Search Header Logo

SKB PPBJ

Authored by Randy Syahri Meiyandri

Other

Professional Development

Used 1+ times

SKB PPBJ
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah

kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian dan Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian dan Lembaga yang dibiayai oleh APBN yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan pelaksanaan kontrak

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

ASN yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yg berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jada adalah

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Kuas Pengguna Anggaran (KPA)

Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Menteri/Kepala Lembaga/Gubenur/Walikota/Bupati

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Lembaga Pemerintah yang bertugas mengembangkan dan meeumuskan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah

PA/KPA

Kementerian/Pemerintah Daerah

LKPP

UKPBJ

PPK

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran kementerian/lemabag/perangkat daerah adalah

PPK

Pokja Pemilihan

Pejabat Pengadaan

PA

Agen Pengadaan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah

pejabat pada Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya.

sumber daya manusia yang ditetapkan oleh kepala UKPBJ untuk mengelola pemilihan Penyedia

pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/ KPA untuk mengambil keputusan dan/ atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran be1anja negara/anggaran belanja daerah.

pejabat administrasi/Pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau Epurchasing.

UKPBJ atau Pelaku Usaha yang melaksanakan sebagian atau seluruh pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa yang diberi kepercayaan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai pihak pemberi pekerjaan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disingkat UKPBJ adalah

Pelaku Usaha yang melaksanakan sebagian atau seluruh pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa yang diberi kepercayaan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai pihak pemberi pekerjaan.

Tim yang menyelenggarakan kegiatan secara Swakelola.

unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa.

embaga Pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

sumber daya manusia yang ditetapkan oleh kepala UKPBJ untuk mengelola pemilihan Penyedia.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Ruang lingkup Pemberlakuan Peraturan Presiden ini meliputi

Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD;

Pengadaan Khusus untuk jasa lainnya yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari pinjaman dalam negeri dan/atau hibah dalam negeri yang diterima oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah

Pengadaan Barang/Jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dari pinjaman luar negeri atau hibah luar negeri.

Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian dan Lembaga yang menggunakan anggaran belanja dari APBN

Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Perangkat Daerah yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?