Search Header Logo

Survey Pemahaman JKN Klinik Al Fatih Rahmat (Remedial)

Authored by Andi Nurcahaya

Other

KG

Used 1+ times

Survey Pemahaman JKN Klinik Al Fatih Rahmat (Remedial)
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Di bawah ini yang termasuk kewajiban Rumah Sakit pada Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan adalah:

Melayani Peserta dengan baik sesuai dengan standar profesi dan prosedur pelayanan kesehatan serta melakukan pungutan biaya tambahan dari peserta

Menjaga nama baik (reputasi) Rumah Sakit tanpa mempertimbangkan nama baik BPJS Kesehatan

Menyediakan unit yang memiliki fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan Peserta Jaminan Kesehatan terkait layanan peserta di RS

Mengabaikan temuan hasil kecurangan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pasien yang membutuhkan pelayanan transfusi darah sesuai dengan indikasi medis dan di RS tersebut tidak tersedia bank darah RS, maka pernyataan berikut yang benar untuk pelayanan darah adalah

Peserta membeli kantong darah di PMI

RS bekerja sama dengan PMI atau faskes lain untuk penyediaan kantong darah

Pasien tidak diberikan pelayanan transfusi darah

Semua benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Menurut pendapat Saudara, pernyataan yang benar mengenai penjaminan pelayanan Gawat Darurat yaitu

Penilaian Gawat Darurat ditentukan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) tanpa mengacu kriteria gawat darurat

Penilaian Gawat Darurat ditentukan oleh perawat

Penilaian Gawat Darurat ditentukan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) berdasarkan kriteria gawat darurat

Penilaian Gawat Darurat ditentukan oleh dokter Spesialis di poli

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut pernyataan yang benar tentang sistem rujukan adalah :

Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan melalui IGD Rumah Sakit jika menunjukkan surat rujukan

Peserta JKN yang sakit dapat langsung mendapatkan pelayanan spesialistik di poliklinik Rumah Sakit tanpa ada rujukan atau surat kontrol

Peserta yang berobat ke rumah sakit wajib memberikan fotocopy rujukan dan KTP

FKRTL Penerima Rujukan wajib merujuk kembali peserta JKN disertai jawaban dan tindak lanjut yang harus dilakukan jika secara medis peserta sudah dapat dilayani di FKTP yang merujuk Peserta JKN

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pasien masuk RS membutuhkan rawat inap dengan hak kelas II, namun ruang rawat inap yang menjadi hak peserta penuh. Ruang rawat yang tersedia adalah kelas I dan kelas III. Perlakuan yang paling tepat untuk peserta tersebut adalah

Dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi (kelas I) paling lama 3 hari, selanjutnya dikembalikan ke ruang perawatan yang menjadi haknya.

Dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih rendah (kelas III) sampai pulang dan klaim diajukan berdasarkan hak kelas peserta

Langsung dirujuk ke RS lain yang memiliki ruang perawatan kelas II

Menawarkan peserta naik kelas dan membayar selisih

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut manfaat yang tidak dijamin dalam program JKN di FKRTL adalah

Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis.

Pelayanan untuk mengatasi infertilitas

Perawatan inap non-intensif dan di ruang intensif

Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pak Bayu Peserta JKN yang dirawat di RS A dan dianjurkan oleh Dokter Bedah Saraf untuk melakukan pemeriksaan layanan CT-Scan. RS A tidak memiliki sarana CT-Scan, sehingga Pak Bayu di rujuk untuk melakukan CT-Scan di RS B untuk kemudian dilakukan operasi di RS A. RS A dan RS B memiliki PKS Jejaring untuk pelayanan CT-Scan. Menurut pendapat Saudara, apa yang harus dilakukan oleh Rumah Sakit A untuk kasus seperti ini:

Pasien diberikan rujukan penuh ke RS B

Pasien diarahkan untuk mengambil rujukan kembali dari FKTP ke RS B

Pasien diberikan rujukan parsial ke RS B, diarahkan untuk membayar biaya CT-Scan di RS B terlebih dahulu nanti biaya akan diganti (reimburse)

Pasien diberikan rujukan parsial ke RS B dimana biaya pemeriksaan akan dibayar langsung oleh RS A ke RS B.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?