wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Hukum Perbatasan Laut

Total questions: 64

Worksheet time: 32mins

Name
Class
Date
1.

Berdasarkan diagram hukum perbatasan laut, berapakah batas laut teritorial dari garis pangkal?

a)

12 nautical mile (nm)

b)

24 nautical mile (nm)

c)

6 nautical mile (nm)

d)

200 nautical mile (nm)

2.

Zona ekonomi eksklusif (Exclusive Economic Zone) memiliki batas sejauh ... dari garis pangkal menurut diagram hukum perbatasan laut.

a)

A. 12 nm

b)

B. 24 nm

c)

C. 200 nm

d)

D. 350 nm

3.

Manakah dari zona berikut yang terletak setelah zona ekonomi eksklusif menurut diagram hukum perbatasan laut?

a)

A. Laut Teritorial

b)

B. High Seas

c)

C. Continental Shelf

d)

D. Land

4.

Batas zona contiguous menurut diagram hukum perbatasan laut adalah ... dari garis pangkal.

a)

12 nm

b)

24 nm

c)

200 nm

d)

350 nm

5.

Zona manakah yang berada di antara Land dan High Seas menurut diagram hukum perbatasan laut?

a)

Territorial Sea, Contiguous Zone, Exclusive Economic Zone

b)

Territorial Sea, Internal Waters, Archipelagic Waters

c)

Exclusive Economic Zone, Continental Shelf, Internal Waters

d)

High Seas, Archipelagic Waters, Territorial Sea

6.

Sebutkan salah satu wilayah perairan laut berdasarkan UNCLOS 1982!

a)

Perairan Pedalaman

b)

Perairan Daratan

c)

Perairan Sungai

d)

Perairan Danau

7.

Sebutkan salah satu wilayah perairan laut berdasarkan UNCLOS 1982!

a)

Perairan Kepulauan

b)

Perairan Daratan

c)

Perairan Sungai

d)

Perairan Danau

8.

Sebutkan salah satu wilayah perairan laut berdasarkan UNCLOS 1982!

a)

Laut Teritorial

b)

Laut Pedalaman

c)

Laut Kecil

d)

Laut Dangkal

9.

Sebutkan salah satu wilayah perairan laut berdasarkan UNCLOS 1982!

a)

Zona Tambahan

b)

Zona Ekonomi Eksklusif

c)

Zona Darat

d)

Zona Pegunungan

10.

Sebutkan salah satu wilayah perairan laut berdasarkan UNCLOS 1982!

a)

Zona Ekonomi Eksklusif

b)

Zona Daratan Tinggi

c)

Zona Pegunungan

d)

Zona Hutan Tropis

11.

Sebutkan salah satu wilayah perairan laut berdasarkan UNCLOS 1982!

a)

Landas Kontinen

b)

Zona Ekonomi Eksklusif Darat

c)

Wilayah Udara

d)

Zona Pedalaman

12.

Sebutkan salah satu wilayah perairan laut berdasarkan UNCLOS 1982!

a)

Laut Lepas

b)

Laut Pedalaman

c)

Laut Teritorial

d)

Zona Ekonomi Eksklusif

13.

Sebutkan salah satu wilayah perairan laut berdasarkan UNCLOS 1982!

a)

Laut Dalam

b)

Laut Pasir

c)

Laut Gunung

d)

Laut Hutan

14.

Zona 1: Perairan Pedalaman Lokasi: _________

a)

sisi darat garis pangkal

b)

sisi laut garis pangkal

c)

tengah laut lepas

d)

dekat perbatasan negara

15.

Zona 1: Perairan Pedalaman Status: _________.

a)

Kedaulatan penuh

b)

Hak pengelolaan terbatas

c)

Wilayah netral

d)

Zona ekonomi eksklusif

16.

Zona 1: Perairan Pedalaman Hak negara lain: _________

a)

Tidak ada hak lintas damai

b)

Memiliki hak lintas damai

c)

Bebas melakukan eksplorasi

d)

Dapat melakukan penangkapan ikan

17.

Sebutkan salah satu karakteristik dari perairan pedalaman terkait kapal asing!

a)

Negara yang memperbolehkan kapal asing memasuki perairan pedalamannya, mengakui juga hak kapal asing untuk meninggalkannya.

b)

Kapal asing bebas berlabuh di perairan pedalaman tanpa izin negara.

c)

Perairan pedalaman selalu terbuka untuk semua jenis kapal asing.

d)

Negara tidak memiliki hak untuk mengatur kapal asing di perairan pedalaman.

18.

Apa yang dapat dilakukan negara jika kapal asing membahayakan atau merugikan di perairan pedalaman?

a)

Negara dapat menahan kapal, apabila membahayakan dan merugikan (polusi), aksi tuntutan masyarakat, dan melakukan pelanggaran bea cukai.

b)

Negara hanya dapat memberikan peringatan kepada kapal asing tanpa tindakan lebih lanjut.

c)

Negara harus membiarkan kapal asing beroperasi tanpa batasan apapun.

d)

Negara dapat meminta kapal asing untuk meninggalkan perairan tanpa proses hukum.

19.

Apa yang dimaksud dengan yurisdiksi di perairan pedalaman?

a)

Dengan memasuki perairan pedalaman suatu negara, seorang warga negara/kapal asing memasuki wilayah kedaulatan negara itu.

b)

Yurisdiksi di perairan pedalaman hanya berlaku untuk kapal militer saja.

c)

Yurisdiksi di perairan pedalaman berarti negara tidak memiliki hak atas wilayah tersebut.

d)

Yurisdiksi di perairan pedalaman hanya berlaku di laut lepas.

20.

Apakah yurisdiksi di perairan pedalaman berlaku untuk kapal perang asing atau kapal lain yang mempunyai kekebalan diplomatik?

a)

Berlaku

b)

Tidak berlaku

21.

Dalam kenyataannya, apakah suatu negara menjalankan yurisdiksi semata-mata menyangkut urusan dalam dengan kapal asing?

a)

Ya

b)

Tidak

22.

Zona 2: Perairan Kepulauan Lokasi: _________.

a)

dalam garis pangkal kepulauan

b)

di luar zona ekonomi eksklusif

c)

di tengah samudra lepas

d)

di perbatasan negara tetangga

23.

Zona 2: Perairan Kepulauan Status: _________.

a)

Kedaulatan penuh

b)

Hak pengelolaan terbatas

c)

Wilayah bebas navigasi

d)

Zona ekonomi eksklusif

24.

Zona 2: Perairan Kepulauan Hak negara lain: _________.

a)

Hak Lintas ALKI & Lintas Damai

b)

Hak Eksplorasi Sumber Daya Alam

c)

Hak Pendaratan Bebas

d)

Hak Penangkapan Ikan Komersial

25.

Negara kepulauan mempunyai ______ penuh di perairan kepulauannya, tanpa memandang kedalaman maupun jaraknya dari pantai.

a)

kedaulatan

b)

hak milik

c)

izin usaha

d)

pengawasan

26.

Salah satu kewajiban negara kepulauan adalah menyediakan alur laut dan udara di perairan kepulauannya dengan ketentuan yang sama seperti lintas transit.

a)

Benar

b)

Salah

27.

Negara Indonesia mempunyai tiga alur laut untuk keperluan pelayaran internasional yang disebut dengan:

a)

Alur Laut Kepulauan Indonesia (AKLI)

b)

Alur Sungai Nasional (ASN)

c)

Jalur Udara Nasional (JUN)

d)

Jalur Laut Internasional (JLI)

28.

Negara pantai berdaulat atas laut teritorial sampai __ mil laut dari garis pangkal.

a)

12

b)

24

c)

6

d)

3

29.

Apa saja yang termasuk dalam kedaulatan penuh negara pantai di laut teritorial menurut Pasal 2 UNCLOS?

a)

Hanya laut teritorial

b)

Ruang udara di atasnya, dasar laut, dan tanah di bawahnya

c)

Hanya ruang udara

d)

Hanya tanah di bawah laut

30.

Kapal asing boleh melintas tanpa izin di laut teritorial negara pantai asalkan lintasannya disebut __ (tidak mengganggu keamanan/kepentingan negara pantai).

a)

innocent passage

b)

exclusive passage

c)

dangerous passage

d)

restricted passage

31.

Jika lintasan kapal asing tidak damai, negara pantai boleh mengambil tindakan, termasuk __.

a)

penangkapan

b)

pemberian izin

c)

penghargaan

d)

pengawalan

32.

Apa yang dimaksud dengan laut teritorial?

a)

Laut teritorial disepakati sebagai perluasan yurisdiksi dari wilayah daratan suatu negara pantai.

b)

Laut teritorial adalah wilayah laut yang tidak memiliki batas dengan negara lain.

c)

Laut teritorial merupakan laut yang hanya digunakan untuk kegiatan pariwisata.

d)

Laut teritorial adalah laut yang sepenuhnya bebas dari hukum internasional.

33.

Negara pantai mengawasi kegiatan berikut di laut teritorialnya, kecuali:

a)

A. Penangkapan ikan

b)

B. Kegiatan di dasar laut dan tanah di bawahnya

c)

C. Kegiatan di ruang udara

d)

D. Kegiatan pertanian

34.

Negara pantai mengatur kegiatan transit antar pelabuhan, navigasi, penegakan hukum, serta ketentuan bea cukai dan keimigrasian.

a)

Benar

b)

Salah

35.

Negara pantai mempunyai yurisdiksi penuh terhadap upaya melakukan kejahatan di atas kapal asing dalam laut teritorialnya.

a)

Benar

b)

Salah

36.

Negara pantai mempunyai yurisdiksi terbatas untuk menangkap kapal, awak dan penumpang dalam laut teritorialnya.

a)

Benar

b)

Salah

37.

Negara pantai mempunyai hak untuk mengawasi pergerakan kapal asing dalam laut teritorialnya (lintas damai dan lintas transit).

a)

Benar

b)

Salah

38.

Berdasarkan Pasal 27 UNCLOS, negara pantai tidak boleh melakukan penangkapan atau tindakan hukum terhadap kapal asing yang hanya lewat di laut teritorial, kecuali untuk hal-hal berikut. Manakah di bawah ini yang merupakan pengecualian?

a)

Akibat kejahatan yang berdampak di negara pantai

b)

Jika kejahatan tersebut mengganggu ketertiban atau keamanan di laut teritorial

c)

Atas permintaan nakhoda kapal atau perwakilan diplomatik konsuler dari bendera kapal

d)

Untuk pemberantasan perdagangan narkotika

e)

Semua benar

39.

Negara pantai memiliki kedaulatan penuh di laut teritorial, tetapi tidak absolut.

a)

Benar

b)

Salah

40.

Hak lintas damai membatasi ______ negara pantai di laut teritorial.

a)

kewenangan

b)

wilayah

c)

penduduk

d)

perairan

41.

Yurisdiksi pidana hanya bisa dijalankan dalam kondisi ______.

a)

tertentu

b)

umum

c)

darurat

d)

khusus

42.

Berdasarkan Pasal 33 UNCLOS 1982, negara pantai memiliki hak untuk mencegah pelanggaran terhadap hukum dan peraturan nasional yang berlaku di bidang _________

a)

Kepabeanan, Fiskal/Perpajakan, Imigrasi, Sanitasi/Karantina

b)

Perikanan dan Kelautan

c)

Pertahanan dan Keamanan

d)

Perdagangan Internasional

43.

Berdasarkan Pasal 33 UNCLOS 1982, negara pantai memiliki hak untuk melakukan penindakan pelanggaran hukum di wilayah darat atau laut teritorialnya.

a)

Benar

b)

Salah

44.

Salah satu hak negara pantai di zona tambahan adalah hak pencegahan. Hak ini meliputi pencegahan pelanggaran di bidang berikut, kecuali:

a)

Kepabeanan

b)

Perikanan

c)

Imigrasi

d)

Sanitasi/Karantina

45.

Contoh hak pencegahan negara pantai di zona tambahan adalah mencegah penyelundupan barang ilegal, imigran gelap, atau kapal yang mencoba menghindari _________?

a)

pajak dan karantina

b)

izin berlayar

c)

batas wilayah laut

d)

peraturan lalu lintas laut

46.

Jika kapal asing melanggar aturan imigrasi di pelabuhan lalu melarikan diri, negara pantai berhak mengejar hingga zona tambahan.

a)

Benar

b)

Salah

47.

Negara pantai tidak memiliki kedaulatan penuh seperti di laut teritorial.

a)

Benar

b)

Salah

48.

Hak negara pantai di zona tambahan hanya terbatas pada berapa bidang hukum?

a)

2

b)

3

c)

4

d)

5

49.

Sebutkan 4 bidang hukum yang menjadi hak negara pantai di zona tambahan!

a)

Bea Cukai, Pajak/Fiskal, Imigrasi, Karantina/Sanitasi

b)

Perdagangan, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian

c)

Perikanan, Kehutanan, Energi, Telekomunikasi

d)

Transportasi, Pariwisata, Perbankan, Perindustrian

50.

Negara lain tetap memiliki kebebasan navigasi di zona tambahan.

a)

Benar

b)

Salah

51.

Zona tambahan adalah zona perlindungan hukum bagi negara pantai.

a)

Benar

b)

Salah

52.

Bidang hukum apa yang berkaitan dengan mencegah penyelundupan barang/senjata ilegal dan menindak pelanggaran bea masuk?

a)

Kepabeanan (Customs)

b)

Perbankan

c)

Perpajakan

d)

Perdagangan

53.

Apa hak negara pantai dalam bidang Fiskal/Perpajakan (Fiscal)?

a)

Mengawasi & menindak kapal yang berusaha menghindari kewajiban pajak atau cukai.

b)

Menetapkan zona waktu internasional di perairan lepas.

c)

Mengatur lalu lintas udara di atas laut lepas.

d)

Menetapkan mata uang yang berlaku di kapal asing.

54.

Contoh kasus nyata untuk bidang Imigrasi (Immigration) adalah: Kapal membawa imigran gelap yang kabur dari pelabuhan. Apa tindakan yang dapat dilakukan negara pantai?

a)

Dapat dikejar dan ditangkap di zona tambahan.

b)

Tidak boleh melakukan pengejaran di laut lepas.

c)

Hanya dapat memberikan peringatan melalui radio.

d)

Harus meminta izin dari negara asal kapal sebelum bertindak.

55.

Bidang hukum apa yang melindungi kesehatan publik dengan mencegah penyebaran penyakit menular?

a)

Sanitasi / Karantina (Sanitary)

b)

Hukum Perdata

c)

Hukum Pidana

d)

Hukum Dagang

56.

Apa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif?

a)

Zona Ekonomi Eksklusif adalah suatu daerah di luar dan berdampingan dengan laut teritorial, yang tunduk pada rejim khusus (berdasarkan hak dankewajiban negara pantai dan hak serta kebebasan negara lain).

b)

Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah daratan yang digunakan untuk kegiatan ekonomi secara eksklusif oleh negara tertentu.

c)

Zona Ekonomi Eksklusif adalah zona perdagangan bebas di dalam wilayah negara.

d)

Zona Ekonomi Eksklusif adalah kawasan industri yang hanya boleh dimasuki oleh warga negara setempat.

57.

Lebar zona ekonomi eksklusif tidak boleh melebihi berapa mil laut dari garis pangkal?

a)

200 mil laut

b)

100 mil laut

c)

50 mil laut

d)

12 mil laut

58.

Hak apa saja yang dimiliki negara di Zona Ekonomi Eksklusif?

a)

Hak berdaulat atas eksplorasi dan eksploitasi, pelestarian dan pengelolaan sumberdaya alam (hayati dan nonhayati) di dasar, di bawah dan di atas laut serta kegiatan lain seperti produksi energi dari air, arus, dan angin.

b)

Hak penuh atas kepemilikan tanah di seluruh wilayah laut.

c)

Hak untuk menetapkan undang-undang internasional di seluruh samudra.

d)

Hak untuk melarang semua kapal asing melintas tanpa izin khusus.

59.

Sebutkan salah satu hak yang dinikmati oleh semua negara menurut 'Hak dan Kewajiban Negara Lain'.

a)

kebebasan pelayaran dan penerbangan, serta kebebasan meletakkan kabel dan pipa bawah laut.

b)

hak untuk menetapkan mata uang sendiri di negara lain.

c)

hak untuk mengatur pemerintahan negara lain.

d)

hak untuk menguasai wilayah negara lain.

60.

Setiap negara harus memperhatikan hak dan kewajiban negara pantai dan harus menaati peraturan yang ditetapkan oleh negara pantai.

a)

Benar

b)

Salah

61.

Bagaimana sengketa antara negara pantai dan negara lain harus diselesaikan menurut 'Hak dan Kewajiban Negara Lain'?

a)

Berdasarkan keadilan serta pertimbangan lain yang relevan.

b)

Melalui kekuatan militer secara langsung.

c)

Dengan mengabaikan hukum internasional.

d)

Berdasarkan keputusan sepihak negara pantai.

62.

Sebutkan hak eksklusif negara pantai terkait pembangunan dan pengoperasian pulau buatan!

a)

Hak eksklusif untuk membangun, memberikan izin, dan mengatur pembangunan serta pengoperasian pulau buatan, serta instalasi dan bangunan lainnya yang diperlukan untuk tujuan ekonomi.

b)

Hak eksklusif untuk mengatur perdagangan internasional di wilayah laut lepas.

c)

Hak eksklusif untuk menetapkan peraturan imigrasi di seluruh wilayah perairan internasional.

d)

Hak eksklusif untuk mengelola sumber daya alam di seluruh samudra dunia.

63.

Apa yang dimaksud dengan yurisdiksi eksklusif negara pantai atas pulau buatan, instalasi, dan bangunan?

a)

Yurisdiksi eksklusif atas pulau buatan, instalasi dan bangunan.

b)

Hak untuk mengatur perdagangan internasional di wilayah tersebut.

c)

Kewenangan untuk menetapkan hukum nasional di seluruh lautan.

d)

Kewajiban untuk melindungi semua kapal asing yang melintas.

64.

Penetapan zona keselamatan di sekitar pulau buatan, instalasi, dan bangunan tidak boleh melebihi berapa meter dari titik terluar?

a)

500 meter

b)

1000 meter

c)

250 meter

d)

750 meter