
187 AL-MUJMAL DAN AL-MUBAYYAN
Authored by Endang Anshari
History
9th - 12th Grade
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE SELECT QUESTION
5 sec • 5 pts
Al-Qur’an dan hadis merupakan sumber utama hukum Islam yang berbahasa Arab. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum Islam menuntut penguasaan kaidah bahasa Arab agar makna teks dapat dipahami secara tepat. Pendekatan Ushul Fiqh digunakan untuk menafsirkan makna kalimat dalam teks Arab, seperti al-mujmal dan al-mubayyan. Dengan memahami konsep-konsep tersebut, seseorang dapat menafsirkan hukum Islam dalam Al-Qur’an dan hadis secara benar dan berdasarkan keyakinan yang kuat.
Sangat setuju
Setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
2.
MULTIPLE SELECT QUESTION
5 sec • 5 pts
Menurut pandangan mazhab Hanafiyah, mujmal merupakan suatu lafal yang mengandung makna secara umum atau global, namun kejelasan maksud serta rincian maknanya tidak dapat dipahami dari lafal itu sendiri. Penjelasan mengenai makna tersebut hanya dapat diperoleh melalui keterangan dari pembuat syariat, yakni Allah Swt. dan Rasulullah saw.
Sangat setuju
Setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
3.
MULTIPLE SELECT QUESTION
5 sec • 5 pts
Al-mubayyan merupakan suatu lafal atau ungkapan yang maknanya menjadi jelas setelah memperoleh penjelasan dari sumber lain, baik secara langsung dari Allah Swt. maupun melalui penjelasan dalam sunnah Rasulullah saw.
Sangat setuju
Setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
4.
MULTIPLE SELECT QUESTION
5 sec • 5 pts
Apabila sunnah Rasulullah saw. disebut sebagai mubayyan terhadap Al-Qur’an, maka sunnah berfungsi menjelaskan hal-hal yang sulit dipahami dari ayat-ayat Al-Qur’an serta menerangkan kandungannya kepada umat Islam melalui perkataan, perbuatan, dan penetapan (taqrir) Rasulullah saw.
Sangat setuju
Setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
5.
MULTIPLE SELECT QUESTION
5 sec • 5 pts
وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ
Firman Allah Swt., “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) selama tiga kali quru’” (Q.S. al-Baqarah [2]: 228), mengandung lafal quru’ yang bersifat mujmal. Secara etimologis, kata quru’ memiliki dua kemungkinan makna, yakni haid dan suci. Oleh karena itu, ketika salah satu makna dipilih, penetapannya harus didukung oleh dalil lain, baik yang bersumber dari Al-Qur’an, sunnah, maupun hasil ijtihad.
Sangat setuju
Setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 sec • 8 pts
Hubungan antara al-Mujmal dan al-Mubayyan dalam studi Ushul Fikih adalah...
Al-Mujmal menjelaskan makna al-Mubayyan
Keduanya merupakan sinonim yang memiliki makna sama
Al-Mubayyan berfungsi menjelaskan makna yang masih global pada al-Mujmal
Al-Mujmal muncul sebagai penjelas dari al-Bayan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 sec • 7 pts
Suatu lafal disebut mujmal apabila...
Mengandung satu makna yang pasti dan jelas
Tidak memiliki makna sama sekali
Mengandung beberapa kemungkinan makna yang membutuhkan penjelasan tambahan
Hanya dipahami melalui bahasa selain Arab
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?