kepesertaan rohul

kepesertaan rohul

Professional Development

21 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Perdir 18 2020 -FL-

Perdir 18 2020 -FL-

KG - Professional Development

20 Qs

Media Gathering

Media Gathering

Professional Development

18 Qs

(BB) Pre-Test Pertemuan Evaluasi KML, UR, dan Monev PIPPRS

(BB) Pre-Test Pertemuan Evaluasi KML, UR, dan Monev PIPPRS

Professional Development

20 Qs

Sosialisasi MLT dan JMO

Sosialisasi MLT dan JMO

Professional Development

20 Qs

Babak Penyisihan Tahap I FKTP

Babak Penyisihan Tahap I FKTP

Professional Development

20 Qs

Quiz FL 16 Maret 2021 KC Ende

Quiz FL 16 Maret 2021 KC Ende

KG - Professional Development

22 Qs

Uji Pemahaman 25 Mei 2022

Uji Pemahaman 25 Mei 2022

Professional Development

20 Qs

Program JKP

Program JKP

Professional Development

20 Qs

kepesertaan rohul

kepesertaan rohul

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

ANGGI PRAMANA

Used 1+ times

FREE Resource

21 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perubahan status kepesertaan dari jenis kepesertaan ke jenis kepesertaan yang lain dilakukan paling banyak

1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan

2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan

1 (dua) kali dalam 2 (dua) bulan

tidak ada batasan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penambahan Peserta, pemutakhiran data peserta, atau entri pengurangan peserta yang dilakukan secara individu melalui sistem aplikasi oleh petugas BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat hari terakhir setiap bulan sebelum pukul 17.00 WIB.

Paling lambah H-2 setiap bulan sebelum pukul 00.00 WIB

lambat H-1 setiap bulan sebelum pukul 00.00 WIB

paling lambat hari terakhir setiap bulan sebelum pukul 17.00 WIB

paling lambat hari terakhir setiap bulan sebelum pukul 00.00 WIB

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penambahan Peserta, pemutakhiran data peserta, atau entri pengurangan peserta yang dilakukan secara kolektif berdasarkan permintaan Peserta (PKS Kolektif}, Pemberi Kerja, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah melalui sistem aplikasi oleh petugas BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat:

H-2 (hari kalender) sebelum tanggal 1(satu) bulan berikutnya.

H-1 (hari kalender) sebelum tanggal 1(satu) bulan berikutnya.

H-3 (hari kalender) sebelum tanggal 1(satu) bulan berikutnya.

paling lambat hari terakhir setiap bulan sebelum pukul 17.00 WIB

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang termasuk peserta kolom 2 adalah, kecuali :

Peserta BP Penyelenggara Negara atau PPU anak yang berusia lebih dari atau sama dengan 21 tahun sampai dengan kurang dari 25 tahun yang belum melakukan aktivasi/pemutakhiran terhadap kelengkapan data administrasi pendidikan formal

Peserta dan Anggota keluarga (Istri/Suami) pada jenis kepesertaan PPU Penyelenggara Negara, PPU Selain Penyelenggara Negara, BP Penyelenggara Negara, dan veteran yang tercatat pada data induk BPJS Kesehatan berusia lebih dari atau sama dengan 90 tahun yang belum melakukan aktivasi/update terhadap data administrasi kependudukan

Bayi seluruh jenis kepesertaan yang berusia lebih dari 3 bulan dan belum melakukan pemutakhiran NIK.

Peserta PBPU dalam masa tunggu 14 hari

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peserta menunggak masuk ke :

Kolom 2

Kolom 1

Kolom 4

Kolom 3

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu Prosedur Pengajuan Kepesertaan UHC dengan kepesertaan PBPU dan BP Pemda yang langsung Aktif dalam Masterfile (flagging UHC):

Kantor Cabang memastikan kembali Capaian Kepesertaan di Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah tersebut telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 97% dari jumlah penduduk yang ada pada dashboard BI BPJS Kesehatan

·       Kantor Cabang memastikan kembali Capaian Kepesertaan di Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah tersebut telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95% dari jumlah penduduk yang ada pada dashboard BI BPJS Kesehatan

·       Kantor Cabang memastikan kembali Capaian Kepesertaan di Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah tersebut telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 92% dari jumlah penduduk yang ada pada dashboard BI BPJS Kesehatan

·       Kantor Cabang memastikan kembali Capaian Kepesertaan di Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah tersebut telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 98% dari jumlah penduduk yang ada pada dashboard BI BPJS Kesehatan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peserta baru jenis kepesertaan KP Desa dapat langsung aktif sesuai TMT meskipun Pemda belum melakukan pembayaran iuran bulan berjalan (sesuai TMT) dengan syarat:

Pemerintah membuat surat pernyataan piutang

Pemerintah Daerah membuat Pakta Integritas Komitmen Pembayaran luran

Persetujuan dari Kantor Pusat

Persetuan Deputi Direksi Wilayah

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?