
Tugas 4
Presentation
•
Religious Studies
•
12th Grade
•
Practice Problem
•
Hard
Istiqomah Istiqomah
FREE Resource
25 Slides • 0 Questions
1
SHALAT JAMAK DAN QASHAR
Is
2
SHALAT JAMAK DAN QASHAR
a
.
Pengertian
b
.
Hukum
c
.
Sebab
-
sebab
Jamak
dan
Qashar
d
.
Tata
cara
3
PENGERTIAN SHALAT JAMAK
•
Yang
dimaksud
dengan
menjamak
shalat
ialah
menghimpun
(
mengumpulkan
)
dua
sholat
yang
dikerjakan
dalam
satu
waktu
.
•
Adapun
shalat
yang
dapat
dijamak
adalah
shalat
Zuhur
dengan
Ashar, dan
shalat
Maghrib
dengan
Isya
.
•
SYARAT DIBOLEHKANNYA SHALAT JAMAK
:
1.
Dalam
perjalanan
(
musafir
)
2.
Dalam
keadaan
hujan
lebat
3.
Dalam
keadaan
sakit
4.
Dalam
keadaan
takut
/
darurat
4
MACAM
-
MACAM SHALAT JAMAK
1.
Jamak
Taqdim
Yang
dimaksud
dengan
jamak
taqdim
ialah
menghimpun
dua
shalat
yang
dikerjakan
pada
waktu
yang
pertama
,
seperti
:
-
Shalat
Zuhur
dan
Ashar
dikerjakan
pada
waktu
Zuhur
-
Shalat
Maghrib
dan
Isya
dikerjakan
pada
waktu
Maghrib
.
2
.
Jamak
Ta’khir
Yang
dimaksud
dengan
jamak
takhir
ialah
menghimpun
dua
shalat
yang
dikerjakan
pada
waktu
yang
kedua
(
terakhir
),
seperti
:
-
Shalat
Zuhur
dan
Ashar
dikerjakan
pada
waktu
Ashar
-
Shalat
Maghrib
dan
Isya
dikerjakan
pada
waktu
Isya
5
DALIL SHALAT JAMAK
ْ نَع
ْ ذاَعُم
َْلاَق
اَن جَرَخ
َْعَم
ْ لوُسَر
ْ الل
ىَّلَص
ُْالل
َْع
ْ ه يَل
َْمَّلَسَو
ي ف
ْ ةَو زَغ
وُبَت
َْك
َْناَكَف
ي لَصُي
َْر هُّظلا
َْر صَعلاَو
اًعي مَج
َْب ر غَملاَو
َْءاَش علاَو
َْج
اًعي م
.
[
هاور
ملسم
]
.
Diriwayatkan
dari
Mu
’
adz
ra
ia
berkata
:
Kami
pergi
bersama
Nabi
saw
dalam
perang
Tabuk,
beliau
melaksanakan
shalat
dhuhur
dan
ashar
secara
jama
‘
,
demikian
juga
antara
maghrib
dan
‘
isya
dilakukan
secara
jama
‘
.
[HR
.
Muslim]
.
6
7
ْ نَع
ْ سَنَأ
ْ ن ب
ْ ك لاَم
َْلاَق
َْناَك
ُْلوُسَر
ْ الل
ىَّلَص
ُْالل
َْع
ْ ه يَل
َْمَّلَسَو
اَذ إ
َْلَحَت را
َْل بَق
َْأ
ْ ن
َْغي زَت
ُْس مَّشلا
َْرَّخَأ
َْر هُّظلا
ىَل إ
ْ تقَو
ْ ر صَعلا
َّْمُث
َْلَزَن
َْعَمَجَف
َْب
اَمُهَن ي
ْ ن إَف
ْ تَغاَز
ُْس مَّشلا
َْل بَق
ْ نَأ
َْل حَت رَي
ىَّلَص
َْر هُّظلا
َّْمُث
َْب كَر
.
[
قفتم
هيلع
]
.
Diriwayatkan
dari
Anas
ra
,
ia
berkata
bahwa
Rasulullah
saw
jika
berangkat
dalam
bepergiannya
sebelum
tergelincir
matahari
,
beliau
mengakhirkan
shalat
dhuhur
ke
waktu
shalat
‘
ashar
;
kemudian
beliau
turun
dari
kendaraan
kemudian
beliau
menjama
’
dua
shalat
tersebut
.
Apabila
sudah
tergelincir
matahari
sebelum
beliau
berangkat
,
beliau
shalat
dhuhur
terlebih
dahulu
kemudian
naik
kendaraan
.
”
[
Muttafaq
‘
Alaih
]
.
8
Dari Ibnu
’
Abbas,
beliau
mengatakan
,
ْ َّاللَُّْلوُسَرَْعَمَج
-
ملسوْهيلعْاللْىلص
-
ْ هُّظلاَْن يَب
ْلاَوْ ب ر غَملاَوْ ر صَعلاَوْ ر
ْ ءاَش ع
ْ رَطَمَْلاَوْ ف وَخْ ر يَغْى فْ ةَني دَملا ب
”
Rasulullah
shallallahu
’
alaihi
wa
sallam
pernah
menjamak
shalat
Zhuhur
dan Ashar
serta
Maghrib dan
Isya
di Madinah
bukan
karena
keadaan
takut
dan
bukan
pula
karena
hujan
.
”
(HR. Abu Daud no.
1211
)
9
ْ نَع
ْ ن با
ْ ساَّبَع
َْلاَق
ىَّلَص
ُْلوُسَر
ْ الل
ىَّلَص
ُْالل
ْ ه يَلَع
َْسَو
َْمَّل
َْر هُّظلا
َْر صَعلاَو
اًعي مَج
َني دَملا ب
ْ ة
ي ف
ْ ر يَغ
ْ ف وَخ
َْلاَو
ْ رَفَس
َْلاَق
وُبَأ
ْ ر يَبُّزلا
ُْتلَأَسَف
اًدي عَس
َْم ل
َْلَعَف
َْك لَذ
َْف
َْلاَق
ُْتلَأَس
َْن با
ْ ساَّبَع
اَمَك
ي نَتلَأَس
َْقَف
َْلا
َْداَرَأ
ْ نَأ
َْلا
َْج ر حُي
اًدَحَأ
ْ ن م
ْ ه تَّمُأ
.
[
هاور
ملسم
]
.
Diriwayatkan
dari
Ibnu
‘
Abbas,
ia
berkata
:
Rasulullah
saw
shalat
dhuhur
dan
‘
ashar
di
Madinah
secara
jama
‘
,
bukan
karena
takut
dan
juga
bukan
dalam
perjalanan
.
Berkata
Abu
Zubair
:
saya
bertanya
kepada
Sa
’
id
;
Mengapa
beliau
berbuat
demikian
?
Kemudian
ia
berkata
;
Saya
bertanya
kepada
Ibnu
’
Abbas
sebagaimana
engkau
bertanya
kepadaku
:
Kemudian
Ibnu
‘
Abbas
berkata
:
Beliau
menghendaki
agar
tidak
mernyulitkan
seorangpun
dari
umatnya
.
”
[HR
.
Muslim]
.
10
SYARAT JAMAK TAQDIM
Syarat
jamak
takdim
ada
4,
yaitu
:
[1]
dimulai
dari
shalat
pertama
,
[2]
niat
jamak
pada
shalat
pertama
,
[3]
muwalah
(
tanpa
diselingi
/
ditunda
) di
antara
keduanya
,
[4]
masih
adanya
uzur
.
11
[
1
]
dimulai
dari
shalat
pertama
,
•
Syarat
pertama
adalah
memulai
dengan
shalat
Zhuhur
jika
ingin
menjamak
shalat
Ashar
di
waktu
Zhuhur
,
dan
memulai
shalat
Magrib
jika
ingin
menjamak
shalat
Isya
di
waktu
Magrib
.
•
Apabila
dibalik
,
maka
shalat
yang
didahulukan
dianggap
batal
jika
disengaja
dan
tahu
.
Namun
,
jika
tidak
disengaja
dan
tidak
tahu
,
maka
shalat
yang
didahulukan
menjadi
shalat
sunnah
mutlak
.
•
Begitu
pula
jika
shalat
pertama
ternyata
batal
,
maka
shalat
kedua
—
yaitu
Ashar
atau
Isya
—
menjadi
shalat
sunnah
mutlak
.
•
Hal
itu
berlaku
jika
tidak
ada
shalat
faitah
(
shalat
yang
ditinggalkan
)
yang
sejenis
.
Sehingga
bila
ia
pernah
meninggalkan
shalat
fardhu
yang
sama
,
maka
shalat
tersebut
menjadi
shalat
qadha
’
dalam
dua
masalah
terakhir
.
12
[
3
]
muwalah
(
tanpa
diselingi
/
ditunda
)
di
antara
keduanya
,
•
Artinya
:
tidak
ada
jeda
antara
shalat
pertama
dan
shalat
kedua
.
•
tidak
terpisah
antara
kedua
shalat
dengan
pemisah
yang
lama,
secara
‘
urf
,
gambarannya
:
waktu
yang
cukup
untuk
melaksanakan
dua
rakaat
ringan
yang
seperti
biasa
dilakukan
.
•
kalau
pemisahnya
adalah
dengan
berwudhu
,
tayamum
,
mencari
air
sebentar
,
walaupun
hal
itu
tidak
diperlukan
,
waktu
azan
dan
iqamah
,
hingga
sekiranya
terpisah
,
maka
masih
diperbolehkan
selama
pemisah
itu
tidak
lama
.
•
Masih
boleh
melaksanakan
qabliyah
Zhuhur
,
lalu
shalat
Zhuhur
,
kemudian
shalat
Ashar,
lalu
bakdiyah
Zhuhur
,
kemudian
sunnah
Ashar
.
13
[
4
]
masih
adanya
uzur
.
•
Maksudnya
masih
ada
uzur
safar
bagi
musafir
dan
hujan
bagi
orang
yang
mukim
.
•
Uzur
ini
masih
ada
sampai
sempurnanya
takbiratul
ihram
kedua
.
•
Tidak
disyaratkan
adanya
safar
di
takbiratul
ihram
pertama
.
•
Berbeda
dengan
hujan
.
Hujan
harus
ada
ketika
takbiratul
ihram
pertama
dan
salam
dari
shalat
pertama
,
terus
hingga
takbiratul
ihram
kedua
.
Seandainya
hujan
berhenti
selain
keadaan
itu
,
tidakah
masalah
.
14
SYARAT JAMAK TA
’
KHIR
[
1
]
niat
jamak
takhir
di
waktu
shalat
pertama
yang
kira
-
kira
cukup
mengerjakannya
•
Syarat
jamak
takhir
adalah
adanya
niat
takhir
di
waktu
Zhuhur
atau
Magrib
,
sedangkan
yang
tersisa
dari
waktu
Zhuhur
atau
Magrib
yang
cukup
untuk
melaksanakan
shalat
secara
sempurna
.
Demikian
menurut
Ar
-
Ramli
.
•
Sedangkan
menurut
Ibnu
Hajar
:
Cukup
niat
jamak
takhir
sebelum
keluarnya
waktu
yang
pertama
walaupun
hanya
tersisa
untuk
mengerjakan
satu
rakaat
.
15
[
2
]
adanya
uzur
hingga
sempurnya
shalat
kedua
.
•
Maksudnya
adalah
adanya
safar
hingga
selesainya
shalat
kedua
,
yaitu
shalat
Ashar
atau
Isya
.
•
Apabila
safar
itu
tidak
berlanjut
(
sudah
selesai
),
sehingga
menjadi
mukim
di
tengah
shalatnya
,
maka
shalat
pertama
yaitu
shalat
Zhuhur
atau
Magrib
menjadi
niatan
qadha
’
.
16
PENGERTIAN SHALAT QASHAR
•
Qashar
artinya
memendekkan
(
meringkas
).
•
Shalat
qashar
ialah
mengerjakan
shalat
fardhu
yang
empat
rakaat
menjadi
dua rakat.
•
Shalat
yang
dapat
diqashar
yaitu
Zuhur
, Ashar dan
Isya
.
•
Shalat
Maghrib dan
Subuh
tidak
diringkas
(
raka’atnya
tetap
)
17
DALIL SHALAT QASHAR
Surat
An
-
Nisa
Ayat
101
اَذ إَو
ْ مُت بَرَض
ى ف
ْ ض رَ لْٱ
َْس يَلَف
ْ مُك يَلَع
ْ حاَنُج
نَأ
َْت
ْاوُرُصق
َْن م
ْ ةٰوَلَّصلٱ
ْ ن إ
ْ مُتف خ
نَأ
َْي
ُْمُكَن تف
َْني ذَّلٱ
ْآوُرَفَك
ْ ْ
َّْن إ
َْني ر فَٰكلٱ
ْاوُناَك
ْ مُكَل
اًّوُدَع
اًني بُّم
Artinya
:
Dan
apabila
kamu
bepergian
di
muka
bumi
,
maka
tidaklah
mengapa
kamu
men
-
qashar
shalat
(mu),
jika
kamu
takut
diserang
orang
-
orang
kafir
.
Sesungguhnya
orang
-
orang
kafir
itu
adalah
musuh
yang
nyata
bagimu
.
18
نع
ىيحي
نب
ديزي
؛يئانهلا
لاق
:
تلأس
سنأ
نب
كلام
نع
رصق
؟ةلاصلا
لاقف
:
ناك
لوسر
الل
ىلص
الل
هيلع
ملسو
اذإ
،جرخ
ةريسم
ةثلاث
لايمأ
وأ
لاث
ةث
خسارف
ىلص
نيتعكر
Dari
Yahya
bin
Yazid
al
-
Hana
’
i
berkata
,
saya
bertanya
pada
Anas
bin
Malik
tentang
jarak
shalat
Qashar
?
.
Anas
menjawab
:
Adalah
Rasulullah
SAW
jika
keluar
menempuh
jarak
3
mil
atau
3
farsakh
beliau
shalat
dua
rakaat
”
.
(HR
Muslim)
19
SHALAT FARDU AWAL NYA
2
RAKAAT
نع
ةشئاع
يضر
الل
اهنع
تلاق
:
تضرف
ةلاصلا
،نيتعكر
مث
رجاه
يبنلا
ىلص
الل
هيلع
ملسو
تضرفف
،اعبرأ
تكرتو
ةلاص
رفسلا
ىلع
لولْا
Dari
Aisyah
ra
berkata
:
“
Diwajibkan
shalat
2
rakat,
kemudian
Nabi
hijrah
,
maka
diwajibkan
4
rakaat
dan
dibiarkan
shalat
safar
seperti
semula
(
2
rakaat
)
”
.
(HR
Bukhari)
.
20
SYARAT SHALAT QASHAR
[1]
jarak
safar
(minimal) 2
marhalah
(
marhalatain
),
[2]
safarnya
mubah
,
[3]
mengetahui
qasharnya
diperbolehkan
,
[4]
niat
qashar
saat
takbiratul
ihram,
[5]
shalatnya
jenis
shalat
4
rakaat
,
[6]
dalam
keadaan
safar
hingga
sempurna
, dan
[7]
tidak
menjadi
makmum
pada imam yang
tamam
(
sempurna
shalatnya
)
meski
sebagian
rakaat
saja
.
21
[
1
]
jarak
safar
(minimal)
2
marhalah
(
marhalatain
),
•
Dua
marhalah
ini
adalah
menempuh
perjalanan
pergi
dua
hari
atau
dua
malam
.
•
Kalau
mau
dihitung
jaraknya
adalah
48
mil
Hasyimiyah
.
1
mil
=
4
.
000
khuthwah
.
Khuthwah
yang
dimaksud
adalah
langkah
unta
.
Satu
khuthwah
itu
sama
dengan
tiga
kaki,
Setiap
dua
kaki
itu
sama
dengan
satu
dziro
’
.
1
mil
=
6
.
000
dziro
’,
48
mil
=
288
.
000
dziro
’,
1
dziro
’
=
50
cm,
48
mil
=
14
.
400
.
000
cm
=
144
km,
Jadi,
jarak
2
marhalah
=
144
km
,
Jarak
inilah
yang
dikuatkan
oleh
Imam
Nawawi
.
(
Catatan
kaki
Al
-
Yaqut
An
-
Nafis
)
•
Sedangkan
,
yang
sering
kita
dengar
jarak
2
marhalah
=
84
km,
itu
karena
menganggap
:
1
mil
=
3
.
500
dziro
’,
48
mil
=
168
.
000
dziro
’,
1
dziro
’
=
50
cm,
48
mil
=
8
.
400
.
000
cm
=
84
km,
Jarak
inilah
yang
dikuatkan
oleh
Imam
Ibnu
‘
Abdil
Barr
dan
ulama
lainnya
seperti
ulama
Hadromaut
yang
tertulis
dalam
Fatwa
Bughya
Al
-
Mustarsyidin
.
•
Menurut
jumhur
ulama
;
yaitu
perjalanan
minimal
4
burd
/
16
farsakh
/
sekitar
88
,
656
km
.
22
[2]
safarnya
mubah
,
•
Maksud
mubah
di
sini
adalah
safar
yang
dilakukan
tidak
untuk
maksiat
,
yaitu
perjalanan
yang
dibolehkan
secara
syariat
,
sehingga
meliputi
safar
yang
hukumnya
:
1.
Wajib
,
seperti
membayar
utang, naik haji.
2.
Sunnah,
seperti
perjalanan
silaturahim
.
3.
Mubah
,
seperti
perjalanan
dagang
.
4.
Makruh
,
seperti
perjalanan
sendirian
atau
perjalanan
untuk
dagang
kain
kafan
untuk
orang
mati
.
23
•
Qashar
shalat
tidak
dibolehkan
untuk
:
1.
‘
ASHIYAN
BIS
SAFAR,
perjalanan
yang
diniati
dari
awal
untuk
maksiat
.
2.
‘
ASHIYAN
BIS
SAFAR
FIS
SAFAR,
safarnya
diubah
menjadi
maksiat
setelah
di
tengah
-
tengah
ia
bersafar
yang
bukan
maksiat
.
•
Apabila
bertaubat
untuk
orang
pertama
,
maka
boleh
mengqashar
shalat
jika
sisa
perjalanannya
masih
83
km,
atau
orang
yang
kedua
bertaubat
,
maka
boleh
mengqashar
secara
mutlak
.
•
Apabila
seseorang
melakukan
“
safar
untuk
dagang
(
safar
mubah
)
”
,
lalu
bermaksiat
minum
khamar
,
maka
diperbolehkan
mengqashar
shalat
.
Ia
termasuk
‘
ASHIYAN
FIS
SAFAR
.
24
[
7
]
tidak
menjadi
makmum
pada
imam
yang
shalatnya
tamaam
(
sempurna
,
tidak
qashar
)
meski
sebagian
rakaat
saja
.
•
Yaitu
tidak
menjadi
makmum
pada
sebagian
shalatnya
dengan
seorang
yang
shalatnya
tamaam
(
sempurna
,
tidak
qashar
),
walaupun
ia
mengira
bahwa
orang
itu
musafir
atau
terbukti
setelah
imam
menyempurnakan
shalatnya
.
Berbeda
bila
imam
belum
terbukti
menyempurnakan
shalatnya
,
tetapi
batal
di
tengah
shalat
karena
hadats
atau
terkena
najis
,
maka
ia
diperbolehkan
mengqashar
shalat
,
walaupun
ia
telah
mengikutinya
sejenak
.
•
Termasuk
shalat
tamaam
adalah
ketika
orang
yang
dikira
itu
musafir
,
maka
makmum
harus
shalat
tamaam
walaupun
terbukti
bahwa
ia
musafir
.
25
TERIMA KASIH
SHALAT JAMAK DAN QASHAR
Is
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 25
SLIDE
Similar Resources on Wayground
16 questions
LESSON 1
Presentation
•
12th Grade
16 questions
A/An (Singular Plural Noun)
Presentation
•
University
14 questions
kamar kamar di surga
Presentation
•
University
20 questions
AIK 1(Aqidah)
Presentation
•
University
21 questions
Makhorijul Huruf Hijaiyah
Presentation
•
University
18 questions
sejarah tafsir al quran
Presentation
•
12th Grade
17 questions
Bulan Ramadhan yang Indah
Presentation
•
11th Grade
17 questions
ASESMEN JABARIYAH QADARIYAH
Presentation
•
11th Grade
Popular Resources on Wayground
20 questions
"What is the question asking??" Grades 3-5
Quiz
•
1st - 5th Grade
20 questions
“What is the question asking??” Grades 6-8
Quiz
•
6th - 8th Grade
10 questions
Fire Safety Quiz
Quiz
•
12th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
34 questions
STAAR Review 6th - 8th grade Reading Part 1
Quiz
•
6th - 8th Grade
20 questions
“What is the question asking??” English I-II
Quiz
•
9th - 12th Grade
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade
47 questions
8th Grade Reading STAAR Ultimate Review!
Quiz
•
8th Grade
Discover more resources for Religious Studies
10 questions
Fire Safety Quiz
Quiz
•
12th Grade
20 questions
“What is the question asking??” English I-II
Quiz
•
9th - 12th Grade
10 questions
Fire Prevention
Quiz
•
9th - 12th Grade
20 questions
Grammar
Quiz
•
9th - 12th Grade
16 questions
AP Biology: Unit 1 Review (CED)
Quiz
•
9th - 12th Grade
20 questions
verbos reflexivos en español
Quiz
•
9th - 12th Grade
11 questions
Expectations Review
Quiz
•
9th - 12th Grade
10 questions
Climate Change and Its Impact
Interactive video
•
9th - 12th Grade