wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

POSYANDU 6 SPM SE-KAB.TAPIN

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Siapa Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat?

a)

NY. TRI TITO KARNAVIAN

b)

NY. TRI TITO KARNAVALAN

c)

BAPAK TITO KARNAVALAN

d)

BAPAK TITO KARNAVIAN

2.

Siapa Ketua Tim Pembina Posyandu sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin?

a)

Hj. Elya Hartati Juanda

b)

Ny. Nor Izatil Hasanah

c)

Hj. Faridah Yamani

d)

Ny. Kepala Dinas PMD

3.

Mengapa Posyandu kini disebut melayani 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)?

a)

Karena begitu adanya

b)

Karena jumlah kader di setiap Posyandu wajib berjumlah 6 orang

c)

Karena Posyandu bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu yang memberikan layanan dasar kepada masyarakat tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga di 5 bidang SPM lainnya.

d)

Karena Posyandu sekarang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

4.

Mana bidang yang tidak termasuk dalam 6 Bidang SPM?

a)

Pendidikan, Kesehatan dan Sosial

b)

Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat

c)

Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas),

d)

Lingkungan Hidup

5.

Pilih urutan Bidang 6 SPM yang benar

a)

Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, Sosial

b)

Kesehatan, Pendidikan Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, Sosial

c)

Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, Sosial, Kesehatan

d)

Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, Sosial,

6.

Apa dasar hukum Posyandu 6 SPM?

a)

Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu

b)

Permendagri 23 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu

c)

Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Pos Keamanan Lingkungan

d)

Permendagri 11 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu

7.

Mana yang bukan unsur kelembagaan Posyandu 6 SPM?

a)

Tim Pembina

b)

Pengurus

c)

Kader

d)

Tim Penggerak

8.

Siapakah yang berperan sebagai 'ujung tombak' dalam pelaksanaan 6 SPM di tingkat masyarakat?

a)

Kader Posyandu

b)

Kader PKK

c)

Kader KPM

d)

Semua bisa kalau mau

9.

Secara umum, apa saja tugas Posyandu 6 SPM?

a)

Membantu Kepala Desa/Lurah melakukan Pemberdayaan Masyarakat

b)

Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

c)

Meningkatkan pelayanan masyarakat di desa/kelurahan

d)

Ketiganya benar

10.

Berikut tugas Bidang Pendidikan, kecuali....

a)

Pendidikan anak usia dini;

b)

Identifikasi ketersediaan dan pengelolaan perpustakaan Desa;

c)

Penguatan pemanfaatan literasi digital;

d)

Memfasilitasi dan/atau menyalurkan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

11.

Edukasi pemenuhan kebutuhan pokok air bersih dan pengelolaan limbah domestik/rumah tangga, sanitasi, MCK dan sarana air bersih serta melakukan pengelolaan sampah milik desa; merupakan tugas bidang?

a)

Pekerjaan Umum

b)

Perumahan Rakyat

c)

Sosial

d)

Pendidikan

12.

Identifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni adalah tugas bidang?

a)

Perumahan Rakyat

b)

Pekerjaan Umum

c)

PUPR

d)

Perkim

13.

Pencegahan gangguan, ketentraman, dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini adalah salah satu tugas bidang Trantibumlinmas. Apa kepanjangan dari Trantibumlinmas?

a)

Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

b)

Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Mas-mas

c)

Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pemberdayaan Masyarakat

d)

Semua benar

14.

Identifikasi dan pendataan fakir miskin masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat bantuan sosial (Bansos) kesejahteraan keluarga adalah tugas bidang?

a)

Dinas Sosial

b)

Kepala Desa

c)

Sosial

d)

Sosialita

15.

Dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM ada yang namanya Alur Pelaksanaan/SOP. Mana di bawah ini yang merupakan tugas kader?

a)

Mendata dan mengidentifikasi data pemohon terkait keluhan

b)

Pemerintah Desa/Kel menindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan Desa/Kelurahan.

c)

Dalam hal permohonan masyarakat diluar kewenangan Desa/Kel, Kades/Lurah mengusulkannya dalam OPD menindaklanjuti permohonan dari Pemerintah Desa.

d)

Anggota masyarakat datang ke Posyandu menuju meja Pelayanan SPM Pekerjaan Umum.