
Sosialisasi Fitur Rujukan Internal dan Surat Kontrol
Authored by kantor quiziz
Professional Development, Other
Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
7 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berikut yang benar mengenai rujukan internal, kecuali?
Rujukan internal diberikan oleh DPJP bila diperlukan konsultasi dengan spesialis atau subspesialis lain atas penyakit pasien atau poli yang berhubungan dengan kondisi penyakit pasien.
Rujukan horizontal konsultasi medis oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP) utama kepada dokter spesialis atau sub spesialis lain atas penyakit pasiennya dalam satu Rumah Sakit yang sama.
Rujukan vertikal konsultasi medis oleh dokter umum di Fasilitas Kesehatan pertama ke dokter penanggung jawab pasien (DPJP) utama kepada dokter spesialis/ sub spesialis yang ada di Rumah Sakit/ FKRTL.
Kriteria eksklusi untuk rujukan internal adalah Radioterapi/kemoterapi/rehabilitasi medik/rehabilitasi psikosial/transfusi darah/pelayanan gigi dan Hemodialisa.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berapa lama masa berlaku surat rujukan awal dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) ?
90 hari
60 hari
30 hari
120 hari
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berikut contoh kasus pasien yang dapat dilakukan rujukan internal
Tuan A berobat ke poli mata untuk memeriksaan keadaan miopianya tanpa ada penyakit lain.
Tuan C menderita Dermatitis kontak alergis melakukan pemeriksaan ke poli kulit dan kelamin, pada bulan berikutnya tuan C menderita diabetes mellitus lalu melakukan pemeriksaan ke poli penyakit dalam.
Tuan B menderita Diabetes Mellitus dan mengalami luka ulkus, Tuan B berobat ke Poli Penyakit dalam dan dokter spesialis penyakit dalam membutuhkan konsultasi ke dokter spesialis bedah.
Tuan D sudah dinyatakan dalam keadaan stabil dan dikembalikan ke FKTP untuk Program Rujuk Balik.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berikut pernyataan yang benar terkait penerbitan SEP kecuali
SEP konsultan menjadi satu dengan SEP DPJP Utama
SEP DPJP Utama Terbit setiap Kunjungan Peserta ke RS
Kriteria Eksklusi untuk surat rujukan internal adalah Radioterapi/kemoterapi/rehabilitasi medik/rehabilitasi psikosial/transfusi darah/pelayanan gigi dan Hemodialisa
Sep konsultan terpisah dengan SEP DPJP Utama
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berikut yang benar terkait pembuatan surat kontrol
Surat kontrol dibuat berdasarkan nomor SEP dari kunjungan pertama dan hanya bisa ke poli yang sama dengan kunjungan pertama.
Surat Kontrol dibuat berdasarkan nomor SEP dari kunjungan terakhir
Surat kontrol dibuat berdasarkan nomor SEP dari kunjungan pertama dan bisa ke poli berbeda dengan kunjungan pertama.
Surat kontrol dibuat tidak berdasarkan surat rujukan FKTP
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berikut dasar regulasi pelaksanaan rujukan internal dan surat kontrol, kecuali
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 55
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN, Bab IV Huruf F angka 2 d
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA CBG dalam Pelaksanaan JKN
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman INA CBG dalam Pelaksanaan JKN
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Jika pasien diminta untuk melakukan laboratorium pemeriksaan darah namun baru bisa dilaksanakan pada keesokan harinya maka
Tetap menggunakan SEP awal
Menerbitkan SEP baru
Menggunakan nomor rujukan dari FKTP
Menggunakan nomor rujukan internal
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?