Search Header Logo

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26

Authored by M. Bintang Rifqi. K

Mathematics

University

Used 3+ times

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Penghasilan dari Penjualan atau Pengalihan Harta di Indonesia, kecuali yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh, yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri selain Bentuk Usaha Tetap di Indonesia dikenakan tarif 20% x Perkiraan Penghasilan Neto.

Salah

Benar

Yang Benar Jawabannya adalah dikali Penghasilan Bruto

Mungkin

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Siapakah yang bertanggung jawab untuk melakukan Pemotongan PPh Pasal 26?

Pemotong PPh yang ditunjuk

Semua Salah

Kantor Pajak

Penerima Penghasilan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

PPh Pasal 26 tertuang dalam UU Nomor Berapa dan Tahun Berapa?

Nomor 41 Tahun 2003

Nomor 31 Tahun 1980

Nomor 5 Tahun 1998

Nomor 36 Tahun 2008

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Atas Penghasilan WP Orang Pribadi atau Badan Luar Negeri yang berubah status menjadi WP Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap, Pemotongan pajaknya tidak bersifat Final sehingga Potongan Pajak tersebut tidak dapat dikreditkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan.

Benar

Yang Benar Jawabannya ialah Sudah bersifat Final

Mungkin

Salah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Apakah ada Sanksi jika Pemotongan PPh Pasal 26 Tidak dilakukan dengan Benar?

Denda Administratif

Tidak Ada Sanksi

Penangguhan Pajak di Tahun Berikutnya

Membayar Denda Sebesar 5% di Tahun Berikutnya

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Dimana Letak Perbedaan antara PPh Pasal 21 dengan PPh Pasal 26?

Pemotong PPh

Subjek PPh

Objek PPh

Tarif Pemotongan PPh

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Pegawai dengan status Wajib Pajak Luar Negeri adalah Orang Pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia memperoleh Gaji, Honorarium, Imbalan, dan lainnya sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Usaha tidak lebih dari...

12 Bulan

3 Bulan

6 Bulan

10 Bulan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?