Search Header Logo

Quis Pert. 3 Hukum Acara Perdata, Senin, 04 Maret 2024)

Authored by Agus Samsudin

Social Studies

University

Used 1+ times

Quis Pert. 3 Hukum Acara Perdata, Senin, 04 Maret 2024)
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Media Image

Apabila perkara telah diajukan di muka hakim, maka hakim tidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili, sekalipun dengan dalih hukum tidak atau kurang jelas atau tidak ada undang-undangnya, karena ...

Hakim wajib menggali, mengikuti
dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat

Hukum dapat ditemukan dalam hukum yang tertulis

Hakim tidak boleh melanggar kode etik hakim

Hanya hakim yang berprofesi sebagai penegak hukum

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Media Image

Dalam Hukum Acara Perdata, persidangan harus dinyatakan terbuka untuk umum. Dengan demikian, setiap orang diperkenankan hadir dalam persidangan perkara perdata, akan tetapi dalam beberapa hal asas ini dapat dikesampingkan misalnya ....

dalam perkara pelanggar hukum oleh Pejabat negara

saat terjadi perbutan melawan hukum yang melibatkan tokoh-tokoh publik yang harismatik

untuk kepentingan kesusilaan, seperti perkara perceraian atau perzinahan

dalam perkara-perkara sensitif, yang berpotensi menjatuhkan kewaibawaan pemerintah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Media Image

Kekuasaan Kehakiman berada di bawah Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan dan dilaksanakan oleh
empat peradilan yaitu ...

1. Peradilan Pidana
2. Peradilan Perdata
3. Peradilan korupsi
4. Peradilan Terorisme

1. Peradilan Umum
2. Peradilan Agama
3. Peradilan Militer
4. Peradilan Tata Usaha Negara

1. Peradilan Umum
2. Peradilan Khusus
3. Peradilan Mahkama Konstitusi
4. Peradilan HAM

1. Peradilan HAM
2. Peradilan Perdata
3. Peradilan Pidana
4. Peradilan Kejahatan Perang

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Media Image

Apakah yang dimaksud dengan Mahkamah Agung (MA) dalam sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia?

Badan peradilan tertinggi di Indonesia yang berwenang mengatur peradilan di tingkat nasional

Badan peradilan yang hanya berwenang mengatur peradilan di tingkat lokal

Badan peradilan yang berwenang mengatur peradilan di tingkat internasional

Badan peradilan yang berwenang mengatur peradilan di tingkat regional

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Media Image

Siapakah yang bertanggung jawab dalam pembuktian di muka pengadilan dalam sistem peradilan di Indonesia?

Jaksa

Hakim

Pengacara

Para pihak yang berperkara

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?