Search Header Logo

PEMBEKALAN KADER JKN TAHUN 2024

Authored by Gus Dhor

Other

Professional Development

Used 6+ times

PEMBEKALAN KADER JKN TAHUN 2024
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Peserta JKN WAJIB membayarkan iuran Jaminan Kesehatan bagi dirinya beserta anggota keluarganya paling lambat  pada

Tanggal 1 setiap bulan

Tanggal 5 setiap bulan

Tanggal 10 setiap bulan

Tanggal 30 setiap bulan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Besaran Iuran Jaminan Kesehatan yang harus dibayar oleh peserta PBPU saat ini

Kelas I Rp.25.500

Kelas II Rp.42.000

Kelas III Rp.80.000

Kelas I Rp.150.000

Kelas II Rp.100.000

Kelas III Rp.35.000

Kelas I Rp.80.000

Kelas II Rp.42.000

Kelas III Rp.25.500

Kelas I Rp.150.000

Kelas II Rp.100.000

Kelas III Gratis

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Kombinasi 16 digit angka, yang merupakan nomor identitas masing-masing peserta, yang digunakan saat peserta membayar iuran Jaminan Kesehatan, disebut

Nomor Virtual Account

Nomor PIN

Nomor Rekening

Nomor KTP

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Batas maksimal pengenaan denda pelayanan kepada peserta yang menunggak adalah

Rp. 15 Juta

Rp. 20 Juta

Rp. 50 Juta

Rp. 30 Juta

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

REHAB kepanjangan dari

Rehabilitasi

Rehab Medik

Rehab Rumah

Rencana Pembayaran Bertahap

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Ruang perawatan kelas III pada Rumah Sakit Umum, diperuntukkan bagi kelompok peserta dibawah ini, kecuali:

Peserta PBPU yang membayar iuran Rp. 35.000,- per bulan

Penerima Bantuan Iuran

Badan Usaha

Peserta Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pasien BPJS Kesehatan dapat dirujuk ke tingkatan pelayanan yang lebih tinggi apabila

Pasien memilih untuk dilayani oleh dokter tertentu

FKRTL perujuk tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien karena keterbatasan fasilitas, peralatan dan/atau tenaga medis

Pasien adalah orang terpandang

Pasien bersikeras untuk dirujuk atas permintaannya sendiri

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?