
MINI BIMTEK KESIAPAN AN
Presentation
•
Education
•
Professional Development
•
Easy
sudiatmoko moko
Used 3+ times
FREE Resource
38 Slides • 17 Questions
1
Pentingnya Asesmen
Nasional untuk
Peningkatan Kualitas
Layanan Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi
2024
2
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Penyamaan persepsi pembaca
Dokumen ini berisikan bagaimana Evaluasi Sistem
Pendidikan, Sekolah yang Kita Cita-citakan, dan Asesmen Nasional dapat mendukung peningkatan kualitas layanan
pendidikan
3
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Pengetahuan yang akan kita dapatkan dari Pemaparan ini:
Regulasi dan teknis
pelaksanaan Asesmen
Nasional
AN sebagai sumber data
utama evaluasi sistem
pendidikan
1
AN bagian dari Sekolah
yang Kita Cita-citakan
melalui 8 siklus perbaikan
mutu layanan pendidikan
3
2
4
Kebijakan Evaluasi
Sistem Pendidikan
Nasional
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi
2024
1
5
Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah salah satu
bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh kementerian pada jenjang
pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
(Pasal 1 ayat 1; Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional)
(Pasal 17, UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas)
Jenjang pendidikan menengah, meliputi:
SMA, MA, SMK, dan MAK, atau bentuk
lain sederajat.
(Pasal 18 , UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Jenjang pendidikan dasar, meliputi:
• SD dan MI, bentuk lain sederajat
• SMP dan MTs, bentuk lain sederajat
6
Evaluasi Sistem Pendidikan adalah evaluasi terhadap
layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan, dan
program pendidikan pada pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam
rangka pemenuhan standar nasional pendidikan
sebagai bagian dari proses pengendalian, penjaminan,
penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan secara
berkelanjutan.
Pasal 1 ayat 1; Permendikbudristek No 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi
Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap
PAUD, Dasmen.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
7
Evaluasi Sistem
Pendidikan oleh
Pemerintah Pusat
terhadap Pendidikan
Dasar dan Pendidikan
Menengah, paling
sedikit berdasarkan:
Pasal 46 Ayat (2), Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 ttg Standar Pendidikan.
efektivitas Satuan Pendidikan dalam mengembangkan
kompetensi Peserta Didik
a
tingkat pemerataan akses dan kualitas layanan
pendidikan
b
kualitas dan relevansi proses pembelajaran
kualitas pengelolaan Satuan Pendidikan
jumlah, distribusi, dan kompetensi pendidik dan
tenaga kependidikan
e
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
d
c
8
Penjabaran terhadap komponen Evaluasi Sistem Pendidikan oleh
Pemerintah Pusat terhadap Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
(1)
[Pasal 13 Ayat (3 s.d. 7), Permendikbudristek No 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan]
Efektivitas Satuan
Pendidikan dalam
mengembangkan
kompetensi Peserta Didik
Efektivitas Satuan Pendidikan dalam mengembangkan kompetensi Peserta
Didik merupakan hasil pengukuran terhadap peningkatan kemampuan
Peserta Didik dalam hal:
a. literasi;
b. numerasi; dan
c. karakter.
Tingkat pemerataan akses
dan kualitas layanan
pendidikan
Tingkat pemerataan akses dan kualitas layanan Pendidikan merupakan
hasil pengukuran terhadap:
a.pengurangan kesenjangan antarwilayah, kelompok sosial ekonomi, dan
kelompok gender terkait partisipasi Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah; dan
b.kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
9
Kualitas dan relevansi
proses pembelajaran
Kualitas dan relevansi proses pembelajaran merupakan hasil pengukuran
terhadap:
a. kualitas pembelajaran;
b. refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru;
c. kepemimpinan instruksional;
d. pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran;
e. iklim keamanan sekolah;
f. iklim kebhinekaan dan inklusivitas sekolah; dan
g. keselarasan kurikulum sekolah menengah kejuruan terhadap kebutuhan dunia
kerja
kualitas pengelolaan
Satuan Pendidikan
Kualitas pengelolaan Satuan Pendidikan merupakan hasil pengukuran terhadap:
• keterlibatan warga sekolah;
• pemanfaatan sumber daya sekolah untuk peningkatan mutu; dan
• pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan,
pembelanjaan, dan pelaporan penggunaan anggaran.
Penjabaran terhadap komponen Evaluasi Sistem Pendidikan oleh
Pemerintah Pusat terhadap Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (2)
[Pasal 13 Ayat (3 s.d. 7), Permendikbudristek No 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
10
Jumlah, distribusi, dan
kompetensi pendidik dan
tenaga kependidikan
Jumlah, distribusi, dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
merupakan hasil pengukuran terhadap ketersediaan pendidik dan tenaga
kependidikan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjabaran terhadap komponen Evaluasi Sistem Pendidikan oleh
Pemerintah Pusat terhadap Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (3)
[Pasal 13 Ayat (3 s.d. 7), Permendikbudristek No 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan]
Komponen-komponen tersebut perlu dievaluasi untuk memastikan
kualitas layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh satuan
pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
11
Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan
pendidikan yang berkualitas. Berkualitas dalam konteks ini
bermakna bahwa proses pendidikan harus mampu
meningkatkan hasil belajar berupa kompetensi kognitif
maupun non kognitif.
Kompetensi kognitif diukur dari kompetensi literasi dan
numerasi yang merupakan modal dasar individu untuk
mengakses pendidikan dan memungkinkan untuk mengarungi
kehidupan sosial, ekonomi, bahkan politik. Kompetensi non
kognitif diukur dari karakter atau perilaku, yatu perilaku
sesuai nilai-nilai Pancasila.
[Pasal 5, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
12
Pendidikan yang berkualitas diukur dari peningkatan hasil
belajar baik kognitif (kompetensi literasi dan numerasi)
maupun non kognitif (karakter). Kondisi lingkungan belajar
turut mempengaruhi kualitas hasil belajar.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
13
Multiple Choice
Apa itu Asesmen Nasional ?
Lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan pendidik atau guru
Orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran didunia pendidikan
Pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif
Program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
14
Multiple Choice
Yang BUKAN merupakan instrumen dalam pelaksanaan Asesmen Nasional ialah..
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Survey Penduduk
Survey Karakter
Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar)
15
Multiple Choice
Apakah Asesmen Nasional menggantikan UN?
Tentu Saja
Asesmen Nasional tidak penggantikan Peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individu
16
Multiple Choice
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur...
Kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan
Sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid
Luas ruangan tempat belajar siswa
Literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid
17
Multiple Choice
Apakah Asesmen Nasional menentukan kelulusan peserta didik ?
IYA
TIDAK
18
Multiple Choice
Pada tahun berapa Asesmen Nasional mulai dilaksanakan ?
2019
2020
2021
2022
19
Multiple Choice
Survey yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di satuan pendidikan disebut...
Survey karakter
Asesmen Kompetensi Minimum
Survey Lingkungan Belajar
Salah semua
20
Multiple Choice
Moda Pelaksanaan Asesmen Nasional adalah...
Semi Online
Online
Offline
Betul Semua
21
Multiple Choice
berikut yang BUKAN merupakan peserta Asesmen Nasional ialah..
Kepala Sekolah
Orang Tua
Guru
Peserta Didik
22
AN sebagai Bagian
dari SYKCC melalui 8
Siklus Perbaikan
Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi
2024
2
23
Hasil Asesmen Nasional (AN) menjadi
data mayoritas yang akan diolah dan
disajikan dalam Rapor Pendidikan bersama
sumber data lainnya (tracer study SMK,
DAPODIK, SIM PKB, dan Badan Pusat
Statistik).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
24
Multiple Choice
Moda Pelaksanaan Asesmen Nasional ialah ............
Semi Online
Offline
Online
Betul semua
25
Indikator pada Rapor Pendidikan mencerminkan ciri-ciri
kualitas layanan yang ada di dalam sekolah yang kita
cita-citakan.
Ciri-ciri kualitas layanan sekolah yang dicita-citakan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pembelajaran yang berpusat pada murid
(khusus SMK: Pembelajaran berbasis dunia
kerja yang berpusat pada murid)
1
Pendidik reflektif, gemar belajar, berbagi, dan
berkolaborasi
Iklim sekolah yang aman, inklusif, dan
merayakan kebhinekaan
Kepemimpinan untuk perbaikan layanan
berkelanjutan
2
3
4
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
26
Indikator pada Rapor Pendidikan mencerminkan ciri-ciri
kualitas layanan yang ada di dalam PAUD yang kita cita-
citakan yaitu
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Pembelajaran yang berkualitas (elemen 1
pada PAUD Berkualitas)
Kemitraan Orang Tua (elemen 2)
Dukungan Pemenuhan Kebutuhan Esensial
Anak Usia Dini (elemen 3)
Kepemimpinan untuk perbaikan layanan berkel
kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya
untuk perbaikan layanan berkelanjutan
(elemen 4) yang menghadirkan lingkungan
belajar yang aman, inklusif dan partisipatif serta
pendidik yang gemar belajar
anjutan
2
3
4
1
27
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Bagaimana ciri-ciri sekolah yang memberikan
proses pembelajaran yang berkualitas berpusaat
pada murid?
1
Perencanaan pembelajaran yang efektif.
Adanya rencana pembelajaran memastikan guru lebih siap dalam mendampingi
anak sehingga tujuan pembelajaran tercapai.
Pembelajaran dan asesmen bermakna.
Guru memahami kemampuan yang ingin dibangun pada anak, merancang
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar serta menerapkan asesmen
dengan maksud meningkatkan kualitas pembelajaran.
Manajemen kelas diterapkan dengan baik.
Proses belajar mengajar efektif karena minim disrupsi, serta strategi pengelolaan
kelas yang diterapkan tetap menjaga hak anak.
Dukungan sosial emosional diterapkan bagi peserta
didik dalam proses pembelajaran.
Interaksi mencerminkan rasa menghargai pada anak; dan adanya kesadaran
bahwa setiap anak berhak didampingi
28
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Bagaimana ciri-ciri sekolah yang memiliki
pendidik yang reflektif, gemar belajar, berbagi
dan berkolaborasi?
2
Pendidik terbiasa melakukan refleksi pembelajaran.
Adanya kegiatan refleksi secara rutin yang dilakukan oleh pendidik terhadap
pelaksanaan pembelajaran.
Pendidik terbiasa belajar tentang pembelajaran.
Adanya rasa keinginan pendidik untuk terus mencari sumber belajar baru,
memanfaatkan kombel untuk meningkatkan kompetensi dan berbagi.
Pendidik terbuka untuk menerapkan praktik baru.
Adanya keinginan untuk selalu mencoba praktik baru untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran, berkreasi dalam menyajikan pengalaman belajar yang
terbaik.
29
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Bagaimana ciri-ciri sekolah yang aman, inklusif,
dan merayakan kebhinekaan?
3
Lingkungan yang aman dari intoleransi, kekerasan
dan zat berbahaya
Adanya tim atau program untuk mencegah dan menangani isu keamanan
serta membekali PTK di sekolah. Adanya pelibatan orangtua/wali murid dalam
pencegahan dan penanganan kasus di sekolah.
Lingkungan belajar yang inklusif
Adanya beragam kebutuhan belajar murid melalui kebijakan yang tepat.
Adanya fasilitas dan layanan yang ramah bagi murid berkebutuhan khusus.
Lingkungan belajar yang bineka
Terciptanya lingkungan yang memiliki pemahaman dan menghargai
keberagaman (agama, suku, ras, cara pandang) seluruh warga sekolah
30
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Bagaimana ciri-ciri sekolah memiliki kepemimpinan
untuk perbaikan layanan yang berkelanjutan?
4
Memiliki visi pembelajaran yang jelas dan berkolaborasi
bersama warga sekolah untuk mencapainya
Terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan
dalam pelaksanaan proses pembelajaran
Senantiasa merencanakan dan melakukan peningkatan
kompetensi SDM termasuk dirinya sendiri
Pengelolaan sumber daya sekolah sesuai perencanaan,
transparan dan akuntabel
31
Melalui Asesmen Nasional (AN), sekolah yang dicita-citakan dapat dilakukan
melalui delapan aksi Siklus Peningkatan Layanan Pendidikan melalui
Identifikasi, Refleksi, Benahi Perencanaan, dan Benahi Implementasi (IRBB)?
KS memimpin refleksi penentuan fokus
peningkatan layanan untuk setahun ke
depan.
KS memimpin diskusi bersama warga sekolah untuk mengidentifikasi
kondisi layanannya menggunakan Rapor Pendidikan dan sumber data
lain.
Memetakan kebutuhan peningkatan
kompetensi, agar PTK mampu melaksanakan
perbaikan layanan.
Mengikuti Asesmen Nasional
secara memadai (85-100%)
dan benar* sebagai upaya
mendapatkan data valid tentang
kondisi layanan pendidikan.
Merekap program, kegiatan serta anggaran
di dalam rencana kegiatan tahunan dan
rancangan RKAS*.
* Bagi penerima BOSP, perubahan meliputi
melaporkan pemanfaatan dan rencana pemanfaatan
anggaran
Revisi perencanaan dan
penganggaran berdasarkan hasil
refleksi dan kebutuhan yang baru
diketahui setelah implementasi
berjalan.
02
01
04
05
06
07
08
Bersama warga sekolah, KS memimpin
penyusunan perencanaan pembelajaran di
tingkat satuan dengan menggunakan Kurikulum Merdeka. Hasilnya dituangkan ke dalam kalender akademik untuk didukung bersama.
Implementasi rencana pada tahun
ajaran baru dan memanfaatkan
komunitas belajar untuk meningkatkan
kompetensi PTK, utamanya untuk
memfasilitasi pembelajaran berpusat pada
murid dengan menggunakan Kurikulum
Merdeka.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
04
03
32
Teknis
pelaksanaan
Asesmen Nasional
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi
2024
3
33
Poll
Dinas Pendidikan wajib mengalokasikan
sebagian dana APBD untuk
penyelenggaraan Asesmen Nasional?
Tepat
Tidak tepat
34
Poll
Satuan Pendidikan pelaksana ANBK yang
kekurangan sarana komputer, dapat
meminjam milik perguruan tinggi atau
dinas pendidikan setempat?
Tepat
Tidak Tepat
35
Poll
Dinas Pendidikan mengeluarkan ketentuan
untuk memastikan kewajaran biaya antara
satuan pendidikan yang menumpang dan
satuan pendidikan yang ditumpangi?
Tepat
Tidak Tepat
36
Poll
Penetapan satuan pendidikan pelaksana
ANBK mandiri atau menumpang, dan daring
atau semidaring dilakukan oleh Ketua MKKS?
Tepat
Tidak Tepat
37
Poll
Peserta cadangan dapat menggantikan
peserta yang berhalangan hadir pada hari
kedua pelaksanaan ANBK?
Tepat
Tidak Tepat
38
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Sumber Pembiayaan AN:
1. Anggaran Satuan Pendidikan (BOSP);
2. Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD);
3. Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN); dan/atau
4. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
ANGGARAN/BIAYA AN
Anggaran
penyelenggaraan
AN
meliputi
biaya
persiapan,
pelaksanaan, dan tindak lanjut.
Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk penyelenggaraan
Asesmen Nasional
Anggaran
23
39
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Komponen Biaya Persiapan dan Pelaksanaan bagi DINAS
PENDIDIKAN, dapat mencakup:
1.
Manajemen pengelola kesekretariatan
2.
Koordinasi persiapan (ANBK berbagi sumber daya dan instansi terkait:
penyedia layanan listrik dan internet);
3.
Pendataan dan Verval SP Pelaksana (mandiri/menumpang dan
daring/semidaring)
4.
pengelolaan data peserta AN;
5.
Sosialisasi, koordinasi, dan Kerjasama dengan dinas terkait;
6.
Pelatihan Tim Teknis dan Proktor/Teknisi ANBK;
7.
Pendampingan persiapan dan pelaksanaan AN;
8.
Monitoring dan evaluasi persiapan dan pelaksanaan AN;
9.
Melakukan diseminasi hasil AN di wilayahnya;
10. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut berdasarkan hasil
AN;
11. penyusunan dan pengiriman laporan AN.
25
40
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Komponen biaya persiapan dan pelaksanaan bagi
SATUAN PENDIDIKAN, dapat mencakup:
1. Pengisian dan Pengiriman data calon Peserta AN ke pelaksana tingkat
kabupaten/kota
2. Penyiapan sistem ANBK (berbagi sumber daya);
3. Penerbitan kartu login;
4. Sosialisasi dan Koordinasi pelaksanaan AN;
5. Penyiapan Sarana dan Prasarana pendukung pelaksanaan AN;
6. Pengawasan silang pelaksanaan AN di Satuan pendidikan
7. Penyusunan dan pengiriman laporan AN;
8. Pendampingan persiapan dan pelaksanaan AN;
9. Biaya transportasi dan akomodasi peserta AN yang menumpang ke Satuan
Pendidikan lainnya;
10.Biaya lain yang timbul dari pelaksanaan berbagi sumber daya bersama
antara Satuan Pendidikan menumpang dan Satuan Pendidikan
ditumpangi menjadi tanggungjawab bersama sesuai dengan kesepakatan.
26
41
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
“ASESMEN NASIONAL (AN)
SEDANG BERLANGSUNG”,
“SELAIN PESERTA, PENGAWAS,
PROKTOR, DAN TEKNISI
ASESMEN NASIONAL DILARANG
MASUK RUANG ASESMEN”
“DILARANG MEMBAWA
PERANGKAT KOMUNIKASI
ELEKTRONIK,
KAMERA, DAN SEJENISNYA KE
DALAM RUANG ASESMEN”
1.Membuat peta tempat duduk peserta di ruang
asesmen dengan mempertimbangkan jarak;
2.Mamastikan ruangan aman dan layak;
3.Memastikan ruangan memiliki pencahayaan
dan ventilasi yang cukup;
4.Memastikan
kesiapan
komputer,
jaringan
internet, listrik;
5.Menetapkan
gelombang
dan
sesi
setiap
peserta;
6. Mencetak
kartu
login peserta
dan
daftar
hadir maksimal H-1 pelaksanaan
7. Memasang pengumuman, bertuliskan:
Lokasi dan Ruang Asesmen
Sarana dan Prasarana
28
42
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Pelaksanaan
AN
menggunakan
sistem
ANBK
secara
daring
atau
semidaring
Moda dan Spesifikasi Sarana AN
1.Jumlah sarana komputer yang disediakan minimal sejumlah computer
dengan minimal perbandingan 1:3
2.Jumlah komputer yang disediakan sesuai jumlah peserta terbanyak
pada sesi di hari pelaksanaan, ditambah komputer cadangan;
3.Spesifikasi teknis mengacu pada juknis pelaksanaan AN
Spesifikasi Sarana AN
29
43
Multiple Choice
Berikut ini adalah sampel siswa yang menjadi peserta Asesmen Nasional, kecuali kelas...
6
5
8
11
44
Poll
Jumlah Peserta Didik yang dipilih untuk mengikuti AN untuk
tingkat SMP atau sederajat?
maksimal 30 orang cadangan 5 orang
maksimal 40 orang cadangan 5 orang
maksimal 45 orang cadangan 5 orang
maksimal 45 orang cadangan 4 orang
45
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Peserta Asesmen Nasional
Kepesertaan Peserta didik
Asesmen Nasional
Asesmen Nasional diikuti oleh seluruh satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah, termasuk satuan Pendidikan Indonesia di luar negeri, yaitu Sekolah Indonesia Luar
Negeri
(SILN) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di luar negeri, yang memiliki NPSN.
Peserta Didik yang
mengikuti AN
Perwakilan Peserta Didik
kelas V, kelas
VIII, dan kelas XI yang
memiliki NISN Valid
Peserta didik penyandang disabilitas di seluruh satuan pendidikan yang dapat
mengikuti AN adalah peserta didik penyandang disabilitas sensorik (disabilitas rungu
dan/atau disabilitas wicara) dan/atau disabilitas fisik yang tidak memiliki hambatan
intelektual dan membaca serta dapat mengerjakan Asesmen Nasional secara mandiri
peserta didik pada jenjang SD sederajat, memiliki laporan penilaian hasil belajar
mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 4
peserta didik pada jenjang SMP sederajat, memiliki laporan penilaian hasil belajar
semester ganjil dan genap kelas 7
peserta didik pada jenjang SMA sederajat, memiliki laporan penilaian hasil belajar
semester ganjil dan genap kelas 10
a
b
c
d
30
46
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Peserta Didik yang
Mengikuti AN
peserta didik yang terpilih
secara acak (random) di
setiap satuan pendidikan yang
ditetapkan oleh
Kemendikbudristek
Jumlah Peserta Didik yang dipilih untuk mengikuti AN :
Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS ula dan yang sederajat Maksimal
30 orang dan cadangan 5 orang
Jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B/ PKPPS Wustha dan yang
sederajat Maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang
Jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/ PKPPS Ulya dan yang
sederajat Maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang
a
b
c
Jumlah Peserta didik
Asesmen Nasional
31
47
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Pendidik
Kepala Satuan
Pendidikan
seluruh Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan di setiap satuan
pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS
terdaftar secara valid dan mutakhir dengan status aktif
menjabat bagi Kepala Sekolah dan aktif mengajar bagi pendidik
Asesmen Nasional diikuti oleh seluruh satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah, termasuk satuan Pendidikan Indonesia di luar negeri, yaitu Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)
dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di luar negeri yang memiliki NPSN.
Kepesertaan non peserta Didik
Asesmen Nasional
32
48
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Pelaksana Asesmen Nasional
Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan Satdik
Provinsi
1. Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Cabang Dinas Pendidikan Provinsi; dan
2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (bidang yang menangani
pendidikan madrasah, pendidikan keagamaan, dan pendidikan diniyah pada
Pondok Pesantren)
Kabupaten/ Kota
1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; dan
2. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Satuan Pendidikan
1. Satuan pendidikan pelaksanaan AN Mandiri, pelaksana minimal terdiri dari
Ketua Pelaksana, Pengawas Ruang, Proktor, dan Teknisi;
2. Satuan pendidikan pelaksanaan AN Menumpang, pelaksana minimal terdiri
dari Ketua Pelaksana dan Pengawas Ruang.
33
49
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Apa saja gambaran besar tanggung jawab Disdik Provinsi?
1. Melakukan sosialisasi kepada KCB, Disdik, dan Satdik
2. Koordinasi kesiapan listrik dan internet
3. Koordinasi pendataan, persiapan, dan pelaksanaan kepada
seluruh stakeholders
4. Menetapkan, verifikasi, dan validasi data
5. Persiapan proktor dan tim teknis
6. Pelaksanaan dan pelaporan
Tugas dan Tanggung jawab
Dinas Pendidikan Provinsi
34
50
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Apa saja gambaran besar tanggung jawab Satuan Pendidikan?
1. Melakukan sosialisasi kepada Pendidik dan Siswa
2. Koordinasi kesiapan infrastruktur bersama Dinas
3. Persiapan pelaksanaan seperti lama hari, jam mulai AN, hingga
melakukan simulasi
4. Memastikan siswa yang terpilih dapat hadir dengan berbagai cara
5. Pengisian berita acara
6. Pelaporan ke laman ANBK
Tugas dan Tanggung jawab
Satuan Pendidikan
36
51
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
1.Pengelola data di setiap Satuan Pendidikan mendata peserta didik, pendidik, dan
kepala Satuan Pendidikan yang ada di Satuan Pendidikannya masing—masing ke
Dapodik;
2.Pengelola data di setiap Satuan Pendidikan melakukan proses verifikasi dan
validasi peserta didik berdasarkan NISN pada sistem verval peserta didik;
3.Pengelola data melakukan tarik data dari laman pd.data.kemdikbud.go.id ke laman
pendataan AN;
4.Proses sampling peserta utama dan cadangan dilakukan secara otomatis dengan
metode yang ditetapkan oleh Kementerian pada laman pendataan asesmen oleh
pengelola data kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangannya;
5.DNS
dicetak
oleh
pengelola
data
provinsi
atau
kabupaten/kota
sesuai
kewenangannya dan diberikan ke Satuan Pendidikan untuk diverifikasi
6.DNT
dicetak
oleh
pengelola
data
provinsi
untuk
diberikan
kepada
Satuan
Pendidikan;
Pendataan Peserta
Asesmen Nasional
37
52
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
7.Pengelola data Satuan Pendidikan melakukan tarik data peserta yang telah
ditetapkan dari laman pendataan AN ke laman manajemen AN untuk dilakukan
penempatan sesi, lokasi tes, cetak kartu login peserta, dan hal-hal yang berkaitan
dengan pelaksanaan tes.
Pendataan Peserta
Asesmen Nasional
37
53
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
Refleksi bersama:
Apakah Bapak/ Ibu telah membantu/ fasilitasi/ persiapkan hal-hal
diatas? Jika belum, mari kita lakukan!
54
Asesmen Nasional
“Refleksi Diri untuk Transformasi”
TERIMA KASIH
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penguatan dan Advokasi Tim
Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar
55
Refleksi bersama:
Apakah Bapak/ Ibu telah membantu/ fasilitasi/
persiapkan hal-hal diatas? Jika belum, mari kita
lakukan!
Pentingnya Asesmen
Nasional untuk
Peningkatan Kualitas
Layanan Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi
2024
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 55
SLIDE
Similar Resources on Wayground
49 questions
PLN IPS Strategy and Best Practice Awareness
Lesson
•
Professional Development
49 questions
Penyusunan Perencanaan PM
Lesson
•
Professional Development
48 questions
Kurikulum dan Cara Mengajarkannya
Lesson
•
Professional Development
50 questions
1. SISTEM GERAK PADA MANUSIA
Lesson
•
KG
46 questions
Individu di Sekolah
Lesson
•
Professional Development
54 questions
LITERATURA 2 ENERO JUNIO 2023
Lesson
•
Professional Development
45 questions
Ceramah Inovasi Digital IPTEK
Lesson
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
10 questions
Probability Practice
Quiz
•
4th Grade
15 questions
Probability on Number LIne
Quiz
•
4th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
22 questions
fractions
Quiz
•
3rd Grade
6 questions
Appropriate Chromebook Usage
Lesson
•
7th Grade
10 questions
Greek Bases tele and phon
Quiz
•
6th - 8th Grade
Discover more resources for Education
20 questions
Black History Month Trivia Game #1
Quiz
•
Professional Development
20 questions
90s Cartoons
Quiz
•
Professional Development
12 questions
Mardi Gras Trivia
Quiz
•
Professional Development
7 questions
Copy of G5_U5_L14_22-23
Lesson
•
KG - Professional Dev...
12 questions
Unit 5: Puerto Rico W1
Quiz
•
Professional Development
42 questions
LOTE_SPN2 5WEEK2 Day 4 We They Actividad 3
Quiz
•
Professional Development
15 questions
Balance Equations Hangers
Quiz
•
Professional Development
31 questions
Servsafe Food Manager Practice Test 2021- Part 1
Quiz
•
9th Grade - Professio...