
SOSIALISASI ANTIKORUPSI
Presentation
•
Social Studies
•
University
•
Practice Problem
•
Hard
Salbiah Polkesjati
FREE Resource
29 Slides • 0 Questions
1
Pencegahan Tindak
Pidana Korupsi
2
KORUPSI ADALAH KEJAHATAN LUAR BIASA
3
• Perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan publik yang
merugikan negara atau masyarakat.
• Unsur-Unsur Korupsi (Bibit Slamet Riyanto, 2009):
1) Niat melakukan korupsi (desire to act),
2) Kemampuan untuk berbuat korupsi (ability to act),
3) Peluang atau kesempatan untuk melakukan korupsi (opportunity to do
corruption),
4) Target atau adanya sasaran untuk dikorupsi (suitable target).
3
KORUPSI
4
1.
Berpotensi dilakukan oleh setiap orang.
2.
Random target/victim.
3.
Kerugiannya besar dan meluas.
4.
Terorganisasi atau oleh organisasi.
+ bersifat lintas negara
(Korupsi, TPPU, Terorisme,
Pelanggaran berat HAM, dan
Narkotika)
Gandjar L. Bonaprapta, 2019
KEJAHATAN LUAR BIASA
5
UNITED NATION CONVENTION AGAINST
CORRUPTION (UNCAC) / UU NO. 7 TAHUN 2006
DAMPAK
KORUPSI
MENYEBABKAN KEJAHATAN
LAIN BERKEMBANG
MERUNTUHKANHUKUM
PELANGGARAN HAK
ASASI MANUSIA
MERUSAK PASAR,
HARGA, & PERSAINGAN
USAHA YANG SEHAT
MENURUNKAN KUALITAS
HIDUP / PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN
MERUSAK PROSES DEMOKRASI
5
6
Nilai CPI Indonesia Tahun 2019
mengalami kenaikan 2 poin dari tahun sebelumnya
37
37
48
59
International Country Risk Guide
•Suap terkait ijin ekspor-impor, kontrol
perdagangan, penghitungan pajak,
perlindungan polisi, pinjaman
•Potensi atau korupsi aktual dalam
bentuk kroni, nepotisme, pendanaan
rahasia, kedekatan politik dan bisnis
Bertlesmann Transformation Index
•Efektivitas pemidanaan tipikor pada
pejabat publik
•Kesuksesan mengontrol korupsi dan
efektivitas penegakan integritas
21
World Justice Project
•Mengukur ketaatan satu negara
dalam penegakan hukum (rule of law)
•Mengukur penyalahgunaan
kewenangan publik pada: eksekutf,
yudisial, polisi/militer dan legislatif
47
Global Insight (Country Risk Rating)
•Korupsi, dampaknya terhadap
operasional bisnis (analisis penyebab
politis & ekonomi)
•Asesmen pengalaman pebisnis dalam
proses perjinan dan regulasi pendukung
46
World Economic Forum –
Executive Opinion Survey
•Seberapa lazim perusahaan tidak
mendokumentasikan suap terkait impor-ekspor,
fasilitas publik, pembayaran pajak tahunan, kickback
kontrak, memenangkan putusan pengadilan?
•Seberapa lazim dana publik dialihkan kepada swasta,
individu atau kelompok terkait korupsi?
28
36
Economist Intelligence Unit/EIU
(Country Risk Rating)
•Akuntabilitas dana publik
•Penyalahgunaan dana publik
•Pendanaan khusus yang tidak akuntabel
•Rekrutmen PNS
•Independensi badan audit
•Independensi peradilan
•Kebiasaan suap untuk kontrak
IMD World Competitiveness
Eksistensi suap dan korupsi
Varities Democracy Project
(Baru masuk di 2017)
Mengukur 7 prinsip demokrasi suatu
negara : electoral, liberal, participatory,
deliberative, egalitarian, majoritarian
and consensual
Political Risk & Economic Survey
(PERC)
• Persepsi korupsi sektor publik :
1.Pimpinan politik nasional dan lokal
2. PNS pusat dan daerah
• Persepsi Korupsi pada instansi tertentu:
(Kepolisian, pengadilan, bea cukai, pajak,
perijinan, pengawasan, militer)
CPI SCORE
40
7
7
37
38
180
180
96
89
2017
2018
40
180
85
2019
Indeks Persepsi Korupsi
Mengukur persepsi korupsi secara global di sektor publik
yang dilakukan oleh pejabat negara dan politisi
8
MENUJU PILKADA BERINTEGRITAS | Januari 2020
ASEAN CPI 2019
Sumber: Transparency International
8
9
MENUJU PILKADA BERINTEGRITAS | Januari 2020
REKOMENDASI UMUM
CPI Indonesia 2019
9
10
Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Berdasarkan Jenis Profesi/Jabatan Tahun 2004 – Juli 2020
10
2
4
6
7
10
12
21
22
28
119
142
225
257
297
Polisi
Duta Besar
Korporasi
Komisioner
Jaksa
Pengacara
Gubernur
Hakim
Kepala K/L
Walikota/Bupati &…
Lainnya
Eselon I / II / III
Anggota DPR & DPRD
Swasta
11
Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Berdasarkan Jenis Perkara Tahun 2004 – Juli 2020
11
PERKARA
JUMLAH
Pengadaan Barang/Jasa
206
Perijinan
23
Penyuapan
683
Pungutan
26
Penyalahgunaan Anggaran
48
TPPU
36
Merintangi Proses KPK
10
Jumlah Total
1032
12
27 dari 34 PROVINSI
Terjadi Kasus K RUPSI
2004 - 2020
yang ditangani KPK
Sumber: Data Penindakan KPK, Juli 2020
13
POLITIK CERDAS BERINTEGRITAS
Jenis Tipikor (UU No.31/1999 Jo.UU No.20/2001)
Korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tipikor, dikelompokkan menjadi tujuh jenis besar.
13
14
PENINDAKAN
TAKUT
KORUPSI
PENCEGAHAN
TIDAK BISA
KORUPSI
PENDIDIKAN & PERAN SERTA
MASYARAKAT
TIDAK INGIN
KORUPSI
KOMITMEN POLITIK DAN PIMPINAN
Kelengkapan dan Kecukupan Hukum
KNOWLEDGE
CHARACTER
VALUES
BELIEFS
15
SASARAN STRATEGIS
16
WJP & PERC → CPI
1
SPI & IPAK
2
Penggunaan data
survei nilai WJP (World
Justice Project) dan
PERC (Political Risk &
Economic Survey) yang
menjadi bagian
perhitungan CPI
Penggunaan data
Survei Penilaian
Integritas (SPI) dan
Indeks Perilaku Anti
Korupsi (IPAK)
Tujuan strategis (ultimate goal) dari KPK adalah menurunkan tingkat korupsi di
Indonesia dengan indikator keberhasilan :
TUJUAN STRATEGIS
17
Ps. 6 a
PENCEGAHAN
tindakan-tindakan
pencegahan sehingga tidak
terjadi Tindak Pidana Korupsi
Ps. 6 b
KOORDINASI
koordinasi dengan instansi
yang berwenang melaksanakan
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dan instansi yang
bertugas melaksanakan
pelayanan publik
Ps. 6 c
MONITOR
monitor terhadap
penyelenggaraan
pemerintahan negara
Ps. 6 d
SUPERVISI
supervisi terhadap instansi
yang berwenang
melaksanakan
Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi
Ps. 6 e
PENINDAKAN
penyelidikan, penyidikan, dan
penuntutan terhadap Tindak
Pidana Korupsi
Ps. 6 f
EKSEKUSI
tindakan untuk melaksanakan
penetapan hakim dan
putusan pengadilan yang
telah memperoleh kekuatan
hukum tetap
Dalam melaksanakan tugas
pencegahan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 huruf a, Komisi
Pemberantasan Korupsi berwenang:
a.melakukan pendaftaran dan
pemeriksaan terhadap laporan
harta kekayaan penyelenggara
negara;
b.menerima laporan dan
menetapkan status gratifikasi;
c.menyelenggarakan program
pendidikan anti korupsi pada
setiap jejaring pendidikan;
d.merencanakan dan
melaksanakan program
sosialisasi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi;
e.melakukan kampanye anti
korupsi kepada masyarakat;
dan
f.melakukan kerja sama bilateral
atau multilateral dalam
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi
Pasal 7
Dalam melaksanakan tugas
koordinasi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 huruf b, Komisi
Pemberantasan Korupsi berwenang:
a.mengoordinasikan
penyelidikan, penyidikan, dan
penuntutan dalam
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi;
b.menetapkan sistem pelaporan
dalam kegiatan Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi;
c.meminta informasi tentang
kegiatan Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi kepada
instansi yang terkait;
d.melaksanakan dengar
pendapat atau pertemuan
dengan instansi yang
berwenang dalam melakukan
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi; dan
e.meminta laporan kepada
instansi berwenang mengenai
upaya pencegahan sehingga
tidak terjadi Tindak Pidana
Korupsi.
Pasal 8
Dalam melaksanakan tugas monitor
sebagaimana dimaksud dalam Pasal
6 huruf c, Komisi Pemberantasan
Korupsi berwenang:
a.melakukan pengkajian
terhadap sistem pengelolaan
administrasi di semua lembaga
negara dan lembaga
pemerintahan;
b.memberi saran kepada
pimpinan lembaga negara dan
lembaga pemerintahan untuk
melakukan perubahan jika
berdasarkan hasil pengkajian,
sistem pengelolaan
administrasi tersebut
berpotensi menyebabkan
terjadinya Tindak Pidana
Korupsi; dan
c.melaporkan kepada Presiden
Republik Indonesia, Dewan
Perwakilan Ralryat Republik
Indonesia, dan Badan
Pemeriksa Keuangan, jika saran
Komisi Pemberantasan Korupsi
mengenai usulan perubahan
tidak dilaksanakan.
Pasal 9
Dalam melaksanakan tugas
supervisi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 huruf d, Komisi
Pemberantasan Korupsi
berwenang melakukan
pengawasan, penelitian, atau
penelaahan terhadap instansi
yang menjalankan tugas dan
wewenangnya yarrg berkaitan
dengan Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi
Pasal 10
Dalam melaksanakan tugas
sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 6 huruf e, Komisi
Pemberantasan Korupsi
berwenang melakukan
penyelidikan, penyidikan, dan
penuntutan terhadap Tindak
Pidana Korupsi yang:
a.melibatkan aparat penegak
hukum, Penyelenggara
Negara, dan orang lain yang
ada kaitannya dengan
Tindak Pidana Korupsi yang
dilakukan oleh aparat
penegak hukum atau
Penyelenggara Negara;
dan/ atau
b.menyangkut kerugian
negara paling sedikit Rp
1.000.000.000,00 (satu
milyar rupiah)
Pasal 11
Dalam melaksanakan tugas
untuk melaksanakan penetapan
hakim dan putusan pengadilan
sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 6 huruf f, Komisi
Pemberantasan Korupsi
berwenang melakukan tindakan
hukum yang diperlukan dan
dapat dipertanggungiawabkan
sesuai dengan isi dari penetapan
hakim atau putusan pengadilan.
Pasal 13
TUGAS
KEWENANGAN
TUPOKSI KPK
UU 30 Tahun 2002 jo. UU 10 Tahun 2015 jo. UU 19 Tahun 2019
18
06
01
02
03
04
05
Direktorat
Gratifikasi
Direktorat Pendidikan &
Pelayanan Masyarakat
Direktorat Penelitian &
Pengembangan
Direktorat
Pendaftaran &
Pemeriksaan LHKPN
Unit Koordinator
Wilayah Bidang
Pencegahan
Pusat Edukasi
Antikorupsi/ ACLC
KEDEPUTIAN
PENCEGAHAN
Struktur Kedeputian Pencegahan KPK tahun 2019
19
STRATEGI NASIONAL
PENCEGAHAN KORUPSI
RENCANA AKSI STRANAS PK
PERIZINAN DAN TATA NIAGA
KEUANGAN NEGARA
PENEGAKAN HUKUM &
REFORMASI BIROKRASI
1. Peningkatan pelayanan dan
kepatuhan perizinan, dan
penanaman modal;
2. Perbaikan tata kelola data dan
kepatuhan sektor ekstraktif,
kehutanan dan perkebunan;
3. Utilisasi NIK untuk perbaikan tata
kelola pemberian bantuan sosial dan
subsidi;
4. Integrasi dan sinkronisasi data impor
strategis;
5. Penerapan manajemen anti suap di
pemerintah dan swasta.
1. Integrasi sistem dan perencanaan
dan penganggaran berbasis
elektronik;
2. Peningkatan profesionalitas dan
modernisasi pengadaan barang jasa;
3. Optimalisasi penerimaan negara dari
penerimaan pajak dan non-pajak;
1. Penguatan pelaksanaan reformasi
birokrasi;
2. Implementasi Grand Design strategi
pengawasan keuangan desa;
3. Perbaikan tata kelola sistem
peradilan pidana terpadu.
a. Implementasi Sistem
Penanganan Perkara
Terpadu (SPPT-TI);
b. Implementasi Surat
Pemberhentian Dimulainya
Penyidikan (SPDP on line);
c. Pedoman Penuntutan.
20
Menimbulkan rasa takut untuk
korupsi
PENINDAKAN
Tidak bisa korupsi.
PERBAIKAN SISTEM
Tidak mau korupsi.
EDUKASI DAN KAMPANYE
STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI
+ Peran Serta Masyarakat
21
R A T I O N A L I Z A T I O N
F R A U D
T R I A N G L E
Pressure
Tekanan dari internal
(personal & perusahaan)
maupun eksternal
Opportunity
Kesempatan (sistem yang
lemah)
Rationalization
Rasionalisasi, pembenaran
atas perbuatan yang
dilakukan
Capability
Kemampuan
(jabatan, wewenang,
otoritas, kedudukan,
pengetahuan atas sistem)
F R A U D
(Donald R. Cressey, 1950)
(David T. Wolfe & Dana R.
Hermanson, 2004)
22
Hasil
Pengembalian
Aset
dan
Uang
Negara
dari
Pencegahan
&
Hasil
Pendidikan
KPK
Dari sisi pendidikan KPK bersama
Kementerian terkait telah berhasil
▪ Mengeluarkan regulasi yang
mewajibkan insersi (memasukkan)
pendidikan antikorupsi ke seluruh
jejang pendidikan formal mulai dari
tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan
tinggi.
▪ Regulasi ini dilanjutkan dengan
regulasi peraturan gubernur, walikota
dan bupati yang saat ini sudah
diimplementasikan di 37.926
sekolah dan 651 Perguruan Tinggi
Negeri dan Swasta di Indonesia
Pengembalian aset dari strategi pencegahan saja
melalui Peningkatan penerimaan PNBP di kurun
waktu 2015-2019
▪ Tak kurang 141 Triliun dari sektor tambang,
minerba, migas, kehutanan dan kelautan
perikanan.
▪ Tak kurang 137,19 Miliar pengembalian
Gratifikasi kepada negara dari pegawai negeri
dan penyelenggara negara yang jujur.
▪ Pencapaian kegiatan pencegahan di semester ini
saja, sudah menyelamatkan keuangan daerah
sebesar 28,7 Triliun dari piutang pajak,
optimalisasi pendapatan pajak, penyelamatan
asset dan penghapusan bea cukai rokok di Batam
23
Bagaimana Mengendalikan Korupsi?
INTEGRITAS, AKUNTABILITAS dan TRANSPARANSI
adalah piranti utama mengendalikan korupsi
“Corruption equals Monopoly plus Discretion minus Accountability”
P – A C
Power = “ Monopoly + Discretion ”
(Robert Klitgaard – Controlling Corruption, 1988)
“Power tends to Corrupt …”
P C
(Lord Acton – Controlling Corruption, 1988)
“Corruption equals Authority minus Integrity, Accountability and Transparency”
P – (I+A+T) C Power = “ Authority ”
(UNDP, 2013)
24
TELADAN INTEGRITAS
“Janganlah takut menegakkan
hukum dan jangan takut mati
demi menegakkan hukum”
“ Memang baik menjadi
orang penting, tetapi
lebih penting menjadi
orang baik ‘’
"Kalau seseorang tidak amanah
soal uang, dipastikan dia tidak
akan amanah dalam segala hal
lainnya."
“Jangan biarkan korupsi
menjadi bagian dari
kebudayaan Indonesia”
“Agar tidak ada korupsi ya kita mulai dari diri sendiri”
Abdurahman Muhammad Bakri
Penghulu KUA Trucuk, Klaten
59 kali melapor gratifikasi
25
KUNCI DIRI PENCEGAHAN KORUPSI
26
27
PERAN SERTA MASYARAKAT
DALAM UNDANG-UNDANG
Pasal 1 UU nomor 19 Tahun 2019:
“Pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian
tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana
korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor,
penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di
sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat
berdasarkan
peraturan
perundang-undangan
yang
berlaku.“
28
“Corruption hits the poor first
and the hardest!”
Navanethem Pillay
Former UN High Commissioner for
Human Rights
29
Jalan Kuningan Persada Kav.4, Jakarta Selatan 12920
Telp. (021) 2557 8300
Website : www.kpk.go.id
29
Terima Kasih
Pelayanan Informasi Publik
Telp: 198
Email: informasi@kpk.go.id
Websites:
www.kpk.go.id
www.acch.kpk.go.id
www.aclc.kpk.go.id
Social media
@KPK_RI
@ official.kpk
KPK RI
Pencegahan Tindak
Pidana Korupsi
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 29
SLIDE
Similar Resources on Wayground
22 questions
Materi Pokok 5 Perencanaan Sosial
Lesson
•
University
24 questions
Komunikasi Tulisan Komperbis
Lesson
•
University
21 questions
Konsep Dasar Perencanaan Manajemen
Lesson
•
University
20 questions
Pemeriksaan Pajak
Lesson
•
University
22 questions
Studi tentang SIA (Pertemuan 1)
Lesson
•
University
21 questions
Present Simple and Present Continuous
Lesson
•
University
23 questions
Museum Escape - Antropologi
Lesson
•
University
23 questions
7 Pandemi Mematikan di Dunia
Lesson
•
University
Popular Resources on Wayground
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
29 questions
Alg. 1 Section 5.1 Coordinate Plane
Quiz
•
9th Grade
22 questions
fractions
Quiz
•
3rd Grade
11 questions
FOREST Effective communication
Lesson
•
KG
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade
20 questions
Context Clues
Quiz
•
6th Grade