
Pertemuan Iuran dan Pasrik 2025
Authored by Fariz Nugraha
Other
Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam hal terjadi kelebihan pembayaran iuran melalui Virtual Account oleh Peserta/Pemberi Kerja/Penanggung Iuran Peserta dapat dilakukan pengembalian, SLA Pengembalian iuran tersebut selama?
SLA di KC 5 hari kerja, KW 5 hari kerja dan Kp 5 hari kerja
SLA di KC 3 hari kerja, KW 3 hari kerja dan Kp 3 hari kerja
SLA di KC 5 hari kerja, KW 3 hari kerja dan Kp 3 hari kerja
SLA di KC 5 hari kerja, KW 3 hari kerja dan Kp 5 hari kerja
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
REHAB BU diberikan kepada Badan Usaha yang memenuhi syarat berikut, kecuali?
menunggak iuran lebih dari 2 (dua) bulan
menyatakan tidak mampu membayar Tunggakan Iuran secara sekaligus, namun masih sanggup membayar secara bertahap
dinyatakan layak diberikan kesempatan melakukan pembayaran secara bertahap berdasarkan hasil analisa keuangan
dinyatakan pailit berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Masa REHAB BU ditetapkan paling banyak?
24 (dua puluh empat) bulan
12 (dua belas) bulan
6 (enam) bulan
36 (tiga puluh enam) bulan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pakta Integritas Badan usaha yang mengajukan REHAB memuat, kecuali?
kesanggupan BU untuk membayar tunggakan secara bertahap
kebenaran data/berkas keuangan yang disampaikan sebagai pendukung surat permohonan
rencana pengajuan REHAB kedua
rencana jadwal pembayaran bertahap yang diajukan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Syarat bagi peserta agar dapat memanfaatkan program pembayaran tunggakan iuran secara bertahap bagi peserta PBPU dan BP adalah?
memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 (tiga) bulan atau 4 (empat) bulan sampai dengan 36 (tiga puluh enam) bulan
memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 (tiga) bulan atau 4 (empat) bulan sampai dengan 24 (dua puluh empat) bulan
memiliki tunggakan iuran lebih dari 2 (dua) bulan atau 3 (tiga) bulan sampai dengan 24 (dua puluh empat) bulan
memiliki tunggakan iuran lebih dari 2 (dua) bulan atau 3 (tiga) bulan sampai dengan 36 (tiga puluh enam) bulan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pedoman Pengelolaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Kepatuhan Iuran diatur dalam?
Perdir no 29 Tahun 2024
Perdir no 67 Tahun 2017
Perdir no 27 Tahun 2019
Perdir no 24 Tahun 2024
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Petugas Pemeriksa menyampaikan surat pemberitahuan pemeriksaan lapangan kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara yang diperiksa paling lambat .......... hari kerja sebelum pelaksanaan pemeriksaan lapangan?
14 (empat belas)
12 (dua belas)
10 (sepuluh)
7 (tujuh)
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?