
Anti Fraud dan Anti Gratifikasi
Authored by Rifqah Sesarina
Professional Development
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Siapa saja yang dapat melakukan kecurangan kecuali?
Peserta
Petugas BPJS Kesehatan
Asosiasi Faskes
Pemberi Pelayanan Kesehatan
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Urutkan siklus Sistem Anti Kecurangan!
Pendeteksian, Pencegahan, Penanganan, Monitoring
Pendeteksian, Monitoring, Pencegahan, Penanganan
Pencegahan, Pendeteksian, Penanganan, Monitoring
a. Pencegahan, Identifikasi, Penanganan, Monitoring
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Kasus Fraud yang paling banyak dilakukan oleh Peserta adalah
Klaim Palsu
Perolehan Obat/Alkes Tidak sesuai ketentuan
Manipulasi data kepegawaian
a. Manipulasi diagnosa
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kebijakan Internal, Budaya Anti Kecurangan, Pembentukan Tim Anti Kecurangan, merupakan pengertian Siklus Sistem Anti Kecurangan dari?
Pencegahan
Pendeteksian
Penanganan
Monitoring
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Penjatuhan Sanksi Keperdataan, Sanksi Administrasi dan Pengembalian Kerugian merupakan pengertian Siklus Sistem Anti Kecurangan dari?
Pencegahan
Pendeteksian
Penanganan
Monitoring
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Bentuk kecurangan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan berikut ini adalah, kecuali
Melakukan kerja sama dengan Peserta dan/atau Fasilitas Kesehatan untuk mengajukan klaim yang tidak sesuai dengan ketentuan;
Memberi dan/atau menerima suap dan/atau imbalan, dan/atau memiliki benturan kepentingan yang mempengaruhi pengambilan keputusan sesuai dengan kewenangannya
Memperoleh obat dan/atau alat kesehatan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan untuk dijual kembali dengan maksud mendapatkan keuntungan
Menerima titipan pembayaran iuran dari peserta dan tidak disetorkan ke rekening BPJS kesehatan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peraturan Direksi Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Anti Kecurangan Dalam Program Jaminan Kesehatan adalah
Perdir Nomor 13 Tahun 2023
Perdir Nomor 23 Tahun 2023
Perdir Nomor 3 Tahun 2023
Perdir Nomor 30 Tahun 2023
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?