Search Header Logo

APKB - Tata Laksana Ekspor dan Lartas

Authored by Bara B

Other

University

Used 9+ times

APKB - Tata Laksana Ekspor dan Lartas
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

14 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengertian Barang Ekspor Berdasarkan PMK 155 Tahun 2022 adalah..

Barang yang telah diajukan pemberitahuan

ekspor

Barang yang telah diajukan pemberitahuan

ekspor dan sudah dilakukan pelunasan Bea

Keluar

Barang yang telah diajukan pemberitahuan

ekspor dan sudah mendapatkan nomor

pendaftaran

Barang yang keluar dari daerah pabean

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

PEB untuk kargo ekspor umum dapat didaftarkan ke kantor pabean tempat pemuatan ...

Paling cepat 7 hari sebelum tanggal

keberangkatan sarana pengangkut

Paling cepat 7 hari kerja sebelum tanggal

keberangkatan sarana pengangkut

Paling cepat 7 hari kerja sebelum tanggal

perkiraan ekspor

Paling cepat 7 hari sebelum tanggal

perkiraan ekspor

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam hal sarana pengangkut tujuan luar daerah pabean batal berangkat dan belum diterbitkan outward manifes, pembatalan PEB wajib diberitahukan eksportir kepada pejabat Bea dan Cukai paling lambat...

3 (tiga) hari kerja sejak keberangkatan sarana pengangkut

3 (tiga) hari kerja setelah tanggal perkiraan ekspor)

3 (tiga) hari kerja sejak tanggal perkiraan ekspor

3 (tiga) hari kerja sejak tanggal pembatalan outward manifest

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pembetulan data Jumlah dan Jenis Barang dalam PEB dapat dilakukan...

sebelum barang dimuat ke sarana pengangkut dan setelah barang dimasukkan ke kawasan pabean

30 hari sejak tanggal keberangkatan sarana pengangkut

setelah barang dimasukkan ke kawasan pabean pelabuhan muat ekspor

sebelum barang dimasukkan ke kawasan pabean pelabuhan muat ekspor

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengecekan secara online terhadap ketentuan larangan dan pembatasan impor maupun ekspor yang valid dapat dilakukan di


insw.go.id menu INTR

beacukai.go.id menu INTR

insw.com menu INTR

beacukai.go.id menu Cek Lartas

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengawasan Lartas Post Border adalah...

Pengawasan yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai yang dilakukan setelah di luar Kawasan Pabean

Pengawasan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait setelah di luar Kawasan Pabean

Pengawasan yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai yang dilakukan saat di Dalam Kawasan Pabean

Pengawasan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait saat di dalamKawasan Pabean

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dokumen pengeluaran kerusakan peti kemas/kemasan atas barang ekspor yang sudah berada di kawasan pabean adalah ...

Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB)

Nota Pelayanan Ekspor (NPE)

Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Ekspor (SPPBE)

Pemberitahun Konsolidasi Barang Ekspor (PKBE)

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?