
PRETEST DAN POSTEST SISTEM PEMBAYARAN
Authored by Fitri Indeswari
Social Studies
9th - 12th Grade
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
5 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Alat pembayaran: (1) Uang kertas (2) Kartu ATM (3) Uang logam (4) Cek (5) Kartu elektronik (6) Kartu kredit Yang merupakan alat pembayaran nontunai adalah:
A. (1), (2), dan (3)
B. (2), (3), dan (4)
C. (2), (5), dan (6)
D. (3), (4), dan (5)
E. (4), (5), dan (6)
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Perhatikan cuplikan wacana dari Republika berikut ini: Bank Indonesia meminta dompet digital milik asing wajib tunduk pada aturan Indonesia. Hal ini menjawab munculnya rumor dompet digital seperti Whatsapp Pay yang ingin masuk ke Indonesia. Dari wacana tersebut tampak peran BI sebagai:
A. Regulator
B. Perizinan
C. Pengawasan
D. Operator
E. Fasilitator
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Perhatikan cuplikan wacana dari Republika berikut ini: Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta setiap perusahaan perniagaan daring (e-commerce) untuk mematuhi kewajiban perizinan dari Bank Indonesia sehingga memperoleh legalitas untuk menerbitkan uang elektronik sebagai alat pembayaran. Dari wacana tersebut tampak peran BI sebagai:
A. Regulator
B. Perizinan
C. Pengawasan
D. Operator
E. Fasilitator
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Perhatikan cuplikan wacana dari Republika berikut ini: Bank Indonesia masih memproses perizinan akuisisi perusahaan layanan transportasi daring GoJek terhadap dua perusahaan teknologi finansial (tekfin), yakni Kartuku dan Midtrans. Proses perizinan tersebut meliputi, Kartuku dan Midtrans untuk menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), serta proses akuisisi GoJek terhadap dua perusahaan tersebut. Dari wacana tersebut tampak peran BI dalam hal:
A. Regulator
B. Perizinan
C. Pengawasan
D. Operator
E. Fasilitator
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Perhatikan cuplikan wacana dari Republika berikut ini: Meski terpisah dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pihak Bank Indonesia (BI) masih bertindak mengawasi pembayaran uang elektronik atau e-money. Performa dari sistem pembayaran akan dipantau. Salah satunya dalam proses isi ulang atau top up. Dari wacana tersebut tampak peran BI dalam hal:
A. Regulator
B. Perizinan
C. Pengawasan
D. Operator
E. Fasilitator
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?