NEW
Font size
WorksheetsSAS Pendidikan Gama Islam
Total questions: 35
Worksheet time: 18mins
Perhatikan kata-kata dalam Al-Qur'an berikut: الْجَنَّة dan السَّمَاء . Jika diperhatikan, huruf laam (ل) pada kata الْجَنَّة dibaca jelas, sedangkan huruf laam pada السَّمَاء dilebur ke huruf setelahnya. Perbedaan cara baca ini merupakan contoh dari hukum bacaan Alif Laam.
A.
Keduanya merupakan contoh Alif Laam Qomariyah karena huruf laam tetap ada.
B.
Perbedaan tersebut disebabkan karena الْجَنَّة adalah kata benda dan السَّمَاء adalah kata sifat.
C.
Kedua kata tersebut adalah contoh Alif Laam Syamsiyah.
D.
الْجَنَّة adalah Alif Laam Qomariyah dan السَّمَاء adalah Alif Laam Syamsiyah.
Dalam contoh Alif Laam Qomariyah, huruf laam tetap dibaca secara jelas (idzhar). Kelompok huruf manakah di bawah ini yang SELURUHNYA merupakan huruf-huruf Alif Laam Qomariyah?
A.
ha (ح), jim (ج), kha (خ), ain (ع)
B.
ta (ت), tsa (ث), dal (د), dzal (ذ)
C.
shin (ش), shad (ص), dhad (ض), tha (ط)
D.
ra (ر), lam (ل), nun (ن), ya (ي)
Surat An-Nisa ayat 59 secara spesifik memerintahkan kaum mukminin untuk taat kepada tiga pihak. Inti kandungan dari ayat ini dalam konteks bernegara dan beragama adalah:
A.
Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mutlak, sedangkan ketaatan kepada Ulil Amri (pemegang kekuasaan) wajib selama tidak bertentangan dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya.
B.
Mengharuskan pemimpin untuk selalu bermusyawarah dengan rakyatnya sebelum mengambil keputusan yang mengikat.
C.
Ketaatan mutlak hanya kepada Allah SWT, sedangkan kepada Rasul dan Ulil Amri hanya bersifat pilihan.
D.
Kewajiban untuk menyelesaikan segala perselisihan dengan merujuk langsung kepada Ulil Amri (pemegang kekuasaan
Surat An-Nahl ayat 64 menjelaskan bahwa Allah menurunkan Al-Qur'an kepadamu, Muhammad, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan. Berdasarkan ayat ini, fungsi utama Al-Qur’an bagi umat manusia adalah:
A.
Sebagai Bayan (penjelasan) bagi segala sesuatu, petunjuk, serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.
B.
Hanya sebagai kitab sejarah yang menceritakan umat terdahulu agar menjadi pelajaran.
C.
Sebagai dasar hukum yang hanya mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah (ibadah mahdhah).
D.
Sebagai sumber hukum kedua setelah Hadis yang menjelaskan lebih rinci hukum-hukum Allah.
Pernyataan yang menjelaskan perbedaan paling mendasar antara Hadis dengan Sunnah adalah:
A.
Hadis adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad SAW, sedangkan Sunnah adalah perbuatan Nabi saja.
B.
Sunnah adalah sumber hukum pertama dan Hadis adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
C.
Sunnah merujuk pada Nabi Muhammad SAW, sedangkan Hadis dapat merujuk pada sahabat atau tabi'in.
D.
Hadis adalah laporan tertulis (berita) tentang perkataan, perbuatan, atau ketetapan Nabi, sedangkan Sunnah adalah praktik atau cara hidup Nabi yang menjadi teladan.
Dalam studi ilmu Hadis, dikenal istilah Khobar dan Atsar. Jika Hadis merujuk pada perkataan, perbuatan, dan penetapan Nabi Muhammad SAW, maka istilah Atsar secara khusus merujuk pada:
A.
Berita yang berasal dari sahabat Nabi Muhammad SAW dan tabi’in (generasi setelah sahabat).
B.
Semua berita yang berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW yang belum terverifikasi kebenarannya.
C.
Berita dari Nabi yang disampaikan melalui satu orang periwayat saja (Hadis Ahad).
D.
Segala yang datang dari Nabi Muhammad SAW yang berupa perbuatan beliau saja.
Al-Qur'an dan Hadis adalah dua sumber hukum utama dalam Islam. Fungsi Hadis terhadap Al-Qur'an adalah sebagai Bayan (penjelas). Contoh fungsi Hadis sebagai Bayan At-Taqrir (menguatkan/menegaskan) adalah:
A.
Hadis menjelaskan tata cara salat yang tidak dirinci dalam Al-Qur'an.
B.
Hadis yang menentukan kadar zakat fitrah, yang tidak ada rinciannya di Al-Qur'an.
C.
Hadis yang mengharamkan memakan daging keledai jinak, yang hukumnya tidak disinggung di Al-Qur'an.
D.
Hadis tentang kewajiban jujur yang juga ditegaskan dalam Al-Qur'an.
Kisah: Nizam sedang mengikuti ujian sekolah. Ia melihat teman sebangkunya kesulitan dan memiliki kesempatan untuk menyontek. Namun, Nizam teringat perintah Allah dalam Al-Qur’an untuk senantiasa berbuat jujur dan larangan Nabi dalam Hadis tentang menipu. Akhirnya Nizam memilih untuk mengerjakan sendiri apa adanya. Perilaku Nizam ini mencerminkan semangat meneladani Al-Qur'an dan Hadis, yaitu:
A.
Mengejar predikat murid teladan di sekolah dengan menghindari kesalahan yang terlihat oleh guru.
B.
Menerapkan ajaran Islam secara parsial (sebagian) hanya pada aspek ujian sekolah saja.
C.
Menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis sebagai landasan utama dalam mengambil keputusan dan bertindak dalam segala situasi.
D.
Mengedepankan rasa takut berlebihan kepada hukuman duniawi seperti dikeluarkan dari sekolah.
Secara bahasa, Asmaul Husna berasal dari dua kata, yaitu Asma’ (nama-nama) dan Husna (yang baik atau indah). Oleh karena itu, pengertian Asmaul Husna secara istilah adalah:
A.
Nama-nama baik yang dimiliki oleh malaikat dan jin yang bertugas mengatur alam semesta.
B.
Kumpulan nama-nama yang baik bagi seluruh makhluk hidup di bumi dan langit.
C.
Nama-nama terindah yang hanya dimiliki oleh Allah SWT, berjumlah 99, yang mencerminkan sifat-sifat kemuliaan dan kesempurnaan-Nya.
D.
Nama-nama yang wajib dimiliki oleh seorang Nabi atau Rasul untuk dijadikan teladan.
Ketika seorang ilmuwan menemukan teori baru yang dapat menjelaskan fenomena alam yang rumit, ia menyadari bahwa penemuannya itu hanyalah setetes air dari lautan pengetahuan. Kesadaran ini merujuk pada salah satu Asmaul Husna Allah, yaitu Al-’Alim, yang berarti:
A.
Yang Maha Mengetahui, pengetahuan-Nya tidak terbatas, meliputi segala sesuatu yang sudah, sedang, dan yang akan terjadi.
B.
Yang Maha Teliti, tidak ada satu pun detail yang luput dari pengawasan-Nya.
C.
Yang Maha Mendengar seluruh suara, baik yang nyaring maupun yang bisikan tersembunyi.
D.
Yang Maha Mengawasi segala perbuatan hamba-Nya, baik terang maupun tersembunyi.
Sifat Al-Khabir Allah SWT menumbuhkan kesadaran bagi hamba-Nya untuk senantiasa waspada dan hati-hati dalam bertindak. Al-Khabir memiliki makna:
A.
Maha Mengetahui dan memahami segala rahasia yang tersembunyi di dalam hati manusia.
B.
Maha Teliti dan Waspada, yang mengetahui segala detail perkara, bahkan yang paling tersembunyi dan remeh sekalipun.
C.
Maha Melihat seluruh gerakan di alam semesta, termasuk mikroorganisme.
D.
Maha Menyelami dan Menciptakan segala sesuatu dengan sempurna tanpa celah sedikit pun.
Di sebuah ruang kelas yang sunyi, seorang siswa bernama Akmal berbisik kepada temannya tentang rencana untuk membolos. Mereka yakin bisikan mereka tidak akan didengar oleh siapa pun. Namun, sebagai umat Islam, kita wajib meyakini bahwa Allah memiliki sifat As-Sami’, yang berarti:
A.
Maha Mencatat seluruh amal perbuatan manusia secara detail dan akurat.
B.
Maha Mendengar, yang mendengar segala suara di alam semesta, baik yang keras, pelan, maupun bisikan rahasia, tanpa batas jarak dan waktu.
C.
Allah dapat mengubah bisikan menjadi suara yang nyaring sesuai kehendak-Nya.
D.
Maha Menjaga, yang memelihara seluruh alam semesta dari kerusakan.
Ketika kita melihat sebuah pemandangan alam yang sangat indah atau melihat ketidakadilan di dunia, kita diingatkan bahwa Allah memiliki sifat Al-Bashir. Dalam konteks Asmaul Husna, Al-Bashir berarti:
A.
Maha Menentukan takdir bagi setiap makhluk.
B.
Maha Memiliki Penglihatan, yang melihat segala sesuatu, baik yang terlihat maupun tidak terlihat, dan mampu melihat kebenaran serta ketidakadilan dengan sempurna.
C.
Maha Mengawasi setiap pergerakan manusia di muka bumi melalui mata-mata.
D.
Maha Adil dalam memberikan rezeki kepada seluruh hamba-Nya.
Sebagai seorang pelajar yang meneladani sifat Al-’Alim (Maha Mengetahui), cara mewujudkan kebaikan hidup yang paling tepat dan relevan adalah:
A.
Memperhatikan pandangan orang lain saat kita berbicara agar tidak menyinggung perasaan.
B.
Selalu teliti dalam mengamati setiap objek di lingkungan, mencari tahu detail agar tidak salah sangka.
C.
Rajin menuntut ilmu dan belajar dengan sungguh-sungguh, serta selalu merasa bahwa ilmu Allah jauh lebih luas daripada ilmu yang dimiliki manusia.
D.
Selalu berusaha untuk berbicara dengan suara pelan agar tidak ada yang mendengar keburukan kita.
Tetin adalah seorang siswi yang sangat teliti dalam mengerjakan tugas sekolah. Ia memastikan setiap data yang ia masukkan akurat dan ia tidak pernah menyepelekan detail kecil. Selain itu, Dini juga selalu hati-hati dalam berujar karena ia tahu bahwa Allah Maha Mendengar. Sikap Tetin mencerminkan perwujudan kebaikan hidup sesuai dengan Asmaul Husna:
A.
Al-’Alim dan Al-Bashir
B.
Al-Bashir dan Al-’Alim
C.
Al-Khabir dan As-Sami’
D.
As-Sami’ dan Ar-Rahman
Seorang pedagang di pasar selalu memastikan barang dagangannya sesuai dengan deskripsi yang ia berikan kepada pembeli. Ia meyakini bahwa Allah Al-Bashir (Maha Melihat) dan tidak ada yang luput dari pengawasan-Nya, bahkan saat ia sendirian. Perilaku ini mencerminkan sifat Al-Bashir dalam bentuk:
A.
Meninggalkan segala bentuk kecurangan karena kesadaran bahwa Allah melihat setiap gerak-gerik dan niat perbuatan.
B.
Selalu berprasangka baik (husnuzan) kepada pembeli yang menawar harga.
C.
Mengejar pengetahuan dunia dan akhirat dengan serius.
D.
Memperbanyak zikir lisan agar lisan senantiasa mengucapkan yang baik.
Di bawah ini, pasangan perilaku sehari-hari yang paling tepat mencerminkan sifat Al-’Alim (Maha Mengetahui) dan Al-Khabir (Maha Teliti) adalah:
A.
Senantiasa menjaga pendengaran dari gosip (As-Sami') dan menjaga pandangan dari maksiat (Al-Bashir).
B.
Melaksanakan salat tepat waktu (As-Sami') dan berusaha menjadi yang terbaik dalam setiap perlombaan (Al-'Alim).
C.
Selalu haus akan ilmu dan gemar membaca (Al-'Alim) serta mencatat segala hal secara rapi dan detail (Al-Khabir).
D.
Rajin bersedekah kepada fakir miskin (Ar-Razzaq) dan mudah memaafkan kesalahan orang lain (Al-Ghafur).
Perhatikan dua aktivitas ibadah berikut:
Salat: Rangkaian ucapan dan gerakan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Zikir: Mengingat Allah dengan lisan maupun hati dengan ucapan tertentu.
Kesimpulan yang paling tepat mengenai hubungan keduanya adalah:
A.
Zikir adalah kewajiban fardhu ’ain dan salat adalah sunnah yang dianjurkan.
B.
Salat adalah zikir yang paling utama dan komprehensif, sedangkan zikir adalah penguat atau pelengkap salat.
C.
Salat adalah ibadah fisik, sementara zikir adalah ibadah hati dan lisan yang tidak memiliki kaitan langsung.
D.
Keduanya adalah bentuk ibadah mahdhah, tetapi salat hanya dapat dilakukan saat berdiri, sedangkan zikir hanya dapat dilakukan setelah salat.
Ketika seorang muslim berada dalam antrian panjang, ia mengisi waktu dengan mengucapkan 'Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar'. Kemudian di malam hari, ia merenungkan kebesaran Allah (tafakkur) atas ciptaan-Nya. Bentuk-bentuk zikir yang dilakukan oleh muslim tersebut adalah:
A.
Zikir Lisan (ucapan) dan Zikir Fikri/Qalbi (pikiran/hati).
B.
Zikir Amali (perbuatan).
C.
Zikir Makruh dan Zikir Mubah.
D.
Zikir Sirri (rahasia) dan Zikir Jahr (terang-terangan).
Ayat Al-Qur’an menyebutkan bahwa salat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Untuk meraih ketakwaan dan menghindari perilaku tercela (seperti berbohong dan mencuri), implementasi salat yang paling efektif adalah:
A.
Melaksanakan salat hanya pada saat membutuhkan pertolongan atau saat ada masalah besar dalam hidup.
B.
Menghafal bacaan salat dalam bahasa Arab tanpa memahami makna dan hakikat doanya.
C.
Memperbanyak jumlah rakaat salat sunnah dan memperpanjang waktu berdiri (qiyam), tanpa memerhatikan kualitas hati.
D.
Melaksanakan salat secara khusyuk dan menghadirkan kesadaran bahwa Allah Maha Mengawasi, sehingga nilai-nilai salat tersebut terbawa dan terwujud dalam perilaku di luar salat.
Hikmah dari pelaksanaan salat dan zikir yang paling signifikan dan merupakan tujuan utama dari kedua ibadah ini adalah:
A.
Menghilangkan kegelisahan dan menjaga hati agar selalu tenteram serta mendekatkan diri kepada Allah (takwa).
B.
Memperoleh pengakuan dan penghormatan dari sesama manusia sebagai orang yang saleh.
C.
Mendapatkan kesempatan untuk bermusyawarah dengan Allah secara langsung di setiap rakaat salat.
D.
Mendapatkan kekayaan materi dan kemudahan dalam urusan duniawi.
Istiqomah adalah sikap teguh dan konsisten dalam menjalankan perintah Allah. Cara paling efektif untuk mengamalkan salat lima waktu dan zikir secara Istiqomah adalah:
A.
Mengandalkan motivasi dari orang lain dan hanya berzikir saat sedang sedih atau tertimpa musibah.
B.
Melakukan salat secara berjamaah di masjid hanya pada hari Jumat dan hari libur lainnya.
C.
Memaksakan diri untuk langsung melaksanakan semua ibadah sunnah secara berlebihan, bahkan hingga melupakan kewajiban duniawi.
D.
Memulai dengan ibadah yang kecil dan mudah, lalu menambahkannya sedikit demi sedikit secara rutin, dan berdoa agar Allah menguatkan keteguhan hati.
Pengertian Sujud yang paling mendasar dalam konteks ibadah salat adalah:
A.
Mengekspresikan kerendahan diri dan ketundukan total dengan meletakkan tujuh anggota badan (termasuk dahi) di atas lantai, sebagai puncak pengagungan kepada Allah.
B.
Posisi menghadap kiblat dengan melafalkan niat sebelum memulai salat.
C.
Duduk di antara dua sujud sambil membaca doa Rabbighfirli dan warhamni.
D.
Posisi berlutut dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas lutut sebagai tanda tunduk.
Abin sedang membaca ayat Sajadah dalam Al-Qur'an, dan setelahnya ia langsung bersujud tanpa takbiratul ihram dan salam. Kemudian, di dalam salat, ia lupa jumlah rakaat dan harus menambah satu kali sujud lagi sebelum salam. Macam-macam sujud yang dilakukan oleh Abin secara berturut-turut adalah:
A.
Sujud Tilawah dan Sujud Sahwi.
B.
Sujud Syukur dan Sujud Tilawah.
C.
Sujud Tilawah dan Sujud Syukur.
D.
Sujud Salat dan Sujud Tilawah.
Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan di akhir salat sebagai ganti kelalaian yang terjadi selama salat. Salah satu sebab yang wajib melaksanakannya adalah:
A.
Selesai membaca ayat Sajadah dalam Al-Qur'an (baik saat salat maupun di luar salat).
B.
Mendapatkan rezeki atau nikmat yang tidak terduga dari Allah SWT.
C.
Merasa sedih atau frustrasi karena mengalami kegagalan di sekolah.
D.
Lupa atau ragu tentang jumlah rakaat salat yang telah dikerjakan.
Pada pelaksanaan Sujud Tilawah di luar salat, terdapat perbedaan tata cara yang sering mengecoh. Pernyataan yang paling tepat mengenai tata cara Sujud Tilawah di luar salat adalah:
A.
Wajib didahului dengan Takbiratul Ihram dan diakhiri dengan Salam, serta wajib dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil.
B.
Dilakukan satu kali sujud saja, didahului takbir (saat turun) dan takbir (saat bangkit), serta membaca doa sujud tilawah (Sajada wajhiyal...).
C.
Langsung sujud setelah membaca ayat Sajadah, tanpa takbir dan tidak ada doa khusus yang dibaca saat sujud.
D.
Harus menghadap kiblat dan diwajibkan tasyahhud sebelum salam (seperti Sujud Sahwi).
Hikmah dari melaksanakan tiga sujud (Salat, Sahwi, Tilawah, dan Syukur) adalah sama, yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hikmah melaksanakan tiga sujud tersebut yang paling tepat dan komprehensif adalah:
A.
Mengakui kekuatan diri (saat Syukur), kelemahan diri (saat Sahwi), dan ketundukan total (saat Salat/Tilawah) di hadapan kekuasaan Allah SWT.
B.
Menunjukkan solidaritas dan persatuan antar umat Islam di seluruh dunia.
C.
Mendapatkan pahala berupa pengangkatan derajat dan pengguguran dosa secara otomatis tanpa perlu memperbaiki kualitas salat.
D.
Memperoleh kewenangan untuk menjadi imam salat di lingkungannya dan mengumpulkan harta bantuan sosial.
Setelah wafatnya Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA dan berakhirnya masa Khulafaur Rasyidin, muncul sebuah kekhalifahan yang memindahkan pusat pemerintahannya ke Damaskus, Suriah. Kekhalifahan ini didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dan merupakan awal dari sistem monarki (kerajaan) dalam Islam. Sejarah berdirinya kekhalifahan ini dikenal dengan Bani Umayyah, dan pusat pemerintahan awalnya berada di:
A.
Madinah, Arab Saudi
B.
Damaskus, Suriah
C.
Mekkah, Arab Saudi
D.
Kufah, Irak
Pendiri dan khalifah pertama Bani Umayyah adalah Muawiyah bin Abi Sufyan. Ia mendirikan kekhalifahan ini setelah tahun Amul Jama’ah (Tahun Persatuan) pada tahun 41 H. Berapa perkiraan tahun Masehi saat Muawiyah bin Abi Sufyan mulai memimpin Bani Umayyah di Damaskus (41 H)?
A.
750 M
B.
711 M
C.
632 M
D.
661 M
Kemajuan Bani Umayyah di bidang arsitektur dan pembangunan sangat signifikan. Salah satu kemajuan yang paling menonjol dan masih menjadi simbol peradaban Islam hingga kini, yang dibangun di masa Bani Umayyah di Damaskus (tepatnya di masa Khalifah Al-Walid I), adalah:
A.
Pembangunan Al-Jami’ Al-Umawi (Masjid Umayyah) yang megah di Damaskus.
B.
Pendirian Baitul Hikmah (Perpustakaan Besar) di Baghdad.
C.
Pembangunan Istana Al-Hambra di Granada, Andalusia.
D.
Pembangunan Masjid Nabawi di Madinah yang pertama kali.
Pada masa Bani Umayyah, terjadi perubahan sistem pemerintahan yang signifikan dari Khilafah Rasyidah menjadi Monarki Hereditas (Kerajaan Turun-Temurun). Perbedaan paling mencolok dari kedua sistem ini adalah:
Pada masa Bani Umayyah, terjadi perubahan sistem pemerintahan yang signifikan dari Khilafah Rasyidah menjadi Monarki Hereditas (Kerajaan Turun-Temurun). Perbedaan paling mencolok dari kedua sistem ini adalah:
A.
Khilafah Rasyidah hanya memimpin wilayah Arab, sedangkan Bani Umayyah memimpin wilayah non-Arab.
B.
Pada Khilafah Rasyidah, khalifah dipilih melalui musyawarah (syura), sementara pada Bani Umayyah, jabatan khalifah diwariskan kepada keturunan (anak atau kerabat).
C.
Khilafah Rasyidah menjalankan hukum Islam, sedangkan Bani Umayyah menjalankan hukum warisan Romawi dan Persia.
D.
Bani Umayyah adalah yang pertama kali mencetak mata uang Islam, sedangkan Khulafaur Rasyidin masih menggunakan mata uang Bizantium dan Persia.
Di bidang Hukum (Yudikatif) pada masa Bani Umayyah, khalifah berusaha untuk memperkuat supremasi hukum Islam. Meskipun terdapat sentralisasi kekuasaan pada khalifah, peran Qadhi (Hakim) menjadi sangat penting, dengan ciri utama yaitu:
A.
Qadhi memiliki kekuasaan mutlak untuk membuat hukum baru yang tidak bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis (Ijtihad).
B.
Qadhi harus berasal dari keturunan Bani Umayyah untuk menjamin loyalitas kekhalifahan.
C.
Hukum yang berlaku hanya berlaku bagi muslim Arab, dan tidak berlaku bagi non-muslim (dzimmi).
D.
Adanya pemisahan antara kekuasaan yudikatif (hakim/qadhi) dan eksekutif (gubernur), untuk menjamin keadilan dalam penegakan hukum.
Pada masa Bani Umayyah, struktur sosial mengalami perubahan dibandingkan masa sebelumnya. Persoalan sosial yang paling kritis pada masa ini adalah munculnya diskriminasi sosial antara muslim Arab dan muslim non-Arab (Mawali). Dampak negatif dari persoalan Mawali ini adalah:
A.
Semua Mawali dipaksa untuk pindah ke Andalusia (Spanyol) untuk menghindari konflik dengan muslim Arab.
B.
Berkurangnya jumlah Mawali yang memeluk Islam karena merasa terancam oleh pemerintah pusat di Damaskus.
C.
Munculnya gerakan perlawanan dan ketidakpuasan politik, yang pada akhirnya melemahkan kekhalifahan dan memudahkan Dinasti Abbasiyah untuk berkuasa.
D.
Terjadinya perang saudara (fitnah) antara Mawali dengan Syi’ah yang saling memperebutkan jabatan khalifah.
Pada masa Bani Umayyah, sektor ekonomi mengalami kemajuan yang signifikan karena luasnya wilayah kekuasaan. Kebijakan ekonomi yang paling krusial yang memengaruhi stabilitas keuangan negara dan kemajuan perdagangan adalah:
A.
Penggantian mata uang asing (Bizantium dan Persia) dengan mata uang dirham dan dinar berbahasa Arab khas Islam.
B.
Penghapusan sistem irigasi kuno dan digantikan dengan teknologi irigasi baru yang didatangkan dari Tiongkok.
C.
Penghapusan pajak (kharaj) bagi non-muslim (dzimmi) di seluruh wilayah kekuasaan.
D.
Nasionalisasi semua tanah pertanian menjadi milik negara, sehingga petani hanya berstatus buruh.
Kekhalifahan Bani Umayyah dikenal melakukan ekspansi dan penyebaran Islam yang sangat luas hingga Eropa. Hal ini menunjukkan nilai Islami semangat jihad dan dakwah. Namun, perkembangan pendidikan dan keagamaan pada masa Bani Umayyah memiliki keunikan, yaitu:
A.
Pengajaran bahasa Arab dihapuskan dan digantikan dengan bahasa Persia sebagai bahasa administrasi resmi negara.
B.
Pendidikan hanya berfokus pada ilmu agama (tafsir, hadis) dan menolak ilmu umum (filsafat dan kedokteran).
C.
Pusat pendidikan utama berpindah dari masjid ke istana (perpustakaan dan madrasah istana) dan munculnya ulama ahli hadis yang profesional.
D.
Sistem pemerintahan monarki hereditas adalah nilai Islami yang paling utama yang diwariskan kepada dinasti setelahnya (Abbasiyah).
