

FKKS
Presentation
•
Other
•
6th - 8th Grade
•
Hard
alburhan ibs212
Used 2+ times
FREE Resource
50 Slides • 1 Question
1
PELUANG & TANTANGAN SATUAN
PENDIDIKAN DI ERA DIGITAL.
Jum’at, 30 Desember 2022
USEP MUHAJIR
FORUM KOMUNIKASI KEPALA SEKOLAH
KOTA TASIKMALAYA
2
Multiple Select
APA MATERI YANG DI BAHAS DI SLIDE TERSEBUT?
PELUANG DAN TANTANGAN SATUAN PENDIDIKAN DI ERA DIGITAL
HAMBATAN PENDIDIKAN
PROSES MEMAJUKAN PENDIDIKAN
SEMUA JAWABAN BENAR
3
INFORMASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Desember 2022
4
HAL YANG HARUS DITINDAKLANJUTI
1.
Semua kepala sekolah agar senantiasa respon, jika ada informasi di grup.
Terkhusus bagi kepala sekolah yang baru.
2.
Pastikan semua data sekolah terupdate di dapodik, meliputi; Data Sekolah, PTK,
Peserta Didik, Sarpras dan kelengkapan update data pelatihan dll
3.
Pastikan aplikasi penunjang tatakelola keuangan update; ARKAS
4.
Diusahakan perangkat pengelolaan Pendidikan menyesuaikan dengan kondisi
perkembangan teknologi; Laptop KS, Bendahara & OPS terupdate
5.
Pastikan laporan hasil belajar peserta didik sudah menggunakan e-raport
6.
Lengkapi data peserta didik dalam identitas e-raport,
7.
Tindaklanjuti hasil rapor Pendidikan dengan memperhatikan rekomendasi,
sebagai bahan penyusunan RKJM, RKT dan RKAS
8.
Perhatikan laporan pengelolaan keuangan dari mulai perencanaan/input di arkas
mengacu pada rekomendasi di rapor Pendidikan.
9.
Segera tentukan rapat di sekolah mengenai persiapan semester 2 (IHT,
Workshop dll)
3
5
4
6
5
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara
(Bab I, Pasal I, Ayat (1) UUSPN No. 20 tahun 2003
Bab I, Pasal I, Ayat (1) PP No. 57 Tahun 2021
sebagaimana telah diubah menjadi PP Nomor 4 tahun
2022)
7
MIND MAPPING
PERAN PENGAWAS SEKOLAH DAN PENILIK DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
Learning Crisis: Capaian siswa Indonesia dalam
berbagai Kompetisi Internasional (PISA, PIRLS,
TIMMS, INAP, AKSI, dll.)
Literacy loss, learning loss, interrupted learning
akibat Pandemi COVID-19: The COVID-19 pandemic
has severely impacted all areas of life (OECD, 2022;
UNESCO, 2022; UNICEF, 2020; WHO, 2020)
Asesmen Nasional (AN): AKM Literasi dan Numerasi,
Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar ---
Rapor Pendidikan
Kompetensi Abad ke-21 (4 C’s): Collaboration,
Communication, Creativity, and Critical Thinking
Kebijakan Merdeka
Belajar Episode ke-
15: Kurikulum
Merdeka dan Platform
Merdeka Mengajar
Focus on:
Implementasi
Kurikulum Merdeka
(IKM) oleh Sekolah
Pelaksana IKM
melalui jalur Mandiri
Penguatan Peran Pengawas Sekolah dan
Penilik dalam Implementasi Kurikulum
Merdeka (IKM), oleh Sekolah Pelaksana
IKM melalui jalur mandiri, sesuai
Peraturan Perundangan yang Berlaku
8
7
Latar Belakang
9
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan8
10
Beberapa Kebaruan dalam Kurikulum Merdeka
Capaian Pembelajaran (CP) sebagai
kompetensi yang dituju dalam setiap
mata pelajaran (intrakurikuler) untuk
setiap fase pembelajaran
Profil Pelajar Pancasila sebagai
kompetensi umum atau karakter yang
perlu ditanamkan dan dikembangkan
dalam diri setiap pelajar sejak usia dini
Pembelajaran sesuai tahap capaian
(teaching at the right level) sebagai
pendekatan untuk memastikan setiap
peserta didik mendapatkan hak belajar
yang memberikan mereka kesempatan
mencapai kompetensi minimum
Projek penguatan profil pelajar
Pancasila sebagai kokurikuler untuk
menguatkan pembelajaran karakter
dalam profil pelajar Pancasila melalui
kegiatan projek
Pengembangan kurikulum
operasional satuan pendidikan
secara merdeka dimana
pengorganisasian pembelajaran, alur
tujuan pembelajaran, tema untuk
projek penguatan profil pelajar
Pancasila, metode pembelajaran
terdiferensiasi sesuai tahap capaian
peserta didik dikembangkan di tingkat
satpen agar kontekstual, relevan, dan
bermakna
Penguatan asesmen formatif untuk
mendukung pembelajaran sesuai tahap
capaian dan umpan balik untuk
peningkatan kualitas pembelajaran
Platform Merdeka Mengajar untuk
guru mempelajari kurikulum dan
pembelajaran efektif, mendapatkan
beragam perangkat ajar, dan saling
berbagi karya & metode pembelajaran
Contoh-contoh dan Perangkat ajar yang
disediakan untuk pendidik yang masih
dalam tahap awal atau belum mampu
mengembangkan kurikulum dan
pembelajarannya secara mandiri
11
Struktur Kurikulum dibagi menjadi dua komponen utama, intrakurikuler dan projek
penguatan profil pelajar Pancasila
Contoh: Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usía Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
1.
Pembelajaran intrakurikuler. Kegiatan pembelajaran
intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada
capaian pembelajaran. Pada jenjang SD/MI dapat
mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan
pendekatan mata pelajaran atau tematik. Sementara pada
SMA kelas XI-XII peserta didik diberkan kesempatan
memilih mata pelajaran pilihan.
2.
Pembelajaran kokurikuler: Projek penguatan profil
pelajar Pancasila. Kegiatan pembelajaran khusus yang
ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian elemen
dan subelemen pada dimensi profil pelajar Pancasila.
Bobot jam pelajarannya sekitar 20-30% dari total jam
pelajaran.
Struktur kurikulum terbagi dalam 6 fase dan 1 fase fondasi:
1.
Fase Fondasi (PAUD)
2.
Fase A (SD kelas 1 dan 2)
3.
Fase B (SD kelas 3 dan 4)
4.
Fase C (SD kelas 5 dan 6)
5.
Fase D (SMP kelas 7-9)
6.
Fase E (SMA/K kelas 10)
7.
Fase F (SMA/K kelas 11-12)
Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan
menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan
jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Alokasi waktu untuk setiap projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak
harus sama. Satu projek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih
panjang daripada projek yang lain.
12
Panduan Pengembangan
Kurikulum Operasional Satuan
Pendidikan
Panduan Pembelajaran dan
Asesmen
Panduan Pengembangan Projek
Penguatan Profil Pelajar
Pancasila
13
REVOLUSI TEKNOLOGI
KUALITAS PENDIDIKAN
POPULASI dan SDM
SOSIAL, KEPEKAAN BUDAYA, EKONOMI
& POLITIK
BENCANA & KESEHATAN
KESETARAAN GENDER
KEBERAGAMAAN
12
TANTANGAN
PENDIDIKAN
14
1.
Mencintai Tuhan Yang Maha Esa dan memahami kehadiran Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan seharihari, memahami ajaran
agama, melaksanakan ibadah secara rutin dan mandiri sesuai dengan tuntunan agama/kepercayaan, berani menyatakan kebenaran,
menyayangi dirinya, menyadari pentingnya keseimbangan kesehatan jasmani, mental dan rohani, menghargai sesama manusia,
berinisiatif menjaga alam, serta memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara;
2.
Mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai keragaman masyarakat dan budaya nasional,
terbiasa melakukan interaksi antar budaya, menolak stereotip dan diskriminasi, serta berpartisipasi aktif untuk menjaga Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
3.
Menunjukkan perilaku terbiasa peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi lintas kalangan di lingkungan terdekat dan
lingkungan sekitar;
4.
Terbiasa bertanggung jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang strategi untuk pembelajaran dan pengembangan diri,
serta mampu beradaptasi dan menjaga komitmen untuk meraih tujuan;
5.
Menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan atau karya kreatif sesuai kapasitasnya, dan terbiasa
mencari alternatif tindakan dalam menghadapi tantangan;
6.
Menunjukkan kemampuan mengidentifikasi informasi yang relevan atau masalah yang dihadapi, menganalisis, memprioritaskan
informasi yang paling relevan atau alternatif solusi yang paling tepat;
7.
Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa menginterpretasikan dan mengintegrasikan teks, untuk menghasilkan
inferensi sederhana, menyampaikan tanggapan atas informasi, dan mampu menulis pengalaman dan pemikiran dengan konsep
sederhana; dan
8.
Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk
menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri, lingkungan terdekat, dan masyarakat sekitar.
13
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
15
Persiapan Peserta Didik menjadi anggota
masyarakat
yang
beriman
dan
bertakwa
kepada
T\rhan
Yang
Maha
Esa
serta
berakhlak mulia;
Penanaman karakter yang sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila; dan
Penumbuhan kompetensi literasi dan
numerasi Peserta Didik untuk mengikuti
Pendidikan lebih lanjut
14
FOKUS
SKL
16
KOMPETENSI KEBERAGAMAAN
KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN
Kompetensi Keilmuan - Literasi Ilmu Pengetahuan,
Teknologi, Seni, dan Bahasa (IPTEKSB)
KOMPETENSI DIGITAL
KOMPETENSI UNTUK HIDUP
KOMPETENSI UNTUK KEHIDUPAN
KOMPETENSI UNTUK PENGHIDUPAN
15
KOMPETENSI
NUMERASI
SIKAP
LITERASI
17
PARADIGMA DAN SISTEM PENDIDIKAN
2045
TATA KELOLA
MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN
KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
GURU DAN PENDIDIKAN GURU
MEDIA PENUNJANG KBM
16
STRATEGI
TRANSFORMASI
PENDIDIKAN
18
a.
peningkatan iman dan takwa;
b. nilai Pancasila;
c.
peningkatan akhlak mulia;
d. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
Peserta Didik;
e.
keragaman potensi daerah dan lingkungan;
f.
tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
g. tuntutan dunia kerja;
h. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni;
i.
agama;
j.
dinamika perkembangan global; dan
k. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
17
Kurikulum disusun
sesuai dengan
Jenjang Pendidikan
dalam kerangka
Negara Kesatuan
Republik Indonesia
dengan
memperhatikan:
19
a.
pendidikan agama;
b. pendidikan Pancasila;
c.
pendidikan kewarganegaraan;
d. bahasa; (bahasa Indonesia, bahasa daerah,
dan bahasa asing)
e.
matematika;
f.
ilmu pengetahuan alam;
g. ilmu pengetahuan sosial;
h. seni dan budaya;
i.
pendidikan jasmani dan olahraga;
j.
keterampilan/ kejuruan; dan
k. muatan lokal.
18
Kurikulum
pendidikan dasar
dan menengah
wajib memuat:
20
KENAPA
PERUBAHAN
KURIKULUM ?
Response to
Dynamic Society
Continuous
Improvement
Development of
Science and
Technology
Focus on
Customer
Oriented
Organizational/
School
Accountability
Government
Policy
Efficiency and
Effectivity
Sumber : UNESCO,
2009; OECD, 2011;
MOEC,2014
Kurikulum Merdeka, Solusi Pemulihan Pasca Pandemik
19
21
Azas makro
KURIKULUM MAKRO:
Kebijakan nas,UU,Perpres, PP,
Permen
KURIKULUM MESO:
Pedoman,Diklat, advokasi, monev
KURIKULUM MIKRO :
Pembelajaran di kelas, Kurikulum
nyata, Kurikulum operasional
META: global, Social Culture
(Universal, netral, academic truth)
MAKRO: Pemerintah Pusat,
Legislatif/DPR, Yudikatif
MESO : Kelembagaan,
Wilayah,Prov, Kab/Kota
MIKRO :
Satuan Pendidikan,
suasana belajar,
MBS, lingkungan
sekolah, KBM
META, UNESCO : Sustainable
Development Goals (SDG) , Global
citizenship
Sumber : Oliva 1997, Saylor & Alexander,1978,
Wahyudin (2020) telah diolah
KURIKULUM MAKRO (NASIONAL) & KURIKULUM MIKRO (KELAS)
Kurikulum Merdeka, Solusi Pemulihan Pasca Pandemik
20
22
KURIKULUM
(UU No 20 2003 tentang Sisdiknas )
Seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kurikulum Merdeka, Solusi Pemulihan Pasca Pandemik
21
KURIKULUM
MERDEKA
23
Kurikulum Merdeka, Solusi Pemulihan Pasca Pandemik
22
Axioma 2 :
Curriculum is a product of its time.
A school curriculum not only
reflects but is a product of its time.
Oliva, Peter F. (2008). Developing the
Curriculum. New York : Allyn & Bacon
24
KURIKULUM
(UU Sisdiknas)
TUJUAN
ISI BAHAN
METODE
CARA
AESEMEN
TUJUAN:
PROFIL
PANCASILA
MATERI
ISI
MAPEL
METODE:
PBL
ASESMEN
Portfolio
Unjuk kerja
Kurikulum Merdeka, Solusi Pemulihan Pasca Pandemik
23
25
KOLABORASI PROGRAM
1.
Kotak Literasi Cerdas (Kolecer).
2.
Maca Dina Digital Library (Candil)
3.
Jabar Masagi - NGABASO (Jalan Kaki ke Sekolah)
4.
Jabar Future Leader (Ajudan Gubernur)
5.
Jabar Saber Hoaks
6.
One Pesantren One Product (OPOP)
7.
Jabar Resilience Culture Province (JRCP) – SPAB
8.
Maghrib Mengaji
9.
Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha)
10. Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama
11. Usulan Kebijakan Daerah
12. Roots – Gendis Day – Gerakan Bersama Atasi Perundungan
24
26
1.Kotak Literasi Cerdas (Kolecer).
Kotak Literasi Cerdas (Kolecer) Kolecer merupakan perpustakaan
mini yang dihadirkan di jalur-jalur pejalan kaki. Dirancang dengan
bentuk seperti kotak telepon, Kolecer bisa menampung hingga
80 buku yang berasal dari instansi, yayasan, hingga masyarakat
yang ikut menyumbangkan buku. Kehadiran Kolecer diharapkan
dapat meningkatkan minat dan indeks baca masyarakat Jawa
Barat.
25
27
2. Maca Dina Digital Library (Candil)
Maca Dina Digital Library (Candil) Candil merupakan aplikasi
perpustakaan digital milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
Provinsi Jawa Barat. Candil hadir sebagai upaya meningkatkan minat
baca masyarakat Jawa Barat lewat penyediaan buku-buku dalam
bentuk elektronik. Dengan mengunduh aplikasi Candil, pengguna
dapat mengakses lebih dari 500 buku maupun bahan bacaan lainnya.
26
28
3. Jabar Masagi - NGABASO (Jalan Kaki ke
Sekolah)
Jabar Masagi Sebagai upaya mencetak Sumber Daya Manusia
(SDM) yang berkualitas, Pemdaprov Jabar meluncurkan Jabar
Masagi. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan
karakter
berbasis
budaya
yang
dapat
menguatkan
dan
mempersiapkan generasi muda Jawa Barat untuk menghadapi
persaingan global di masa depan. Pelajar di Jawa Barat mulai dari
siswa SMA, SMK, dan SLB akan dibekali kemampuan untuk bisa
belajar merasakan (surti/rasa), belajar memahami (harti/karsa),
belajar
melakukan
(bukti),
dan
belajar
hidup
bersama
(bakti/dumadi nyata).
27
29
4.Jabar Future Leader (Ajudan Gubernur)
Jabar Future Leaders (Ajudan Gubernur) Dokumentasi Kegiatan:
https://bit.ly/InformasiJFLS Melalui program ini, peserta yang terpilih
akan mendapatkan kesempatan selama satu minggu menjadi ajudan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Selama menjadi ajudan, peserta
dapat belajar tentang kepemimpinan hingga cara mengambil keputusan
penting.
Tujuan
Program
Jabar
Future
Leaders
adalah
untuk
membentuk calon pemimpin yang berintegritas di masa depan. Para
peserta juga diharapkan mampu menjadi duta pemerintah dalam
mengenalkan
proses
penyelenggaraan
pemerintahan
serta
pembangunan di Jawa Barat kepada masyarakat luas.
28
30
5.Jabar Saber Hoaks
Jabar Saber Hoaks Merupakan satuan unit kerja dibawah
Pemdaprov Jabar yang memiliki tugas untuk memverifikasi
informasi atau rumor yang beredar di tengah masyarakat. Jabar
Sabar Hoaks dilengkapi dengan beragam layanan, seperti Aduan
Langsung, Pemantauan Rumor, Klarifikasi, dan Literasi.
29
31
6.One Pesantren One Product (OPOP)
One Pesantren One Product (OPOP) Program ini bertujuan
untuk menciptakan kemandirian ekonomi pondok pesantren
melalui pengembangan produk unggulan, koperasi, serta bidang
usaha yang dijalankan oleh para santri. Pondok pesantren terpilih
akan mendapatkan pembinaan untuk pengembangan usaha,
bersinergi dalam jaringan bisnis potensial, hingga nantinya dapat
berhasil
menjadi
pondok
pesantren
mandiri.
OPOP
juga
memberikan peluang pemasaran yang luas dengan menyediakan
pembeli (off-taker) bagi produk-produk unggulan pesantren.
30
32
7. Jabar Resilience Culture Province (JRCP)
Jabar Resilience Culture Province (JRCP) Merupakan program
yang bertujuan untuk membangun budaya sadar bencana dan
ketangguhan
masyarakat
Jawa
Barat
dalam
menghadapi
bencana.
Melalui
JRCP
diharapkan
dapat
menciptakan
masyarakat
yang
memiliki
kesiapsiagaan
ketika
dihadapkan
dengan
bencana,
dibantu
dengan
proses
pengembangan
teknologi dan infrastruktur sebagai upaya mitigasi.
31
33
8. Maghrib Mengaji
Maghrib Mengaji Sebagai upaya menghidupkan kembali tradisi
mengaji sehabis salat maghrib di masjid/musholla yang mulai
pudar, Pemdaprov Jabar meluncurkan Program Maghrib Mengaji.
Program ini mengajak puluhan ribu mesjid di Jawa Barat untuk
berperan aktif dalam menggerakan program. Menyasar kelompok
anak-anak dan remaja sebagai target program, Program Maghrib
Mengaji diharapkan dapat menjadi sarana pendidikan karakter.
32
34
9. Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha)
Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) Sebagai upaya mewujudkan
generasi Jabar Qurani, Pemdaprov Jabar membentuk Program
Sadesha. Melalui pelatihan ini, diharapkan minat generasi muda
dalam membaca Al-Quran semakin meningkat dan melahirkan
hafidz/hafidzah desa yang terus bertambah. Sebagai bentuk
pengembangan program, para hafidz/hafidzah lulusan Diklat
Sadesha akan diperbantukan di desa-desa untuk melatih anak-
anak lainnya menjadi penghafal Al-Quran
33
35
34
5. Guru dan kepala sekolah memanfaatkan Pusat Layanan Bantuan
(Helpdesk) untuk mendapatkan informasi lebih
+6281281435091
4. Guru dan kepala sekolah belajar praktik baik melalui narasumber yang
sudah direkomendasikan
Daftar Narasumber Praktik Baik
3. Guru dan kepala sekolah belajar Kurikulum Merdeka di dalam
komunitas belajar dan melakukan pemantauan aktivitasnya
1.Guru dan kepala sekolah belajar mandiri
melalui Platform Merdeka Mengajar
2. Guru dan kepala sekolah belajar Kurikulum Merdeka dengan
mengikuti Seri Webinar
6 STRATEGI
KEMENDIKBUDRISTEK
DALAM IKM* SECARA
MANDIRI
6. Guru dan kepala sekolah bekerja sama dengan mitra
pembangunan untuk implementasi Kurikulum Merdeka
*Implementasi Kurikulum Merdeka
36
Bagaimana Platform Merdeka Mengajar (PMM) membantu guru dan kepala satuan
pendidikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri?
BERKARYA
Bukti Karya
Guru dapat membangun portofolio hasil karyanya agar dapat saling
berbagi inspirasi dan berkolaborasi.
BELAJAR
Pelatihan Mandiri
Guru dapat memperoleh materi pelatihan berkualitas dengan
mengaksesnya secara mandiri, sehingga setiap guru mendapat
kualitas pelatihan yang sama.
Video Inspirasi
Guru bisa mendapatkan beragam video inspiratif untuk
mengembangkan diri dengan akses tidak terbatas.
MENGAJAR
Perangkat Ajar
Saat ini tersedia lebih dari 2000 referensi perangkat ajar (RPP,
modul ajar, modul projek, buku siswa) berbasis Kurikulum
Merdeka
Asesmen Murid
Membantu guru melakukan analisis awal literasi dan numerasi
dengan cepat sehingga dapat menerapkan pembelajaran yang
sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik.
Asesmen ini bisa digunakan oleh semua mapel.
37
Mengapa harus melalui PMM?
Setiap guru di seluruh Indonesia
mendapat kesempatan
mengakses pelatihan yang sama
dengan kualitas yang sama
Setiap guru di seluruh
Indonesia dapat saling
berbagi praktik baik dan
saling menginspirasi di
platform yang sama
Setiap guru di seluruh Indonesia dapat
belajar sesuai dengan kebutuhan dan
kecepatan masing-masing
Setiap guru di seluruh Indonesia dapat
beragam perangkat ajar
mengakses
yang
bisa dijadikan contoh atau langsung dipakai
Setiap guru di seluruh
Indonesia dapat saling
berjejaring antar
wilayah
Setiap guru di seluruh
Indonesia dapat memiliki
kesempatan dokumen
updated
38
STANDAR
PENILAIAN
TERBARU DAN
RAPOR VERSI
BARU
39
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 21 TAHUN 2022
TENTANG
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
PERMENDIKBUDRISTEK TENTANG PENILAIAN
Pasal 3 Ayat 1
Prosedur Penilaian hasil belajar Peserta Didik meliputi:
a. perumusan tujuan Penilaian;
b. pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian;
c. pelaksanaan Penilaian;
d. pengolahan hasil Penilaian; dan
e. pelaporan hasil Penilaian
40
PERMENDIKBUDRISTEK TENTANG PENILAIAN
Pasal 8
(1) Pelaporan hasil Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf e dituangkan dalam
bentuk laporan kemajuan belajar.
(2) Laporan kemajuan belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa laporan hasil belajar yang
disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian.
(3) Laporan hasil belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memuat informasi
mengenai pencapaian hasil belajar Peserta Didik.
(4) Selain memuat informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), laporan hasil belajar untuk
pendidikan anak usia dini juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak.
(5) Laporan hasil belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) tertuang dalam rapor atau
bentuk laporan hasil Penilaian lainnya.
Pasal 9 Ayat 1
Penilaian hasil belajar Peserta Didik dengan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai
dengan Pasal 8 berbentuk:
a. Penilaian formatif; dan
b. Penilaian sumatif
41
PERMENDIKBUDRISTEK TENTANG PENILAIAN
Pasal 9 Ayat 4
Penilaian formatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a bertujuan untuk memantau dan
memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.
Pasal 9 Ayat 7
Penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar Peserta Didik sebagai dasar
penentuan:
a. kenaikan kelas; dan
b. kelulusan dari Satuan Pendidikan.
Pasal 12
Pedoman penyusunan prosedur dan bentuk Penilaian hasil belajar Peserta Didik ditetapkan oleh kepala
unit utama yang membidangi kurikulum dan asesmen.
42
PERMENDIKBUDRISTEK TENTANG PENILAIAN
Pasal 13
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Ketentuan mengenai Standar Penilaian Pendidikan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
b. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar
oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1868);
c. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar
Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897);
d. ketentuan mengenai Standar Penilaian Pendidikan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689);
dan
e. ketentuan mengenai ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan yang diatur dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang
Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1590),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43
PANDUAN
PEMBELAJARAN
DAN ASESMEN
Pasal 12
Pedoman penyusunan prosedur dan bentuk
Penilaian hasil belajar Peserta Didik ditetapkan
oleh
kepala
unit
utama
yang
membidangi
kurikulum dan asesmen.
44
PMA 18 2020
tentang
Renstra
Kementerian
Agama 2020-
2024
Perpres 18
Tahun 2020
tentang
RPJMN 2020-
2024
Perpres 83
Tahun 2015
tentang
Kementerian
Agama
UU 39 Tahun
1999 tentang
Hak Asasi
Manusia
UUD 1945
Negara menjamin
kemerdekaan tiap-
tiap penduduk untuk
memeluk agamanya
masing-masing dan
untuk beribadat
menurut agamanya
dan kepercayaannya
itu
Pasal 29 ayat (2)
Setiap orang bebas
memeluk agamanya
masing-masing dan
untuk beribadat
menurut agamanya
dan kepercayaannya
itu
Pasal 22 ayat (2)
Kementerian Agama
mempunyai tugas
menyelenggarakan
urusan pemerintahan
di bidang agama
untuk membantu
Presiden dalam
menyelenggarakan
pemerintahan
negara
Pasal 2
Program Prioritas
memperkuat moderasi
beragama, yang
bertujuan untuk
mengukuhkan
toleransi, kerukunan
dan harmoni sosial,
menjadi tanggung jawab
Kementerian Agama
Lampiran III
Kementerian Agama yang
profesional dan andal
dalam membangun
masyarakat yang saleh,
moderat, cerdas dan
unggul untuk mewujudkan
Indonesia maju yang
berdaulat, mandiri, dan
berkepribadian
berdasarkan gotong royong
Lampiran I
4
Dasar Hukum
45
Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik
beragama yang berlebihan (ekstrem), yang
mengesampingkan martabat kemanusiaan
Moderasi beragama
merupakan perekat antara
semangat beragama dan
komitmen berbangsa. Di
Indonesia, beragama pada
hakikatnya adalah ber-
Indonesia dan ber-Indonesia
itu pada hakikatnya adalah
beragama
Moderasi Beragama
menjadi sarana
mewujudkan
kemaslahatan kehidupan
beragama dan berbangsa
yang harmonis, damai
dan toleran sehingga
Indonesia maju.
Indonesia adalah negara yang
bermasyarakat religius dan majemuk.
Meskipun bukan negara agama, masyarakat
lekat dengan kehidupan beragama dan
kemerdekaan beragama dijamin oleh
konstitusi. Menjaga keseimbangan antara
hak beragama dan komitmen kebangsaan
menjadi tantangan bagi setiap warga negara
5
Moderasi Beragama
Berkembangnya klaim kebenaran
subyektif dan pemaksaan kehendak
atas tafsir agama serta pengaruh
kepentingan ekonomi dan politik
berpotensi memicu konflik
Berkembangnya semangat beragama
yang tidak selaras dengan kecintaan
berbangsa dalam bingkai NKRI
Tantangan 3
Tantangan 1
Tantangan 2
Merawat
Keindonesiaan
Memperkuat
esensi ajaran
agama dalam
kehidupan
masyarakat
Mengelola
keragaman tafsir
keagamaan dengan
mencerdaskan
kehidupan
keberagamaan
Kondisi kebangsaan
dan keagamaan
Moderasi
Beragama
Toleran,
Harmonis, Damai
Urgensi
46
Rumusan
Moderasi Beragama
Rumusan, indikator, muatan pesan keagamaan
dalam Moderasi Beragama
47
Rumusan
Moderasi Beragama
Moderasi beragama
sesungguhnya
merupakan kunci
terciptanya toleransi
dan kerukunan, baik di
tingkat lokal, nasional,
maupun global.
MODERASI, menurut kamus bahasa:
• Bahasa Indonesia: 1. pengurangan kekerasan dan 2. penghindaran keekstreman.
• Bahasa Latin: ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan).
• Bahasa Inggris: core (inti, esensi), standard (etika).
• Bahasa Arab: wasath atau wasathiyah, yang memiliki padanan makna dengan kata
tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang).
7
Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama
dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi
martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum –
berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai
kesepakatan berbangsa
48
Indikator
Moderasi Beragama
Anti kekerasan
Menolak tindakan seseorang atau kelompok
tertentu yang menggunakan cara-cara
kekerasan, baik secara fisik maupun verbal,
dalam mengusung perubahan yang
diinginkan
Komitmen kebangsaan
Penerimaan terhadap prinsip-prinsip
berbangsa yang tertuang dalam konstitusi:
UUD 1945 dan regulasi di bawahnya
Toleransi
Menghormati perbedaan dan memberi ruang
orang lain untuk berkeyakinan,
mengekspresikan keyakinannya, dan
menyampaikan pendapat. Menghargai
kesetaraan dan sedia bekerjasama.
Penerimaan terhadap tradisi
Ramah dalam penerimaan tradisi dan
budaya lokal dalam perilaku
keagamaannya, sejauh tidak bertentangan
dengan pokok ajaran agama
8
Moderasi Beragama bukan hal absurd yang tak bisa diukur. Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan
masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama berikut ini serta beberapa indikator lain
yang selaras dan saling bertautan:
49
Diwujudkan dalam sikap
hidup amanah, adil, serta
menebar kebajikan dan
kasih sayang terhadap
sesama manusia
Memajukan Kehidupan
Umat Manusia
Mempromosikan dan
mengejawantahkan
pengamalan cara
pandang, sikap, dan
praktik keagamaan
jalan tengah
Memperkuat Nilai
Moderat
Menebar kebajikan dan
kedamaian, mengatasi
konflik dengan prinsip
adil dan berimbang serta
berpedoman pada
konstitusi
Mewujudkan
Perdamaian
Menjadikan nilai-nilai moral
universal dan pokok ajaran agama
sebagai pandangan hidup (world
view) dengan tetap berpijak pada
jati diri Indonesia
Menjunjung Tinggi
Keadaban Mulia
Mengutamakan sikap memanusiakan
manusia, baik laki-laki maupun
perempuan atas dasar kesetaraan
hak dan kewajiban warga negara
demi kemaslahatan bersama
Menghormati Harkat
Martabat Kemanusiaan
Menerima keberagaman
sebagai anugerah, dan
karenanya bersikap
terbuka terhadap
perbedaan
Menghargai
Kemajemukan
Muatan Pesan Keagamaan
9
Dalam Moderasi Beragama
Menjadikan konstitusi
sebagai panduan
kehidupan umat
beragama dalam
berbangsa dan bernegara,
serta menaati aturan
hukum dan kesepakatan
bersama
Menaati Komitmen
Berbangsa
Dalam memperkuat muatan Moderasi Beragama
terdapat beberapa pesan dasar yang perlu terus
digaungkan:
50
49
LANGKAH
KONGKRIT
51
HATUR NUHUN
PELUANG & TANTANGAN SATUAN
PENDIDIKAN DI ERA DIGITAL.
Jum’at, 30 Desember 2022
USEP MUHAJIR
FORUM KOMUNIKASI KEPALA SEKOLAH
KOTA TASIKMALAYA
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 51
SLIDE
Similar Resources on Wayground
43 questions
Kegiatan ekonomii
Lesson
•
7th Grade
43 questions
Tema2 Kal Efektif
Lesson
•
6th Grade
41 questions
PENGENALAN KEPADA EKONOMI
Lesson
•
7th - 8th Grade
42 questions
UH Cerpen
Lesson
•
7th Grade
44 questions
Masyarakat Digital
Lesson
•
7th Grade
44 questions
Pembangunan Berkelanjutan dan Kelangkaan
Lesson
•
7th Grade
47 questions
Elkhorn History Images
Lesson
•
KG
45 questions
Kegiatan Projek P5
Lesson
•
7th Grade
Popular Resources on Wayground
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
10 questions
Probability Practice
Quiz
•
4th Grade
15 questions
Probability on Number LIne
Quiz
•
4th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
22 questions
fractions
Quiz
•
3rd Grade
6 questions
Appropriate Chromebook Usage
Lesson
•
7th Grade
10 questions
Greek Bases tele and phon
Quiz
•
6th - 8th Grade
Discover more resources for Other
6 questions
Appropriate Chromebook Usage
Lesson
•
7th Grade
10 questions
Greek Bases tele and phon
Quiz
•
6th - 8th Grade
20 questions
Context Clues
Quiz
•
6th Grade
20 questions
Figurative Language Review
Quiz
•
6th Grade
20 questions
Writing Algebraic Expressions
Quiz
•
6th Grade
15 questions
Making Inferences
Quiz
•
7th - 12th Grade
20 questions
Ratios/Rates and Unit Rates
Quiz
•
6th Grade
14 questions
Volume of rectangular prisms
Quiz
•
7th Grade