Post Test Anti Kekerasan

Post Test Anti Kekerasan

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Professional Development

10 Qs

PROFIL PELAJAR PANCASILA

PROFIL PELAJAR PANCASILA

Professional Development

15 Qs

Pretest pelajaram umum

Pretest pelajaram umum

Professional Development

10 Qs

Quis Hardiknas bersama SLCC PGRI Bali

Quis Hardiknas bersama SLCC PGRI Bali

Professional Development

12 Qs

TEKNIS BK 1

TEKNIS BK 1

Professional Development

10 Qs

POSTES

POSTES

Professional Development

15 Qs

8 SNP dan SPMI

8 SNP dan SPMI

Professional Development

12 Qs

PMP oleh Pemda

PMP oleh Pemda

Professional Development

10 Qs

Post Test Anti Kekerasan

Post Test Anti Kekerasan

Assessment

Quiz

Education

Professional Development

Hard

Created by

Nehru Hindira

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Apa saja bentuk kekerasan yang diatur dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023?

Hanya kekerasan fisik dan seksual
Hanya kekerasan psikis dan ekonomi
Fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi, kebijakan yang mengandung kekerasan
Hanya perundungan dan diskriminasi

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Siapa saja yang termasuk pelaku kekerasan menurut Permendikbud No. 46/2023?
Guru saja
Murid saja
Orang tua dan masyarakat
Seluruh warga satuan pendidikan (pendidik, peserta didik, tenaga kependidikan)

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Apa kewajiban utama sekolah dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan?
Memberi sanksi kepada siswa
Mengadakan lomba antar kelas
Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
Meningkatkan nilai akademik siswa

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Apa tugas utama Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)?
Memberikan hadiah kepada siswa berprestasi
Menjaga kebersihan sekolah
Menangani laporan kekerasan dan melakukan pencegahan
Menyusun kurikulum sekolah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Jika siswa menjadi korban kekerasan, ke mana ia bisa melapor?
Kantor pos
Tim TPPK atau kanal resmi Kemdikbud (sekolahaman.kemdikbud.go.id)
Kantin sekolah
Teman sebaya

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Apakah perundungan (bullying) termasuk dalam bentuk kekerasan menurut peraturan yang berlaku?
Tidak termasuk
Hanya jika dilakukan oleh guru
Ya, termasuk kekerasan psikis dan sosial
Hanya di luar sekolah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Apa sanksi bagi satuan pendidikan yang tidak menangani kasus kekerasan semestinya?
Teguran dari siswa
Sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional
Peringatan dari siswa
Tidak mendapatkan bantuan buku

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?