I. Achmad Rizal - Keuangan

I. Achmad Rizal - Keuangan

Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pre-Test Training Of Trainers Pasar Modal Syariah

Pre-Test Training Of Trainers Pasar Modal Syariah

Professional Development

10 Qs

Ice Breaking

Ice Breaking

Professional Development

10 Qs

BWM

BWM

Professional Development

10 Qs

REQUEST REGIONAL 9 MEI 2020

REQUEST REGIONAL 9 MEI 2020

Professional Development

10 Qs

Pretest pengawasan PM 21 Nov 2019

Pretest pengawasan PM 21 Nov 2019

Professional Development

8 Qs

Meet Friends Bancassurance

Meet Friends Bancassurance

KG - Professional Development

6 Qs

Konsep Dasar EB Sharia_2023

Konsep Dasar EB Sharia_2023

Professional Development

10 Qs

Sejarah Perkembangan Perbankan & Lembaga Keuangan Indonesia

Sejarah Perkembangan Perbankan & Lembaga Keuangan Indonesia

Professional Development

10 Qs

I. Achmad Rizal - Keuangan

I. Achmad Rizal - Keuangan

Assessment

Quiz

Professional Development

Professional Development

Easy

Created by

HRGA Githa

Used 1+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tidak  seperti  perusahaan  asuransi  konvensional,  perusahaan  asuransi  Syariah  berfungsi  sebagai pengelola dana tabarru dari kontribusi peserta dan dana tersebut tetaplah dana peserta. Karenanya perusahaan asuransi disebut juga sebagai!

Kontributor

Operator

Komunikator

Distributor

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dalam  hal  kepemilikan  dana,  premi  yang  terkumpul  dalam  asuransi  konvensional  adalah  menjadi milik perusahaan seluruhnya dan perusahaan berhak menginvestasikan dana tersebut kemana saja. Dalam asuransi Syariah premi yang terkumpul merupakan milik!

Dana Tabarru

Dana Qardh

Dana Perusahaan

Dana Jaminan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dalam asuransi syariah dikenal adanya pembagian Surplus Underwriting kepada pemegang polis jika kontribusi yang disetorkan lebih besar dari klaim dan cadangan. Pembayaran Surplus Underwriting kepada pemegang polis dibayarkan melalui!

Dana Qardh

Dana Perusahaan

Dana Investasi Peserta

Dana Tabarru

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Penempatan dana investasi deposito Syariah dalam akad Mudharabah di bank Syariah!

Nasabah sebagai penyimpan dan Bank sebagai pemberi kredit

Nasabah sebagai pengelola dana (Mudharib) dan Bank sebagai pemilik dana (Shahibul Maal)

Nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan Bank sebagai pengelola dana (Mudharib)

Bank dan Nasabah sama-sama sebagai pengelola dana (Mudharib)

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dalam  asuransi  Syariah,  premi  (kontribusi)  yang  dibayarkan  oleh  para  pesertanya  bukan merupakan  milik  perusahaan  sepenuhnya.  Hanya  ujrah  (fee)  sebagai  wakil  saja  yang  menjadi hak perusahaan, selebihnya adalah tabarru yang menjadi haknya!

Peserta

Pemegang saham

Agen

Broker