Search Header Logo

Asesmen Pendidikan Pancasila

Authored by Desi Gustini

Other

5th Grade

Used 4+ times

Asesmen Pendidikan Pancasila
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Media Image

1. Berita kemerdekaan Indonesia disiarkan ke seluruh wilayah Indonesia melalui media berikut kacuali . . . .

A. Surat kabar

B. Telegram

C. Podcast

D. Radio

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Media Image

Harian Suara Asia memublikasikan kemerdekaan Indonesia pada . . . .

A. 17 Agustus 1945

B. 18 Agustus 1945

C. 19 Agustus 1945

D. 20 Agustus 1945

3.

CATEGORIZE QUESTION

15 mins • 6 pts

Media Image

3. Jodohkanlah !

Tokoh-tokoh manakah yang berhubungan dengan penyiar berita proklamasi melalui radio ?

Groups:

(a) Radio

,

(b) Bukan Radio

Adam Malik

Jusuf Ronodipuro

F. Wuz

Sjachrudin

Sultan Syahrir

Soeprapto

4.

CATEGORIZE QUESTION

15 mins • 5 pts

Media Image

Tentukan Benar atau Salah pernyataan berikut sesuai dengan teks infografis tersebut !

Groups:

(a) Benar

,

(b) Salah

Radio Hoso Kanri Kyoku berada di Bandung

Ketut Pudja merupakan utusan daerah dari Bali

Sayuti Melik tokoh dalam penyebaran berita kemerdekaan melalui media cetak

Radio Domei tidak disegel Jepang

Pemerintah Jepang tidak membantah kabar proklamasi Indonesia

5.

MATCH QUESTION

15 mins • 5 pts

Media Image

5. Pasangkan pernyataan di kolom kiri tentang jenis media dengan beberapa tokoh terkait penyebaran berita proklamasi

!

Siaran radio

Adam Malik

Media cetak

B. M. Diah

Media cetak

Soeprapto

Siaran radio

F. Wuz

Siaran radio

Sjachrudin

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Media Image

6. Pesepeda di jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor . . . .

A. 29 Tahun 2020

B. 19 Tahun 2022

C. 59 Tahun 2021

D. 59 tahun 2020

7.

MATCH QUESTION

15 mins • 5 pts

Media Image

7. Jodohkan berikut ini !

Apa saja larangan untuk pesepeda yang diatur dalam Pasal 8 ?

Pasal 8

Menggunakan perangkat elektronik saat berkendara

Pasal 8

Berdampingan dengan kendaraan lain

Bukan pasal 8

Menggunakan lampu

Bukan pasal 8

Menggunakan payung saat berkendara

Pasal 8

Menggunakan alas kaki

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?