
PEMBELAJARAN FPD
Presentation
•
Professional Development
•
Professional Development
•
Practice Problem
•
Hard
Muhammad Sutalhis
FREE Resource
98 Slides • 1 Question
1
AKUNTABEL
LATSAR CPNS
BPSDMD Provinsi sumatera Selatan
2
BIODATA
NAMA
: DRS.M. SUTALHIS,M.Si
PANGKAT/GOL
: PEMBINA UT MD /IV.C
JABATAN
: WIDYAISWARA AHLI MADYA BPSDMD
BPSDMD PROVINSI SUMSEL
TEMPAT/TGL LAHIR
: B. LAMPUNG / 22 JULI 1966
RIWAYAT
: PNS SEJAK 1995
PENDIDIKAN
: S-1 SOSIOLOGI UNILA (1990)
S-2 POLITIK LOKAL DAN OTONOMI
DAERAH UGM (2001)
STATUS
: K + 2
ALAMAT
: Jl. Dwikora I no. 1356 Palembang
HP
: 081273067738
: talhis234@gmail.com
3
Multiple Choice
Apakah yang kamu ketahui tentang Prof. Dr.Ing.BJ Habibie?
Teknolog Penerbangan
Mantan Menteri Riset dan Teknologi
Presiden RI ke 3
Jawaban benar semua
4
https://classpoint.app/
Enter class code and join
5
Nama Panggilan/Nama Kecil?
6
Hobbies….
7
Yang menyenangkan ketika kerja….
8
ASAL DAERAH?
9
MAKANAN KESUKAAN ANDA?
10
11
MASCOT KELAS?
12
13
Nilai-Nilai Dasar Akuntabel
(Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan)
Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat,
disiplin dan berintegritas tinggi
Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif dan efisien
Tidak menyalahgunakan wewenang jabatan
14
• Menjelaskan akuntabel secara
konseptual-teoritis yang
bertanggungjawab atas kepercayaan yang
diberikan;
• Menjelaskan panduan perilaku (kode etik
akuntabel);
• Memberikan contoh perilaku dengan
pelaksanaan tugas dengan jujur,
bertanggung jawab, cermat, disiplin dan
berintegritas tinggi, penggunaan kekayaan
dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif, dan efisien
serta tidak menyalahgunakan
kewenanngan jabatan
• Menganalisis kasus atau menilai contoh
penerapan
Tujuan Pembelajaran
15
AKUNTABEL + INTEGRITAS
Kegiatan Belajar
Kompetensi
yang ingin dicapai
Cakupan Bahasan
1. Potret Pelayanan
Publik Negeri Ini
Kemampuan memahami
kebutuhan merubah pola
pikir menjadi ASN yang
baik
Potret Layanan Publik
di Indonesia
Tantangan Layanan
Publik
Keutamaan Mental
Melayani
16
UU No.25/2009 – Layanan Publik
Pasal 4 menyebutkan Asas Pelayanan Publik yang
meliputi: a. kepentingan Umum, b. kepastian hukum, c.
kesamaan hak, d. keseimbangan hak dan kewajiban, e.
keprofesionalan, f. partisipatif, g. persamaan
perlakuan/tidak diskriminatif h. keterbukaan, i.
akuntabilitas, j. fasilitas dan perlakuan khusus bagi
kelompok rentan, k. ketepatan waktu, dan l. kecepatan,
kemudahan, dan keterjangkauan.
| 1. Potret Layanan Publik Negeri Ini
17
18
Realitas Layanan Publik Indonesia
| 1. Potret Layanan Publik Negeri Ini
19
20
21
22
Mental Melayani
Mulai dari Diri Sendiri
Mulai dari yang kecil
Mulai dari SEKARANG!
| 1. Potret Layanan Publik Negeri Ini
23
AKUNTABEL + INTEGRITAS
Latihan Soal
•Banyak perbaikan yang terjadi di layanan publik yang bisa ditemukan di keseharian Anda, pilihlah
salah satu kasus yang pernah Anda alami, dan tulislah perubahan/perbaikan yang terjadi dari
kondisi sebelumnya.
•Masih ada beberapa layanan publik yang belum berubah dari versi buruknya, pilihlah salah satu
layanan yang Anda ketahui masih belum berubah tersebut, dan tuliskan harapan perubahan yang
Anda inginkan.
•Lihatlah video unik pada tautan ini yang berakting terkait sebuah layanan yang sudah berubah dari
bentuk selebelumnya:
https://www.instagram.com/reel/CX3Oa0rJoQ7/?utm_medium=share_sheet dan tuliskan
pendapat Anda.
| 1. Potret Layanan Publik Negeri Ini
24
AKUNTABEL + INTEGRITAS
Kegiatan Belajar
Kompetensi
yang ingin dicapai
Cakupan Bahasan
2. Konsep Akuntabilitas
Kemampuan memahami
akuntabilitas dari sisi
konseptual- teoretis
sebagai llandasan untuk
mempraktikkan perilaku
akuntabel
Pengertian akuntabilitas
Aspek-aspek
akuntabilitas
Pentingnya akuntabilitas
Tingkatan akuntabilitas
25
Pengertian Akuntabilitas
Dalam banyak hal, kata akuntabilitas sering disamakan dengan
responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua
konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas adalah
kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari moral
individu, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban untuk
bertanggung jawab kepada seseorang/organisasi yang memberikan
amanat. Dalam konteks ASN Akuntabilitas adalah kewajiban untuk
mempertanggungjawabkan segala tindak dan tanduknya sebagai
pelayan publik kepada atasan, lembaga pembina, dan lebih luasnya
kepada publik (Matsiliza dan Zonke, 2017)
| 2. Konsep Akuntabilitas
26
KEWAJIBAN PERTANGGUNGJAWABAN YANG
HARUS DICAPAI
•
Akuntabilitas
merujuk
pada
kewajiban
setiap
individu
,
kelompok
atau
institusi
untuk
memenuhi
tanggung
jawab
yang
menjadi
amanahnya
yaitu
menjamin
terwujudnya
nilai
-
nilai
publik
Septiana Dwiputrianti, Ph.D
25
27
Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar
ketika terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan
publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan
pribadi
1
NILAI – NILAI PUBLIK
26
2
Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk
menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam
politik praktis
Memperlakukan warga secara sama dan adil
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan publik
3
Menunjukan sikap dan perilaku yang konsisten dan
dapat diandalkan sebagai penyelenggara
pemerintahan
4
28
Aspek-Aspek Akuntabilitas
• Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship)
Hubungan yang dimaksud adalah hubungan dua pihak antara
individu/kelompok/institusi dengan negara dan masyarakat.
• Akuntabilitas berorientasi pada hasil (Accountability is results-oriented)
Hasil yang diharapkan dari akuntabilitas adalah perilaku aparat pemerintah yang
bertanggung jawab, adil dan inovatif.
• Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requiers reporting)
Laporan kinerja adalah perwujudan dari akuntabilitas.
• Akuntabilitas memerlukan konsekwensi (Accountability is meaningless without
consequences) Akuntabilitas menunjukan tanggungjawab dan tanggungjawab
menghasilkan konsekwensi.
• Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance)
Tujuan utama dari akuntabilitas adalah untuk memperbaiki kinerja ASN dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
| 2. Konsep Akuntabilitas
29
Pentingnya Akuntabilitas
Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama (Bovens,
2007), yaitu:
1.Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran
demokrasi);
2.untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan
kekuasaan (peran konstitusional);
3.untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran
belajar).
| 2. Konsep Akuntabilitas
30
Tingkatan Akuntabilitas
1. Akuntabilitas Personal
2. Akuntabilitas Individu
3. Akuntabilitas Kelompok
4. Akuntabilitas Organisasi
5. Akuntabilitas Stakeholder
| 2. Konsep Akuntabilitas
31
Akuntabilitas memiliki 5 tingkatan yang
berbeda yaitu
akuntabilitas
personal,
akuntabilitas
individu
,
akuntabilitas
kelompok
,
akuntabilitas
organisasi
, dan
akuntabilitas
stakeholder.
1.
Akuntabilitas
Personal (
Personal
Accountability).
Akuntabilitas
personal
mengacu
pada
nilai
-
nilai
yang
ada
pada
diri
seseorang
seperti
kejujuran
,
integritas
,
moral dan
etika
. Yang
menjadikan
dirinya
sebagai
bagian
solusi
bukan
masalah
Septiana Dwiputrianti, Ph.D
30
32
2. AKUNTABILITAS INDIVIDU
Akuntabilitas
individu
mengacu
pada
hubungan
antara
individu
dan
lingkungan
kerjanya
,
yaitu
antara
PNS dengan instansinya sebagai pemberi
kewenangan
.
Pemberi
kewenangan
bertanggungjawab
untuk
memberikan
arahan
yang
memadai
,
bimbingan
,
dan
sumber
daya
serta
menghilangkan hambatan kinerja, sedangkan PNS
sebagai
aparatur
negara
bertanggung
jawab
untuk
memenuhi
tanggung
jawabnya
Septiana Dwiputrianti, Ph.D
31
33
3. AKUNTABILITAS KELOMPOK
Kinerja
sebuah
institusi
biasanya
dilakukan
atas
kerjasama
kelompok
.
Dalam
hal
ini
tidak
ada
istilah
“
Saya
”,
tetapi
yang
ada
adalah
“
Kami
”.
Dalam
kaitannya dengan akuntabilitas kelompok, maka
pembagian
kewenangan
dan
semangat
kerjasama
sebuah
institusi
memainkan
peranan
yang
penting
dalam tercapainya kinerja organisasi yang di harapkan.
Septiana Dwiputrianti, Ph.D
32
34
4. AKUNTABILITAS ORGANISASI
Akuntabilitas
organisasi
mengacu
pada
hasil
pelaporan
kinerja
yang
telah
dicapai
,
baik
pelaporan
yang
dilakukan
oleh
individu
terhadap
organisasi/institusi maupun kinerja
organisasi kepada
stakeholders
lainnya
.
Septiana Dwiputrianti, Ph.D
33
35
5. AKUNTABILITAS STAKEHOLDER
Stakeholder yang
dimaksud
adalah
masyarakat
umum
,
pengguna
layanan
,
dan
pembayar
pajak
yang
memberikan
masukan
, saran,
dan
kritik
terhadap
kinerjanya
.
Jadi
akuntabilitas
stakeholder
adalah
tanggungjawab
organisasi
pemerintah
untuk
mewujudkan pelayanan dan kinerja yang adil,
responsif
dan
bermartabat
.
Septiana Dwiputrianti, Ph.D
34
36
AKUNTABEL + INTEGRITAS
Latihan Soal
•Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, sering kita dengan istilah kata responsibilitas dan
akuntabilitas. Kedua kata tersebut mempunyai arti dan makna yang berbeda. Apa yang
membedakan antara responsibilitas dan akuntabilitas dilihat dari pengertiannya? Dan berikan
pendapat anda terkait konsep responsibiltas dan akuntabilitas tersebut?
•Bacalah kembali pembuka Bab II pada modul yang dikutip dari Laporan Tahun 2020 Ombudsman
Republik Indonesia, menurut Anda, bagaimana kasus itu bila dilihat dari konteks Akuntabilitas?
•Dalam hal pelayanan publik, masih sering diketemukan keluhan dari masyarakat terhadap kinerja
pelayan publik. Masyarakat merasakan kinerja yang lambat, berbelit-belit, maupun tidak efisien
ketika berhadapan dengan pelayan publik ataupun birokrasi publik. Padahal sejatinya sebagai
abdi negara, birokrasi publik harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,
Menurut anda, seberapa penting nilai-nilai akuntabilitas publik jika dikaitkan dengan fenomena
tersebut? Jelaskan.
| 2. Konsep Akuntabilitas
37
AKUNTABEL + INTEGRITAS
Kegiatan Belajar
Kompetensi
yang ingin dicapai
Cakupan Bahasan
3. Panduan Perilaku
Akuntabel
Kemampuan melaksanaan
tugas dengan jujur,
bertanggung jawab,
cermat, disiplin dan
berintegritas tinggi
Kemampuan
menggunakan kekayaan
dan barang milik negara
secara bertanggung
jawab, efektif, dan efisien
Kemampuan
menggunakan
Kewenangan jabatannya
dengan berintegritas
tinggi
Akuntabilitas dan
Integritas
Integritas dan Antikorupsi
Mekanisme Akuntabilitas
Konflik kepentingan
Pengelolaan gratifikasi
yang akuntabel
Membangun pola pikir
antikorupsi
Apa yang diharapkan
dari Seorang ASN
38
AKUNTABILITAS + INTEGRITAS
Akuntabilitas dan Integritas adalah dua konsep yang diakui oleh banyak
pihak menjadi landasan dasar dari sebuah Administrasi sebuah negara
(Matsiliza dan Zonke, 2017). Kedua prinsip tersebut harus dipegang
teguh oleh semua unsur pemerintahan dalam memberikan layanan
kepada masyarakat. Aulich (2011) bahkan mengatakan bahwa sebuah
sistem yang memiliki integritas yang baik akan mendorong terciptanya
Akuntabilitas, Integritas itu sendiri, dan Transparansi.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
39
40
Integritas dan Antikorupsi
Bangsa besar adalah bangsa yang meneladani integritas para tokoh bangsanya.
Setidaknya, mereka membuktikan bahwa negeri ini pernah memiliki pemimpin-
pemimpin yang amanah, jujur, sederhana, dan sangat bertanggung jawab. Mereka adalah
fakta bahwa bangsa kita tidaklah memiliki budaya korupsi sejak lama. Dari mereka, kita
bisa optimistis, menjadi pribadi berintegritas dan amanah bukanlah kemustahilan bagi
kita. Siapakah para tokoh bangsa yang dapat kita jadikan sebagai role model
berintegritas? Aktualisasi integritas apa saja yang dapat kita teladani? Simaklah hingga
tuntas video-video berikut:
•Demi Sebuah Rahasia: https://youtu.be/JtoFPfcv1To
•Bola dan Abang Becak: https://youtu.be/ks1LB-HE6SY
•Siapa yang Mengisi Bensin: https://youtu.be/sPbIj3PDVks
•Surat Tilang untuk Sultan: https://youtu.be/iM9wo8-qV0c
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
41
42
43
44
45
46
Mekanisme Akuntabilitas
Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang
akuntabel, maka mekanisme akuntabilitas harus mengandung
dimensi:
• Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for
probity and legality).
• Akuntabilitas proses (process accountability).
• Akuntabilitas program (program accountability).
• Akuntabilitas kebijakan (policy accountability).
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
47
Alat Akuntabilitas Indonesia
• Perencanaan Strategis (Strategic Plans) yang berupa Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP-D), Menengah (Rencana Pembangunan Jangka Menengah/RPJM-D), dan
Tahunan (Rencana Kerja Pemerintah/RKP-D), Rencana Strategis (Renstra) untuk setiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk setiap
PNS.
• Kontrak Kinerja. Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa terkecuali mulai 1 Januari
2014 menerapkan adanya kontrak kerja pegawai. Kontrak kerja yang dibuat untuk tiap
tahun ini merupakan kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsungnya.
Kontrak atau perjanjian kerja ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS hingga Peraturan
Pemerintah terbaru Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
• Laporan Kinerja yaitu berupa Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP) yang berisi perencanaan dan perjanjian kinerja pada tahun tertentu,
pengukuran dan analisis capaian kinerja, serta akuntabilitas keuangan.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
48
Menciptakan Lingkungan Akuntabel
1. Kepemimpinan
Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana
pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan
lingkungannya. Pimpinan mempromosikan lingkungan yang akuntabel
dapat dilakukan dengan memberikan contoh pada orang lain (lead by
example), adanya komitmen yang tinggi dalam melakukan pekerjaan
sehingga memberikan efek positif bagi pihak lain untuk berkomitmen
pula, terhindarnya dari aspek- aspek yang dapat menggagalkan kinerja
yang baik yaitu hambatan politis maupun keterbatasan sumber daya,
sehingga dengan adanya saran dan penilaian yang adil dan bijaksana
dapat dijadikan sebagai solusi.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
49
Menciptakan Lingkungan Akuntabel
2. Transparansi
Tujuan dari adanya transparansi adalah:
a) Mendorong komunikasi yang lebih besar dan kerjasama antara
kelompok internal dan eksternal
b) Memberikan perlindungan terhadap pengaruh yang tidak
seharusnya dan korupsi dalam pengambilan keputusan
c) Meningkatkan akuntabilitas dalam keputusan-keputusan
d) Meningkatkan kepercayaan dan keyakinan kepada pimpinan
secara keseluruhan.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
50
Menciptakan Lingkungan Akuntabel
3. Integritas
Dengan adanya integritas menjadikan suatu kewajiban untuk
menjunjung tinggi dan mematuhi semua hukum yang
berlaku, undang-undang, kontrak, kebijakan, dan peraturan
yang berlaku. Dengan adanya integritas institusi, dapat
memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada publik
dan/atau stakeholders.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
51
Menciptakan Lingkungan Akuntabel
4. Tanggung Jawab (Responsibilitas)
Responsibilitas institusi dan responsibilitas perseorangan memberikan kewajiban bagi setiap
individu dan lembaga, bahwa ada suatu konsekuensi dari setiap tindakan yang telah
dilakukan, karena adanya tuntutan untuk bertanggungjawab atas keputusan yang telah
dibuat. Responsibilitas terbagi dalam responsibilitas perorangan dan responsibilitas institusi.
a) Responsibiltas Perseorangan
•Adanya pengakuan terhadap tindakan yang telah diputuskan dan tindakan
yang telah dilakukan
•Adanya pengakuan terhadap etika dalam pengambilan keputusan
•Adanya keterlibatan konstituen yang tepat dalam keputusan
a) Responsibilitas Institusi
•Adanya perlindungan terhadap publik dan sumber daya
•Adanya pertimbangan kebaikan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan
•Adanya penempatan PNS dan individu yang lebih baik sesuai dengan
kompetensinya
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
52
Menciptakan Lingkungan Akuntabel
5. Keadilan
Keadilan adalah landasan utama dari akuntabilitas. Keadilan harus
dipelihara dan dipromosikan oleh pimpinan pada lingkungan
organisasinya. Oleh sebab itu, ketidakadilan harus dihindari karena
dapat menghancurkan kepercayaan dan kredibilitas organisasi yang
mengakibatkan kinerja akan menjadi tidak optimal.
6. Kepercayaan
Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan
ini yang akan melahirkan akuntabilitas. Dengan kata lain, lingkungan
akuntabilitas tidak akan lahir dari hal- hal yang tidak dapat dipercaya.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
53
Menciptakan Lingkungan Akuntabel
7. Keseimbangan
Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka
diperlukan adanya keseimbangan antara akuntabilitas dan
kewenangan, serta harapan dan kapasitas. Setiap individu yang ada di
lingkungan kerja harus dapat menggunakan kewenangannya untuk
meningkatkan kinerja. Adanya peningkatan kerja juga memerlukan
adanya perubahan kewenangan sesuai kebutuhan yang dibutuhkan.
Selain itu, adanya harapan dalam mewujudkan kinerja yang baik juga
harus disertai dengan keseimbangan kapasitas sumber daya dan
keahlian (skill) yang dimiliki.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
54
Menciptakan Lingkungan Akuntabel
8. Kejelasan
Kejelasan juga merupakan salah satu elemen untuk menciptakan dan
mempertahankan akuntabilitas. Agar individu atau kelompok dalam
melaksanakan wewenang dan tanggungjawabnya, mereka harus
memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan
hasil yang diharapkan. Dengan demikian, fokus utama untuk kejelasan
adalah mengetahui kewenangan, peran dan tanggungjawab, misi
organisasi, kinerja yang diharapkan organisasi, dan sistem pelaporan
kinerja baik individu maupun organisasi.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
55
Menciptakan Lingkungan Akuntabel
9. Konsistensi
Konsistensi menjamin stabilitas. Penerapan yang
tidak konsisten dari sebuah kebijakan, prosedur,
sumber daya akan memiliki konsekuensi terhadap
tercapainya lingkungan kerja yang tidak akuntabel,
akibat melemahnya komitmen dan kredibilitas
anggota organisasi.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
56
5 Langkah Membuat Framework Akuntabilitas
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
57
Mengelola Konflik Kepentingan
Untuk memperkuat pemahaman Anda terkait Konflik Kepentingan, silakan pelajari materi-materi
terkait pada tautan berikut:
Infografis Definisi Konflik Kepentingan:
https://aclc.kpk.go.id/learning-materials/education/infographics/definition-about-conflict-of-
interest
Infografis Prinsip Dasar Penanganan Konflik Kepentingan:
https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/pendidikan/infografis/prinsip-dasar-penanganan-
konflik-kepentingan
Inforgrafis Tahapan Dalam Penanganan Konflik Kepentingan:
https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/tata-kelola-pemerintahan/infografis/tahap-tahap-
dalam-penanganan-konflik-kepentingan
Infografis Faktor Yang Mendukung Keberhasilan Penanganan Konflik Kepentingan:
https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/politik/infografis/faktor-pendukung-keberhasilan-
penanganan-konflik-kepentingan
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
58
59
2 Tipe Konflik Kepentingan
1. Keuangan
Penggunaan sumber daya lembaga (termasuk dana, peralatan atau sumber daya
aparatur) untuk keuntungan pribadi.
Contoh :
• Menggunakan peralatan lembaga/unit/divisi/bagian untuk memproduksi barang
yang akan digunakan atau dijual secara pribadi;
• menggunakan peralatan lembaga/unit/divisi/bagian untuk memproduksi barang
yang akan digunakan atau dijual secara pribadi;
• menerima hadiah atau pembayaran mencapai sesuatu yang diinginkan;
• menerima dana untuk penyediaan informasi pelatihan dan / atau catatan untuk
suatu kepentingan;
• menerima hadiah pemasok atau materi promosi tanpa otoritas yang tepat
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
60
2 Tipe Konflik Kepentingan
2. Non-Keuangan
Penggunaan posisi atau wewenang untuk membantu diri sendiri dan /
atau orang lain.
Contoh:
• Berpartisipasi sebagai anggota panel seleksi tanpa menggunakan
koneksi, asosiasi atau keterlibatan dengan calon
• Menyediakan layanan atau sumber daya untuk klub, kelompok
asosiasi atau organisasi keagamaan tanpa biaya
• Penggunaan posisi yang tidak tepat untuk memasarkan atau
mempromosikan nilai-nilai atau keyakinan pribadi
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
61
Pengelolaan Gratifikasi yang Akuntabel
Gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Mari kita mempelajari lebih
dalam mengenai gratifikasi. Apakah perbedaannya dengan hadiah, suap-menyuap dan
pemerasan? Simaklah video pada tautan berikut:
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
62
63
64
Membangun Pola Pikir Antikorupsi
Pentingnya akuntabilitas dan integritas menurut Matsiliza
(2013) adalah nilai yang wajib dimiliki oleh setiap unsur
pelayan publik, dalam konteks modul ini adalah PNS.
Namun, secara spesifik, Matsiliza menekankan bahwa nilai
integritas adalah nilai yang dapat mengikat setiap unsur
pelayan publik secara moral dalam membentengi institusi,
dalam hal ini lembaga ataupun negara, dari tindakan
pelanggaran etik dan koruptif yang berpotensi merusak
kepercayaan masyarakat.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
65
Impian kita semua untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu Indonesia yang adil,
makmur, dan sejahtera tidak akan terwujud selama masih ada praktek-praktek korupsi di
negeri ini. Ya, korupsi menggerogoti potensi yang seharusnya bisa dipergunakan untuk
memakmurkan negeri ini. Koruptor yang memakan nangka, rakyat kebagian getahnya.
Betulkah bahwa korupsi merupakan biang keladinya?
Simaklah video pada tautan berikut:
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
Membangun Pola Pikir Antikorupsi
66
•ASN harus dapat memastikan kepentingan pribadi atau keuangan tidak bertentangan dengan
kemampuan mereka untuk melakukan tugas- tugas resmi mereka dengan tidak memihak;
•Ketika konflik kepentingan yang timbul antara kinerja tugas publik dan kepentingan pribadi atau
personal, maka PNS dapat berhati-hati untuk kepentingan umum;
•ASN memahami bahwa konflik kepentingan sebenarnya, dianggap ada atau berpotensi ada di
masa depan. Situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, meliputi:
o Hubungan dengan orang-orang yang berurusan dengan lembaga-lembaga yang melampaui
tingkat hubungan kerja profesional;
o Menggunakan keuangan organisasi dengan bunga secara pribadi atau yang berurusan
dengan kerabat seperti:
o Memiliki saham atau kepentingan lain yang dimiliki oleh ASN di suatu perusahaan atau
bisnis secara langsung, atau sebagai anggota dari perusahaan lain atau kemitraan, atau
melalui kepercayaan;
o memiliki pekerjaan diluar, termasuk peran sukarela, janji atau direktur, apakah dibayar atau
tidak; dan
o menerima hadiah atau manfaat.
•Jika konflik muncul, ASN dapat melaporkan kepada pimpinan secara tertulis, untuk
mendapatkan bimbingan mengenai cara terbaik dalam mengelola situasi secara tepat;
•ASN dapat menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
Membangun Pola Pikir Antikorupsi
67
68
Membangun Pola Pikir Antikorupsi
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
https://www.youtube.com/
watch?v=nxNynTuNMr4
69
Yang Diharapkan dari Seorang ASN?
Perilaku Individu (Personal Behaviour)
•ASN bertindak sesuai dengan persyaratan legislatif, kebijakan lembaga dan kode etik yang
berlaku untuk perilaku mereka;
•ASN tidak mengganggu, menindas, atau diskriminasi terhadap rekan atau anggota masyarakat;
•Kebiasaan kerja ASN, perilaku dan tempat kerja pribadi dan profesional hubungan berkontribusi
harmonis, lingkungan kerja yang aman dan produktif;
•ASN memperlakukan anggota masyarakat dan kolega dengan hormat, penuh kesopanan,
kejujuran dan keadilan, dan memperhatikan tepat untuk kepentingan mereka, hak-hak,
keamanan dan kesejahteraan;
PNS membuat keputusan adil, tidak memihak dan segera, memberikan pertimbangan untuk
semua informasi yang tersedia, undang-undang dan kebijakan dan prosedur institusi tersebut;
•ASN melayani Pemerintah setiap hari dengan tepat waktu, memberikan masukan informasi dan
kebijakan.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
70
AKUNTABEL + INTEGRITAS
Latihan Soal
Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka mekanisme
akuntabilitas harus mengandung dimensi Akuntabilitas Kejujuran dan Hukum, Akuntabilitas
Proses, Akuntabilitas Program, serta Akuntabilitas Kebijakan. Ada Studi Kasus Seperti
Berikut :
“Pemerintah Pusat maupun daerah sudah memulai program pengadaan barang dan jasa dengan
mekanisme secara elektronik yang disebut e-procurement. Tujuannya adalah pertama, agar tidak
ada main mata antara pengada proyek dan pihak yang mengadakan proyek (Meminimalisir Kasus
KKN). Kedua, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan cepat dan
teratur “
Pertanyaannya, termasuk dimensi akuntabilitas apakah studi kasus tersebut? Jelaskan.
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
71
AKUNTABEL + INTEGRITAS
Kondisi apa
yang membuat
cerita di video
itu berpotensi
menjadi kasus
Tindak Pidana
Korupsi?
Jenis tindak
pidana korupsi
apa yang
relevan dengan
cerita di video
itu?
Siapa saja pihak
di dalam video
itu yang akan
terjerat dalam
kasus korupsi?
Kondisi apa
yang bisa
menjadikan
cerita di dalam
video itu
menjadi sebuah
kasus Tindak
Pidana Korupsi?
Apa dampak
yang akan
terjadi ke
depannya bila
cerita tersebut
menjadi sebuah
kasus Tindak
Pidana Korupsi?
Apakah
menurut Anda
apa yang
dilaukan oleh
Pejabat Lelang
sudah benar?
Jelaskan
kenapa?
Selain
Pemenang
Lelang dan
Pejabat Lelang,
siapa lagi yang
bisa berperan
agak kasus itu
tidak terjadi?
Bila Anda harus
memilih salah
satu perang
dalam video itu,
Apa yang akan
Anda lakukan?
| 3. Panduan Perilaku Akuntabel
72
73
AKUNTABEL + INTEGRITAS
Kegiatan Belajar
Kompetensi
yang ingin dicapai
Cakupan Bahasan
4. Akuntabel dalam
Konteks Organisasi
Pemerintahan
Pemahaman atas ranah dan
kasus umum yang terkait
dengan penerapan
akuntabilitas secara
menyeluruh dalam organisasi
Transparansi dan akses
informasi
Praktek kecurangan dan
perilaku korup
Penggunaan sumber daya
milik negara
Penyimpanan dan
penggunaan data dan
informasi pemerintah
Membangun budaya
antikorupsi di Organisasi
Pemerintahan
74
Transparansi dan Akses Informasi
Seperti bunyi Pasal 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi
Publik, tercantum beberapa tujuan, sebagai berikut: (1) Menjamin hak warga
negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program
kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan
pengambilan suatu keputusan publik; (2) Mendorong partisipasi masyarakat
dalam proses pengambilan kebijakan publik; (3) Meningkatkan peran aktif
masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik
yang baik; (4) Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang
transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
(5) Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang
banyak; (6) Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan
bangsa; dan/atau (7) Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di
lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
75
Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik
1. Maximum Access Limited Exemption (MALE) Pada
prinsipnya semua informasi bersifat terbuka dan bisa
diakses masyarakat. Suatu informasi dapat dikecualikan
hanya karena apabila dibuka, informasi tersebut dapat
merugikan kepentingan publik. Pengecualian itu juga
harus bersifat terbatas, dalam arti : (i) hanya informasi
tertentu yang dibatasi; dan (ii) pembatasan itu
tidakberlaku permanen.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
76
Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik
2. Permintaan Tidak Perlu Disertai Alasan. Akses terhadap informasi
merupakan hak setiap orang. Konsekuensi dari rumusan ini adalah
setiap orang bisa mengakses informasi tanpa harus disertai alasan
untuk apa informasi tersebut diperlukan. Seorang pengacara publik
tidak perlu menjelaskan secara detail untuk apa ia membutuhkan
informasi tentang suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan
hukum tetap. Prinsip ini penting untuk menghindari munculnya
penilaian subjektif pejabat publik ketika memutuskan permintaan
informasi tersebut. Pejabat publik bisa saja khawatir informasi itu
disalahgunakan. Argumentasi ini sebenarnya kurang kuat, karena
penyalahgunaan informasi tetap bisa dipidanakan.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
77
Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik
3. Mekanisme yang Sederhana, Murah, dan Cepat Nilai dan daya guna
suatu informasi sangat ditentukan oleh konteks waktu. Seorang
wartawan misalnya, terikat pada deadline saat ia meminta informasi
yang berkaitan dengan berita yang sedang dia tulis. Dalam kasus
lain, seorang penggiat hak asasi manusia membutuhkan informasi
yang cepat, murah, dan sederhana dalam aktivitasnya. Informasi
bisa jadi tidak berguna jika diperoleh dalam jangka waktu yang lama,
karena bisa tertutup oleh informasi yang lebih baru. Selain itu,
mekanisme penyelesaian sengketa informasi juga harus sederhana.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
78
Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik
4. Informasi Harus Utuh dan Benar
Informasi yang diberikan kepada pemohon haruslah informasi yang
utuh dan benar. Jika informasi tersebut tidak benar dan tidak utuh,
dikhawatirkan menyesatkan pemohon. Dalam aktivitas pasar modal
biasanya ada ketentuan yang melarang pemberian informasi yang
tidak benar dan menyesatkan (misleading information). Seorang
advokat atau akuntan publik biasanya mencantumkan klausul
disclaimer. Pendapat hukum dan pendapat akuntan dianggap benar
berdasarkan dokumen yang diberikan oleh pengguna jasa.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
79
Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik
5. Informasi Proaktif
Badan publik dibebani kewajiban untuk menyampaikan jenis informasi
tertentu yang penting diketahui publik. Misalnya, informasi tentang
bahaya atau bencana alam wajib disampaikan secara proaktif oleh
Badan Publik tanpa perlu ditanyakan oleh masyarakat.
6. Perlindungan Pejabat yang Beritikad Baik
Perlu ada jaminan dalam undang-undang bahwa pejabat yang beriktikad
baik harus dilindungi. Pejabat publik yang memberikan informasi
kepada masyarakat harus dilindungi jika pemberian informasi dilandasi
itikad baik. Misalnya, pejabat yang memberikan bocoran dan dokumen
tentang praktik korupsi di instansinya.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
80
Perilaku ASN Yang Diharapkan?
Perilaku Berkaitan dengan Transparansi dan Akses Informasi (Transparency and
Official Information Access)
• ASN tidak akan mengungkapkan informasi resmi atau dokumen yang diperoleh
selain seperti yang dipersyaratkan oleh hukum atau otorisas yang diberikan
oleh institusi;
• ASN tidak akan menyalahgunakan informasi resmi untuk keuntungan pribadi
atau komersial untuk diri mereka sendiri atau yang lain. Penyalahgunaan
informasi resmi termasuk spekulasi saham berdasarkan informasi rahasia dan
mengungkapkan isi dari surat-surat resmi untuk orang yang tidak berwenang;
• ASN akan mematuhi persyaratan legislatif, kebijakan setiap instansi dan semua
arahan yang sah lainnya mengenai komunikasi dengan menteri, staf menteri,
anggota media dan masyarakat pada umumnya.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
81
Praktif Kecurangan dan Perilaku Korup
Isu etika menjadi sangat vital dalam
administrasi publik dalam penyelenggaraan
pelayanan sebagai inti dari administrasi publik.
Diskresi administrasi menjadi starting point
bagi masalah moral atau etika dalam dunia
administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam
Keban 2008: 166). Sayangnya etika pelayanan
publik di Indonesia belum begitu diperhatikan.
Buruknya etika para aparatur pemerintah
Indonesia dapat terlihat dari masih banyaknya
keluhan oleh masyarakat. Laporan
Ombudsman Tahun 2020 terkait kasus dugaan
maladministrasi mengilustrasikan hal tersebut.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
82
Faktor Terjadinya FRAUD
Pada umumnya fraud terjadi karena tiga hal yang
dapat terjadi secara bersamaan, yaitu:
1. Insentif atau tekanan untuk melakukan fraud.
Beberapa contoh pressure dapat timbul karena
masalah keuangan pribadi. Sifat-sifat buruk
seperti berjudi, narkoba, berhutang berlebihan
dan tenggat waktu dan target kerja yang tidak
realistis.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
83
Faktor Terjadinya FRAUD
2. Sikap atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud. Hal ini
terjadi karena seseorang mencari pembenaran atas aktifitasnya yang
mengandung fraud. Pada umumnya para pelaku fraud meyakini atau
merasa bahwa tindakannya bukan merupakan suatu kecurangan
tetapi adalah suatu yang memang merupakan haknya, bahkan
kadang pelaku merasa telah berjasa karena telah berbuat banyak
untuk organisasi. Dalam beberapa kasus lainnya terdapat pula kondisi
dimana pelaku tergoda untuk melakukan fraud karena merasa rekan
kerjanya juga melakukan hal yang sama dan tidak menerima sanksi
atas tindakan fraud tersebut.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
84
Faktor Terjadinya FRAUD
3. Peluang untuk melakukan fraud. Peluang ini biasanya muncul
sebagai akibat lemahnya pengendalian internal di organisasinya.
Terbukanya kesempatan ini, juga dapat menggoda individu atau
kelompok yang sebelumnya tidak memiliki motif untuk melakukan
fraud.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
85
Perilaku ASN Yang Diharapkan?
Perilaku berkaitan dengan menghindari perilaku yang curang dan
koruptif (Fraudulent and Corrupt Behaviour):
• ASN tidak akan terlibat dalam penipuan atau korupsi;
• ASN dilarang untuk melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian
keuangan aktual atau potensial untuk setiap orang atau institusinya;
• ASN dilarang berbuat curang dalam menggunakan posisi dan
kewenangan mereka untuk keuntungan pribadinya;
• ASN akan melaporkan setiap perilaku curang atau korup;
• ASN akan melaporkan setiap pelanggaran kode etik badan mereka;
• ASN akan memahami dan menerapkan kerangka akuntabilitas yang
berlaku di sektor publik.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
86
Penggunaan Sumber Daya Milik Negara
Fasilitas publik dilarang pengunaannya untuk kepentingan pribadi,
sebagai contoh motor atau mobil dinas yang tidak boleh digunakan
kepentingan pribadi. Hal-hal tersebut biasanya sudah diatur secara
resmi oleh berbagai aturan dan prosedur yang dikeluarkan
pemerintah/instansi. Setiap PNS harus memastikan bahwa:
• Penggunaannya diaturan sesuai dengan prosedur yang berlaku
• Penggunaannya dilaklukan secara bertanggung- jawab dan efisien
• Pemeliharaan fasilitas secara benar dan bertanggungjawab.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
87
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
Penyimpanan dan Penggunaan Data dan Informasi Pemerintah
Mulgan (1997) mengidentifikasikan bahwa proses suatu organisasi
akuntabel karena adanya kewajiban untuk menyajikan dan melaporkan
informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat atau pembuat
kebijakan atau pengguna informasi dan data pemerintah lainnya.
Informasi dan data yang disimpan dan dikumpulkan serta dilaporkan
tersebut harus relevant (relevan), reliable (dapat dipercaya),
understandable (dapat dimengerti), serta comparable (dapat
diperbandingkan), sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya
oleh pengambil keputusan dan dapat menunjukkan akuntabilitas
publik.
88
Perilaku ASN Yang Diharapkan?
Perilaku berkaitan dengan Penyimpanan dan Penggunaan Data serta Informasi
Pemerintah (Record Keeping and Use of Government Information):
• ASN bertindak dan mengambil keputusan secara transparan;
• ASN menjamin penyimpanan informasi yang bersifat rahasia;
• ASN mematuhi perencanaan yang telah ditetapkan;
• ASN diperbolehkan berbagi informasi untuk mendorong efisiensi dan kreativitas;
• ASN menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;
• ASN memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain
yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;
• ASN tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan
jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri
atau untuk orang lain.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
89
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
90
Membangun Budaya Antikorupsi di Organisasi Pemerintahan
Data dari Komisi Pemberantasn Korupsi Bulan Juni 2021, perkara Tindak
Pidana Korupsi masih banyak dilakukan oleh unsur Swasta (343 kasus),
Anggota DPR dan DPRD (282 kasus), Eselon I, II, III, dan IV (243 kasus), lain-
lain (174 kasus), dan Walikota/Bupati dan Wakilnya (135 kasus). Dari
keseluruhan kasus, 80% adalah kasus suap, gratifikasi, dan PBJ. Aulich (2011)
mengatakan, terkait pemberantasan korupsi, peran negara dalam
menciptakan sistem antikorupsi dapat dilakukan melalui peraturan
perundangan, legislasi, dan perumusan kode etik ataupun panduan perilaku.
Indonesia tidak kekurangan regulasi yang mengatur itu semua, Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Admnistrasi Pemerintahan, Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
nomor 20 Tahun 2021, bahkan Undan-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Tentang Tindak Pidana Korupsi.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
91
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
Membangun Budaya Antikorupsi di Organisasi Pemerintahan
Bila Kita kembali ke pembahasan terkait ‘tanggung jawab’, dimensi
yang melatar belakangi usaha memenuhi Tanggung Jawab Individu dan
Institusi ada 2, yaitu: 1) dimensi aturan, sebagai panduan bagi setiap
unsur pemerintahan hal-hal yang dapat dan tidak dapat dilakuan, dan
2) dimensi moral individu. Sebagai ASN, Anda tidak terlepas dari kedua
dimensi tersebut. Oleh sebab itu, (Shafritz et al., 2011) menekankan
bahwa fondasi paling utama dari unsur pegawai ataupun pejabat
negara adalah integritas. Dengan integritas yang tinggi, dimensi aturan
akan dapat dilihat dengan lurus dan jelas. Tanpa integritas, aturan
hanya akan dipandang sebatas dokumen dan berpotensi dipersepsikan
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi.
92
Membangun Budaya Antikorupsi di Organisasi Pemerintahan
Untuk membangun budaya antikorupsi di organisasi pemerintahan, dapat mengadopsi langkah-
langkah yang diperlukan dalam penanganan Konflik Kepentingan: https://aclc.kpk.go.id/materi-
pembelajaran/tata-kelola-pemerintahan/infografis/tahap-tahap-dalam-penanganan-konflik-
kepentingan
1. Penyusunan Kerangka Kebijakan,
2. Identifikasi Situasi Konflik Kepentingan,
3. Penyusunan Strategi Penangan Konflik Kepentingan, dan
4. Penyiapan Serangkaian Tindakan Untuk Menangani Konflik Kepentingan.
Penyusunan Kode Etik, Dukungan Lembaga, dan Sanksi bagi pelaku pelanggaran adalah beberapa
hal yang sangat penting untuk dapat menjadi perhatian. Namun, memegang teguh prinsip moral,
integritas, adalah kunci utama dari terlaksananya sistem yang disiapkan. Dari beberapa kasus yang
dapat diakses pada U4 Expert Answer (diakses: 8 Oktober 2021), Akuntabilitas Pimpinan Lembaga
juga menjadi hal penting untuk menjadi pegangan tindak dan perilaku pegawai di lingkungan
lembaga atau institusi.
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
93
AKUNTABEL + INTEGRITAS
Kondisi apa
yang membuat
berita itu
berpotensi
menjadi kasus
Tindak Pidana
Korupsi?
Jenis tindak
pidana korupsi
apa yang
relevan dengan
berita itu?
Siapa saja pihak
di dalam berita
itu yang akan
terjerat dalam
kasus korupsi?
Kondisi apa
yang bisa
menjadikan
berita itu
menjadi sebuah
kasus Tindak
Pidana Korupsi?
Apa dampak
yang akan
terjadi ke
depannya bila
berita tersebut
menjadi sebuah
kasus Tindak
Pidana Korupsi?
Bila Anda harus
memilih salah
satu peran
dalam berita
itu, Apa yang
akan Anda
lakukan?
| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah
94
Nilai-Nilai Dasar Akuntabel
(Bertanggung jawab atas
kepercayaan yang diberikan)
Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat,
disiplin dan berintegritas tinggi
Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif dan efisien
Tidak menyalahgunakan wewenang jabatan
95
DIS-KO
Peserta Mendiskusikan bagaimana menciptakan
Lingkungan Kerja di unit kerja masing-masing
dalam kelompok dengan membandingkan
kondisi faktual dengan kondisi ideal
96
Disco
95
MASALAH
PENYEBAB
SOLUSI
(OUTPUT/HASIL YG DIINGINKAN)
PERILAKU YG AKUNTABEL
Judul Konteks :____________________________________
97
Menganalisa Nilai Dasar AKUNTABILITAS
No
Kegiatan / Tahapan
Output / hasil
Nilai Akuntabel Kt Kunci:
integritas, konsisten, dpt dipercaya,
transparan)
Stakeholders
Jujur, Tgg Jwb, cermat,
Disiplin, Beritegritas
Tgg jwb gunakan kekayaan
dan brg Negara
Tdk salahgunakan
wewenang jabatan.
98
99
TERIMA KASIH
AKUNTABEL
LATSAR CPNS
BPSDMD Provinsi sumatera Selatan
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 99
SLIDE
Similar Resources on Wayground
88 questions
Orarkom 6
Lesson
•
University
83 questions
MENTORING MLT TS25 PPD BANGSAR PUDU
Lesson
•
Professional Development
106 questions
3B Jenis-jenis ayat
Lesson
•
KG - University
84 questions
LATIHAN US BAHASA INDONESIA
Lesson
•
12th Grade
84 questions
Modul 2.2
Lesson
•
University
92 questions
Pembelajaran dan Asesmen
Lesson
•
Professional Development
103 questions
EF7-Felsefi Yaklaşımlar-Felsefi Temel
Lesson
•
Professional Development
90 questions
Belum Berjudul
Lesson
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
29 questions
Alg. 1 Section 5.1 Coordinate Plane
Quiz
•
9th Grade
22 questions
fractions
Quiz
•
3rd Grade
11 questions
FOREST Effective communication
Lesson
•
KG
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade
20 questions
Context Clues
Quiz
•
6th Grade