Search Header Logo
KEBIJAKAN UMUM AN

KEBIJAKAN UMUM AN

Assessment

Presentation

Education

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

sudiatmoko moko

Used 3+ times

FREE Resource

18 Slides • 0 Questions

1

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,

Riset, dan Teknologi

Kebijakan Umum Asesmen Nasional

Materi 3

2

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Tujuan

Pembelajaran

Setelah mengikuti sesi materi 3, Bapak/Ibu

diharapkan:

Perbedaan Ujian Nasional dan

Asesmen Nasional
1

Kebijakan umum Asesmen Nasional
2

3

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Identifikasi Perbedaan UN dan AN

Apa yang Bapak/Ibu

ketahui tentang Ujian

Nasional (UN) dan

Asesmen Nasional (AN);

Instruksi:

1.Tuliskan jawaban Bapak/Ibu pada lembar

post it yang telah disediakan;

2.Setiap post it berisi 1 point jawaban;

3.Tempelkan post it yang sudah berisi

jawaban pada papan flip chart/kertas plano.

4

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Silahkan berdiskusi

Diskusi

5

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Refleksi

Refleksi

6

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Merdeka Belajar Episode 1

Penghentian
Ujian Nasional (UN)

Penghentian
Ujian Sekolah Berstandar Nasional
(USBN)

Penerapan
Asesmen Nasional (AN)

TERBUKTI

MEMBELENGGU PROSES BELAJAR

DIHARAPKAN

MEMERDEKAKAN PROSES BELAJAR

AN merupakan modifikasi dari Asesmen
Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) yang telah
diterapkan sebelumnya secara terbatas

7

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Perbedaan AN dan UN

NO

Aspek

Ujian Nasional

Asesmen Nasional

1

Tujuan

Menilai hasil belajar kognitif siswa kelas
akhir pada mata pelajaran tertentu.


salah satu tolok ukur pencapaian
standar nasional pendidikan (SNP)
dalam rangka penjaminan dan
peningkatan mutu pendiidkan.

Mengukur/mengetahui kondisi umum
sekolah dalam 3 elemen kunci:

1.
Kemampuan bernalar siswa;

2.
Kondisi social-emosional dan
karakter siswa;

3.
kualitas lingkungan belajar.

2

Fungsi

Alat monitoring dan evaluasi mutu sistem
Pendidikan;


Pemetaan, penjaminan dan
peningkatan mutu pendidikan


Alat monitoring dan evaluasi mutu
sistem Pendidikan;


Pemetaan, penjaminan dan
peningkatan mutu pendidikan

3

Kepesertaan

Semua siswa pada tingkat akhir di masing-
masing jenjang

Sample acak siswa dari kelas V, VIII,
dan XI pada semua satuan pendidikan

4

Pemanfaatan
Hasil

Digunakan untuk pemetaan mutu program
pendidikan dan/atau satuan pendidikan
dan pertimbangan seleksi masuk jenjang
pendidikan berikutnya.

Sebagai sumber data dasar untuk
melaksanakan perbaikan/peningkatan
layanan pendidikan melalui
Perencanaan Berbasis Data (PBD)

8

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Perbedaan AN dan UN

N
O

Aspek

Ujian Nasional

Asesmen Nasional

5

Pelaksana

SMP/MTs/Paket B, SMA/MA/Paket C, SMK/MAK yang
terakreditasi dan memiliki peserta didik tingkat akhir

Satuan

Pendidikan

yang

terdaftar

dalam

Dapodik

dan

memiliki

Nomor

Pokok

Sekolah

Nasional (NPSN) yang valid, dan memiliki siswa
kelas 5, 8 atau 11.

6

7.

Instrumen

Sifat

Menggunakan soal ujian atas mata pelajaran tertentu:

1. untuk

pendidikan

formal

meliputi

pelajaran

Matermatika, kelompok IPA, Bahasa Indonesia, dan
Bahasa Inggris;

2. untuk

pendidikan

nonformal, meliputi

pelajaran

Matermatika, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
IPS, dan PPKn.

High stake (mengandung konsekuensi besar) bagi siswa

Menggunakan instrumen:

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM),

2. Survei Karakter;

3. Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).

Tidak ada konsekuensi bagi siswa

8.

Pelaporan
Hasil


Sertifikat

HAsil

Ujian

Nasional

(SHUN)

atas

nama

masing-masing peserta didik.


Rapor

Ujian

Nasional

masing-masing

satuan

Pendidikan.


Peta hasil belajar siswa per kabupaten atau provinsi.


Profil dan Rapor Pendidikan Daerah,


Profil

dan

Rapor

Pendidikan

Satuan

Pendidikan.

9

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

AN untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan jenjang
dasar dan menengah; sedangkan prestasi peserta didik dievaluasi oleh
pendidik dan satuan pendidikan

Permendikbudristek tentang Asesmen Nasional dan Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional dapat diunduh pada
tautan berikut : https://pusmendik.kemdikbud.go.id/an/page/download/3

AN dilaksanakan di semua
sekolah/madrasah dan program
pendidikan kesetaraan.

Kebijakan Asesmen Nasional

AN hanya diikuti sebagian
(sampel) murid yang dipilih secara
acak dari kelas 5, 8, dan 11 di
setiap sekolah/madrasah.

Evaluasi kinerja tidak hanya
berdasarkan skor rerata tapi juga
perubahan skor atau trend dari satu
tahun ke tahun berikutnya.

AN dilaksanakan setiap tahun dan
dilaporkan pada setiap
sekolah/madrasah dan pemda.

Pemetaan dan potret mutu SD/MI,
SMP/MTS, dan SMA/K/MA di semua
daerah.

Hasil dan/atau dampak yang diharapkan

(a) Menegaskan bahwa AN bukan
evaluasi individu murid, dan (b) tidak
menambah beban murid kelas 6, 9 dan 12.

(a) Evaluasi kinerja diyakini lebih adil
karena memperhitungkan posisi awal
yang beragam, dan (b) mendorong
orientasi pada perbaikan, bukan pada
perbandingan antar sekolah/daerah.

(a) Kinerja sistem terpantau secara
berkala, dan (b) hasil AN digunakan
untuk evaluasi diri.

Pijakan di UU Sisdiknas

Pijakan pada UU Sisdiknas
Pasal

57(1):“Evaluasi

dilakukan

dalam

rangka

pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai
bentuk

akuntabilitas

penyelenggaraan

pendidikan

kepada pihak-pihak yang berkepentingan.”
Pasal

59(1):Pemerintah

dan

Pemerintah

Daerah

melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur,
jenjang dan jenis pendidikan

Pijakan pada PP SNP
Pasal 46(3): Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilaksanakan dalam bentuk:

a. asesmen nasional; dan

b. analisis data Satuan Pendidikan, pendidik, tenaga

kependidikan, dan Pemerintah Daerah.

Pasal 46(4): Asesmen nasional sebagaimana dimaksud
pada ayat (3) huruf a mengukur: dst.
Pasal 46(5): Asesmen nasional sebagaimana dimaksud
pada ayat (4) dilaksanakan pada: dst.

Pijakan pada Permendikbudristek
No. 17 Tahun 2021 Tentang AN
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan Nomor 019/H/KP/2024 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional.

10

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi sistem pendidikan, bukan
penilaian individu terhadap siswa, guru, atau kepala sekolah.

AN dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan
kualitas pembelajaran

Asesmen Nasional
sebagai evaluasi

sistem tidak

memiliki

konsekuensi pada
siswa peserta AN.

Pemetaan dan

umpan balik bagi

satuan dan dinas

pendidikan (tidak ada

skor individu siswa,

guru, kepala sekolah),

Perbaikan proses

pembelajaran dan

pengelolaan satuan

pendidikan

Peningkatan
karakter dan

kompetensi siswa

11

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Peserta Didik

SD/MI/Paket A Sederajat

SMP/MTs/Paket B Sederajat

SMA/MA/Paket C Sederajat

Pendidik

Kepala Satuan

Pendidikan

AKM (Literasi Membaca

dan Numerasi)

Survei Karakter

Survei Lingkungan

Belajar

Hasil belajar kognitif

Hasil belajar sosial-

emosional

Karakteristik input

dan proses

pembelajaran

Asesmen Nasional memetakan mutu pendidikan pada seluruh sekolah,
madrasah, dan program kesetaraan jenjang pendidikan dasar dan menengah

Memotret kualitas input, proses dan hasil belajar yang mencerminkan kinerja sekolah sebagai umpan balik berkala bagi manajemen sekolah, Dinas
Pendidikan, Kemenag dan Kemendikbudristek

12

media

Survey Karakter

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Asesmen Nasional bertujuan mengevaluasi sistem
pendidikan Indonesia

Numerasi

Literasi Membaca

Karakter : Profil pelajar Pancasila

Enam Dimensi:

Beriman, bertakwa, berakhlak

mulia

Berkebhinekaan global

Bergotong royong

Mandiri

Bernalar kritis

Kreatif

Iklim belajar dan iklim satuan pendidikan

Asesmen Kompetensi

Minimum

Survey Lingkungan Belajar

Kemampuan berpikir menggunakan konsep,
prosedur, fakta, dan alat matematika untuk
menyelesaikan masalah seh-ahrairi pada
berbagai jenis konteks yang relevan untuk
individu sebagai warga negara Indonesia
dan dunia.

Kemampuan untuk memahami, menggunakan,
mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks
untuk menyelesaikan masalah dan
mengembangkan kapasitas individu sebagai
warga Indonesia dan warga dunia agar dapat
berkontribusi secara produktif di masyarakat.

Pengembangan Guru

Iklim keamanan sekolah:

Keamanan dan well being siswa
Sikap dan keyakinan guru
Kebijakan & program sekolah

Iklim kebhinekaan sekolah

Praktik multikultural di kelas
Sikap & keyakinan guru/kepsek
Kebijakan & program sekolah

Indeks Sosial Ekonomi

Pendidikan orang tua
Profesi orang tua
Fasilitas belajar di rumah

Manajemen kelas
Dukungan afektif
Aktivasi kognitif

Kualitas Pembelajaran

Refleksi dan perbaikan pembelajaran
Dukungan untuk refleksi guru

13

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Komponen Asesmen Kompetensi Minimum

Literasi Membaca

Konten

Teks Informasi

Teks Sastra

Proses kognitif

Menemukan infomasi

Interpretasi dan integrasi

Evaluasi dan Refleksi

Konteks

Personal

Sosial budaya

Saintifik

Numerasi

Konten
Bilangan
Pengukuran dan Geometri

Data dan Uncertainty
Aljabar

Proses kognitif
Pemahaman
Aplikasi
Penalaran

Konteks
Personal
Sosial kultural
Saintifik

Bentuk soal

Proporsi

Objektif

Pilihan Ganda (hanya 1
jawaban benar)
20%

Pilihan Ganda kompleks
(jawaban benar lebih
dari 1)

60%

Menjodohkan

10%

Isian Singkat (angka,
nama/benda yang sudah
fixed)

5%

Non- Objektif (essay)

5%

14

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Hasil AN dikembalikan kepada masing-masing sekolah dan
pemda melalui Platform Rapor Pendidikan yang memudahkan
evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut

AN tidak menghasilkan skor individu

murid, guru, maupun kepala sekolah.

Untuk mendorong refleksi dan mengurangi

tekanan, skor sekolah hanya dapat dilihat

oleh sekolah masing-masing serta dinas

pendidikan.

Hasil ditampilkan dengan menghindari

rankingdan pelabelan negatif terhadap

sekolah dan daerah.

15

media
media
media

Refleksi:
Tetapkan prioritas
peningkatan layanan yang
paling menjadi kebutuhan

Benahi
Implementasi:
Implementasi dan
evaluasi hasilnya
secara berkala

Benahi
Perencanaan:
Rencanakan
upaya
peningkatan
layanan

Pengawas
dan Penilik

Sekolah
menjadi

pendamping
dan fasilitator

Hasil AN bermanfaat sebagai bahan refleksi dan pemantik perbaikan layanan
pendidikan di sekolah secara berkelanjutan

Identifikasi:
Kumpulkan
dan maknai
data
kondisi
layanan
sekolah

Hasil AN dan

data lain

pe
Perjalanan

panjang

pe

16

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Pemanfaatan Hasil Asesmen Nasional

Digunakan Sebagai Indikator Kinerja Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pemerintah

Daerah

Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Jenis Pelayanan

Penerima Layanan Dasar

Indikator

Target

Waktu

Pendidikan
Menengah

Rata-rata kemampuan literasi dan

numerasi siswa berdasarkan hasil
Asesmen Nasional

Iklim lingkungan satuan pendidikan

(Iklim keamanan, kebhinekaan, dan
inklusivitas) berdasarkan hasil asesmen
nasional

Meningkat dari
hasil dua tahun

sebelumnya

Setiap tahun

Pendidikan Khusus

Pendidikan Dasar

Rata-rata kemampuan literasi dan

numerasi siswa berdasarkan hasil
Asesmen Nasional

Iklim lingkungan satuan pendidikan

(Iklim keamanan, kebhinekaan, dan
inklusivitas) berdasarkan hasil asesmen
nasional

Meningkat dari
hasil dua tahun

sebelumnya

Setiap tahun

Pendidikan
Kesetaraan

Provinsi

Kabupaten/Kota

17

media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Workshop Kebijakan Asesmen Nasional 2024

Asesmen Nasional

“Refleksi Diri untuk Transformasi”

TERIMA KASIH

Pusat Asesmen Pendidikan

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

www.pusmendik.kemdikbud.go.id

@pusmendik

Pusmendik

@Pusmendik

Pusat Asesmen Pendidikan

18

media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,

Riset, dan Teknologi

Kebijakan Umum Asesmen Nasional

Materi 3

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 18

SLIDE