Search Header Logo
PEMBELAJARAN FPD

PEMBELAJARAN FPD

Assessment

Presentation

Professional Development

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

Muhammad Sutalhis

FREE Resource

98 Slides • 1 Question

1

media

AKUNTABEL

LATSAR CPNS

BPSDMD Provinsi sumatera Selatan

2

media

BIODATA

NAMA

: DRS.M. SUTALHIS,M.Si

PANGKAT/GOL

: PEMBINA UT MD /IV.C

JABATAN

: WIDYAISWARA AHLI MADYA BPSDMD

BPSDMD PROVINSI SUMSEL

TEMPAT/TGL LAHIR

: B. LAMPUNG / 22 JULI 1966

RIWAYAT

: PNS SEJAK 1995

PENDIDIKAN

: S-1 SOSIOLOGI UNILA (1990)

S-2 POLITIK LOKAL DAN OTONOMI
DAERAH UGM (2001)

STATUS

: K + 2

ALAMAT

: Jl. Dwikora I no. 1356 Palembang

HP

: 081273067738

Email

: talhis234@gmail.com

3

Multiple Choice

Apakah yang kamu ketahui tentang Prof. Dr.Ing.BJ Habibie?

1

Teknolog Penerbangan

2

Mantan Menteri Riset dan Teknologi

3

Presiden RI ke 3

4

Jawaban benar semua

4

media

https://classpoint.app/
Enter class code and join

5

media

Nama Panggilan/Nama Kecil?

6

media

Hobbies….

7

media

Yang menyenangkan ketika kerja….

8

media

ASAL DAERAH?

9

media

MAKANAN KESUKAAN ANDA?

10

media

11

media

MASCOT KELAS?

12

media

13

media

Nilai-Nilai Dasar Akuntabel

(Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan)

Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat,
disiplin dan berintegritas tinggi

Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif dan efisien

Tidak menyalahgunakan wewenang jabatan

14

media

Menjelaskan akuntabel secara

konseptual-teoritis yang
bertanggungjawab atas kepercayaan yang
diberikan;

Menjelaskan panduan perilaku (kode etik

akuntabel);

Memberikan contoh perilaku dengan

pelaksanaan tugas dengan jujur,
bertanggung jawab, cermat, disiplin dan
berintegritas tinggi, penggunaan kekayaan
dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif, dan efisien
serta tidak menyalahgunakan
kewenanngan jabatan

Menganalisis kasus atau menilai contoh

penerapan

Tujuan Pembelajaran

15

media

AKUNTABEL + INTEGRITAS

Kegiatan Belajar

Kompetensi

yang ingin dicapai
Cakupan Bahasan

1. Potret Pelayanan

Publik Negeri Ini

Kemampuan memahami
kebutuhan merubah pola
pikir menjadi ASN yang
baik

Potret Layanan Publik
di Indonesia

Tantangan Layanan
Publik

Keutamaan Mental
Melayani

16

media

UU No.25/2009 – Layanan Publik

Pasal 4 menyebutkan Asas Pelayanan Publik yang
meliputi: a. kepentingan Umum, b. kepastian hukum, c.
kesamaan hak, d. keseimbangan hak dan kewajiban, e.
keprofesionalan, f. partisipatif, g. persamaan
perlakuan/tidak diskriminatif h. keterbukaan, i.
akuntabilitas, j. fasilitas dan perlakuan khusus bagi
kelompok rentan, k. ketepatan waktu, dan l. kecepatan,
kemudahan, dan keterjangkauan.

| 1. Potret Layanan Publik Negeri Ini

17

media

18

media

Realitas Layanan Publik Indonesia

| 1. Potret Layanan Publik Negeri Ini

19

media

20

media

21

media

22

media

Mental Melayani

Mulai dari Diri Sendiri

Mulai dari yang kecil

Mulai dari SEKARANG!

| 1. Potret Layanan Publik Negeri Ini

23

media

AKUNTABEL + INTEGRITAS

Latihan Soal

Banyak perbaikan yang terjadi di layanan publik yang bisa ditemukan di keseharian Anda, pilihlah
salah satu kasus yang pernah Anda alami, dan tulislah perubahan/perbaikan yang terjadi dari
kondisi sebelumnya.

Masih ada beberapa layanan publik yang belum berubah dari versi buruknya, pilihlah salah satu
layanan yang Anda ketahui masih belum berubah tersebut, dan tuliskan harapan perubahan yang
Anda inginkan.

Lihatlah video unik pada tautan ini yang berakting terkait sebuah layanan yang sudah berubah dari
bentuk selebelumnya:
https://www.instagram.com/reel/CX3Oa0rJoQ7/?utm_medium=share_sheet dan tuliskan
pendapat Anda.

| 1. Potret Layanan Publik Negeri Ini

24

media

AKUNTABEL + INTEGRITAS

Kegiatan Belajar

Kompetensi

yang ingin dicapai
Cakupan Bahasan

2. Konsep Akuntabilitas
Kemampuan memahami
akuntabilitas dari sisi
konseptual- teoretis
sebagai llandasan untuk
mempraktikkan perilaku
akuntabel

Pengertian akuntabilitas

Aspek-aspek
akuntabilitas

Pentingnya akuntabilitas

Tingkatan akuntabilitas

25

media

Pengertian Akuntabilitas

Dalam banyak hal, kata akuntabilitas sering disamakan dengan
responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua
konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas adalah
kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari moral
individu, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban untuk
bertanggung jawab kepada seseorang/organisasi yang memberikan
amanat. Dalam konteks ASN Akuntabilitas adalah kewajiban untuk
mempertanggungjawabkan segala tindak dan tanduknya sebagai
pelayan publik kepada atasan, lembaga pembina, dan lebih luasnya
kepada publik (Matsiliza dan Zonke, 2017)

| 2. Konsep Akuntabilitas

26

media

KEWAJIBAN PERTANGGUNGJAWABAN YANG

HARUS DICAPAI

Akuntabilitas

merujuk

pada

kewajiban

setiap

individu

,

kelompok

atau

institusi

untuk

memenuhi

tanggung

jawab

yang

menjadi

amanahnya

yaitu

menjamin

terwujudnya

nilai

-

nilai

publik

Septiana Dwiputrianti, Ph.D

25

27

media

Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar
ketika terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan
publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan
pribadi
1

NILAI – NILAI PUBLIK

26

2
Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk
menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam
politik praktis

Memperlakukan warga secara sama dan adil
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan publik
3

Menunjukan sikap dan perilaku yang konsisten dan
dapat diandalkan sebagai penyelenggara
pemerintahan
4

28

media

Aspek-Aspek Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship)

Hubungan yang dimaksud adalah hubungan dua pihak antara
individu/kelompok/institusi dengan negara dan masyarakat.

Akuntabilitas berorientasi pada hasil (Accountability is results-oriented)

Hasil yang diharapkan dari akuntabilitas adalah perilaku aparat pemerintah yang
bertanggung jawab, adil dan inovatif.

Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requiers reporting)

Laporan kinerja adalah perwujudan dari akuntabilitas.

Akuntabilitas memerlukan konsekwensi (Accountability is meaningless without

consequences) Akuntabilitas menunjukan tanggungjawab dan tanggungjawab
menghasilkan konsekwensi.

Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance)

Tujuan utama dari akuntabilitas adalah untuk memperbaiki kinerja ASN dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.

| 2. Konsep Akuntabilitas

29

media

Pentingnya Akuntabilitas

Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama (Bovens,
2007), yaitu:
1.Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran

demokrasi);

2.untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan

kekuasaan (peran konstitusional);

3.untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran

belajar).

| 2. Konsep Akuntabilitas

30

media

Tingkatan Akuntabilitas

1. Akuntabilitas Personal
2. Akuntabilitas Individu
3. Akuntabilitas Kelompok
4. Akuntabilitas Organisasi
5. Akuntabilitas Stakeholder

| 2. Konsep Akuntabilitas

31

media

Akuntabilitas memiliki 5 tingkatan yang

berbeda yaitu

akuntabilitas

personal,

akuntabilitas

individu

,

akuntabilitas

kelompok

,

akuntabilitas

organisasi

, dan

akuntabilitas

stakeholder.

1.

Akuntabilitas

Personal (

Personal

Accountability).

Akuntabilitas

personal

mengacu

pada

nilai

-

nilai

yang

ada

pada

diri

seseorang

seperti

kejujuran

,

integritas

,

moral dan

etika

. Yang

menjadikan

dirinya

sebagai

bagian

solusi

bukan

masalah

Septiana Dwiputrianti, Ph.D

30

32

media

2. AKUNTABILITAS INDIVIDU

Akuntabilitas

individu

mengacu

pada

hubungan

antara

individu

dan

lingkungan

kerjanya

,

yaitu

antara

PNS dengan instansinya sebagai pemberi

kewenangan

.

Pemberi

kewenangan

bertanggungjawab

untuk

memberikan

arahan

yang

memadai

,

bimbingan

,

dan

sumber

daya

serta

menghilangkan hambatan kinerja, sedangkan PNS

sebagai

aparatur

negara

bertanggung

jawab

untuk

memenuhi

tanggung

jawabnya

Septiana Dwiputrianti, Ph.D

31

33

media

3. AKUNTABILITAS KELOMPOK

Kinerja

sebuah

institusi

biasanya

dilakukan

atas

kerjasama

kelompok

.

Dalam

hal

ini

tidak

ada

istilah

Saya

”,

tetapi

yang

ada

adalah

Kami

”.

Dalam

kaitannya dengan akuntabilitas kelompok, maka

pembagian

kewenangan

dan

semangat

kerjasama

sebuah

institusi

memainkan

peranan

yang

penting

dalam tercapainya kinerja organisasi yang di harapkan.

Septiana Dwiputrianti, Ph.D

32

34

media

4. AKUNTABILITAS ORGANISASI

Akuntabilitas

organisasi

mengacu

pada

hasil

pelaporan

kinerja

yang

telah

dicapai

,

baik

pelaporan

yang

dilakukan

oleh

individu

terhadap

organisasi/institusi maupun kinerja

organisasi kepada

stakeholders

lainnya

.

Septiana Dwiputrianti, Ph.D

33

35

media

5. AKUNTABILITAS STAKEHOLDER

Stakeholder yang

dimaksud

adalah

masyarakat

umum

,

pengguna

layanan

,

dan

pembayar

pajak

yang

memberikan

masukan

, saran,

dan

kritik

terhadap

kinerjanya

.

Jadi

akuntabilitas

stakeholder

adalah

tanggungjawab

organisasi

pemerintah

untuk

mewujudkan pelayanan dan kinerja yang adil,

responsif

dan

bermartabat

.

Septiana Dwiputrianti, Ph.D

34

36

media

AKUNTABEL + INTEGRITAS

Latihan Soal

Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, sering kita dengan istilah kata responsibilitas dan
akuntabilitas. Kedua kata tersebut mempunyai arti dan makna yang berbeda. Apa yang
membedakan antara responsibilitas dan akuntabilitas dilihat dari pengertiannya? Dan berikan
pendapat anda terkait konsep responsibiltas dan akuntabilitas tersebut?

Bacalah kembali pembuka Bab II pada modul yang dikutip dari Laporan Tahun 2020 Ombudsman
Republik Indonesia, menurut Anda, bagaimana kasus itu bila dilihat dari konteks Akuntabilitas?

Dalam hal pelayanan publik, masih sering diketemukan keluhan dari masyarakat terhadap kinerja
pelayan publik. Masyarakat merasakan kinerja yang lambat, berbelit-belit, maupun tidak efisien
ketika berhadapan dengan pelayan publik ataupun birokrasi publik. Padahal sejatinya sebagai
abdi negara, birokrasi publik harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,
Menurut anda, seberapa penting nilai-nilai akuntabilitas publik jika dikaitkan dengan fenomena
tersebut? Jelaskan.

| 2. Konsep Akuntabilitas

37

media

AKUNTABEL + INTEGRITAS

Kegiatan Belajar

Kompetensi

yang ingin dicapai
Cakupan Bahasan

3. Panduan Perilaku
Akuntabel

Kemampuan melaksanaan
tugas dengan jujur,
bertanggung jawab,
cermat, disiplin dan
berintegritas tinggi

Kemampuan
menggunakan kekayaan
dan barang milik negara
secara bertanggung
jawab, efektif, dan efisien

Kemampuan
menggunakan
Kewenangan jabatannya
dengan berintegritas
tinggi

Akuntabilitas dan
Integritas

Integritas dan Antikorupsi

Mekanisme Akuntabilitas

Konflik kepentingan

Pengelolaan gratifikasi
yang akuntabel

Membangun pola pikir
antikorupsi

Apa yang diharapkan
dari Seorang ASN

38

media

AKUNTABILITAS + INTEGRITAS

Akuntabilitas dan Integritas adalah dua konsep yang diakui oleh banyak
pihak menjadi landasan dasar dari sebuah Administrasi sebuah negara
(Matsiliza dan Zonke, 2017). Kedua prinsip tersebut harus dipegang
teguh oleh semua unsur pemerintahan dalam memberikan layanan
kepada masyarakat. Aulich (2011) bahkan mengatakan bahwa sebuah
sistem yang memiliki integritas yang baik akan mendorong terciptanya
Akuntabilitas, Integritas itu sendiri, dan Transparansi.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

39

media

40

media

Integritas dan Antikorupsi

Bangsa besar adalah bangsa yang meneladani integritas para tokoh bangsanya.
Setidaknya, mereka membuktikan bahwa negeri ini pernah memiliki pemimpin-
pemimpin yang amanah, jujur, sederhana, dan sangat bertanggung jawab. Mereka adalah
fakta bahwa bangsa kita tidaklah memiliki budaya korupsi sejak lama. Dari mereka, kita
bisa optimistis, menjadi pribadi berintegritas dan amanah bukanlah kemustahilan bagi
kita. Siapakah para tokoh bangsa yang dapat kita jadikan sebagai role model
berintegritas? Aktualisasi integritas apa saja yang dapat kita teladani? Simaklah hingga
tuntas video-video berikut:
Demi Sebuah Rahasia: https://youtu.be/JtoFPfcv1To

Bola dan Abang Becak: https://youtu.be/ks1LB-HE6SY

Siapa yang Mengisi Bensin: https://youtu.be/sPbIj3PDVks

Surat Tilang untuk Sultan: https://youtu.be/iM9wo8-qV0c

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

41

media

42

media

43

media

44

media

45

media

46

media

Mekanisme Akuntabilitas

Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang
akuntabel, maka mekanisme akuntabilitas harus mengandung
dimensi:
Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for

probity and legality).

Akuntabilitas proses (process accountability).
Akuntabilitas program (program accountability).
Akuntabilitas kebijakan (policy accountability).

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

47

media

Alat Akuntabilitas Indonesia

Perencanaan Strategis (Strategic Plans) yang berupa Rencana Pembangunan Jangka

Panjang (RPJP-D), Menengah (Rencana Pembangunan Jangka Menengah/RPJM-D), dan
Tahunan (Rencana Kerja Pemerintah/RKP-D), Rencana Strategis (Renstra) untuk setiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk setiap
PNS.

Kontrak Kinerja. Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa terkecuali mulai 1 Januari

2014 menerapkan adanya kontrak kerja pegawai. Kontrak kerja yang dibuat untuk tiap
tahun ini merupakan kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsungnya.
Kontrak atau perjanjian kerja ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS hingga Peraturan
Pemerintah terbaru Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.

Laporan Kinerja yaitu berupa Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

(LAKIP) yang berisi perencanaan dan perjanjian kinerja pada tahun tertentu,
pengukuran dan analisis capaian kinerja, serta akuntabilitas keuangan.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

48

media

Menciptakan Lingkungan Akuntabel

1. Kepemimpinan
Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana
pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan
lingkungannya. Pimpinan mempromosikan lingkungan yang akuntabel
dapat dilakukan dengan memberikan contoh pada orang lain (lead by
example), adanya komitmen yang tinggi dalam melakukan pekerjaan
sehingga memberikan efek positif bagi pihak lain untuk berkomitmen
pula, terhindarnya dari aspek- aspek yang dapat menggagalkan kinerja
yang baik yaitu hambatan politis maupun keterbatasan sumber daya,
sehingga dengan adanya saran dan penilaian yang adil dan bijaksana
dapat dijadikan sebagai solusi.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

49

media

Menciptakan Lingkungan Akuntabel

2. Transparansi
Tujuan dari adanya transparansi adalah:

a) Mendorong komunikasi yang lebih besar dan kerjasama antara

kelompok internal dan eksternal

b) Memberikan perlindungan terhadap pengaruh yang tidak

seharusnya dan korupsi dalam pengambilan keputusan

c) Meningkatkan akuntabilitas dalam keputusan-keputusan
d) Meningkatkan kepercayaan dan keyakinan kepada pimpinan

secara keseluruhan.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

50

media

Menciptakan Lingkungan Akuntabel

3. Integritas
Dengan adanya integritas menjadikan suatu kewajiban untuk
menjunjung tinggi dan mematuhi semua hukum yang
berlaku, undang-undang, kontrak, kebijakan, dan peraturan
yang berlaku. Dengan adanya integritas institusi, dapat
memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada publik
dan/atau stakeholders.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

51

media

Menciptakan Lingkungan Akuntabel

4. Tanggung Jawab (Responsibilitas)
Responsibilitas institusi dan responsibilitas perseorangan memberikan kewajiban bagi setiap
individu dan lembaga, bahwa ada suatu konsekuensi dari setiap tindakan yang telah
dilakukan, karena adanya tuntutan untuk bertanggungjawab atas keputusan yang telah
dibuat. Responsibilitas terbagi dalam responsibilitas perorangan dan responsibilitas institusi.

a) Responsibiltas Perseorangan

Adanya pengakuan terhadap tindakan yang telah diputuskan dan tindakan
yang telah dilakukan

Adanya pengakuan terhadap etika dalam pengambilan keputusan

Adanya keterlibatan konstituen yang tepat dalam keputusan

a) Responsibilitas Institusi

Adanya perlindungan terhadap publik dan sumber daya

Adanya pertimbangan kebaikan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan

Adanya penempatan PNS dan individu yang lebih baik sesuai dengan
kompetensinya

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

52

media

Menciptakan Lingkungan Akuntabel

5. Keadilan
Keadilan adalah landasan utama dari akuntabilitas. Keadilan harus
dipelihara dan dipromosikan oleh pimpinan pada lingkungan
organisasinya. Oleh sebab itu, ketidakadilan harus dihindari karena
dapat menghancurkan kepercayaan dan kredibilitas organisasi yang
mengakibatkan kinerja akan menjadi tidak optimal.
6. Kepercayaan
Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan
ini yang akan melahirkan akuntabilitas. Dengan kata lain, lingkungan
akuntabilitas tidak akan lahir dari hal- hal yang tidak dapat dipercaya.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

53

media

Menciptakan Lingkungan Akuntabel

7. Keseimbangan
Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka
diperlukan adanya keseimbangan antara akuntabilitas dan
kewenangan, serta harapan dan kapasitas. Setiap individu yang ada di
lingkungan kerja harus dapat menggunakan kewenangannya untuk
meningkatkan kinerja. Adanya peningkatan kerja juga memerlukan
adanya perubahan kewenangan sesuai kebutuhan yang dibutuhkan.
Selain itu, adanya harapan dalam mewujudkan kinerja yang baik juga
harus disertai dengan keseimbangan kapasitas sumber daya dan
keahlian (skill) yang dimiliki.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

54

media

Menciptakan Lingkungan Akuntabel

8. Kejelasan
Kejelasan juga merupakan salah satu elemen untuk menciptakan dan
mempertahankan akuntabilitas. Agar individu atau kelompok dalam
melaksanakan wewenang dan tanggungjawabnya, mereka harus
memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan
hasil yang diharapkan. Dengan demikian, fokus utama untuk kejelasan
adalah mengetahui kewenangan, peran dan tanggungjawab, misi
organisasi, kinerja yang diharapkan organisasi, dan sistem pelaporan
kinerja baik individu maupun organisasi.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

55

media

Menciptakan Lingkungan Akuntabel

9. Konsistensi
Konsistensi menjamin stabilitas. Penerapan yang
tidak konsisten dari sebuah kebijakan, prosedur,
sumber daya akan memiliki konsekuensi terhadap
tercapainya lingkungan kerja yang tidak akuntabel,
akibat melemahnya komitmen dan kredibilitas
anggota organisasi.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

56

media

5 Langkah Membuat Framework Akuntabilitas

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

57

media

Mengelola Konflik Kepentingan

Untuk memperkuat pemahaman Anda terkait Konflik Kepentingan, silakan pelajari materi-materi
terkait pada tautan berikut:
Infografis Definisi Konflik Kepentingan:
https://aclc.kpk.go.id/learning-materials/education/infographics/definition-about-conflict-of-
interest
Infografis Prinsip Dasar Penanganan Konflik Kepentingan:
https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/pendidikan/infografis/prinsip-dasar-penanganan-
konflik-kepentingan
Inforgrafis Tahapan Dalam Penanganan Konflik Kepentingan:
https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/tata-kelola-pemerintahan/infografis/tahap-tahap-
dalam-penanganan-konflik-kepentingan
Infografis Faktor Yang Mendukung Keberhasilan Penanganan Konflik Kepentingan:
https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/politik/infografis/faktor-pendukung-keberhasilan-
penanganan-konflik-kepentingan

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

58

media

59

media

2 Tipe Konflik Kepentingan

1. Keuangan
Penggunaan sumber daya lembaga (termasuk dana, peralatan atau sumber daya
aparatur) untuk keuntungan pribadi.
Contoh :
Menggunakan peralatan lembaga/unit/divisi/bagian untuk memproduksi barang

yang akan digunakan atau dijual secara pribadi;

menggunakan peralatan lembaga/unit/divisi/bagian untuk memproduksi barang

yang akan digunakan atau dijual secara pribadi;

menerima hadiah atau pembayaran mencapai sesuatu yang diinginkan;
menerima dana untuk penyediaan informasi pelatihan dan / atau catatan untuk

suatu kepentingan;

menerima hadiah pemasok atau materi promosi tanpa otoritas yang tepat

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

60

media

2 Tipe Konflik Kepentingan

2. Non-Keuangan
Penggunaan posisi atau wewenang untuk membantu diri sendiri dan /
atau orang lain.
Contoh:

Berpartisipasi sebagai anggota panel seleksi tanpa menggunakan

koneksi, asosiasi atau keterlibatan dengan calon

Menyediakan layanan atau sumber daya untuk klub, kelompok

asosiasi atau organisasi keagamaan tanpa biaya

Penggunaan posisi yang tidak tepat untuk memasarkan atau

mempromosikan nilai-nilai atau keyakinan pribadi

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

61

media

Pengelolaan Gratifikasi yang Akuntabel

Gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Mari kita mempelajari lebih
dalam mengenai gratifikasi. Apakah perbedaannya dengan hadiah, suap-menyuap dan
pemerasan? Simaklah video pada tautan berikut:

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

62

media

63

media

64

media

Membangun Pola Pikir Antikorupsi

Pentingnya akuntabilitas dan integritas menurut Matsiliza
(2013) adalah nilai yang wajib dimiliki oleh setiap unsur
pelayan publik, dalam konteks modul ini adalah PNS.
Namun, secara spesifik, Matsiliza menekankan bahwa nilai
integritas adalah nilai yang dapat mengikat setiap unsur
pelayan publik secara moral dalam membentengi institusi,
dalam hal ini lembaga ataupun negara, dari tindakan
pelanggaran etik dan koruptif yang berpotensi merusak
kepercayaan masyarakat.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

65

media

Impian kita semua untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu Indonesia yang adil,
makmur, dan sejahtera tidak akan terwujud selama masih ada praktek-praktek korupsi di
negeri ini. Ya, korupsi menggerogoti potensi yang seharusnya bisa dipergunakan untuk
memakmurkan negeri ini. Koruptor yang memakan nangka, rakyat kebagian getahnya.
Betulkah bahwa korupsi merupakan biang keladinya?

Simaklah video pada tautan berikut:

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

Membangun Pola Pikir Antikorupsi

66

media

ASN harus dapat memastikan kepentingan pribadi atau keuangan tidak bertentangan dengan
kemampuan mereka untuk melakukan tugas- tugas resmi mereka dengan tidak memihak;

Ketika konflik kepentingan yang timbul antara kinerja tugas publik dan kepentingan pribadi atau
personal, maka PNS dapat berhati-hati untuk kepentingan umum;

ASN memahami bahwa konflik kepentingan sebenarnya, dianggap ada atau berpotensi ada di
masa depan. Situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, meliputi:

o Hubungan dengan orang-orang yang berurusan dengan lembaga-lembaga yang melampaui

tingkat hubungan kerja profesional;

o Menggunakan keuangan organisasi dengan bunga secara pribadi atau yang berurusan

dengan kerabat seperti:

o Memiliki saham atau kepentingan lain yang dimiliki oleh ASN di suatu perusahaan atau

bisnis secara langsung, atau sebagai anggota dari perusahaan lain atau kemitraan, atau
melalui kepercayaan;

o memiliki pekerjaan diluar, termasuk peran sukarela, janji atau direktur, apakah dibayar atau

tidak; dan

o menerima hadiah atau manfaat.

Jika konflik muncul, ASN dapat melaporkan kepada pimpinan secara tertulis, untuk
mendapatkan bimbingan mengenai cara terbaik dalam mengelola situasi secara tepat;

ASN dapat menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

Membangun Pola Pikir Antikorupsi

67

media

68

media

Membangun Pola Pikir Antikorupsi

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

https://www.youtube.com/
watch?v=nxNynTuNMr4

69

media

Yang Diharapkan dari Seorang ASN?

Perilaku Individu (Personal Behaviour)
ASN bertindak sesuai dengan persyaratan legislatif, kebijakan lembaga dan kode etik yang
berlaku untuk perilaku mereka;

ASN tidak mengganggu, menindas, atau diskriminasi terhadap rekan atau anggota masyarakat;

Kebiasaan kerja ASN, perilaku dan tempat kerja pribadi dan profesional hubungan berkontribusi
harmonis, lingkungan kerja yang aman dan produktif;

ASN memperlakukan anggota masyarakat dan kolega dengan hormat, penuh kesopanan,
kejujuran dan keadilan, dan memperhatikan tepat untuk kepentingan mereka, hak-hak,
keamanan dan kesejahteraan;
PNS membuat keputusan adil, tidak memihak dan segera, memberikan pertimbangan untuk
semua informasi yang tersedia, undang-undang dan kebijakan dan prosedur institusi tersebut;

ASN melayani Pemerintah setiap hari dengan tepat waktu, memberikan masukan informasi dan
kebijakan.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

70

media

AKUNTABEL + INTEGRITAS

Latihan Soal
Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka mekanisme
akuntabilitas harus mengandung dimensi Akuntabilitas Kejujuran dan Hukum, Akuntabilitas
Proses, Akuntabilitas Program, serta Akuntabilitas Kebijakan. Ada Studi Kasus Seperti
Berikut :
Pemerintah Pusat maupun daerah sudah memulai program pengadaan barang dan jasa dengan
mekanisme secara elektronik yang disebut e-procurement. Tujuannya adalah pertama, agar tidak
ada main mata antara pengada proyek dan pihak yang mengadakan proyek (Meminimalisir Kasus
KKN). Kedua, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan cepat dan
teratur
Pertanyaannya, termasuk dimensi akuntabilitas apakah studi kasus tersebut? Jelaskan.

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

71

media

AKUNTABEL + INTEGRITAS

Kondisi apa

yang membuat
cerita di video
itu berpotensi
menjadi kasus
Tindak Pidana

Korupsi?

Jenis tindak

pidana korupsi

apa yang

relevan dengan
cerita di video

itu?

Siapa saja pihak
di dalam video
itu yang akan
terjerat dalam
kasus korupsi?

Kondisi apa
yang bisa
menjadikan

cerita di dalam

video itu

menjadi sebuah

kasus Tindak

Pidana Korupsi?

Apa dampak
yang akan
terjadi ke
depannya bila
cerita tersebut
menjadi sebuah
kasus Tindak
Pidana Korupsi?

Apakah

menurut Anda

apa yang

dilaukan oleh
Pejabat Lelang
sudah benar?

Jelaskan
kenapa?

Selain

Pemenang
Lelang dan

Pejabat Lelang,
siapa lagi yang
bisa berperan
agak kasus itu
tidak terjadi?

Bila Anda harus
memilih salah
satu perang

dalam video itu,
Apa yang akan
Anda lakukan?

| 3. Panduan Perilaku Akuntabel

72

media

73

media

AKUNTABEL + INTEGRITAS

Kegiatan Belajar

Kompetensi

yang ingin dicapai
Cakupan Bahasan

4. Akuntabel dalam
Konteks Organisasi
Pemerintahan

Pemahaman atas ranah dan
kasus umum yang terkait
dengan penerapan
akuntabilitas secara
menyeluruh dalam organisasi

Transparansi dan akses
informasi

Praktek kecurangan dan
perilaku korup

Penggunaan sumber daya
milik negara

Penyimpanan dan
penggunaan data dan
informasi pemerintah

Membangun budaya
antikorupsi di Organisasi
Pemerintahan

74

media

Transparansi dan Akses Informasi

Seperti bunyi Pasal 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi
Publik, tercantum beberapa tujuan, sebagai berikut: (1) Menjamin hak warga
negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program
kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan
pengambilan suatu keputusan publik; (2) Mendorong partisipasi masyarakat
dalam proses pengambilan kebijakan publik; (3) Meningkatkan peran aktif
masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik
yang baik; (4) Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang
transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
(5) Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang
banyak; (6) Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan
bangsa; dan/atau (7) Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di
lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

75

media

Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik

1. Maximum Access Limited Exemption (MALE) Pada

prinsipnya semua informasi bersifat terbuka dan bisa
diakses masyarakat. Suatu informasi dapat dikecualikan
hanya karena apabila dibuka, informasi tersebut dapat
merugikan kepentingan publik. Pengecualian itu juga
harus bersifat terbatas, dalam arti : (i) hanya informasi
tertentu yang dibatasi; dan (ii) pembatasan itu
tidakberlaku permanen.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

76

media

Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik

2. Permintaan Tidak Perlu Disertai Alasan. Akses terhadap informasi

merupakan hak setiap orang. Konsekuensi dari rumusan ini adalah
setiap orang bisa mengakses informasi tanpa harus disertai alasan
untuk apa informasi tersebut diperlukan. Seorang pengacara publik
tidak perlu menjelaskan secara detail untuk apa ia membutuhkan
informasi tentang suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan
hukum tetap. Prinsip ini penting untuk menghindari munculnya
penilaian subjektif pejabat publik ketika memutuskan permintaan
informasi tersebut. Pejabat publik bisa saja khawatir informasi itu
disalahgunakan. Argumentasi ini sebenarnya kurang kuat, karena
penyalahgunaan informasi tetap bisa dipidanakan.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

77

media

Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik

3. Mekanisme yang Sederhana, Murah, dan Cepat Nilai dan daya guna

suatu informasi sangat ditentukan oleh konteks waktu. Seorang
wartawan misalnya, terikat pada deadline saat ia meminta informasi
yang berkaitan dengan berita yang sedang dia tulis. Dalam kasus
lain, seorang penggiat hak asasi manusia membutuhkan informasi
yang cepat, murah, dan sederhana dalam aktivitasnya. Informasi
bisa jadi tidak berguna jika diperoleh dalam jangka waktu yang lama,
karena bisa tertutup oleh informasi yang lebih baru. Selain itu,
mekanisme penyelesaian sengketa informasi juga harus sederhana.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

78

media

Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik

4. Informasi Harus Utuh dan Benar

Informasi yang diberikan kepada pemohon haruslah informasi yang
utuh dan benar. Jika informasi tersebut tidak benar dan tidak utuh,
dikhawatirkan menyesatkan pemohon. Dalam aktivitas pasar modal
biasanya ada ketentuan yang melarang pemberian informasi yang
tidak benar dan menyesatkan (misleading information). Seorang
advokat atau akuntan publik biasanya mencantumkan klausul
disclaimer. Pendapat hukum dan pendapat akuntan dianggap benar
berdasarkan dokumen yang diberikan oleh pengguna jasa.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

79

media

Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik

5. Informasi Proaktif

Badan publik dibebani kewajiban untuk menyampaikan jenis informasi
tertentu yang penting diketahui publik. Misalnya, informasi tentang
bahaya atau bencana alam wajib disampaikan secara proaktif oleh
Badan Publik tanpa perlu ditanyakan oleh masyarakat.

6. Perlindungan Pejabat yang Beritikad Baik

Perlu ada jaminan dalam undang-undang bahwa pejabat yang beriktikad
baik harus dilindungi. Pejabat publik yang memberikan informasi
kepada masyarakat harus dilindungi jika pemberian informasi dilandasi
itikad baik. Misalnya, pejabat yang memberikan bocoran dan dokumen
tentang praktik korupsi di instansinya.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

80

media

Perilaku ASN Yang Diharapkan?

Perilaku Berkaitan dengan Transparansi dan Akses Informasi (Transparency and
Official Information Access)
ASN tidak akan mengungkapkan informasi resmi atau dokumen yang diperoleh

selain seperti yang dipersyaratkan oleh hukum atau otorisas yang diberikan
oleh institusi;

ASN tidak akan menyalahgunakan informasi resmi untuk keuntungan pribadi

atau komersial untuk diri mereka sendiri atau yang lain. Penyalahgunaan
informasi resmi termasuk spekulasi saham berdasarkan informasi rahasia dan
mengungkapkan isi dari surat-surat resmi untuk orang yang tidak berwenang;

ASN akan mematuhi persyaratan legislatif, kebijakan setiap instansi dan semua

arahan yang sah lainnya mengenai komunikasi dengan menteri, staf menteri,
anggota media dan masyarakat pada umumnya.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

81

media

Praktif Kecurangan dan Perilaku Korup

Isu etika menjadi sangat vital dalam
administrasi publik dalam penyelenggaraan
pelayanan sebagai inti dari administrasi publik.
Diskresi administrasi menjadi starting point
bagi masalah moral atau etika dalam dunia
administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam
Keban 2008: 166). Sayangnya etika pelayanan
publik di Indonesia belum begitu diperhatikan.
Buruknya etika para aparatur pemerintah
Indonesia dapat terlihat dari masih banyaknya
keluhan oleh masyarakat. Laporan
Ombudsman Tahun 2020 terkait kasus dugaan
maladministrasi mengilustrasikan hal tersebut.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

82

media

Faktor Terjadinya FRAUD

Pada umumnya fraud terjadi karena tiga hal yang
dapat terjadi secara bersamaan, yaitu:
1. Insentif atau tekanan untuk melakukan fraud.

Beberapa contoh pressure dapat timbul karena
masalah keuangan pribadi. Sifat-sifat buruk
seperti berjudi, narkoba, berhutang berlebihan
dan tenggat waktu dan target kerja yang tidak
realistis.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

83

media

Faktor Terjadinya FRAUD

2. Sikap atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud. Hal ini

terjadi karena seseorang mencari pembenaran atas aktifitasnya yang
mengandung fraud. Pada umumnya para pelaku fraud meyakini atau
merasa bahwa tindakannya bukan merupakan suatu kecurangan
tetapi adalah suatu yang memang merupakan haknya, bahkan
kadang pelaku merasa telah berjasa karena telah berbuat banyak
untuk organisasi. Dalam beberapa kasus lainnya terdapat pula kondisi
dimana pelaku tergoda untuk melakukan fraud karena merasa rekan
kerjanya juga melakukan hal yang sama dan tidak menerima sanksi
atas tindakan fraud tersebut.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

84

media

Faktor Terjadinya FRAUD

3. Peluang untuk melakukan fraud. Peluang ini biasanya muncul

sebagai akibat lemahnya pengendalian internal di organisasinya.
Terbukanya kesempatan ini, juga dapat menggoda individu atau
kelompok yang sebelumnya tidak memiliki motif untuk melakukan
fraud.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

85

media

Perilaku ASN Yang Diharapkan?

Perilaku berkaitan dengan menghindari perilaku yang curang dan
koruptif (Fraudulent and Corrupt Behaviour):
ASN tidak akan terlibat dalam penipuan atau korupsi;
ASN dilarang untuk melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian

keuangan aktual atau potensial untuk setiap orang atau institusinya;

ASN dilarang berbuat curang dalam menggunakan posisi dan

kewenangan mereka untuk keuntungan pribadinya;

ASN akan melaporkan setiap perilaku curang atau korup;
ASN akan melaporkan setiap pelanggaran kode etik badan mereka;
ASN akan memahami dan menerapkan kerangka akuntabilitas yang

berlaku di sektor publik.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

86

media

Penggunaan Sumber Daya Milik Negara

Fasilitas publik dilarang pengunaannya untuk kepentingan pribadi,
sebagai contoh motor atau mobil dinas yang tidak boleh digunakan
kepentingan pribadi. Hal-hal tersebut biasanya sudah diatur secara
resmi oleh berbagai aturan dan prosedur yang dikeluarkan
pemerintah/instansi. Setiap PNS harus memastikan bahwa:

Penggunaannya diaturan sesuai dengan prosedur yang berlaku
Penggunaannya dilaklukan secara bertanggung- jawab dan efisien
Pemeliharaan fasilitas secara benar dan bertanggungjawab.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

87

media

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

Penyimpanan dan Penggunaan Data dan Informasi Pemerintah

Mulgan (1997) mengidentifikasikan bahwa proses suatu organisasi
akuntabel karena adanya kewajiban untuk menyajikan dan melaporkan
informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat atau pembuat
kebijakan atau pengguna informasi dan data pemerintah lainnya.
Informasi dan data yang disimpan dan dikumpulkan serta dilaporkan
tersebut harus relevant (relevan), reliable (dapat dipercaya),
understandable (dapat dimengerti), serta comparable (dapat
diperbandingkan), sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya
oleh pengambil keputusan dan dapat menunjukkan akuntabilitas
publik.

88

media

Perilaku ASN Yang Diharapkan?

Perilaku berkaitan dengan Penyimpanan dan Penggunaan Data serta Informasi
Pemerintah (Record Keeping and Use of Government Information):
ASN bertindak dan mengambil keputusan secara transparan;
ASN menjamin penyimpanan informasi yang bersifat rahasia;
ASN mematuhi perencanaan yang telah ditetapkan;
ASN diperbolehkan berbagi informasi untuk mendorong efisiensi dan kreativitas;
ASN menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;
ASN memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain

yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;

ASN tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan

jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri
atau untuk orang lain.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

89

media

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

90

media

Membangun Budaya Antikorupsi di Organisasi Pemerintahan

Data dari Komisi Pemberantasn Korupsi Bulan Juni 2021, perkara Tindak
Pidana Korupsi masih banyak dilakukan oleh unsur Swasta (343 kasus),
Anggota DPR dan DPRD (282 kasus), Eselon I, II, III, dan IV (243 kasus), lain-
lain (174 kasus), dan Walikota/Bupati dan Wakilnya (135 kasus). Dari
keseluruhan kasus, 80% adalah kasus suap, gratifikasi, dan PBJ. Aulich (2011)
mengatakan, terkait pemberantasan korupsi, peran negara dalam
menciptakan sistem antikorupsi dapat dilakukan melalui peraturan
perundangan, legislasi, dan perumusan kode etik ataupun panduan perilaku.
Indonesia tidak kekurangan regulasi yang mengatur itu semua, Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Admnistrasi Pemerintahan, Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
nomor 20 Tahun 2021, bahkan Undan-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Tentang Tindak Pidana Korupsi.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

91

media

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

Membangun Budaya Antikorupsi di Organisasi Pemerintahan

Bila Kita kembali ke pembahasan terkait ‘tanggung jawab’, dimensi
yang melatar belakangi usaha memenuhi Tanggung Jawab Individu dan
Institusi ada 2, yaitu: 1) dimensi aturan, sebagai panduan bagi setiap
unsur pemerintahan hal-hal yang dapat dan tidak dapat dilakuan, dan
2) dimensi moral individu. Sebagai ASN, Anda tidak terlepas dari kedua
dimensi tersebut. Oleh sebab itu, (Shafritz et al., 2011) menekankan
bahwa fondasi paling utama dari unsur pegawai ataupun pejabat
negara adalah integritas. Dengan integritas yang tinggi, dimensi aturan
akan dapat dilihat dengan lurus dan jelas. Tanpa integritas, aturan
hanya akan dipandang sebatas dokumen dan berpotensi dipersepsikan
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi.

92

media

Membangun Budaya Antikorupsi di Organisasi Pemerintahan

Untuk membangun budaya antikorupsi di organisasi pemerintahan, dapat mengadopsi langkah-
langkah yang diperlukan dalam penanganan Konflik Kepentingan: https://aclc.kpk.go.id/materi-
pembelajaran/tata-kelola-pemerintahan/infografis/tahap-tahap-dalam-penanganan-konflik-
kepentingan
1. Penyusunan Kerangka Kebijakan,
2. Identifikasi Situasi Konflik Kepentingan,
3. Penyusunan Strategi Penangan Konflik Kepentingan, dan
4. Penyiapan Serangkaian Tindakan Untuk Menangani Konflik Kepentingan.

Penyusunan Kode Etik, Dukungan Lembaga, dan Sanksi bagi pelaku pelanggaran adalah beberapa
hal yang sangat penting untuk dapat menjadi perhatian. Namun, memegang teguh prinsip moral,
integritas, adalah kunci utama dari terlaksananya sistem yang disiapkan. Dari beberapa kasus yang
dapat diakses pada U4 Expert Answer (diakses: 8 Oktober 2021), Akuntabilitas Pimpinan Lembaga
juga menjadi hal penting untuk menjadi pegangan tindak dan perilaku pegawai di lingkungan
lembaga atau institusi.

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

93

media

AKUNTABEL + INTEGRITAS

Kondisi apa

yang membuat

berita itu
berpotensi

menjadi kasus
Tindak Pidana

Korupsi?

Jenis tindak

pidana korupsi

apa yang

relevan dengan

berita itu?

Siapa saja pihak
di dalam berita
itu yang akan
terjerat dalam
kasus korupsi?

Kondisi apa
yang bisa
menjadikan

berita itu

menjadi sebuah

kasus Tindak

Pidana Korupsi?

Apa dampak
yang akan
terjadi ke
depannya bila
berita tersebut
menjadi sebuah
kasus Tindak
Pidana Korupsi?

Bila Anda harus
memilih salah

satu peran
dalam berita
itu, Apa yang
akan Anda
lakukan?

| 4. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah

94

media

Nilai-Nilai Dasar Akuntabel

(Bertanggung jawab atas

kepercayaan yang diberikan)

Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat,
disiplin dan berintegritas tinggi

Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif dan efisien

Tidak menyalahgunakan wewenang jabatan

95

media

DIS-KO

Peserta Mendiskusikan bagaimana menciptakan
Lingkungan Kerja di unit kerja masing-masing

dalam kelompok dengan membandingkan

kondisi faktual dengan kondisi ideal

96

media

Disco

95

MASALAH

PENYEBAB

SOLUSI

(OUTPUT/HASIL YG DIINGINKAN)

PERILAKU YG AKUNTABEL

Judul Konteks :____________________________________

97

media

Menganalisa Nilai Dasar AKUNTABILITAS
No

Kegiatan / Tahapan

Output / hasil

Nilai Akuntabel Kt Kunci:

integritas, konsisten, dpt dipercaya,

transparan)

Stakeholders

Jujur, Tgg Jwb, cermat,

Disiplin, Beritegritas

Tgg jwb gunakan kekayaan

dan brg Negara

Tdk salahgunakan
wewenang jabatan.

98

media

99

media

TERIMA KASIH

media

AKUNTABEL

LATSAR CPNS

BPSDMD Provinsi sumatera Selatan

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 99

SLIDE

Discover more resources for Professional Development