Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Transformasi Pendidikan

Total questions: 10

Worksheet time: 15mins

Name
Class
Date
1.

     Berdasarkan Pasal 3 Permendiknas no 1 tahun 2026, proses pembelajaran dilaksanakan secara holistik dan terpadu dengan mengacu pada prinsip pembelajaran tertentu. Manakah yang termasuk dalam prinsip pembelajaran tersebut?

a)

    aktif, Kreatif, dan Inovatif

b)

Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan

c)

Efektif, Efisien, dan Akuntabel

d)

   Mandiri, Kolaboratif, dan Reflektif

2.

     Dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun oleh pendidik paling sedikit harus memuat komponen utama tertentu. Komponen apa sajakah itu menurut Pasal pada Permendiknas no 1 tahun 2026?

a)

   Identitas Sekolah, Capaian Pembelajaran, dan Materi

b)

Metode Pembelajaran, Media, dan Sumber Belajar

c)

Tujuan Pembelajaran, Langkah Pembelajaran, dan Penilaian

d)

Alokasi Waktu, Strategi Pembelajaran, dan Pengayaan

3.

Dalam pelaksanaan pembelajaran pada Permendiknas no 1 tahun 2026 pendidik berkewajiban menciptakan suasana belajar yang memberikan ruang cukup bagi prakarsa dan kreativitas Murid. Hal ini dilakukan melalui lingkungan belajar yang...

a)

  Kompetitif, Standar, dan Terukur

b)

Aman, Nyaman, dan Inklusif

c)

  Modern, Berbasis Teknologi, dan Canggih

d)

Disiplin, Teratur, dan Terkendali

4.

 Pasal 10 Permendiknas no 1 tahun 2026  menyebutkan tiga rangkaian pengalaman belajar yang harus didapatkan oleh Murid dalam proses pembelajaran. Rangkaian tersebut adalah...

a)

Mengamati, Meniru, dan Memodifikasi

b)

Memahami, Mengaplikasi, dan Merefleksi

c)

   Bertanya, Mencoba, dan Mengomunikasikan

d)

Membaca, Menulis, dan Menghitung

5.

Menurut Bab IV tentang Penilaian Proses Pembelajaran pada Permendiknas no 1 tahun 2026, siapa sajakah yang dapat melaksanakan penilaian terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selain pendidik yang bersangkutan?

a)

  Orang Tua Murid dan Komite Sekolah

b)

  Hanya Kepala Satuan Pendidikan

c)

Pengawas Sekolah dan Dinas Pendidikan

d)

Sesama Pendidik, Kepala Satuan Pendidikan, dan Murid

6.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, apa definisi dari Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

a)

Program khusus penanganan kasus kekerasan yang hanya dijalankan oleh Satuan Tugas (Satgas) khusus

b)

Sekumpulan aturan administratif dan sanksi tegas untuk mendisiplinkan murid di sekolah

c)

Sistem keamanan fisik sekolah yang dijaga ketat oleh personil keamanan profesional dari luar

d)

Keseluruhan tata nilai, sikap, dan perilaku untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, fisik, psikologis, sosial-kultural, dan digital

7.

Apa pergeseran paradigma utama yang diusung oleh Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 dibandingkan dengan regulasi pencegahan kekerasan sebelumnya?

a)

Dari pendekatan reaksioner-kuratif menjadi pendekatan promotif-preventif yang humanis

b)

Dari keterlibatan aktif warga sekolah menjadi pengawasan penuh oleh otoritas pusat

c)

Dari pendekatan pemberian sanksi maksimal menjadi pendekatan pengawasan hukum formal

d)

Dari pendekatan promotif-preventif menjadi pendekatan reaksioner-kuratif

8.

  Dalam peraturan terbaru ini, tugas 'kebinaan' kini melekat pada setiap guru, termasuk guru mata pelajaran. Apa implikasi dari kebijakan tersebut terhadap beban kerja guru?

a)

Tugas kebinaan hanya dilakukan oleh Guru BK, sedangkan guru lain fokus pada kurikulum

b)

Guru mata pelajaran dibebaskan dari tanggung jawab moral jika terjadi kekerasan di kelasnya

c)

Tugas kebinaan dan perlindungan murid dihitung sebagai bagian dari pemenuhan jam mengajar

d)

Setiap guru mata pelajaran wajib memiliki sertifikasi khusus sebagai konselor psikologi

9.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dilaksanakan melalui kolaborasi '4 Pilar'. Manakah dari pilar berikut yang memiliki tanggung jawab etis untuk tidak menyebarluaskan konten kekerasan yang memicu peniruan?

a)

    Orang Tua/Wali

b)

media

c)

masyarakat

d)

satuan pendidikan

10.

Bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran keamanan dan kenyamanan di sekolah dilakukan menurut pendekatan humanis dalam peraturan ini?

a)

Mengutamakan proses hukum pidana (litigasi) untuk memberikan efek jera yang kuat

b)

Menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian tanpa melakukan pembinaan internal

c)

Menggunakan pendekatan non-litigasi melalui pembinaan partisipatif dan pemulihan (restoratif)

d)

Memberikan sanksi fisik yang terukur untuk menegakkan wibawa guru dan sekolah