A. Kuis Kewenangan Hukum Administrasi Negara

A. Kuis Kewenangan Hukum Administrasi Negara

12th Grade

8 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

002TKP Part 1

002TKP Part 1

12th Grade - Professional Development

10 Qs

Latihan Soal SOP KD 3.1 dan 4.1

Latihan Soal SOP KD 3.1 dan 4.1

10th - 12th Grade

10 Qs

PP - PENGAWALAN

PP - PENGAWALAN

12th Grade

10 Qs

ADMINISTRASI PAJAK XI (SURAT-SURAT PAJAK)

ADMINISTRASI PAJAK XI (SURAT-SURAT PAJAK)

1st - 12th Grade

12 Qs

PENDIDIKAN PANCASILA 12 S2 HAL 034 PA 2

PENDIDIKAN PANCASILA 12 S2 HAL 034 PA 2

12th Grade

10 Qs

ETIKA PUBLIK LATSAR 2018

ETIKA PUBLIK LATSAR 2018

1st Grade - Professional Development

11 Qs

Kuis 1 Kampung Hukum MA - CEC (PG)

Kuis 1 Kampung Hukum MA - CEC (PG)

1st Grade - University

10 Qs

Kewirausahaan (Dokumen Administrasi Usaha)

Kewirausahaan (Dokumen Administrasi Usaha)

12th Grade - University

10 Qs

A. Kuis Kewenangan Hukum Administrasi Negara

A. Kuis Kewenangan Hukum Administrasi Negara

Assessment

Quiz

Other

12th Grade

Hard

Created by

q z

Used 1+ times

FREE Resource

8 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan delegasi dalam konteks hukum administrasi negara?

Kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan

Kewenangan yang diberikan oleh suatu organ pemerintahan kepada organ lain

Pemindahan atau pengalihan suatu kewenangan yang ada

Pemberian kewenangan yang baru berasal dari Konstitusi dan/atau Undang-Undang

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam delegasi kewenangan?

Delegasi harus difinitif, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak kepada bawahan, kewajiban memberi keterangan, peraturan kebijakan

Delegasi harus difinitif, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepada bawahan, kewajiban memberi keterangan, peraturan kebijakan

Delegasi harus sementara, tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepada bawahan, kewajiban memberi keterangan, peraturan kebijakan

Delegasi harus difinitif, tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepada bawahan, kewajiban memberi keterangan, peraturan kebijakan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan atribusi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan?

Pemberian kewenangan yang baru berasal dari Konstitusi dan/atau Undang-Undang

Pemindahan atau pengalihan suatu kewenangan yang ada

Kewenangan yang diberikan oleh suatu organ pemerintahan kepada organ lain

Kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan sumber kewenangan dalam hukum administrasi negara?

Kewenangan Pejabat Administrasi berasal dari keuntungan finansial

Kewenangan Pejabat Administrasi berasal dari kepentingan politik

Kewenangan Pejabat Administrasi berasal dari keinginan pribadi pejabat

Kewenangan Pejabat Administrasi berasal dari Undang-Undang yang dibuat oleh Legislatif melalui suatu legitimasi yang demokratis

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan sengketa kewenangan dalam hukum administrasi negara?

Klaim penggunaan kewenangan wewenang yang dilakukan oleh bawahan

Klaim penggunaan kewenangan wewenang yang dilakukan oleh pihak swasta

Klaim penggunaan kewenangan wewenang yang dilakukan oleh masyarakat umum

Klaim penggunaan kewenangan wewenang yang dilakukan oleh dua Pejabat Pemerintahan atau lebih yang disebabkan oleh tumpang tindih atau tidak jelasnya Pejabat Pemerintahan yang berwenang menangani suatu urusan pemerintahan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan kewenangan dalam hukum administrasi negara?

Kekuasaan formal yang dimiliki oleh Badan dan/atau Pejabat Administrasi atau Penyelenggara Negara lainnya untuk bertindak dalam lapangan hukum publik yang meliputi beberapa wewenang

Kekuasaan informal yang dimiliki oleh Badan dan/atau Pejabat Administrasi atau Penyelenggara Negara lainnya untuk bertindak dalam lapangan hukum publik yang meliputi beberapa wewenang

Kekuasaan formal yang dimiliki oleh Badan dan/atau Pejabat Administrasi atau Penyelenggara Negara lainnya untuk bertindak dalam lapangan hukum privat yang meliputi beberapa wewenang

Kekuasaan formal yang dimiliki oleh Badan dan/atau Pejabat Administrasi atau Penyelenggara Negara lainnya untuk bertindak dalam lapangan hukum publik yang meliputi satu wewenang

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan kewenangan delegasi dalam hukum administrasi negara?

Pemindahan atau pengalihan suatu kewenangan yang ada

Kewenangan yang diberikan oleh suatu organ pemerintahan kepada organ lain

Pemberian kewenangan yang baru berasal dari Konstitusi dan/atau Undang-Undang

Kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan

8.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan kewenangan atribusi dalam hukum administrasi negara?

Kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan

Kewenangan yang diberikan oleh suatu organ pemerintahan kepada organ lain

Pemindahan atau pengalihan suatu kewenangan yang ada

Penciptaan wewenang (baru) untuk membuat peraturan perundang-undangan