Ujian Penerimaan PPNPN

Ujian Penerimaan PPNPN

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PRE TES - KODE ETIK DAN PEDOMAN PRILAKU - 31 JANUARI 2025

PRE TES - KODE ETIK DAN PEDOMAN PRILAKU - 31 JANUARI 2025

Professional Development

10 Qs

Montes Asiikkkk

Montes Asiikkkk

KG - Professional Development

15 Qs

PRETEST Sekolah Tinggi Kepaniteraan 21 Maret 2025

PRETEST Sekolah Tinggi Kepaniteraan 21 Maret 2025

Professional Development

10 Qs

Pretest Sekolah Tinggi Kepaniteraan - 22 Mei 2025

Pretest Sekolah Tinggi Kepaniteraan - 22 Mei 2025

Professional Development

10 Qs

PRE TEST SEKOLAH JURU SITA LIVE - 23 Agustus 2024

PRE TEST SEKOLAH JURU SITA LIVE - 23 Agustus 2024

Professional Development

6 Qs

Pengajian AM Sem 1 (Latihan Set 4)

Pengajian AM Sem 1 (Latihan Set 4)

KG - Professional Development

15 Qs

BERANI? CEK 3 BESAR

BERANI? CEK 3 BESAR

Professional Development

15 Qs

Pretest 5

Pretest 5

Professional Development

15 Qs

Ujian Penerimaan PPNPN

Ujian Penerimaan PPNPN

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

Pengadilan Tinggi Padang

Used 10+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Visi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut ?

Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung

Menciptakan Badan Peradilan yang Agung.

Menjaga Kemandirian Badan Peradilan yang Agung

Memberikan Pelayanan Hukum yang Agung.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Dibawah adalah merupakan Misi Mahkamah Agung RI ?

Memberikan pelayanan hukum, mewujudkan peradilan indonesia yang Agung.

Menciptakan Badan Peradilan yang Agung, meningkatkan kepemimpinan Badan Peradilan.

Menjaga kemandirian Badan Peradilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan.

Memberikan pelayanan publik dan transparansi perkara

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Pengadilan Tinggi Padang mempunyai Tupoksi yaitu ....

Berwenang mengadili perkara pidana dan perkara perdata di tingkat banding.

Berwenang mengadili perkara pidana dan perkara perdata dan perkara TUN di tingkat banding.

Berwenang mengadili perkara pidana dan perkara perdata di tingkat Kasasi.

Berwenang mengadili perkara pidana di tingkat banding.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Apakah Beda Hakim Tingkat Banding dengan Hakim Tingkat Pertama dari segi tugas ?

Hakim Tinggi Mengadili perkara pada Tingkat Kasasi sedangkan Hakim Tingkat Pertama mengadili perkara Tingkat pertama.

Hakim Tinggi Mengadili perkara pada Tingkat Banding sedangkan Hakim Tingkat Pertama mengadili perkara Tingkat Kasasi

Hakim Tinggi Mengadili perkara pada Tingkat Kasasi sedangkan Hakim Tingkat Pertama mengadili perkara Tingkat Banding.

Hakim Tinggi Mengadili perkara pada Tingkat Banding sedangkan Hakim Tingkat Pertama mengadili perkara Tingkat pertama.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Setiap orang yang bertugas di Pengadilan Tinggi Padang harus mempunyai Integritas yang tinggi, apa yang dimaksud dengan Integritas ?

Kejujuran dalam bersikap

Percaya diri yang tinggi

Mempertahankan sikap

Tidak bisa menerima masukan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Dalam Struktur Organisasi Pengadilan Tinggi terdapat 2 Bagian yaitu Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan , apakah tugas dua bagian tersebut menurut Saudara ?

Tugas Kepaniteraan melaksanakan tugas administrasi umum sedangkan tugas kesekretariatan melaksanakan tugas administrasi perkara.

Tugas Kepaniteraan melaksanakan tugas administrasi perkara dan keuangan dalam (DIPA) sedangkan tugas kesekretariatan melaksanakan tugas administrasi umum.

Tugas Kepaniteraan melaksanakan tugas administrasi Perkara sedangkan tugas kesekretariatan melaksanakan tugas administrasi Umum.

Tugas Kepaniteraan melaksanakan tugas administrasi Perkara dan umum sedangkan tugas kesekretariatan melaksanakan tugas administrasi perkara dan umum

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 10 pts

Berikut ini nama nama-nama 16 Pengadilan yang berada di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang ?

PN Padang, PN Pariaman, PN Lubuk Basung, PN Bukittinggi, PN Pasaman Barat, PN Lubuk Sikaping, PN Padang Panjang, PN Batusangkar, PN Payakumbuh, PN Lima Puluh Kota, PN Muaro, PN Sawahlunto, PN Solok, PN Koto Baru, PN Painan, PN Dharmasraya.

PN Padang, PN Pariaman, PN Lubuk Basung, PN Bukittinggi, PN Pasaman Barat, PN Lubuk Sikaping, PN Padang Panjang, PN Batusangkar, PN Payakumbuh, PN Tanjung Pati, PN Muaro, PN Sawahlunto, PN Solok, PN Koto Baru, PN Painan, PN Dharmasraya.

PN Padang, PN Pariaman, PN Lubuk Basung, PN Bukittinggi, PN Pasaman Barat, PN Lubuk Sikaping, PN Padang Panjang, PN Batusangkar, PN Payakumbuh, PN Lima Puluh Kota, PN Muaro, PN Sawahlunto, PN Solok, PN Kab. Solok, PN Painan, PN Dharmasraya

PN Padang, PN Pariaman, PN Lubuk Basung, PN Bukittinggi, PN Pasaman Barat, PN Lubuk Sikaping, PN Padang Panjang, PN Batusangkar, PN Payakumbuh, PN Tanjung Pati, PN Muaro, PN Sawahlunto, PN Solok, PN Koto Baru, PN Painan, PN Pulau Punjung.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?