kuis TAD alih jalur 2024

kuis TAD alih jalur 2024

Professional Development

55 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

SOAL PPPK

SOAL PPPK

Professional Development

60 Qs

Seleksi Tes Online Magang Hub PG 2025

Seleksi Tes Online Magang Hub PG 2025

Professional Development

60 Qs

BABAK PENYISIHAN

BABAK PENYISIHAN

Professional Development

60 Qs

Bull Quiz-01 ( August)

Bull Quiz-01 ( August)

Professional Development

50 Qs

Pre test

Pre test

Professional Development

50 Qs

UTS Pengantar Perumahsakitan 2024

UTS Pengantar Perumahsakitan 2024

Professional Development

50 Qs

Kuiz Ramadan Ramly 2021

Kuiz Ramadan Ramly 2021

Professional Development

60 Qs

Post Test Airport Security Department

Post Test Airport Security Department

Professional Development

50 Qs

kuis TAD alih jalur 2024

kuis TAD alih jalur 2024

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

SUB LEGAL

Used 1+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

55 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image
Ada berapa tipe kartu ATM Bank Jatim saat pengajuan baru pada aplikasi CAM?
a.    2
b.    3
c.    8
d.    5

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image
Apa kepanjangan dari SKMHT ?
Surat Kuasa Memberi Hak Tanggungan
Surat Kuasa Membebani Hak Tanggungan
Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan
Semua Jawaban Salah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image
Apa Kepanjangan EDC adalah :
Electronic Download Capture
Electronic Data Capture
Electronic Dana Capture
Electronic Dashboard Capture

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image
Apa saja jenis Kartu Debit yang ada di Bank Jatim?
a.      Silver, Gold dan Co-Branding
b.      Silver, Gold, Prioritas, dan Co-Branding
c.      Silver, Gold, Platinum, dan Co-Branding
d.      Silver, Gold, Bronze, dan Co-Branding

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image
Apabila pecahan uang yang diinginkan nasabah tidak tersedia, maka alternatif pertama yang dapat diberikan Teller pada nasabah adalah :
Informasikan pecahan uang yang tersedia saat itu dan tanyakan apakah nasabah berkenan untuk menerima pecahan uang tersebut
Mengupayakan untuk mendapat uang pecahan yang dimaksud ke rekan Teller lainnya atau ke tempat Penyimpanan uang yang ada di Penyelia Teller dengan persetujuan Nasabah
Menginformasikan pada nasabah kantor cabang Bank Jatim terdekat
Menghimbau nasbaah agar datang kembali besok apabila uang pecahan yang diminta di atas satu juta

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image
Apakah yang dimaksud dengan Polis Asuransi ?
Suatu Akta (Tulisan) Yang Memuat Penawaran dari Penanggung kepada Tertanggung Untuk Mengatur Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Dalam Perjanjian Asuransi
Suatu Akta (Tulisan) Yang Memuat Kesepakatan Antara Penanggung, Debitur Dan Tertanggung Untuk Mengatur Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Dalam Perjanjian Asuransi
Suatu Akta (Tulisan) Yang Memuat Kesepakatan Antara Penanggung, Bank dan Tertanggung Untuk Mengatur Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Dalam Perjanjian Asuransi
Suatu Akta (Tulisan) Yang Memuat Kesepakatan Antara Penanggung Dan Tertanggung Untuk Mengatur Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Dalam Perjanjian Asuransi

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image
Banker’s clause atau klausula Bank adalah:
Suatu klausula yang tercantum dalam polis dan hanya dicantumkan atas permintaan Debitur. Dalam polis secara tegas dinyatakan bahwa pihak Bank sebagai penerima ganti rugi atas peristiwa yang terjadi atas objek pertanggungan sebagaimana disebutkan dalam perjanjian asuransi (polis)
Suatu klausula yang tercantum dalam polis dan hanya dicantumkan atas permintaan Bank. Dalam polis secara tegas dinyatakan bahwa pihak Bank sebagai penerima ganti rugi atas peristiwa yang terjadi atas objek pertanggungan sebagaimana disebutkan dalam perjanjian asuransi (polis)
Suatu klausula yang tercantum dalam polis dan hanya dicantumkan atas permintaan Bank. Dalam polis secara tegas dinyatakan bahwa pihak Debitur sebagai penerima ganti rugi atas peristiwa yang terjadi atas objek pertanggungan sebagaimana disebutkan dalam perjanjian asuransi (polis).
Suatu klausula yang tercantum dalam polis dan hanya dicantumkan atas permintaan Debitur. Dalam polis secara tegas dinyatakan bahwa pihak Debitur sebagai penerima ganti rugi atas peristiwa yang terjadi atas objek pertanggungan sebagaimana disebutkan dalam perjanjian asuransi (polis)

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?