
ASESMEN FIQIH KELAS XII MA MATERI PERNIKAHAN
Authored by Amalia Triana
Religious Studies
12th Grade
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Menurut syari’ah, “nikah” berarti....
Akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing.
Akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing.
Akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan laki-laki yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing.
Perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi) atau “pernikahan”.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Dalam Islam, pernikahan memiliki tujuan yang mulia. Berikut ini yang bukan termasuk tujuan pernikahan adalah...
Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah Swt.
Untuk mendapatkan keturunan yang saleh
Untuk menegakkan rumah tangga yang Islami
Menghabiskan harta untuk pesta mewah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Hukum asal melakukan pernikahan adalah....
Wajib
Fardhu 'ain
Mubah
Fardhu Kifayah
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Bagi orang yang telah mampu baik fisik, mental, ekonomi maupun akhlak untuk melakukan pernikahan, mempunyai keinginan untuk menikah, dan jika tidak menikah, maka dikhawatirkan akan jatuh pada perbuatan maksiat, maka hukum menikah baginya menjadi....
Haram
Wajib
Sunnah
Makruh
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Bagi seseorang yang mampu menikah tetapi dia khawatir akan menyakiti wanita yang akan dinikahinya, atau menzalimi hak-hak istri dan buruknya pergaulan yang dia miliki dalam memenuhi hak-hak manusia, atau tidak minat terhadap wanita dan tidak mengharapkan keturunan. Maka hukum menikah baginya menjadi....
Makruh
Sunnah
Mubah
Haram
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Berikut ini rukun nikah dalam Islam yang harus dipenuhi agar pernikahan sah adalah...
Calon suami, Calon istri, wali, dua orang saksi, Sigah (Ijab Kabul), mahar
Calon suami, Calon istri, wali, Sigah (Ijab Kabul)
Calon suami, Calon istri, wali, dua orang saksi
Calon suami, Calon istri, wali, dua orang saksi, Sigah (Ijab Kabul)
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Syarat sah seorang wali dalam pernikahan adalah...
Tidak buta, baligh, berakal, dan adil, harus sudah menikah sebelumnya
Mahram si wanita, baligh, berakal, dan adil
Mahram si wanita, baligh, berakal, dan adil, harus sudah menikah sebelumnya
Mahram si wanita, baligh, berakal, harus kaya
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?