POST TEST KESEKRETARIATAN 2024

POST TEST KESEKRETARIATAN 2024

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Treasury Goes to Campus Polmed 2023

Treasury Goes to Campus Polmed 2023

University

15 Qs

KUIS 1 Hukum Tata Negara

KUIS 1 Hukum Tata Negara

University

12 Qs

PRE TEST KESEKRETARIATAN 2024

PRE TEST KESEKRETARIATAN 2024

University

10 Qs

Hubungan Struktural dan Fungsional

Hubungan Struktural dan Fungsional

University

10 Qs

Hukum Administrasi negara

Hukum Administrasi negara

University

10 Qs

Hukum Acara Peradilan Agama

Hukum Acara Peradilan Agama

University

15 Qs

Pre-Test dan Post-Test Diklat Kelas Ke-II

Pre-Test dan Post-Test Diklat Kelas Ke-II

University

8 Qs

Kelembagaan KUA

Kelembagaan KUA

University

15 Qs

POST TEST KESEKRETARIATAN 2024

POST TEST KESEKRETARIATAN 2024

Assessment

Quiz

Other

University

Medium

Created by

dasep cahyana

Used 25+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Struktur Organisasi Badan Peradilan Terjadi Beberapa Kali Perubahan, Struktur Organisasi Terakhir Merubah Pemisahan antara Panitera dan Sekretaris yang dituangkan dalam PERMA ?

SEMA No. 5 Tahun 1996

SEMA No. 5 Tahun 2010

SEMA No. 7 Tahun 2014

PERMA No. 7 Tahun 2015

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Undang-Undang Peradilan Agama Terjadi Beberapa Kali Perubahan.

Perubahan Undang-Undang Peradilan Agama Terakhir yaitu :

UU No. 1 Tahun 1974

UU No. 7 Tahun 1989

UU No. 3 Tahun 2006

UU No. 50 Tahun 2009

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Fungsi dari Peradilan Agama terdiri dari :

Fungsi Peradilan, Fungsi Administrasi, Fungsi Persidangan, dan Fungsi Pengawasan

Fungsi Peradilan, Fungsi Kepaniteraan, Fungsi Kesekretariatan dan Fungsi Pengawasan

Fungsi Peradilan, Fungsi Kepaniteraan, Nasehat dan Pembinaan serta Fungsi Pengawasan

Fungsi Peradilan, Fungsi Administrasi, Nasehat dan Pembinaan serta Fungsi Pengawasan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Tugas dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen ?

Membuat, Menandatangani dan Melaksanakan Perjanjian/Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa, Menyusun Program Kerja,  Sebagai Atasan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, Menyusun Sistem Pengawasan dan Pengendalian atas Beban APBN

Menyusun DIPA, Menetapkan PPK, Menyusun Program Kerja, Sebagai Atasan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, Menyusun Sistem Pengawasan dan Pengendalian Atas Beban APBN

Membuat, Menandatangani dan Melaksanakan Perjanjian/Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa, Melaksanakan Kegiatan Swakelola, Membuat dan Menandatangani SPP, Mengusulkan Revisi POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) atau DIPA Kepada KPA

Membuat, Menandatangani dan Melaksanakan Perjanjian/Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa, Menetapkan PPK, Menerbitkan SK POKJA UKPBJ, Menerbitkan SK Pengangkatan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, Menyusun Sistem Pengawasan dan Pengendalian atas Beban APBN

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Fungsi Kesekretariatan Badan Peradilan yaitu :

Menyelenggarakan Urusan Perencanaan dan Program, Urusan Kepegawaian, Urusan Keuangan, Mengkoordinasi dan Memimpin Penyelenggaraan Tugas Bidang Teknis dan Administrasi Pengadilan serta Pemantauan, dan Evaluasi serta Dokumentasi

Menyelenggarakan Urusan Perencanaan dan Program, Urusan Kepegawaian, Urusan Keuangan, Urusan Organisasi dan Tata Laksana, Pengelolaan IT, Surat Menyurat, Arsip, Koordinasi, Pembinaan Pada Pengelolaan Bidang Teknis Pengadilan dan Pemantauan, dan Evaluasi serta Dokumentasi

Menyelenggarakan Urusan Perencanaan dan Program, Urusan Kepegawaian, Urusan Keuangan, Urusan Organisasi dan Tata Laksana, Pengelolaan IT, Surat Menyurat, Arsip, Perlengkapan Rumah Tangga, Keamanan, Keprotokolan, Perpustakaan, Pemantauan, dan Evaluasi serta Dokumentasi

Menyelenggarakan Urusan Perencanaan dan Program, Urusan Kepegawaian, Urusan Keuangan,  Urusan Organisasi dan Tata Laksana, Pengelolaan IT, Pengawasan Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan serta  Pemantauan, dan Evaluasi serta Dokumentasi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Tugas Pokok Kesekretariatan Badan Peradilan Berkaitan dengan :

Melaksanakan Pemberian Dukungan di Bidang Administrasi, Organisasi, Keuangan, SDM dan Yustisial

Melaksanakan Pemberian Dukungan di Bidang Administrasi, Organisasi, Keuangan, Pengawasan, dan Sarana Prasarana

Melaksanakan Pemberian Dukungan di Bidang Administrasi, Organisasi, Yustisial, Pengawasan, SDM dan Keuangan

Melaksanakan Pemberian Dukungan di Bidang Administrasi, Organisasi, Keuangan, SDM dan Sarana Prasarana

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Pejabat Pengelolaan Keuangan APBN Terdiri dari :

KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, PPABP, dan Staf Pengelola

KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, dan PPABP atau Staf Pengelola

KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Bendahara PPABP atau Staf Pengelola, dan Kasir

KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, dan Kasir

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?