NEW
Font size
WorksheetsPerpres No. 16 Tahun 2018
Total questions: 11
Worksheet time: 6mins
Dasar Hukum Pelaksanaan Pengelolaan Barang dan Jasa saat ini adalah
Perpres No. 16 Tahun 2018
Perpres No. 4 Tahun 2015
Perpres No. 54 Tahun 2013
PMK No 190 Tahun 2003
Siapakah yang bisa menjadi agen pengadaan?
UKPBJ
Swasta
Penyedia
UKPBJ bisa, Swasta juga bisa
KPA membuat Paket pengadaan dan mengumumkannya
Benar
Salah
Berikut ini adalah metode pemilihan penyedia, Kecuali
Swakelola
Pengadaan Langsung
E Tendering
Penunjukan Langsung
metode apakah yang tidak bisa dilaksanakan dalam pemilihan Penyedia jasa konsultansi pada pekerjaan sebesar 98 Juta?
Pengadaan Langsung
Tender
Penunjukan langsung
Seleksi cepat
Cara Pengadaan Barang/Jasa dapat dilakukan antara lain melalui:
Kwitansi, Nota, Swakelola dan/atau Penyedia
Swakelola dan/atau Penyedia serta E Purchasing
Hanya Swakelola dan/atau Penyedia saja
Wajib menggunakan Penyedia
Perencanaan Pengadaan melalui Penyedia meliputi kegiatan sebagai berikut, kecuali:
penyusunan spesifikasi teknis/KAK
penyusunan perkiraan biaya/Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Dokumen Pemilihan
pemaketan Pengadaan Barang/Jasa
Jabatan Yang tidak boleh di rangkap oleh KPA adalah:
menjadi KPA di Satker lain
Bendahara
PPK
PPSPM
Siapakah yang menentukan besaran uang muka?
PPK
POKJA Pemilihan
KPA
Bendahara
Bagaimana langkah PPK/Pejabat pengadaan jika dalam pembelian melalui E Purchasing Harga barang melebihi HPS?
Melakukan Review HPS
Melakukan Negosiasi
Melanjutkan pembelian
menyusun HPS baru
Berikut contoh pengadaan melalui swakelola, kecuali:
Bantuan Hukum melalui OBH
Jasa Konsultansi Perencanaan Oleh Fakultas Teknik sipil UGM
tenaga honorer cleaning servis
sewa mobil oleh koperasi
