Search Header Logo

kuis perdata

Authored by Dzaky 098

Other

University

Used 4+ times

kuis perdata
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

1. Dalam penitipan terdapat dua jenis, salah satunya sekestrasi. Sekestrasi adalah

a. penitipan dalam perselisihan

b. penitipan dilakukan dengan Cuma-Cuma

c. penitipan yang belum terlaksana

d. Penitipan karena terpaksa

Answer explanation

Pasal 1695 BW

Ada dua jenis penitipan barang yaitu; penitipan murni (sejati) dan Sekestrasi (penitipan dalam perselisihan)

Pasal 1730 BW

Sekestrasi ialah penitipan barang yang berada dalam persengketaan kepada orang lain yang mengikatkan diri untuk mengembalikan barang itu dengan semua hasilnya kepada yang berhak atasnya setelah perselisihan diputus oleh Pengadilan. Penitipan demikian terjadi karena perjanjian atau karena perintah Hakim.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

2. Apakah sekestrasi dilakukan dengan Cuma-Cuma?

a. wajib dilakukan

b. dilarang

c. tidak diharuskan

d. dihindarkan

Answer explanation

Pasal 1732 BW Tidak diharuskan bahwa sekestrasi berlaku dengan cuma-cuma.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

3. Sekestrasi dapat mencakup

a. barang-barang tak bergerak

b. barang-barang bergerak

c. semua benar

d. semua salah

Answer explanation

Pasal 1734 BW Sekestrasi dapat mengenai barang-barang tak bergerak dan barang-barang bergerak.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

4. Penitipan murni dianggap dilakukan dengan Cuma-Cuma bila tidak diperjanjikan sebaliknya. Penitipan tersebut mencakup

a. barang-barang tak bergerak

b. barang-barang bergerak

c. semua benar

d. semua salah

Answer explanation

Pasal 1696 BW Penitipan murni dianggap dilakukan dengan cuma-cuma bila tidak diperjanjikan sebaliknya. Penitipan demikian hanya mengenai barang-barang bergerak.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

5. Hipotek terhapus karena

a. hapusnya perikatan pokoknya

b. pe!epasan hipotek itu o!eh kreditur

c. pengaturan urutan tingkat oleh Pengadilan

d. semua benar

Answer explanation

Pasal 1209 BW Hipotek hapus: 1. karena hapusnya perikatan pokoknya 2. karena pelepasan hipotek itu oleh kreditur; 3. karena pengaturan urutan tingkat oleh Pengadilan, dan seterusnya

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

6. kesimpulan yang oleh undang-undang atau oleh Hakim ditarik dari suatu peristiwa yang diketahui umum ke arah suatu peristiwa yang tidak diketahui umum disebut

a. kesimpulan

b. persangkaan

c. petunjuk

d. pengakuan

Answer explanation

Pasal 1915 BW Persangkaan ialah kesimpulan yang oleh undang-undang atau oleh Hakim ditarik dari suatu peristiwa yang diketahui umum ke arah suatu peristiwa yang tidak diketahui umum.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

7. Persangkaan yang berdasarkan undang-undang, antara lain kecuali

a. perbuatan yang dinyatakan batal oleh undang-undang, karena perbuatan itu semata-mata berdasarkan dari sifat dan wujudnya, dianggap telah dilakukan untuk menghindari suatu ketentuan undang-undang

b. pernyataan undang-undang yang menyimpulkan adanya hak keterikatan utang dari keadaan tertentu

c. kekuatan yang diberikan oleh undang-undang kepada suatu putusan Hakim yang memperoleh kekuatan hukum yang pasti

d. kekuatan yang diberikan oleh undang-undang kepada pengakuan atau kepada sumpah salah satu pihak

Answer explanation

Pasal 1916 BW

Persangkaan yang berdasarkan undang-undang ialah persangkaan yang dihubungkan dengan perbuatan tertentu atau peristiwa tertentu berdasarkan ketentuan undang-undang.

Persangkaan semacam itu antara lain adalah;

1. perbuatan yang dinyatakan batal oleh undang-undang, karena perbuatan itu semata-mata berdasarkan dari sifat dan wujudnya, dianggap telah dilakukan untuk menghindari suatu ketentuan undang-undang;

2. pernyataan undang-undang yang menyimpulkan adanya hak milik atau pembebasan utang dari keadaan tertentu;

3. kekuatan yang diberikan oleh undang-undang kepada suatu putusan Hakim yang memperoleh kekuatan hukum yang pasti;

4. kekuatan yang diberikan oleh undang-undang kepada pengakuan atau kepada sumpah salah satu pihak

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?