Search Header Logo
Ruang Lingkup Wilayah Negara Indonesia

Ruang Lingkup Wilayah Negara Indonesia

Assessment

Presentation

Social Studies

10th Grade

Hard

Created by

Grace Melisa

Used 1+ times

FREE Resource

8 Slides • 0 Questions

1

Ruang Lingkup Wilayah Negara Indonesia

PPKn Kelas 10 - Erlangga (Kurikulum 2013 revisi)

2

Pengertian Ruang Lingkup Wilayah Negara

Ruang Lingkup Wilayah Negara

Merupakan satu kesatuan wilayah suatu negara. Di dalam ruang lingkup tersebut mencakup daratan, perairan serta ruang udara di atasnya.

Ada tiga dimensi dalam wilayah suatu negara:

wilayah daratan, perairan, dan udara​

3

​Wilayah Negara Meliputi:

1) Wilayah daratan termasuk tanah di bawahnya

2) Wilayah perairan

3) Wilayah dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di bawah wilayah perairan

4) Wilayah ruang angkasa

4

Wilayah daratan termasuk tanah di bawahnya

didefinisikan sebagai suatu bagian dari daratan yang menjadi tempat bermukim dan berdiam warga negara atau penduduk negara bersangkutan. Ruang lingkup wilayah daratan ini mencakup permukaan tanah di daratan dan tanah di bawah daratan tersebut.

5

Wilayah Perairan

adalah bagian perairan yang merupakan wilayah suatu negara. Pasal 1 ayat (4) UU No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia menyebutkan bahwa " Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya."

6

Wilayah dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di bawah wilayah perairan

meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di bawah wilayah perairan, sehingga negara memiliki kedaulatan atas sumber daya alam yang terkandung di dalamnya menjadi hak dan kedaulatan sepenuhnya dari negara yang bersangkutan.

7

Wilayah ruang angkasa

Ruang udara yang merupakan bagian wilayah negara adalah ruang yang terletak di atas permukaan wilayah daratan dan di atas permukaan wilayah perairan.

8

Selain wilayah-wilayah tersebut, pembagian wilayah negara juga mencakup wilayah ekstrateritorial.

wilayah ini adalah suatu wilayah atau daerah karena ketetapan hukum internasional, maka dianggap sebagai wilayah atau bagian wilayah dari suatu negara. Hal-hal yang termasuk dalam ketetapan hukum internasional tersebut adalah kapal-kapal laut yang berlayar di laut terbuka di bawah bendera negara tertentu dan tempat atau daerah kerja perwakilan diplomatik.​

Ruang Lingkup Wilayah Negara Indonesia

PPKn Kelas 10 - Erlangga (Kurikulum 2013 revisi)

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 8

SLIDE