WorksheetsTryout PPJK Seri 6
Total questions: 92
Worksheet time: 56mins
Bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan bea masuk disebut...
tempat penimbunan pabean
tempat penimbunan berikat
tempat penimbunan sementara
kawasan pabean
Berikut ini kategori barang yang bilamana diimpor maka importir wajib registrasi untuk mendapatkan identitas dalam rangka akses kepabeanan...
barang diplomatik
barang kiriman melalui pos atau perusahaan jasa titipan
barang penumpang
barang untuk pengusaha toko bebas bea
Jika diketahui terdapat lonjakan permintaan barang impor yang mengakibatkan kerugian serius atas barang sejenis produksi dalam negeri maka atas barang impor tersebut dapat dikenakan...
Bea Masuk Pembalasan
Bea masuk Anti Dumping
Bea Masuk Imbalan
Bea Masuk Tindakan Penagaman (Safe Guard)
Permohonan perubahan atas kesalahan data pemberitahuan pabean ditolak apabila...
barang telah ditimbun di TPS
barang telah dikeluarkan dari kawasan pabean
barang dalam proses penetapan pejabat Bea dan Cukai
barang masih berada di kawasan pabean
Pembebasan mutlak atas bea masuk diberikan atas impor...
Barang untuk keperluan proyek pemerintah yang dibiayai dengan pinjaman
Obat-obatan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat
Barang untuk keperluan olah raga yang diimpor oleh induk organisasi olah raga
Bibit dan benih untuk pembangunan dan pengembangan industri pertanian dan perikanan
Kewajiban menyerahkan rencana kedatangan sarana pengangkut diatur sebelum kedatangan sarana pengangkut. Saat kedatangan sarana pengangkut laut adalah...
Saat barang diturunkan di pelabuhan
Saat kapal tersebut melewati zona ZEE
Saat lego jangkar di perairan pelabuhan
Saat kapal merapat di dermaga
Yang dimaksud dengan barang diangkut terus adalah...
Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui kantor pabean dengan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu
Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut menuju kantor pabean dengan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu
Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut tanpa melalui kantor pabean dan tanpa dilakukan pembongkaran
Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui kantor pabean tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu
Jika sarana pengangkut dalam keadaan darurat, pengangkut dapat membongkar barang impor terlebih dahulu dan wajib menyerahkan pemberitahuan pabean paling lambat...
8 jam sesudah pembongkaran.
12 jam sesudah pembongkaran.
24 jam sesudah pembongkaran.
72 jam sesudah pembongkaran.
Sengaja memberitahukan secara salah atas jenis dan/atau jumlah barang impor dalam pemberitahuan pabean merupakan...
pelanggaran di bidang kepabeanan dengan sanksi administratif berupa denda
pelanggaran di bidang kepabeanan yang diancam dengan pidana
penjara pelanggaran di bidang kepabeanan yang diancam dengan sanksi pelayanan berupa pemblokiran
pelanggaran di bidang kepabeanan yang diancam dengan pidana penjara dan denda
Setiap orang yang salah memberitahukan jumlah dan/atau jenis dalam pemberitahuan pabean yang mengakibatkan kekurangan bea masuk dikenakan denda...
Setiap orang yang salah memberitahukan jumlah dan/atau jenis dalam pemberitahuan pabean yang mengakibatkan kekurangan bea masuk dikenakan denda ...
minimal 100 % maksimal 1.000 % dari bea masuk yang kurang dibayar
minimal 100 % maksimal 1.000 % dari bea masuk yang seharusnya dibayar
minimal 100 % maksimal 1.000 % dari bea masuk dan PDRI yang kurang dibayar
minimal 100 % maksimal 1.000 % dari bea masuk dan PDRI yang seharusnya dibayar
Pengajuan PIB secara berkala dilakukan dalam hal ...
Impor barang pelayanan segera / rush handling
Impor barang pindahan
Impor bahan baku industri
Impor barang cair, listrik dan gas melalui pipa/transmisi
Pengeluaran barang dengan penyampaian dokumen pelengkap pabean dapat dilakukan untuk pengeluaran ...
barang untuk proyek pemerintah
barang dalam drum
barang yang mendapatkan pelayanan segera
barang yang mendapatkan fasilitas pembebasan atau keringanan kepabeanan
Nilai Dasar Pembayaran Bea Masuk (NDPBM) yang berlaku untuk penghitungan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor untuk PIB biasa yang menggunakan sistem MPN adalah ...
saat terbit respon billing
saat mendapatkan nomor pendaftaran PIB
saat pembayaran
saat penetapan tarif dan atau nilai pabean
Bea Masuk yang terutang wajib dibayar paling lambat ...
setelah barang masuk daerah pabean
pada tanggal pendaftaran pemberitahuan pabean
60 hari setelah tanggal penetapan penundaan pabean
60 hari setelah tanggal pemberitahuan pabean
Terhadap penyelesaian pemberitahuan impor barang dengan mendapat jalur merah, SPPB diterbitkan ...
setelah barang impor dikeluarkan dari Kawasan Pabean
setelah pemeriksaan dokumen
setelah dilakukan pemeriksaan fisik
setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen
Dalam hal dilakukan pemeriksaan fisik, pada Kantor Pabean yang memberikan pelayanan kepabeanan selama 24/7, Importir atau PPJK yang dikuasakannya wajib menyampaikan kesiapan barang paling lambat ...
pukul 12.00 pada hari berikutnya
pukul 12.00 pada hari kerja berikutnya
hari kerja berikutnya
1 x 24 jam
Tingkat pemeriksaan fisik yang ditetapkan 10% untuk kategori kemasan jumlahnya adalah ...
10% dari jumlah kemasan, dengan minimal 1 (satu) kemasan
10% dari jumlah kemasan, dengan minimal 2 (dua) kemasan
10% dari jumlah kemasan, dengan minimal 3 (tiga) kemasan
10% dari jumlah kemasan, dengan minimal 4 (empat) kemasan
Penetapan sebagai Mita Utama (MITA) Kepabeanan diberikan oleh...
Menteri Keuangan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Direktur Fasilitas Kepabeanan
Kepala Kantor Wilayah DJBC/Kepala KPU DJBC
Pemeriksaan pabean bidang impor dilakukan secara selektif dengan penetapan jalur pemeriksaan ...
Jalur hijau dan Jalur merah
Jalur hijau, Jalur merah dan jalur MITA
Jalur hijau, Jalur merah, Jalur AEO atau jalur MITA
Jalur hijau, jalur merah dan jalur AEO
Importir kategori MITA Kepabeanan yang mendapat fasilitas pembayaran berkala mengajukan dokumen impor pada tanggal 1 Mei 2024 dan 20 Mei 2024. Pelunasan Bea Masuk dan PDRI dapat dilakukan paling lambat pada tanggal ...
31 Mei 2024
1 Juni 2024
15 Juni 2024
30 Juni 2024
Barang impor menggunakan fasilitas CPD Carnet mempunyai masa berlaku paling lama ...
Barang impor menggunakan fasilitas CPD Carnet mempunyai masa berlaku paling lama ...
12 tidak (dua belas) bulan dan tidak dapat diperpanjang lagi
12 (dua belas) bulan dan dapat diperpanjang satu kali dengan jangka waktu perpanjangan paling lama 12 (dua belas) bulan
12 (dua belas) bulan dan dapat diperpanjang dua kali dengan jangka waktu masing-masing perpanjangan paling lama 12 (dua belas) bulan
6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang satu kali dengan jangka waktu perpanjangan paling lama 6 (enam) bulan
Pemberitahuan pabean ekspor dapat disampaikan ke kantor Pabean oleh eksportir atau kuasanya ke kantor pabean ...
paling cepat 7 hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum dimasukkan ke kawasan pabean
paling cepat 7 hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum keberangkatan sarana pengangkut
paling cepat 7 hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat setelah dimuat disarana pengangkut
paling cepat 7 hari sebelum perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum keluar daerah pabean
Terhadap barang ekspor dilakukan pemeriksaan pabean berupa ...
Penelitian dokumen
Pemeriksaan fisik barang
Penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang
Tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang dan penelitian dokumen
Pemeriksaan fisik atas barang ekspor dilakukan secara selektif terhadap ...
barang ekspor yang mendapat fasilitas KITE
barang ekspor yang terkena NHI
barang ekspor sementara (Re-Impor)
barang ekspor reekspor eks impor sementara
Dokumen pemasukan barang ekspor konsolidasi kedalam Kawasan Pabean adalah ...
PEB dan NPE
PKBE dan NPE
PP PEB dan NPE
SPPBE
Dokumen Pemberitahuan ekspor barang (PEB) BC 3.0 diajukan untuk barang...
berupa uang tunai lebih 100 juta yang dibawa penumpang
yang akan dibawa kembali ke dalam daerah pabean oleh penumpang
eskpor yang berasal dari Pusat Logistik Berikat
ekspor berupa perhiasan emas, mutiara yang bernilai tinggi oleh penumpang
Pembatalan dokumen PEB dikenakan sanksi administrasi berupa denda apabila dilaporkan ...
lebih dari 3 (tiga) hari sejak keberangkatan sarana pengangkut
lebih dari 3 (tiga) hari kerja sejak keberangkatan sarana pengangkut
lebih dari 7 (tujuh) hari sejak keberangkatan sarana pengangkut
lebih dari 7 (tujuh) hari kerja sejak keberangkatan sarana pengangkut
Salah satu jenis barang yang dikenakan bea keluar adalah ...
Coklat dalam bentuk serbuk siap saji
Kayu veneer berbentuk kusen pintu
Kulit berbentuk tas tangan semi finished
Serpih kayu
Pembetulan data pemberitahuan pabean ekspor menyangkut jenis, jumlah, nomor kontainer hanya dapat dilayani sebelum barang masuk ke kawasan pabean, kecuali dalam hal ...
barang ekspor sebagian tidak terangkut karena kapal overload
barang ekspor konsolidasi
barang ekspor yang mendapat fasilitas KITE
barang yang diekspor pengusaha fasilitas Kawasan Berikat
Negara yang melakukan perubahan substansi paling signifikan (lebih tepatnya disebut sebagai negara yang melakukan perubahan terakhir sebelum diekspor) yang dianggap sebagai negara asal dari produk tersebut, merupakan pengertian dari ...
Wholly Produced
Product Specific Rules
Substantial Transformation
Origin-marking requirement
n pengertian dari ...
Wholly Produced
Product Specific Rules
Substantial Transformation
Origin-marking requirement
Metode penghitungan Regional Value Content (RVC) untuk FTA ada dua, yaitu metode langsung dan metode tidak langsung. Untuk metode langsung, maka seluruh komponen di atas dijumlahkan sehingga diperoleh nilai tertentu yang kemudian dibandingkan dengan total nilai barang, dalam incoterm ...
Free on Board (FOB)
Free Along Ship (FAS)
Cost and Freight (CFR)
Cost Insurance and Freight (CIF)
Pernyataan yang tepat mengenai fasilitas Authorized Economic Operator (AEO) adalah sebagai berikut, kecuali...
AEO harus mendapatkan pengakuan dari administrasi pabean nasional
manfaat bagi operator ekonomi adalah akan mempercepat proses pengeluaran barang
pengakuan sebagai AEO berlaku untuk jangka waktu satu tahun
perusahaan AEO akan diakui secara internasional sebagai perusahaan yang safe dan secure
Barang impor dapat dikenakan Tarif Preferensi yang besamya dapat berbeda dari tarif bea masuk yang berlaku umum (Most Favoured Nation/MFN) dan dilaksanakan dalam skema, kecuali ..
Indonesia -Pakistan Preferential Trade Agreement (IPPTA)
ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP)
Memorandum of Understanding between The Government qf The Republic of Indonesia and The Government of The State of Palestine on Trade Facilitation for Certain Products Originating from Palestinian Territories
Indonesia-China Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA)
Pemenuhan kewajiban pabean dalam fasilitas pelayanan segera harus dilaksanakan dalam waktu paling lama...
3 (tiga) hari sejak barang imlpor dikeluarkan
7 (tujuh) hari sejak tanggl SPPB
3 (tiga) hari sejak pemberitahuan pabean imlpor didaftarkan
7 (tuju) hari kerja sejak pemberitahuan pabean imlpor didaftarkan
Barang impor asal Singapore yang dimasukan ke kawasan bebas Batam, selanjutnya akan dikirm ke Jakarta (melalui Soekarno-Hatta Airport), wajib diselesaikan kewajiban bea masuk dan PDRI nya dengan ketentuan...
diajukan PPFTZ-01 kepada Kantor Bea dan Cukai Batam
diajukan PPFTZ-01 kepada Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta
diajukan PPFTZ-03 kepada Kantor Bea dan Cukai Batam
diajukan PPFTZ-03 kepada Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta
Kedutaan Besar USA dengan jumlah pejabat senior sebanyak 25 orang, apabila membutuhkan kendaraan bermotor untuk keperluan operasional, dapat mengimpor dengan fasilitas pembebasan Bea Masuk paling banyak ...
6 unit dalam kondisi CBU
5 unit dalam kondisi CKD
10 unit dalam kondisi CKD
16 unit dalam kondisi CBU
Kendaraan bermotor untuk keperluan Kantor Perwakilan Negara asing atau perwakilan konsuler dapat dijual atau dipindahtangankan dengan ketentuan, telah digunakan...
1 (satu) tahun
2 (dua) Tahun
3 (tiga) tahun
4 (empat) tahun
Fasilitas pembebasan bea masuk atas Barang kiriman melalui Perusahaan Jasa pos harus memenuhi kriteria...
maksimal 3 (tiga) FOB USD per penerima
maksimal 50 (lima puluh) FOB USD per penerima
maksimal 75 ( tujuh puluh lima) FOB USD per hari per penerima
maksimal 100 (seratus) FOB USD per penerima
Surat Keterangan Asal (SKA) yang diterbitkan oleh Negara Anggota pengekspor kedua berdasarkan SKA yang diterbitkan oleh Negara Anggota pengekspor pertama disebut
Surat Keterangan Asal (SKA) yang diterbitkan oleh Negara Anggota pengekspor kedua berdasarkan SKA yang diterbitkan oleh Negara Anggota pengekspor pertama disebut ...
Movement Certificate
Back to First Certificate
Retroactive Certificate
Verification Certificate
Dalam hal terdapat kesalahan pengisian SKA, koreksi atas pengisian dilakukan sebelum pemberitahuan pabean impor dilakukan dengan cara ...
mencoret (striking out) data yang salah dan memberikan tanda/stempel koreksi dan menandasahkan dengan membubuhkan tanda tangan/paraf pejabat.
mencoret (striking out) data yang salah; menambahkan data yang benar; dan memberikan tanda/stempel koreksi dan menandasahkan dengan membubuhkan tanda tangan/paraf pejabat.
mencoret (striking out) data yang salah; menambahkan data yang benar; dan memberikan tanda/stempel koreksi.
mencoret (striking out) data yang salah dan memberikan tanda/stempel koreksi.
Untuk Importir yang termasuk dalam kategori jalur merah dan PIB disampaikan melalui PDE, penyerahan dokumen Pelengkap Pabean dilaksanakan dengan ketentuan ...
paling lambat 5 (lima) hari sejak tanggal respon SPJM untuk kantor Pabean yang melayani 24/7.
paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal respon SPJM untuk kantor Pabean yang melayani 24/7.
paling lambat hari berikutnya sebelum jam 12.00 WIB sejak tanggal respon SPJM untuk kantor Pabean yang melayani 24/7.
paling lambat hari kerja berikutnya sejak tanggal respon SPJM untuk kantor Pabean yang melayani 24/7.
Biaya cargo handling dan inland freight di negara pengekspor ...
harus ditambahan pada harga sebenarnya atau seharusnya dibayar
tidak termasuk harga sebenarnya atau seharusnya dibayar.
termasuk dalam nilai transaksi apabila ditetapkan oleh Pejabat Bea dan Cukai
termasuk nilai transaksi apabila diberitahukan didalam PIB
Dalam hal metode I tidak dapat diterapkan maka ...
Pejabat memilih metode yang memudahkan penyelesaian tugas
Pejabat menerapkan metode II hingga VI secara hierarkhi
Pejabat dapat menerapkan metode II, III, IV, V atau VI
Pejabat memilih metode yang menguntungkan keuangan negara
Jika pada saat barang diimpor ke Indonesia, Importir sudah melunasi harga barang, maka kondisi tersebut disebut...
Harga seharusnya dibayar.
Harga sebenarnya dibayar
Harga disepakati dibayar.
Harga normal.
Biaya promosi dan pembukaan L/C yang dibayar pembeli ...
tidak termasuk nilai transaksi.
dapat ditambahkan pada nilai transaksi.
harus ditambahkan pada nilai transaksi.
dapat dimasukkan didalam nilai pabean apabila diputuskan Pejabat Bea dan Cukai
Suatu barang dinilai identik dengan barang lain dengan ketentuan ...
Memiliki karakteristik dan komponen material yang sama sehingga dapat melakukan fungsi yang sama dan secara komersial dapat saling dipertukarkan serta berasal dari negara yang sama atau negara yang berbeda dengan produsen yang sama atau yang berbeda.
Memiliki karakteristik dan komponen material yang sama sehingga dapat melakukan fungsi yang sama dan secara komersial dapat saling dipertukarkan serta berasal dari negara yang sama dengan produsen yang sama atau yang berbeda.
TPB untuk menimbun barang impor, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan, pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali disebut sebagai ...
Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
Kawasan Daur Ulang Berikat
Gudang Berikat
Kawasan Berikat
Pengeluaran barang hasil olahan PDKB ke TLDDP dapat dilakukan paling banyak...
25 % dari nilai realisasi ekspor tahun sebelumnya.
25 % dari total produksi (nilai barang) selama 1 (satu) tahun.
50 % dari nilai realisasi ekspor tahun sebelumnya.
50% dari total produksi (nilai barang) selama 1 (satu) tahun.
Penimbunan pada Pusat Logistik Berikat (PLB) dapat diberikan sampai ...
1 (satu) tahun
2 (dua) tahun
3 (tiga) tahun
tidak terbatas
Kepemilikan barang yang ditimbun di dalam PLB yang merupakan barang titipan (konsinyasi), dan pada saat masuk belum ada transaksi adalah milik ...
Pemilik Barang di LDP/TLDDP
PLB itu sendiri
Supplier
Importir
Dokumen Pemberitahuan Pabean yang digunakan untuk memasukkan barang dari TPB selain PLB ke dalam PLB adalah ...
BC 2.6.1
BC 2.7
BC 2.8
BC 4.1
Penghitungan Bea Masuk untuk hasil olahan PDKB ke TLDDP, jika pembebanan tarif Bea Masuk untuk bahan baku lebih tinggi dari barang hasil olahan, maka digunakan tarif...
bahan baku.
rata-rata.
barang hasil olahan.
yang menguntungkan keuangan Negara.
Atas pemasukan BKP untuk diolah lebih lanjut dari TLDDP ke PDKB diberikan fasilitas ...
pembebasan PPN dan PPnBM.
tidak dipungut PPN dan PPnBM.
pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan PPnBM.
penangguhan pembayaran Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan PPnBM.
Barang sisa/potongan pekerjaan sub kontrak dari Kawasan Berikat ke TLDDP ...
tidak perlu dimasukkan ke Kawasan Berikat.
wajib dimasukkan kembali ke Kawasan Berikat.
dapat tidak dimasukkan kembali ke Kawasan Berikat.
dapat langsung dikeluar ke TLDDP dengan membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
Dasar penghitungan Bea Masuk untuk pengeluaran barang dari GB dengan tujuan untuk dipakai, adalah ...
Tarif BM yang berlaku pada saat pendaftaran BC 25 dan dan Nilai Pabean yang berlaku pada saat pemasukan ke dalam GB.
Tarif BM dan pembebanan yang berlaku pada saat barang dimasukkan ke GB dan Nilai Pabean berdasarkan nilai transaksi.
Tarif BM yang berlaku pada saat barang dimasukkan ke GB dan pembebanan pada saat BC 25 diajukan serta Nilai Pabean pada saat barang dimasukkan ke GB.
Tarif BM dan pembebanan yang berlaku pada saat barang dimasukkan ke GB dan Nilai Pabean yang berlaku pada saat pendaftaran BC 25
Pada saat ini orang yang bekeberatan atas putusan penolakan keberatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai dapat mengajukan banding ke...
pengadilan pajak.
majelis pertimbangan pajak
badan penyelesaian sengketa pajak
komisi peng
Beratan atas putusan penolakan keberatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai dapat mengajukan banding ke...
pengadilan pajak
majelis pertimbangan pajak
badan penyelesaian sengketa pajak
komisi pengawas perpajakan
Waktu yang ditetapkan dalam pengajuan banding selambat-lambatnya ...
30 hari sejak penetapan kepala KPPBC
30 hari sejak putusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
60 hari sejak penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
60 hari sejak diterimanya penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Surat Paksa diterbitkan dalam jangka waktu ...
7 hari sejak tanggal jatuh tempo SPTNP, Importir belum membayar tagihan Bea Masuk.
21 hari sejak tanggal Surat Teguran, Importir belum membayar tagihan Bea Masuk.
30 hari sejak tanggal SPTNP, Importir belum membayar tagihan Bea Masuk.
60 hari sejak tanggal jatuh tempo SPTNP, Importir belum membayar tagihan BM.
Berikut ini yang bukan termasuk ketentuan dalam pengajuan keberatan ...
diajukan paling lambat 60 hari sejak tanggal penetapan
dapat diajukan satu permohonan keberatan untuk beberapa surat penetapan
dapat dilampiri dengan bukti pembayaran atas kekurangan pembayaran
tidak diperlukan jaminan jika barang impor tidak akan segera dikeluarkan dari kawasan pabean
Pengajuan keberatan tidak disyaratkan jaminan dalam hal ...
tarif bea masuknya adalah 0 %
barang diimpor oleh pemerintah.
pemberitahuan pabean diajukan oleh importir MITA Kepabeanan.
barang impor belum keluar dari kawasan pabean sampai dengan keputusan keberatan
Jika tagihan dalam 7 (tujuh) hari sejak jatuh tempo SPTNP, Importir belum melunasi utangnya, maka Pejabat Bea dan Cukai ...
melakukan penyitaan.
menerbitkan Surat Paksa.
menerbitkan Surat Teguran.
tidak melayani pengajuan PIB berikutnya yang diajukan Importir.
Importir yang tidak mengekspor kembali barang impor sementara setelah habis jangka waktu penggunaannya dikenai sanksi adminstrasi sebesar ...
5 (lima) juta rupiah
10 % dari Bea Masuk yang seharusnya dibayar
100 % dari Bea Masuk yang seharusnya dibayar.
setinggi-tingginya 500 % dan sekurang-kurangnya 100 % dari Bea Masuk yang seharusnya dibayar
Untuk kepentingan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan larangan pembatasan (Lartas), instansi terkait yang menetapkan peraturan lartas atas impor atau ekspor barang tertentu wajib memberitahukan kepada ...
Menteri Keuangan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Direktur Penindakan dan Penyidik
Lembaga National Single Window
Barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor atau diekspor yang tidak diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar dinyatakan sebagai ...
barang menjadi milik negara
barang yang dikuasai negara
barang dinyatakan tidak dikuasai
barang dimiliki instansi teknis pengawas barang lartas
Berikut ini barang yang dilarang diekspor ...
senjata api
semua barang antik
bantalan rel kereta api
narkotika dan psikotropika
Dalam hal ada pungutan bayar, CEISA Impor menerbitkan respon billing secara otomatis berdasarkan data PIB dengan jatuh tempo pembayaran ...
3 hari sejak tanggal respon billing
3 hari sejak tanggal pengajuan PIB
5 hari sejak tanggal respon billing
5 hari sejak tanggal pendaftaran PIB
Dalam hal PIB dari Importir MITA Kepabeanan atau AEO terkena pemeriksaan acak, respon yang diterbitkan oleh CEISA Impor dan diterima oleh Importir adalah ...
Dalam hal PIB dari Importir MITA Kepabeanan atau AEO terkena pemeriksaan acak, respon yang diterbitkan oleh CEISA Impor dan diterima oleh Importir adalah ...
Surat Penetapan Jalur Merah (SPJM)
Pemberitahuan Pemeriksaan Barang (PPB)
Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Fisik (SPPF)
Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP)
Dalam hal atas penelitian PIB jalur merah terdapat kekurangan bea masuk dan importir merupakan kategori low risk, maka respon CEISA adalah ...
diterbitkan SPTNP
diterbitkan SPPJ
diterbitkan SPTNP dan SPPB
diterbitkan SPPJ dan SPPB
Suatu perusahaan TPB berlokasi di Bogor akan menimbun barang impor yang dibongkar di pelabuhan Tanjung Priok. Pemberitahuan pabean BC 2.3 didaftarkan ke ...
Kantor Pabean di Bogor
Kantor Pabean di Tanjung Priok
Kantor Pabean tempat pembongkaran barang impor
Kantor Pabean di Bogor atau di Tanjung Priok
PP FTZ 02 adalah dokumen yang berfungsi sebagai pelindung barang ...
dari kawasan bebas ke kawasan berikat
dari luar daerah pabean ke kawasan bebas
dari kawasan bebas ke luar daerah pabean
dari kawasan bebas ke tempat lainnya di dalam daerah pabean (TLDDP)
Barang yang dimasukkan dari luar Daerah Pabean ke Gudang Berikat berupa barang modal yang digunakan untuk penyelenggaraan dan/atau pengusahaan Gudang Berikat, barang modal dan/atau peralatan untuk pembangunan dan perluasan gudang dan/atau peralatan kantor ...
tidak diberikan fasilitas Kepabeanan dan Perpajakan
diberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk, Cukai dan PDRI.
diberikan fasilitas keringanan Bea Masuk dan Cukai serta PDRI tidak dipungut.
diberikan fasilitas penangguhan Bea Masuk, pembebasan Cukai dan PDRI tidak dipungut.
Berikut ini jenis-jenis Gudang Berikat ...
GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk penggabungan barang tujuan ekspor.
GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pameran.
GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pendukung industri dalam daerah pabean.
GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pengolahan barang selanjutnya diekspor.
Pengeluaran barang yang berasal dari lokal (TLDDP) dari PDKB ke TLDDP menggunakan dokumen pemberitahuan pabean ...
BC 2.5
BC 2.6.1
BC 2.7
BC 4.1
Pengertian Third Country Invoicing dalam skema Free Trade Agreement adalah...
Invoice yang diterbitkan oleh perusahaan yang berlokasi di negara-negara anggota FTA, untuk kepentingan perusahaan pengekspor yang berlokasi di negara anggota FTA
Invoice yang diterbitkan oleh perusahaan yang berlokasi di negara-negara anggota FTA atau bukan negara anggota FTA, untuk kepentingan perusahaan pengekspor yang berlokasi di negara anggota FTA
Invoice yang diterbitkan oleh perusahaan yang berlokasi di negara-negara FTA, untuk kepentingan perusahaan pengekspor yang berlokasi di negara bukan anggota FTA
Invoice yang diterbitkan oleh perusahaan pengekspor negara kedua berdasarkan invoice negara anggota pertama untuk tujuan negara importir anggota FTA
Berikut adalah contoh kasus SKA yang tarif preferensialnya tetap dapat diterima...
Saat penyerahan PIB hardcopi, SKA original tidak dilampirkan
Penggunaan tanda silang dalam
Berikut adalah contoh kasus SKA yang tarif preferensialnya tetap dapat diterima...
Saat penyerahan PIB hardcopi, SKA original tidak dilampirkan
Penggunaan tanda silang dalam kewajiban pengisian kotak SKA
Menggunakan SKA Preferensi dari negara yang belum mengikat kerjasama FTA dengan Indonesia
Dalam hal multiple item, kolom kriteria origin tidak disebutkan pada setiap item
Kunci Jawaban 1.
tempat penimbunan berikat
barang untuk pengusaha toko bebas bea
Bea Masuk Tindakan Penagaman (Safe Guard)
barang telah dikeluarkan dari kawasan pabean
Kunci Jawaban 2.
barang untuk pengusaha toko bebas bea
Bea Masuk Tindakan Penagaman (Safe Guard)
barang telah dikeluarkan dari kawasan pabean
Obat-obatan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat
Kunci Jawaban 3.
Bea Masuk Tindakan Penagaman (Safe Guard)
barang telah dikeluarkan dari kawasan pabean
Obat-obatan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat
Saat lego jangkar di perairan pelabuhan
Kunci Jawaban 4.
barang telah dikeluarkan dari kawasan pabean
Obat-obatan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat
Saat lego jangkar di perairan pelabuhan
Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui kantor pabean tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu
Kunci Jawaban 5.
Obat-obatan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat
Saat lego jangkar di perairan pelabuhan
Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui kantor pabean tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu
72 jam sesudah pembongkaran.
Kunci Jawaban 6.
pelanggaran di bidang kepabeanan yang diancam dengan pidana penjara dan denda
minimal 100 % maksimal 1.000 % dari bea masuk yang kurang dibayar
Impor barang cair, listrik dan gas melalui pipa/transmisi
barang yang mendapatkan pelayanan segera
Kunci Jawaban 7.
barang yang mendapatkan pelayanan segera
saat terbit respon billing
pada tanggal pendaftaran pemberitahuan pabean
setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen
Kunci Jawaban 8.
pukul 12.00 pada hari berikutnya
10% dari jumlah kemasan, dengan minimal 2 (dua) kemasan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Jalur hijau dan Jalur merah
Kunci Jawaban 9.
30 Juni 2024
12 (dua belas) bulan dan dapat diperpanjang satu kali dengan jangka waktu perpanjangan paling lama 12 (dua belas) bulan
paling cepat 7 hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum dimasukkan ke kawasan pabean
Penelitian dokumen
Kunci Jawaban 10.
barang ekspor yang mendapatkan fasilitas KITE
PKBE dan NPE
ekspor berupa perhiasan emas, mutiara yang bernilai tinggi oleh penumpang
lebih dari 3 (tiga) hari kerja sejak keberangkatan sarana pengangkut
