Search Header Logo
Perpajakan

Perpajakan

Assessment

Presentation

Social Studies

Professional Development

Hard

Created by

Rindy Sasmita

Used 1+ times

FREE Resource

9 Slides • 0 Questions

1

Perpajakan

PPN dan PBB

Slide image

2

Pajak pertambahan nilai

  • dasar hukum uu no 8 thn 1983 diubah dengan uu no. 10 tahun 1994, UU No 18 thn 2000 terakhir uuno.42 thn 2009

  • objek pajak pertambahan nilai (PPN) dikenakan atas 1)Penyerahan barang kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha, 2)impor barang kena pajak, 3)penyerahan jasa kena pajak didalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha 4)pemanfaatan barang kenapajak tidak berwujud dari luar daerah pabean dan didalam daerah pabean 5)ekspor barang kena pajak 6)pemanfaatan jasa kena pajak didalam daerah pabean maupun diluar, 7)ekspor barang kena pajak tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak 8)ekspor jasa kena pajak oleh pengusaha

Slide image

3


contoh soal : Pengusaha kena pajak A menjual tunai barang kena pajak dengan harga jual Rp. 50.000.000,00 berapa PPN terutang oleh pengusaha kena pajak ?

jawab : PPN terutang pengusaha kena pajak A 10% x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 5.000.000,00

PPN sebesar Rp. 5.000.000,00 tersebut merupakan pajak keluaran yang dipungut oleh pengusaha kena pajak

Slide image

4

Slide image

5

Pajak bumi dan bangunan

dasar hukum pajak bumi dan bangunan adalah UU no 12 thn 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 tahun 1994


Slide image

6


  • objek dari PBB adalah bumi dan bangunan

  • subjek pajak nya adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai sesuatu hak atas bumi dan atau memperoleh manfaat atas bumi dan atau memiliki, menguasai dan atau memperoleh manfaat atas bangunan

  • tari pajak yang dikenakan adalah 0,5 %

Slide image

7

Dasar pengenaan pajak

adalah NJOP ( nilai jual objek pajak )yang ditetapkan setiap 3 tahun oleh mentri keuangan kecuali untuk daerah tertentu yang ditetapkan setiap tahun sssuai dengan perkembangan nya.

Dasar perhitungan nya adalah Nilai jual kena pajak yang ditetapkan serendah2 nya 20%dan setinggi2nya 100 % dari NJOP dan ditetapkan pemerintah berdasarkan kondisi ekonomi nasional

Slide image

8

contoh soal

wajib pajak A mempunyai objek pajak berupa tanah seluas 800 m, dengan harga jual Rp. 300.000,00 per meter bangunan seluas 200mdengan nilai jual Rp. 350.000,00; tanaman mewah seluas 200 m dengan nilai jual Rp. 50.000,00 per meter pagar mewah sepanjang 120 mtr dan tinggi rata-rata 1,5 m dengan nilai jual Rp. 175.000,00

persentase nilai jual kena pajak 20 %dan diketahui nilai jual objek tidak kena pajak Rp 8.000.000,00

Hitunglah PBB yang terutang untuk satu tahun

Slide image

9

jawab

Nilai jual tanah 800 x Rp. 300.000 = Rp. 240.000.000

nilai jual bangunan 400 x Rp.350.000= Rp 140.000.000

nilai jual tanaman mewah 200 x Rp. 50.0000 = Rp 10.000.000

nilai jual pagar mewah 120 x 1,5 x Rp 175.000 = Rp 31.500.000

Total nilai jual sebagai dasar pengenaan pajak Rp421.500.000 - nilai jual tidak kena pajak Rp. 8.000.000 = NIlai jual objek pajak sebagai untuk perhitungan pajak Rp. 413.500.000

besar nya pajak bumi dan bangunan 0,5 x Rp. 413.500.000 = Rp 413.500

Perpajakan

PPN dan PBB

Slide image

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 9

SLIDE