Search Header Logo

Pre - Test IHT Aspek Hukum Bancassurance

Authored by Econand Training

Professional Development

Professional Development

Used 1+ times

Pre - Test IHT Aspek Hukum Bancassurance
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image

Bancassurance adalah salah satu bentuk kerjasama antara perusahaan asuransi dan bank dalam memasarkan produk produk bank seperti tabungan,deposito dan sertifikat deposito.

a. Pernyataan di atas benar

b. Pernyataan di atas salah

c. Pernyataan di atas bisa benar bisa salah tergantung dari sudut pandang

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image

Bancasurance memiliki dua pengertian yakni bentuk kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi dalam memasarkan produk asuransi atau produk gabungan antara produk bank dan asuransi.

a. Pernyataan di atas salah

b. Pernyataan di atas benar

c. Pernyataan di atas tidak jelas

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image

Setiap kerjasama bancassurance harus diajukan persetujuan terlebih dahulu ke :

a. Otoritas Jasa Keuangan

b. Bank Indonesia

c. Badan Pengelola Pasar Modal.

4.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Media Image

Model kerjasama bancassurance adalah :

a. Referensi

b. Distribusi

c. Integrasi Produk

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image

Kerjasama bancassurance harus dibuat secara tertulis dengan syarat dan ketentuan sesuai kesepakatan pihak Bank dan Perusahaan Asuransi.

a. Pernyataan di atas salah.

b. Pernyataan di atas benar

c. Ragu ragu.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image

Perusahaan Asuransi bertanggung jawab sepenuhnya atas segala perbuatan dan tindakan bank dalam kerjasama bancassurance.

a. Pernyataan di atas tidak jelas.

b. Pernyataan di atas salah

c. Pernyataan di atas salah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image

Pernyataan mana di bawah ini yang paling benar :

a. Draft perjanjian bancassurance harus terlebih dahulu disetujui oleh pihak Bank dan Perusahaan Asuransi sebelum mendapat persetujuan OJK.

b. Pihak Bank dan Perusahaan Asuransi baru boleh melakukan kesepakatan perjanjian kerjasama setelah mendapat persetujuan dari OJK.

c. Paralel dengan permohonan persetujuan ke OJK pihak Bank dan Perusahaan Assuransi mengadakan pembahasan perihal draft perjanjian.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Professional Development