Search Header Logo
Al-Kulliyatu Al-Khamsah

Al-Kulliyatu Al-Khamsah

Assessment

Presentation

Religious Studies

10th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Karimatul Khasanah

Used 11+ times

FREE Resource

16 Slides • 0 Questions

1

media

Karimatul Khasanah, S.Pd.I

SMA Negeri 1 Moga

2

media

A. TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mempelajari materi ini peserta didik diharapkan
kompeten dalam :

• Meyakini bahwa al-kulliyatu al-khamsah merupakan lima prinsip dasar hukum Islam

• Menumbuhkan sikap bijaksana dalam memecahkan masalah-masalah keagamaan (masa'il diniyyah)

• Menumbuhkan kepekaan sosial di masyarakat
• Menganalisis pengertian al-kulliyatu al-khamsah
• Menganalisis macam-macam al-kulliyatu al-khamsah
• Menganalisis penerapan al-kulliyatu al-khamsah
• Menyajikan paparan tentang al-kulliyatu al-khamsah

3

media

AYO TADARUS

4

media

PERHATIKAN GAMBAR

Apa makna
yang tersirat
pada setiap

gambar?

5

media

6

media

PENGERTIAN AL-KULLIYATUL AL-KHAMSAH

Kata al-kulliyatul al-khamsah, terdiri dari dua kata yaitu
al-kulliyatu dan al-khamsah. Al-kulliyatu artinya prinsip
dasar, sedangkan al-khamsah berarti lima, jadi al-kulliyatu
al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam.

Menurut istilah al-kulliyatu alkhamsah berarti lima prinsip
dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan
kemaslahatan (al-maslahat), dan apabila hal ini tidak ada
maka akan muncul kerusakan (mafsadat).

7

media

AL-KULLIYATUL AL-KHAMSAH

Lima prinsip dasar hukum
Islam

Menjaga agama (hifzhu al-din),

Menjaga jiwa (hifzhu al-nafs),

Menjaga akal (hifzhu al-„Aql),

Menjaga keturunan (hifzhu al-nasl)

Menjaga harta (hifzhu al-mal).

8

media

URUTAN AL-KULLIYATU AL-KHAMSAH

Menjaga agama (al-din) harus lebih diutamakan

daripada menjaga lainnya, menjaga jiwa (al-nafs) harus
lebih diutamakan daripada akal (al-„aql) dan keturunan

(al-nasl), demikian seterusnya.

9

media

MENJAGA AGAMA (HIFZHU AL-DIN)

Agama merupakan pokok dari segala alasan mengapa manusia hidup di

dunia ini. Oleh karenanya, menjaga agama lebih diutamakan sebelum
menjaga hal-hal lain. Untuk apa hidup sejahtera, memiliki keturunan yang
banyak dan baik, hidup serba kecukupan kalau akhirnya masuk ke neraka.
Padahal kehidupan di akhirat adalah kehidupan yang abadi.

Bentuk menjaga agama (hifzhu al-din).
1. Melaksanakan lima rukun Islam, yaitu mesalat lima waktu, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan berhaji bagi yang mampu.mbaca dua kalimat syahadat,

2. Berdakwah dengan hikmah dan maui‟dhah hasanah (nasihat yang baik).
3. Menghormati agama orang lain

10

media

MENJAGA JIWA (AL-NAFS)

Islam memberi peringatan yang sangat tegas terhadap semua perbuatan yang dapat menyebabkan
hilangnya nyawa seseorang.

firman Allah Swt. dalam Q.S. al- Maidah/5:32 :

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh
seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di
bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan.
seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.
Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan
yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (Q.S. al-
Maidah/5: 32).

11

media

MENJAGA AKAL (AL-AQL)

Akal merupakan karunia agung dari Allah Swt. Akal itulah yang membedakan manusia

dengan hewan atau pun makhluk lainnya. Oleh karena itu Allah Swt memerintahkan agar
menjaganya dan menggunakan akal untuk memperoleh ilmu pengetahuan.

Supaya akal tersebut terjaga, maka Allah Swt melarang keras segala sesuatu yang dapat

melemahkan dan merusak akal pikiran. Langkah yang tepat dan efektif untuk menjaga akal dapat dilakukan sejak masa kanak-kanak. Pada masa inilah nilai-nilai kebaikan sangat mudah masuk kedalam hati dan pikiran hingga menjadi kebiasaan.

12

media

MENJAGA KETURUNAN (AN-NASL)

Salah satu tujuan agama adalah untuk memelihara keturunan. Syariat perkawinan dengan

berbagai syarat, rukun dan ketentuannya merupakan salah satu cara menjaga keturunan. Oleh
karena itu Islam melarang perzinaan dan menganjurkan pernikahan.

Nabi Muhammad Saw. memerintahkan untuk menikah, sebagaimana dalam sebuah hadis

yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah bin Mas‟ud r.a., ia berkata: ‟kami bersama Nabi Saw. Sebagai pemuda yang tidak mempunyai apa-apa, lalu beliau bersabda kepada kami: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menekan syahwatnya.” (HR. Bukhari)

13

media

MENJAGA HARTA (AL-MAL)

Melalui kepemilikan harta, seseorang bisa bertahan hidup atau pun hidup layak dan dapat

melakukan ibadah dengan tenang. Maka dari itu, Islam sangat memperhatikan masalah harta benda untuk menopang kehidupan manusia.

Allah Swt. memerintahkan umat-Nya untuk bekerja mencari rezeki yang halal. Al-Qur`an

mengistilahkan dengan “fadlullah” yang artinya “karunia Allah” sebagaimana ayat berikut ini : “Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.” (Q.S. al-Jumuah/62: 10)

14

media

CARA MENJAGA AL-KULLIYATU

AL-KHAMSAH

min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat

mempertahankan keberadaannya, Contoh (i) Menjaga agama : salat dan zakat, (ii) Menjaga jiwa : minum dan makan, (iii) Menjaga Akal : mencari ilmu, belajar, (iv) Menjaga keturunan : nikah, (v) Menjaga harta : jual beli, mencari rizki.

min nahiyati al-„adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya.

Contoh (i) Menjaga agama : hukum bagi orang murtad, (ii) Menjaga jiwa : hukum qisas dan diyat,
(iii) Menjaga Akal : hukum bagi peminum khamr, (iv) Menjaga keturunan : hukum bagi pelaku zina, (v) Menjaga harta : riba, hukum bagi pencuri.

15

media

EVALUASI

Salah satu kewajiban umat muslim adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya
fardu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan fardu ain. Meski begitu, Rasulullah Saw. selalu mengajarkan
agar seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.Dakwah berarti kegiatan yang bersifat
menyeru, mengajak dan memanggil orang lain untuk beriman dan taat kepada Allah Swt., sesuai dengan garis akidah, syariat,
dan akhlak Islam. Secara bahasa, dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'd-yad'ü yang artinya "panggilan",
"seruan" atau "ajakan".Kata dakwah sering dirangkaikan dengan kata "limu" dan kata "Islam", sehingga menjadi "Ilmudakwah
dan Ilmu Islam" atau Ad-Da'wah Al-Islamiyyah. Orang yang berdakwah disebut dai (jurudakwah), sedangkan objek dakwah
disebut mad'u. Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidupdi dunia dan di
akhirat yang diridai oleh Allah. Nabi Muhammad Saw. mencontohkan dakwah kepadaumatnya dengan berbagai cara melalui
lisan, tulisan, dan perbuatan.

Rasulullah Saw. memulai dakwahnya dari istri, keluarga, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Nabi Saw. adalah kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia, dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia).Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang
muslim. Pertama, dakwah fardiah,yakni metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas.Kedua, dakwah 'ammah, yakni jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka.
Media yang dipakai biasanya berbentuk khutbah (pidato).Selain itu, juga dikenal istilah dakwah bil lisan, yakni penyampaian
informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subjek dan objek dakwah). Selain itu,
Rasulullah Saw, juga mengajarkan umatnya untuk dakwah bd hel, yakni dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata, Hal ini
dimaksudkan agar si penerima dakwah (madu) mengkud sang dai. Berdakwah dengan perbuatan memiliki pengaruh yang besar pada moduDi era multimedia ini, umat muslim pun bisa berdakwah bit todwin (melalui tulisan), baik dengan menulis di koran, internet, majalah, buletin atau melalui buku. Rasulullah Saw, juga mengingatkan agar dakwah dilakukan dengan cara yang arif dan bijaksana.

16

media

1.

Berdakwah dalam stimulus tersebut termasuk dalam penerapan Al-Kulliyat Al-Khamsah,
yaitu ….

2.

Berilah tanda centang (V) pada pernyataan-pernyataan yang benar berkaitan dengan
stimulus.

Dakwah dalam menyebarkan Islam hanya dapat dilakukan dengan metode ceramah.

Dakwah „ammah adalah dakwah yang disampaikan kepada orang banyak dengan
cara tulisan.

Salah satu metode dakwah adalah dakwah bil hal yng artinya dakwah dengan perbuatan baik sehingga dapat diteladani oleh orang lain

Kisra dari persia adalah salah satu penguasa yang menerima surat dari Rasulullah SAW.

Dakwah fardiah adalah dakwah yang dilakukan kepada orang lain dengan jumlah yang kecil dan terbatas

media

Karimatul Khasanah, S.Pd.I

SMA Negeri 1 Moga

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 16

SLIDE