
Badan usaha dalam perekonomiaan
Presentation
•
Social Studies
•
9th - 12th Grade
•
Practice Problem
•
Hard
Sa'imah Sa'imah
FREE Resource
24 Slides • 0 Questions
1
2
BADAN USAHA DALAM
PEREKONOMIAAN
SA’IMAH, A.Md, S.Pd. Ek.
MATA PELAJARAN : EKONOMI
SMA NEGERI 2 KAYUAGUNG
3
BAB 1
BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN
A. Konsep Badan Usaha
1. Pengertian Badan Usaha
2. Jenis – jenis Badan Usaha
B. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
1. Pengertian BUMN
2. Jenis BUMN
3. Peran BUMN dalam Perekonomian
4. Keunggulan dan Kelemahan BUMN
C. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
1. Pengertian BUMD
2. Jenis BUMD
3. Peran BUMD dalam Perekonomian
4. Keunggulan dan Kelemahan BUMD
D. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
1. Pengertian BUMS
2. Jenis BUMS
3. Peran BUMS dalam Perekonomian
4. Keunggulan dan Kelemahan BUMS
E. Koperasi
1. Sejarah Koperasi
2. Pengertian Koperasi
3. Landasan dan Asas Koperasi
4. Prinsip Koperasi
5. Jenis Koperasi
6. Perangkat Organisasi Koperasi
7. Permodalan Koperasi
8. Peranan Koperasi dalam Perekonomian
9. Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU)
4
A. Konsep Badan Usaha
1. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha merupakan suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan
usaha untuk mencari keuntungan adapun maksud dari kesatuan yuridis ekonomi
merupakan individu maupun sekelompok orang yang mempunyai tujuan ingin
mencari keuntungan dengan cara menghasilkan barang dan jasa.
2. Jenis Badan Usaha
Lapangan usaha
a.
Badan usaha ekstraktif
b.
Badan usaha agraris
c.
Badan usaha industri/manufaktur
d.
Badan usaha perdagangan
e.
Badan usaha jasa
Kepemilikan
a.
BUMN
b.
BUMS
c.
BUMD
5
a. Badan usaha ekstraktif
Merupakan badan usaha yang kegiatan utamanya adalah mengambil
langsung
hasil
alam atau
memanfaatkan
hasil alam yang
tersedia dan
langsung menjualnya.
b. Badan usaha agraris
Merupakan badan usaha yang kegiatannya mengolah alam seperti
pertanian perikanan dan perkebunan.
c. Badan usaha industri/manufaktur
Merupakan badan usaha yang mengolah barang mentah menjadi barang
setengah jadi atau barang jadi.
Berdasarkan lapangan usahanya, badan usaha dibedakan menjadi :
6
e. Badan usaha jasa
Merupakan badan usaha yang bergerak dalam pelayanan jasa atau
menjual skill/kemampuan kepada.
d. Badan usaha perdagangan
Merupakan badan usaha yang kegiatannya menyalurkan barang dari
produsen kepada konsumen tanpa mengubah bentuk barang yang dijual.
7
Berdasarkan kepemilikannya, badan usaha dibedakan menjadi :
B. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
1. Pengertian BUMN
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2003 tentang
BUMN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah
badan usaha yang seluruh
atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara
langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
2. Jenis BUMN
Menurut Undang-undang No. 19 tahun 2003 terdapat dua jenis BUMN yaitu :
a. Perusahaan Perseroan (Persero)
Persero merupakan BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya
terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh
negara republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
8
b. Perusahaan Umum (Perum)
Perum merupakan BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak
terbagi
atas
saham.
Maksud
dan
tujuan
berdirinya
Perum
adalah
menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa
penyediaan barang atau jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau
oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
3. Peran BUMN dalam Perekonomian
Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, disebutkan bahwa
secara umum peran BUMN adalah memajukan kesejahteraan bagi seluruh
rakyat sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 yang selanjutnya lebih rinci diatur dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar
1945 yang merupakan tugas konstitusional bagi seluruh komponen dan seluruh
kekuatan ekonomi nasional baik melalui regulasi sektoral maupun melalui
kepemilikan negara terhadap unit-unit usaha tertentu dengan maksud untuk
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
9
4. Keunggulan dan Kelemahan BUMN
Adapun keunggulan BUMN diantaranya :
a.
Beroperasi pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak
b.
Menyediakan barang dan jasa publik untuk pelayanan masyarakat
c.
Memperoleh jaminan modal dari pemerintah
Adapun kelemahan BUMN diantaranya :
a.
Kurangnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional
b.
Manajemen kurang profesional
c.
Penentuan keputusan lambatnya karena panjangnya birokrasi dalam
pemutusan keputusan perusahaan
d.
Seringkali sulit memperoleh keuntungan bahkan terkadang perusahaan BUMN
mengalami kerugian
10
C. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
1. Pengertian BUMD
Menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2017,
badan usaha milik daerah yang disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh
atau sebagian modalnya dimiliki oleh daerah.
Adapun menurut Undang-undang nomor 5 tahun 1962, perusahaan daerah
adalah semua perusahaan yang didirikan berdasarkan undang-undang ini yang
seluruh modalnya atau sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.
2. Jenis BUMD
Menurut undang-undang nomor 54 tahun 2017 pasal 5 jenis BUMD terdiri dari :
a. Perusahaan perseroan daerah
BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam
saham yang seharusnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh satu
daerah.
11
b. Perusahaan umum daerah
BUMD yang seluruh modalnya dimiliki satu daerah dan tidak terbagi
atas saham.
3. peran BUMD dalam perekonomian
a.
Sumber pendapatan daerah
b.
Penyedia barang dan/ atau jasa bagi kebutuhan masyarakat
c.
Membuka lapangan pekerjaan bagi daerah
4. Keunggulan dan Kelemahan BUMD
BUMD memiliki keunggulan dan kelemahan yang sama dengan BUMN.
12
D. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
1. Pengertian BUMS
Badan Usaha Milik Swasta
(BUMS) merupakan badan usaha yang seluruh
modalnya dimiliki oleh pihak swasta tujuan utama berdirinya BUMS adalah
mencari
keuntungan
pribadi
bagi
pemiliknya
tetapi
keberadaan
BUMS
memberikan dampak yang baik bagi perekonomian karena BUMS memberikan
pajak bagi negara.
2. Jenis BUMS
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) terdiri dari empat jenis yakni perusahaan
perseorangan, perseroan terbatas (PT), firma, dan CV.
a. Perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang didirikan oleh seseorang
dan modalnya berasal dari harta pribadi.
13
b. Firma (Fa)
Firma adalah persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan
nama dan modal bersama.
c. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer didirikan oleh beberapa orang dalam persekutuan ini
pendiri dibagi menjadi sekutu aktif (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer).
d. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas PT adalah perusahaan yang didirikan oleh beberapa
orang, berbadan hukum, dan modalnya berbentuk saham.
14
3. Peran BUMS dalam Perekonomian
a.
Sebagai penggerak perekonomian
b.
Membantu meningkatkan kinerja ekonomi nasional di berbagai sektor
pembangunan
c.
Mengurangi kemiskinan
d.
Menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat
e.
Membantu pemerintah mengurangi pengangguran dengan membuka
kesempatan kerja baru
f.
Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan
produksi, distribusi, dan konsumsi yang tidak dapat ditangani oleh BUMN
g.
Membantu pemerintah dalam pendapatan negara dengan membayar pajak
h.
Mendorong meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional
15
4. Keunggulan dan Kelemahan BUMS
Badan Usaha Milik Swasta memiliki keunggulan diantaranya :
a.
Meningkatkan pendapatan nasional
b.
Membuka lapangan pekerjaan
c.
Meningkatkan penerimaan pajak nasional
d.
Cepat dalam mengambil keputusan dalam perusahaan
e.
Penyedia barang dan jasa kebutuhan masyarakat
Badan usaha memiliki kelemahan diantaranya :
a.
Terlalu mementingkan laba sehingga kurang memperhatikan lingkungan
b.
Kesulitan mendapatkan modal
16
E. Koperasi
1. Sejarah Koperasi
Koperasi di Indonesia lahir dari sistem kapitalisme yang menyengsarakan
kehidupan rakyat. Adanya penderitaan dan kemiskinan tersebut, mendorong
seseorang yang bernama Raden Aria Wiria Atmaja yang berasal dari Purwokerto
untuk mendirikan sebuah bank untuk membantu kehidupan rakyat dan membantu
pegawai negeri yang terjerat hutang rentenir dengan bunga tinggi pada tahun
1896.
Pada Tahun 1939, koperasi di Indonesia tumbuh pesat mencapai 1712 unit
koperasi.
Dari
sekian
banyak
jumlah
koperasi,
sebanyak
172
terdaftar
di
pemerintah dengan jumlah anggota mencapai 14.134 orang. Pada tanggal 12 Juli
1947, untuk pertama kalinya gerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres
koperasi pertama di Kota Tasikmalaya, tanggal tersebut kemudian diperingati
sebagai hari lahirnya koperasi.
17
2. Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari cooperation, co yang artinya bersama dan operation
artinya adalah usaha atau kerja. Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992,
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan
hukum
koperasi
dengan
melandaskan
kegiatannya
berdasarkan
prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan.
Pengertian lain tentang koperasi dikemukakan oleh Muhammad Hatta
sebagai
bapak
koperasi
Indonesia.
Beliau
menyebutkan
bahwa
koperasi
didirikan sebagai persekutuan kaum lemah untuk membela keperluan hidupnya.
Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya. Di Indonesia, koperasi berkedudukan sebagai soko
guru perekonomian nasional.
18
3. Landasan dan Asas Koperasi
Sebagai soko guru perekonomian, koperasi harus memiliki landasan yang
kuat. adapun landasan koperasi Indonesia meliputi :
a. Landasan Idiil
Berdasarkan undang-undang koperasi No. 25 Tahun 1992, menyebutkan
bahwa landasan idiil koperasi adalah Pancasila.
b. Landasan Struktural
Landasan struktural koperasi adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang
berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan”.
c. Landasan Operasional
Landasan operasional merupakan aturan kerja yang harus diikuti dan ditaati
anggota, pengurus, dan pengawas dalam menjalankan tugas di koperasi.
19
4. Prinsip Koperasi
Menurut undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 prinsip koperasi
Indonesia adalah sebagai berikut:
a.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c.
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota
d.
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.
Kemandirian
f.
Pendidikan perkoperasian
g.
Kerjasama antar koperasi
5. Jenis Koperasi
a. Berdasarkan bentuknya
1. Koperasi Primer
Koperasi yang beranggotakan orang per orang dengan jumlah minimal 20
orang contohnya adalah Koperasi Unit Desa (KUD) dan Koperasi pegawai.
20
2. Koperasi Sekunder
Koperasi yang beranggotakan badan hukum koperasi. Contohnya, koperasi
pemuda Indonesia (KOPINDO) yang beranggotakan koperasi mahasiswa (KOPMA)
di Indonesia.
b. Berdasarkan lapangan usaha
1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi
simpan
pinjam
(KSP)
adalah
koperasi
yang
melaksanakan
kegiatan usahanya hanya usaha simpan pinjam.
2. Koperasi Konsumsi
Koperasi
konsumsi
adalah
koperasi
yang
menyalurkan
barang-barang
konsumsi kepada para anggota dengan harga layak dan murah serta berusaha
membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota.
3. Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang
mampu menghasilkan barang seperti koperasi peternak susu sapi di Pangalengan
Jawa barat.
21
6. Perangkat Organisasi Koperasi
a. Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Rapat anggota dihadiri oleh seluruh anggota koperasi.
b. Pengurus
Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota. Pengurus dipilih dari
dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
c. Pengawas
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
Pengawas juga bertanggung jawab terhadap rapat anggota.
7. Permodalan Koperasi
Menurut undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 41, modal koperasi terdiri
dari modal sendiri dan modal pinjaman.
22
Modal sendiri koperasi terdiri dari :
a. Simpanan pokok
Simpanan pokok merupakan simpanan yang dibayarkan oleh anggota
pada saat mendaftar menjadi anggota koperasi.
b. Simpanan wajib
Simpanan wajib merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan anggota
setiap periode tertentu bisa per minggu atau perbulannya.
c. Dana cadangan
Dana cadangan diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU) dan
digunakan untuk menutup kerugian koperasi apabila diperlukan
d. Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang diterima dari
pihak lain yang bersifat pemberian dan tidak Mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi bersumber dari :
a.
Anggota
b.
Koperasi lainnya
c.
Bank dan lembaga keuangan lainnya
d.
Penerbitan obligasi surat hutang lainnya
e.
Sumber lain yang sah
23
8. Peranan Koperasi dalam Perekonomian
a.
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
b.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia dan masyarakat
c.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
d.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional
yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
9. Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU)
Salah satu pembeda antara koperasi dengan badan usaha lainnya
yaitu adanya sisa hasil usaha (SHU). (SHU) diatur Undang-undang Nomor 25
Tahun 1992 pasal 45. SHU Koperasi merupakan, penyusutan, dan kewajiban
lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
24
SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu :
a. SHU jasa modal
Perhitungan diambil dari seluruh simpanan yang dimiliki oleh anggota.
Adapun rumusnya yaitu :
b. SHU jasa anggota/ jasa usaha
Dengan sisa hasil usaha yang diberikan kepada anggota berdasarkan :
1. Jasa pinjaman
2. Jasa pembelian anggota
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 24
SLIDE
Similar Resources on Wayground
17 questions
PEMETAAN KONFLIK SOSIAL
Lesson
•
9th - 12th Grade
17 questions
Sejarah Perkembangan Sosiologi
Lesson
•
10th - 12th Grade
22 questions
KEGIATAN KONSUMSI DAN DISTRIBUSI
Lesson
•
9th - 12th Grade
17 questions
kelas 5: kegiatan ekonomi (kehutanan dan perikanan)
Lesson
•
KG - University
20 questions
Public Speaking dan Personal Branding
Lesson
•
9th - 12th Grade
17 questions
MATERI 1 PENELITIAN SOSIAL
Lesson
•
9th - 12th Grade
18 questions
Benua Asia
Lesson
•
9th - 12th Grade
17 questions
BAHAYA MEROKOK
Lesson
•
9th - 12th Grade
Popular Resources on Wayground
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
14 questions
Boundaries & Healthy Relationships
Lesson
•
6th - 8th Grade
13 questions
SMS Cafeteria Expectations Quiz
Quiz
•
6th - 8th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
12 questions
SMS Restroom Expectations Quiz
Quiz
•
6th - 8th Grade
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade
10 questions
Pi Day Trivia!
Quiz
•
6th - 9th Grade
Discover more resources for Social Studies
33 questions
Macroeconomics Test Review
Quiz
•
12th Grade
39 questions
Unit 7 Key Terms
Quiz
•
11th Grade - University
41 questions
Midterm Review 2025
Quiz
•
12th Grade
20 questions
Unit 8.2 World War I Quizizz
Quiz
•
10th Grade
8 questions
World War 1
Lesson
•
10th Grade
38 questions
Unit 6 Key Terms
Quiz
•
11th Grade - University
48 questions
Asia: Countries Map Test
Quiz
•
9th - 12th Grade
9 questions
Mod 22 Lessons 1 & 2 Vocab
Quiz
•
9th Grade