Berikut merupakan tujuan dan wewenang OJK :
1. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
2. Mengatur dan Mengawasi mengenai kelembagaan bank
3. mampu mewujudkan system keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
4. Mengatur dan Mengawasi mengenai kesehatan bank
5. mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat.
6. Mengatur dan Mengawasi mengenai aspek kehati- hatian bank
Yang termasuk tugas OJK adalah ....