
Perhitungan PPh Pasal 21
Authored by Sri Liawati
Other
11th Grade
Used 6+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
8 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan jasa dan kegiatan disebut ....
Pajak Penghasilan Pasal 26
Penerimaan penghasilan
Pajak Penghasilan Pasal 21
Penerima penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Tarif pasal 17 Undang-undang PPh adalah sebagai berikut ....
Rp 250.000.000 s.d. Rp 5.000.000.000 -> 20%
Di atas Rp 5.000.000.000 -> 35%
Rp 50.000.000 s.d. Rp 250.000.000 -> 15%
sampai dengan Rp 25.000.000 -> 5%
Rp 25.000.000 s.d. Rp 60.000.000 -> 10%
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 2 pts
Bapak Faisal seorang karyawan dengan status menikah dengan memiliki anak 1. Istri Bapak Faisal seorang ibu rumah tangga. Tentukan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Bapak Faisal dalam satu tahun
Rp 67.500.000
Rp 58.500.000
Rp 54.000.000
Rp 63.000.000
Rp 72.000.000
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 2 pts
Irwan bekerja pada PT. AKL dengan memperoleh gaji sebulan Rp 7.500.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp150.000,00. Irwan sudah menikah dan memiliki 2 anak . Pada bulan Januari penghasilan Irwan dari PT. AKL hanya dari gaji. Penghasilan neto Irwan selama sebulan adalah .…
Rp 6.795.000,00
Rp 6.975.000,00
Rp 7.000.000,00
Rp 7.125.000,00
Rp 7.350.000,00
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pajak penghasilan dihitung dari penghasilan kena pajak. Pengeluaran apakah yang diperbolehkan sebagai pengurang dalam menghitung pajak penghasilan pasal 21 adalah ....
Biaya jabatan, bonus dan biaya pensiun
PTKP, Biaya Pensiun dan Biaya Jabatan
Tunjangan Anak, Tunjangan Istri dan Bonus
Biaya Pensiun, Bonus dan PTKP
PTKP, Biaya Pensiun dan Tunjangan Istri
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Perhatikan tabel berikut ini.
1. Pajak Langsung
2. Pajak Subjektif
3. Pajak Tidak Langsung
4. Pajak Objektif
5. Pajak Pusat
6. Pajak Daerah
Dilihat dari jenis-jenis pajak, maka Pajak Penghasilan (PPh) dikategorikan sebagai jenis pajak dengan nomor ....
1, 4, dan 5
1, 2, dan 5
3, 4, dan 5
1, 4, dan 6
2, 3, dan 5
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berikut ini yang bukan merupakan subjek pajak penghasilan adalah ....
Orang pribadi
Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak
Badan
Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Pejabat Diplomatik
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?