(1) Melalui teks cerita ulang atau dikenal juga dengan sebutan teks rekon (recount), pengalaman nyata pada masa lalu dapat dibangkitkan atau dihidupkan kembali. (2) Setelah informasi tentang sebuah peristiwa sejarah diperoleh, seseorang dapat mengumpulkan data yang tepat, akurat, serta autentik tentang peristiwa tersebut dari berbagai sumber, baik lisan, tertulis maupun benda-benda yang berkaitan dengan peristiwa sejarah yang dimaksud. (3) Bukti sejarah juga sudah dimuat pada buku sejarah yang ditulis oleh pakar sejarah. (4) Dari buku tersebut dicatat hal yang akan diteliti secara cermat, dibandingkan satu sama lain, diinterpretasikan kemudian direkonstruksi sehingga menghasilkan kisah sejarah yang mudah dipahami. (5) Hal yang demikian itu, semoga menjadi perhatian semua peneliti dalam melakukan sebuah penelitian agar hasilnya sempurna dan akurat.
Yang tidak padu pada paragraf tersebut adalah kalimat bernomor ….