
Pengelolaan Koperasi
Presentation
•
Education
•
University
•
Hard
Amalia Ulfa
FREE Resource
9 Slides • 0 Questions
1
by Amalia Ulfa
2
Rapat Anggota
merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi yang bertugas menentukan dan memutuskan kebijakan-kebijakan umum dalam organisasi dan manajemen koperasi.
Pengurus
merupakan pelaksana kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat anggota koperasi.
Pengawas
merupakan bagian dari perangkat atau struktur koperasi disamping rapat anggota dan pengurus koperasi di Indonesia.
3
Rapat Anggota
Menetapkan anggaran dasar koperasi
Menetapkan kebijakan-kebijakan umum dibidang organisasi manajemen dan usaha koperasi.
Memilih, mengangkat, serta memberentikan pengurus dan pengawas.
Membuat rencana kerja, rencana pendapatan, dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
Membagi SHU (Sisa Hasil Usaha)6. Menggabungkan, melebur, membagi dan membubarkan koperasi.
4
Pengurus
Mengelola koperasi dan usahanya
Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi
Menyelenggarakan Rapat Anggota
Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib
Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
5
Pengawas
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi
Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
6
Modal koperasi menurut UU No 25 tahun 1992 pasal 41 :
1. Modal Sendiri, dapat berasal dari:
Simpanan pokok
Simpanan Wajib
Dana cadangan
Hibah
2. Modal Pinjaman berasal dari :
Anggota
Koperasi lain
Bank/lembaga lain
Penerbitan obligasi atau surat utang lainnya
7
Sisa hasil usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
8
Syarat :
1. SHU total koperasi pada satu tahun buku
2. Persentase SHU anggota
3. Total transaksi usaha Total simpanan semua anggota
4. Jumlah simpanan per anggota
5. Bagian SHU untuk simpanan anggota
6. Bagian SHU untuk transaksi usaha
7. Total seluruh transaksi usaha
9
Jasa Modal = Total simpanan seluruh anggota × jasa modal
Jasa Penjualan = Total penjualan seluruh anggota × jasa penjualan
Jasa Pembelian = Total pembelian seluruh anggota × jasa pembelian
SHU yang diterima tiap anggota = Jasa usaha anggota (jasa penjualan + jasa pembelian) + Jasa modal anggota
by Amalia Ulfa
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 9
SLIDE
Similar Resources on Wayground
9 questions
Slide preservasi arsip
Presentation
•
KG - University
10 questions
LKPD Kerja sama Negara Maju dan Berkembang
Presentation
•
KG - University
5 questions
Pemasaran Digital #1
Presentation
•
University
4 questions
Bab 4: Membina Kejayaan
Presentation
•
University
9 questions
Penelitian Tindakan Kelas (Luvy Sylviana Zanthy: Bimtek SPADA)
Presentation
•
University
7 questions
PERNIAGAAN TINGKATAN 5
Presentation
•
12th Grade
7 questions
PRESENTASI KEGIATAN EKONOMI
Presentation
•
KG
8 questions
pembelajaran interaktif
Presentation
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
10 questions
Safety Day 2026 – Student Review
Quiz
•
9th Grade
21 questions
Continents and Oceans
Quiz
•
6th Grade
20 questions
Parts of Speech
Quiz
•
5th Grade
16 questions
Subject & Predicate
Quiz
•
5th Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
12 questions
Map Skills
Quiz
•
3rd Grade
22 questions
Continents and Oceans
Quiz
•
5th Grade
15 questions
Rounding Decimals
Quiz
•
5th Grade