Dalam PP Nomor 17 Tahun 2020, pelatihan prajabatan untuk Calon PNS yang tidak dapat dilaksanakan karena kondisi tertentu dapat diganti dengan...
A. Ujian kompetensi
B. Pendidikan formal
C. Pelatihan setelah masa percobaan (Kunci Jawaban)
D. Pelatihan jarak jauh
E. Penyesuaian jabatan