Search Header Logo
PEND. PANCASILA - BAG. 4 - NKRI (UNIT 1-3) / Kls. X ATPH 2

PEND. PANCASILA - BAG. 4 - NKRI (UNIT 1-3) / Kls. X ATPH 2

Assessment

Presentation

Other

1st Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Sumardiono S.Pd

Used 24+ times

FREE Resource

15 Slides • 0 Questions

1

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

IV

Bab

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah sangat luas.
Bahkan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia karena terdiri dari 17.499
pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km dan luas perairannya terdiri dari laut teritorial,
perairan kepulauan, dan perairan pedalaman seluas 2,7 juta km2atau 70% dari luas wilayah
NKRI. Dengan kondisi seperti itu tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia memiliki kekayaan
alam dan sumber daya yang sangat besar sekali.

NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Oleh : SUMARDIONO, S.Pd

2

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

Isi Materi

B. NKRI dan Kedaulatan Wilayah

A. Paham Kebangsaan, Nasionalisme dan

Menjaga NKRI

C. Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia

dan Malaysia

3

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

1. Hakikat Semangat Kebangsaan Indonesia

Perwujudan semangat kebangsaan yang berupa sikap rela

berkorban untuk kepentingan tanah air, bangsa, dan negara
haruslah dimiliki seluruh rakyat Indonesia sampai kapan pun.

Para pemuda dari beragam latar

belakang menyatakan komitmen
mereka untuk memperjuangkan
sebuah “rumah bersama” yang
dinamai Indonesia.

Semangat kebangsaan sejatinya telah tumbuh
dalam diri bangsa Indonesia saat terjadinya
peristiwa Sumpah Pemuda.

Peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 telah

menunjukkan bahwa semangat kebangsaan yang ada saat itu
mampu mengatasi semua sekat primordial, mulai dari suku,
bahasa, hingga agama.

A. Paham Kebangsaan, Nasionalisme dan

Menjaga NKRI

4

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

2. Nasionalisme dan Patriotisme Indonesia

a. Nasionalisme Indonesia

Para pahlawan bangsa yang gugur
membela tanah air Indonesia memiliki
jiwa nasionalis yang tinggi dan patut
diteladani generasi muda.

Nasionalisme adalah ajaran atau paham

untuk mencintai bangsa dan negara
sendiri. Atau dapat dikatakan bahwa
nasionalisme adalah suatu paham yang
menganggap bahwa kesetiaan tertinggi
atas setiap pribadi wajib diserahkan
kepada negara kebangsaan atau nation
state.

Nasionalisme dalam arti sempit mengandung makna perasaan

kebangsaan atau cinta pada bangsanya yang sangat tinggi dan
berlebihan, sebaliknya memandang rendah pada bangsa lain.
Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga chauvinisme.

N asionalisme dalam arti luas adalah paham kebangsaan yang

meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan
tanah airnya dengan memandang bangsanya sebagai bagian dari
bangsa-bangsa di dunia.

5

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

b. Patriotisme Indonesia

Patriotisme berarti paham tentang kecintaan pada tanah air.
Semangat patriotisme berarti semangat untuk mencintai tanah air.
Semangat patriotisme juga dilandasi oleh nasionalisme. Dengan

demikian, patriotisme lahir karena dilandasi oleh semangat
kebangsaan atau nasionalisme.
Sikap Rela Berkorban Mempertahankan Negara

Sikap rela berkorban mempertahankan negara diwujudkan
dalam bentuk kesediaan berjuang untuk mengatasi
ancaman dari bangsa lain terhadap negara kita, misalnya
ancaman dari dalam negeri ataupun luar negeri.

Bersikap untuk Mengisi Kelangsungan Hidup Negara

Jiwa nasionalisme dalam setiap pribadi warga negara perlu
dilanjutkan dengan semangat patriotik untuk mencintai
dan rela berkorban demi kemajuan bangsa.

6

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

3. Pentingnya Semangat Nasionalisme dan Patriotisme bagi Indonesia

Seseorang yang memiliki nasionalisme yang tinggi akan setia untuk

bangsa dan negara serta melakukan hal terbaik sebagai warga
negara.

Sikap nasionalisme akan terlihat dalam perilaku sehari-hari dalam

kehidupan.

a. Sikap nasionalisme di lingkungan keluarga, contohnya

- menyayangi dan menghargai orang tua dan
- membantu orang tua dalam mengerjakan tugas sehari-hari.

b. Sikap nasionalisme di lingkungan sekolah, contohnya

- melakukan tata tertib dan tidak melanggar aturan sekolah dan
- menghormati Bapak atau Ibu Guru saat di kelas maupun di luar

kelas.

c. Sikap nasionalisme di lingkungan masyarakat, berbangsa, dan

bernegara, contohnya

- menghargai dan menghormati jasa para pahlawan serta
- mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.

7

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

Konvensi Hukum Laut PBB (KHL) pada tahun 1982 yang telah

berhasil diperjuangkan oleh bangsa Indonesia, laut lepas tersebut
kemudian menjadi perairan kepulauan yang kemudian
menyatukan wilayah NKRI.

Batas wilayah laut Indonesia terbagi menjadi tiga, yaitu batas laut

teritorial, ZEE, dan landas kontinen.

B. NKRI dan Kedaulatan Wilayah

Peta perbatasan laut Indonesia.

8

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

1. Batas Laut Teritorial (Territorial Sea)

Batas laut teritorial merupakan kedaulatan perairan Indonesia

selebar 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan.

Indonesia memiliki hak kedaulatan penuh terhadap wilayah laut,

dasar laut, subsoil (tanah lapisan bawah), dan udara yang ada di
atasnya, serta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.

2. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

ZEE merupakan area perairan laut sebesar 200 mil laut yang diukur

dari garis pangkal kepulauan.

Pada wilayah ZEE ini berarti Indonesia diperbolehkan untuk

mendirikan bangunan laut, penelitian ilmiah terhadap kelautan,
hingga perlindungan terhadap lingkungan laut.

3. Landasan/Kontinen (Continental Shelf)

Batas wilayah laut Indonesia yang satu ini adalah wilayah dasar laut
dengan subsoil yang juga merupakan kelanjutan alamiah dari daratan
pulau-pulau milik Indonesia. Ada dua kelanjutan alamiah, yaitu
kelanjutan alamiah landai dan curam.

9

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

10

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

1. Perbatasan Darat Indonesia dan Malaysia

Selain batas laut, Indonesia juga memiliki perbatasan darat dengan
negara lain, seperti Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Perbatasan darat Indonesia dan negara Malaysia
menbentang sepanjang 2.019 kilometer.

Perbatasan kedua negara dicetuskan dari perjanjian
antara Belanda dan Inggris tahun 1824.

2. Perbatasan Darat Indonesia dan Timor Leste

Perbatasan Indonesia dan Timor Leste terletak
di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka.

3. Perbatasan Darat Indonesia dan Papua Nugini

Perbatasan wilayah Indonesia dan Papua Nugini
berada di Provinsi Papua bagian barat.

Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini
ditetapkan melalui perjanjian antara Indonesia
bersama Australia sebelum kemerdekaan Papua
Nugini pada tahun 1974.

Pos perbatasan Wilayah
Indonesia – Malaysia.

Pos perbatasan wilayah Indonesia
– Timor Leste.

Pos perbatasan wilayah Indonesia
– Papua Nugini.

11

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

C. Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia

Karena wilayah Indonesia banyak yang berbatasan langsung maupun
tidak langsung dengan Malaysia, seringkali menimbulkan sengketa.

Sejak dekade 1970-an, telah disepakati beberapa Memorandum of
Understanding (MoU), yakni:
MoU antara Indonesia-Malaysia di Jakarta pada 26 November 1973

Minutes of the First Meeting of the Joint Malaysia-Indonesia
Boundary Committee pada 16 November 1974

Minutes of the Second Meeting of the Joint Indonesia-Malaysia
Boundary Committee di Bali, pada 7 Juli 1975.

12

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

Tahun 2000 dilakukan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan
Malaysia dalam bentuk Joint Survey on Demarcation, yang
merupakan tindak lanjut dari perjanjian tahun 1975.
Namun dalam kasus sengketa batas wilayah ini sebenarnya memiliki
akar sejarah yang melibatkan negara laiSituasi itu mempengaruhi
terhadap bagaimana penyelesaian sengketa batas wilayah antara
Indonesia dan Malaysia.
Dalam hukum internasional, dikenal istilah uti possidetis juris, yang
populer sejak MoU 1973.
Uti possidetis juris adalah suatu negara yang baru dapat mewarisi
kekayaan dan wilayah negara penguasa sebelumnya.

13

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa Indonesia mewarisi wilayah
Belanda, sedangkan Malaysia mewarisi wilayah Inggris.
Pada masa sebelum Indonesia dan Malaysia merdeka, terdapat pula
produk hukum internasional, yang dikenal dengan Traktat London.
Hukum internasional dalam bentuk traktat ini masih dipakai oleh
Indonesia maupun Malaysia sebagai dasar hukum dalam menentukan
batas wilayah di Pulau Kalimantan.
Ada pula asas hukum internasional pacta tertiis nec nocent nec prosunt,
yang menyatakan bahwa suatu perjanjian tidak memberikan hak atau
membebani kewajiban kepada pihak yang tidak terikat kepada perjanjian
tersebut.

14

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

Nah bagi Indonesia ada dasar hukum batas wilayah periode
kemerdekaan, yakni berdasarkan:
Konvensi Belanda-Inggris tahun 1891
Kesepakatan Belanda-Inggris tahun 1915
Konvensi Belanda-Inggris tahun 1928
MoU Indonesia dan Belanda tahun 1973

15

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

2. Peran dan Kedudukan Warga Negara dalam Kerangka Menjaga

Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Di Indonesia persamaan kedudukan warga negara tersebut

dinyatakan dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD NRI 1945 yang berbunyi,
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu
dengan tidak ada kecualinya.”

Warga negara merupakan bagian dari komponen pertahanan negara.

Komponen pertahanan negara meliputi sebagai berikut.

a. Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap

digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.

b. Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah

disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar
dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

c. Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat

digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan
komponen utama dan komponen cadangan.

media

JUDUL

ISI MATERI

PREV

NEXT

Untuk Kelas X SMA/SMK
[1]

PENDIDIKAN

PANCASILA

IV

Bab

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah sangat luas.
Bahkan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia karena terdiri dari 17.499
pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km dan luas perairannya terdiri dari laut teritorial,
perairan kepulauan, dan perairan pedalaman seluas 2,7 juta km2atau 70% dari luas wilayah
NKRI. Dengan kondisi seperti itu tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia memiliki kekayaan
alam dan sumber daya yang sangat besar sekali.

NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Oleh : SUMARDIONO, S.Pd

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 15

SLIDE