Search Header Logo

Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Indonesi

Authored by Cicilia Intan

Other

8th Grade

Used 8+ times

Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Indonesi
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Susunan hierarki perundang-undangan Indonesia dapat kita temukan di...

UU NO 12 TAHUN 2011

UU NO 11 TAHUN 2012

UU No 22 tahun 2012

UUD 1945 Pasal 1

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

UUD NRI 1945 disahkan pada sidang...

PPKI

BPUPKI

MPR

DPR

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bagian dalam UUD NRI 1945 yang boleh diamandemen adalah

Pembukaan

Pasal

Alinea dalam pembukaan

Tidak boleh diamandemen

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketetapan MPR mengikat ke dalam dan keluar. Maksud dari mengikat ke dalam adalah...

Ketetapan MPR mengikat lembaga lain dan masyarakat

Ketetapan MPR hanya mengatur oknum tertentu

Ketetapan MPR mengikat pada masyarakat

Ketetapan MPR mengikat pada seluruh anggota MPR itu sendiri

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini pernyataan yang benar mengenai UU dan PERPPU adalah

Kedudukan UU lebih rendah dari PERPPU

UU dikeluarkan ketika ada hal yang genting

UU disetujui oleh gubernur

UU dibentuk oleh DPR dengan persetujuan Presiden

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan yang ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan UU sebagaimana mestinya disebut..

Peraturan Presiden

Peraturan Pemerintah

UUD

Peraturan daerah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan Presiden ditetapkan oleh..

MPR

DPR

Presiden

Menteri

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?