wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PPh Pasal 24 dan Pasal 25

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Tujuan utama diberlakukannya PPh Pasal 24 adalah untuk menghindari:

a)

Penalti pajak

b)

Kelebihan bayar

c)

Pengenaan pajak berganda

d)

Kerugian usaha

2.
Yang diatur dalam PPh Pasal 24 adalah tentang:
a)
Pemotongan PPh oleh pihak lain
b)
Angsuran PPh dalam tahun berjalan
c)
Kredit pajak luar negeri
d)
Biaya yang dapat dikurangkan
3.
Jumlah maksimum kredit pajak luar negeri (PPh Pasal 24) yang diperbolehkan adalah:
a)
Jumlah PPh terutang di Indonesia atas penghasilan luar negeri
b)
Jumlah PPh terutang di Indonesia atas seluruh penghasilan
c)
Sama dengan PPh yang dibayar di luar negeri
d)
Seluruh PPh terutang di Indonesia
4.
Prinsip yang mengharuskan Wajib Pajak menggabungkan seluruh penghasilan, baik dari dalam maupun luar negeri, disebut:
a)
Kompensasi Kerugian
b)
Penggabungan Penghasilan
c)
Netting Off
d)
Tax Amnesty
5.
Kapan penghasilan yang diperoleh dari luar negeri digabungkan dengan penghasilan dalam negeri?
a)
Tahun pajak setelah diterima
b)
Tahun pajak berikutnya
c)
Tahun pajak saat dilaporkan
d)
Tahun pajak diterimanya atau diperolehnya
6.
Dalam konteks penggabungan penghasilan, kerugian usaha di luar negeri (seperti di negara A) boleh dikompensasikan dengan:
a)
Seluruh penghasilan dalam negeri
b)
Seluruh penghasilan dari luar negeri (negara A, B, C)
c)
Penghasilan di luar negeri (negara A) pada tahun-tahun berikutnya
d)
Tidak boleh dikompensasikan sama sekali
7.
Menurut UU PPh, sumber penghasilan berupa deviden ditentukan berdasarkan:
a)
Tempat tinggal penerima deviden
b)
Tempat harta/saham berada
c)
Tempat badan yang membayar deviden berkedudukan
d)
Tempat penandatanganan perjanjian
8.
Salah satu dari tiga batasan yang digunakan dalam perhitungan PPh Pasal 24 adalah:
a)
PPh terutang di luar negeri
b)
PPh terutang di Indonesia atas penghasilan luar negeri (Proporsional)
c)
PPh terutang di Indonesia (total)
d)
PPh yang sudah dilunasi di Indonesia
9.
Jika PPh yang dibayar di luar negeri lebih besar dari batasan proporsional PPh terutang di Indonesia, maka yang diakui sebagai Kredit PPh Pasal 24 adalah:
a)
Jumlah PPh yang dibayar di luar negeri
b)
Jumlah batasan proporsional PPh terutang di Indonesia
c)
Selisih antara keduanya
d)
Jumlah yang lebih kecil (batasaan proporsional)
10.
PPh Pasal 25 mengatur tentang:
a)
Pembayaran angsuran PPh dalam tahun berjalan
b)
Pemotongan PPh oleh instansi pemerintah
c)
Pelunasan PPh di akhir tahun
d)
Pengembalian kelebihan pembayaran pajak
11.
Komponen yang mengurangi PPh terutang tahun lalu dalam perhitungan angsuran PPh Pasal 25 adalah:
a)
PPh Pasal 26 dan PPh Pasal 4 ayat (2)
b)
PPh Pasal 21, 22, 23, dan PPh Pasal 24
c)
PPh Pasal 21 saja
d)
Hanya PPh Pasal 24
12.
Mengapa perhitungan PPh Pasal 24 sangat penting dalam penentuan angsuran PPh Pasal 25?
a)
Karena PPh Pasal 24 adalah penambah PPh terutang
b)
Karena PPh Pasal 24 mengurangi dasar perhitungan angsuran PPh Pasal 25
c)
Karena PPh Pasal 24 adalah angsuran bulanan itu sendiri
d)
Karena PPh Pasal 24 tidak berhubungan dengan PPh Pasal 25
13.
Apabila total PPh terutang tahun lalu adalah Rp 100 juta, dan total PPh yang dikreditkan (Ps 21, 22, 23, dan Ps 24) adalah Rp 40 juta. Berapakah angsuran PPh Pasal 25 per bulan?
a)
Rp8,333,333
b)
Rp6,000,000
c)
Rp 4.000.000
d)
Rp5,000,000
14.
PPh terutang di Indonesia dihitung dari total Penghasilan Kena Pajak (PKP), yang merupakan gabungan penghasilan dari:
a)
Dalam negeri dan negara sumber tertinggi
b)
Dalam negeri saja
c)
Dalam negeri dan luar negeri
d)
Hanya penghasilan dari luar negeri
15.
Jika Wajib Pajak memperoleh penghasilan dari sewa properti di luar negeri, penentuan sumber penghasilannya didasarkan pada:
a)
Tempat properti (harta) berada
b)
Tempat dilakukannya perjanjian sewa
c)
Tempat properti (harta) berada
d)
Tempat penyewa berkedudukan