Search Header Logo
SENGKETA BATAS WILAYAH

SENGKETA BATAS WILAYAH

Assessment

Presentation

Other

10th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Ragil Junaedi

Used 7+ times

FREE Resource

7 Slides • 0 Questions

1

SENGKETA BATAS WILAYAH

media

SENGKETA BATAS WILAYAH INDONESIA DAN MALAYSIA

2

DASAR HUKUM BATAS WILAYAH

INDONESIA

KONVENSI BELANDA-INGGRIS 1891
KESEPAKATAN BELANDA- INGGRIS 1915
KONVENSI BELANDA-INGGRIS 1928
MOU INDONESIA DAN BELANDA 1973

3

KONVENSI BELANDA-INGGRIS 1891

Belanda maupun Inggris sepakat bahawa batas kedua negara ditandai dengan bentang alam berupa watershed atau aliran sungai yang terdapat pada punggung gunung atau aliran sungai di lereng lembah yang menjadi batas kedua negara, dengan demikian maka watershed yang dimaksud adalah watershed yang utama, artinya apabila di wilayah tersebut terdapat beberapa watershed, maka yang menjadi batas antar negara adalah watershed dari punggung gunung yang paling besar dan yang paling tinggi. Dalam konvensi ini juga dijelaskan bahwa pengukuran dan penetapan batas wilayah di mulai pada titik datum 4°10’ LU, melintasi tepat titik 4°20’ LU dan harus mencapai titik akhir 117° BT

4

KESEPAKATAN BELANDA- INGGRIS 1915

Setelah dilakukan Konvensi pada Tahun 1891, batas negara secara utuh digambarkan sebagai watershed, namun pada kenyataanya keadaan di lapangan tidak sesuai dengan gambarannya karena masih terdapat wilayah-wilayah yang watershednya terpotong. Hal tersebut membuat kedua negara untuk melakukan penegasan kembali pada tahun 1915 yang terbukti dengan adanya Konvensi Tahun 1915. Di mana inti dari Konvensi ini adalah bahwa penetapan garis batas di darat ditentukan dengan menggunakan watershed dan garis lurus. Sedangkan penetapan garis batas darat pada Konvensi 1891 adalah hanya menyebutkan titik awal 4°10’ LU, melintasi tepat titik 4°20’ LU dan titik akhir mencapai 117° BT tanpa menjelaskan apakah garis batas tersebut dapat ditentukan dengan watershed ataupun garis lurus

5

KONVENSI BELANDA-INGGRIS 1928

Konvensi tahun 1928 ini menyatakan bahwa apabila di wilayah tersebut terdapat watershed maka watershed lah yang akan menjadi batas antar kedua negara, tetapi apabila tidak terdapat watershed pada wilayah tersebut maka batas akan ditentukan dengan mengikuti sisi kanan sungai yang mengalir dan pada sisi kanannya akan diberi tanda patok Kayu Belian. Namun apabila tidak dijumpai sungai maka batas tersebut baru dapat berupa garis lurus

6

MOU INDONESIA DAN BELANDA 1973

Indonesia dan Malaysia telah membuat suatu MOU 1973 berorientasi pada traktat London, yang merupakan suatu produk hukum internasional mengikat Indonesia dan Malaysia sebagai dasar hukum batas wilayah kedua negara. Didalam perjanjian internasional tersebut, di atur sebagai hal yang menyangkut hak serta kewajiban antara negara yang sedang mengadakan perjanjian dalam rangka kesepakatan perbatasan. Dalam MOU ini sepakati hal-hal yang menyangkut penyelenggaraan survey dan penegasan batas antara Indonesia dan Malaysia, melalui :
1. Organisasi The Joint Technical Committee,
2. Penentuan area prioritas
3. Prosedur survey
4. Tahapan Pelaksanaan
5. Pembiayaan 6. Dukungan satuan pengamanan
7. Logostik dan komonikasih
8. Keimigrasian
9. Ketentuan bea cukai.

7

TES PEMAHAMAN

  1. APA YANG MELATAR BELAKANGI SENGKETA BATAS WILAYAH ANTARA INDONESIA DENGAN MALAYSIA?

  2. JELASKAN KESEPAKATAN PATOK BATAS WILAYAH INDONESIA DAN MALAYSIA DARI MASA PENJAJAHAN HINGGA SEKARANG?

  3. JELASKAN CONTOH PERILAKU YANG BAIK DALAM RANGKA MEMBERI DUKUNGAN KEPADA PEMERINTAH DEMI MENYELESAIKAN SENGKETA BATAS WILAYAH!

SENGKETA BATAS WILAYAH

media

SENGKETA BATAS WILAYAH INDONESIA DAN MALAYSIA

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 7

SLIDE