DAY5

DAY5

Professional Development

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Penyisihan Regional II - LCC Baper

Penyisihan Regional II - LCC Baper

Professional Development

30 Qs

Hukum Bisnis

Hukum Bisnis

Professional Development

35 Qs

Lomba Cerdas Cermat 2023

Lomba Cerdas Cermat 2023

Professional Development

30 Qs

Quiz Pengelolaan UP BP

Quiz Pengelolaan UP BP

Professional Development

30 Qs

PT-KSM

PT-KSM

Professional Development

33 Qs

Quiz 1

Quiz 1

Professional Development

30 Qs

BPP_Coll Individu

BPP_Coll Individu

1st Grade - Professional Development

30 Qs

QUIZ BIF 2024

QUIZ BIF 2024

Professional Development

25 Qs

DAY5

DAY5

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

Tori Miso

Used 3+ times

FREE Resource

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tujuan diterbitkan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) adalah :

Agar calon debitur mendapatkan komitmen bank terlebih dahulu dan persyaratan pemberian kredit sesuai keinginan calon debitur.

Agar calon debitur dapat memahami terlebih dahulu persyaratan kredit dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan oleh Bank.

Agar calon debitur mendapatkan persetujuan bank terlebih dahulu dan persyaratan kredit sesuai keinginan calon debitur.

Tidak ada jawaban yang benar

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penerbitan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) berdasarkan:

Setelah calon debitur melakukan pembayaran administrasi kredit

Setelah calon debitur setuju dengan syarat kredit yang dimohon

Setelah ditandatangani Group Head bisnis unit

Nota Analisa Kredit yang telah disetujui oleh Komite Kredit

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penandatanganan SPPK dari pihak calon debitur ditandatangani oleh :

Biasa oleh siapa saja yang ditunjuk calon debitur

Tidak diatur secara khusus

Debitur/calon debitur sendiri (untuk debitur orang) atau pihak yg berwenang mewakili debitur /calon debitur (untuk debitur Badan).

Harus oleh Direktur Utama calon debitur

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Persetujuan (calon) debitur atas SPPK dibuktikan dengan :

Penandatanganan pada dokumen SPPK.

Penyampaian surat penarikan kredit

Menyerahkan agunan yang disyaratkan

Telah membayar biaya administrasi dan provisi

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila dalam Perjanjian Kredit antara kreditur dan calon debitur tidak terdapat (tidak terpenuhi) kesepakatan para pihak atau para pihak dinilai tidak cakap secara hukum, maka :

Perjanjian kredit batal demi hokum

Sejak awal dianggap tidak pernah ada perjanjian

Perjanjian dapat dimintakan pembatalan oleh pihak yang tidak memenuhi syarat subyektif

Tidak ada jawaban yang benar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu perbedaan isi format Perjanjian Kredit (PK) untuk fasilitas Kredit Investasi dibanding PK fasilitas KMK adalah terkait :

Pada isi perjanjian KI terdapat perihal tujuan kredit, sementara pada KMK hal dimaksud tidak ada

Pada isi perjanjian KI terdapat perihal limit dan sifat kredit, sementara pada KMK hal dimaksud tidak ada

Pada isi perjanjian KI terdapat jadwal penarikan/angsuran kredit, sementara pada KMK hal dimaksud tidak ada

Pada isi perjanjian KI terdapat perihal biaya-‐biaya dan provisi, sementara pada KMK hal dimaksud tidak ada

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Mana pernyataan yang salah di bawah ini :

Setiap perubahan Perjanjian Kredit harus dibuatkan addendum Perjanjian Kredit

Setiap perubahan Perjanjian Kredit tidak selalu dituangkan dalam addendum Perjanjian Kredit selama pihak kreditur dan debitur sepakat.

Perubahan PK dapat disebabkan perubahan jangka waktu dan perubahan agunan

Persetujuan restrukturisasi kredit /penyelesaian kredit harus dituangkan dalam addendum Perjanjian Kredit.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?