wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UJI PEMAHAMAN FRONTLINER 2

Total questions: 20

Worksheet time: 20mins

Name
Class
Date
1.

Kebijakan yang mengatur ttg Standar Pelayanan Peserta sebagai pengganti Peraturan Direksi Nomor 47 Tahun 2017, adalah

a)

Peraturan Direksi Nomor 69 tahun 2018 ttg Standar Pelayanan Peserta Program JKN

b)

Peraturan Direksi Nomor 67 tahun 2018 ttg Standar Pelayanan Peserta Program JKN

c)

Peraturan Direksi Nomor 68 tahun 2018 ttg Standar Pelayanan Peserta Program JKN

d)

Peraturan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Nomor 69 tahun 2018 ttg Standar Pelayanan Peserta Program JKN

2.

Berikut adalah hal-hal yg diatur dalam Pedoman standar Pelayanan Peserta Kecuali

a)

Standar Pelayanan Peserta di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota

b)

Alur dan standar waktu penyelesaian klaim Manfaat Pelayanan Kesehatan

c)

Pengelolaan Pemberian informasi dan penanganan Pengaduan

d)

Standarisasi sistem informasi

3.

Yang termasuk indicator pokok kualitas layanan, menurut Kotler dan keller (2009) yaitu

a)

Tangible, Reliable, Responsiveness, Assurance, Excellence

b)

Tangible, Reliable, Responsiveness, Assurance, Emphaty

c)

Tangible, Reliable, Responsiveness, Assurance, Simphaty

d)

Tangible, Remarkable, Responsiveness, Assurance, Emphaty

4.

Kemampuan untuk melaksanakan layanan yang dijanjikan secara menyakinkan dan akurat, merupakan pengertian dari

a)

Responsiveness

b)

Assurance

c)

Reliable

d)

Emphaty

5.

Standar loket pelayanan pada tahun 2019 sesuai standar pelayanan peserta, adalah

a)

Pelayanan Fast Track, Pelayanan Perubahan data dan cetak kartu, Pelayanan PIPP

b)

Pelayanan Fast Track, Pelayanan Perubahan data, Pelayanan PIPP

c)

Pelayanan Fast Track, Pelayanan Perubahan data, Pelayanan PIPP, Pelayanan Koorporasi

d)

Pelayanan Fast Track, Pelayanan cetak kartu, Pelayanan PIPP

6.

Yang merupakan fungsi Pelayanan Perubahan Data adalah

a)

Perubahan data PPU PN/Badan Usaha, Mutasi Kurang data anggota Keluarga PBPU, Penggantian Kartu Hilang

b)

Perubahan data PPU PN/Badan Usaha, Penambahan anggota Keluarga PBPU dan BP, Penggantian Kartu Hilang

c)

Pendaftaran pekerja sebagai PBPU, Pendaftaran bayi baru lahir, Perbaikan data ganda

d)

Perubahan data PPU PN/Badan Usaha, Penambahan anggota Keluarga PBPU dan BP, Pendaftaran PPU PN Individu

7.

Penambahan Anggota Keluarga PBPU dan BP dapat dilakukan di loket

a)

Pelayanan Perubahan data

b)

Pelayanan PIPP

c)

Layanan Mandiri Badan Usaha

d)

Pelayanan Fast Track

8.

Yang harus dilakukan frontliner pada pelayanan fast track saat melayani peserta, kecuali

a)

Menyambut peserta

b)

Melakukan entry data peserta

c)

Menyebutkan nama Peserta dan mengkonfirmasi kebutuhan peserta

d)

Melakukan cek NIK Peserta pada aplikasi Kepesertaan

9.

Apabila terdapat peserta yang sudah terdaftar sebagai PBI Aktif pada pelayanan Fast track dan ingin cetak kartu, maka yang harus dilakukan fronliner adalah

a)

Peserta tetap dilayani sesuai kebutuhan

b)

Peserta diminta utk mengambil nomor antrian kembali utk pelayanan perubahan data

c)

Peserta diminta pulang dan menginformasikan bahwa kartu akan dikirim

d)

Peserta diminta untuk mengambil nomor antrian kembali untuk pelayanan PIPP

10.

Waktu Tunggu pada loket pelayanan Fast track adalah

a)

25 menit

b)

35 menit

c)

45 menit

d)

30 menit

11.

Peserta dapat mengambil antrian di Kantor cabang atau kantor Kabupaten/Kota pada

a)

08.00 – 15.00

b)

07.00 – 15.00

c)

07.30 – 15.00

d)

08.00 – 17.00

12.

Waktu Layanan pada loket pelayanan perubahan data adalah

a)

4 menit

b)

5 menit

c)

7 menit

d)

15 menit

13.

Yang termasuk jenis layanan administrasi yang tidak diakomodir di loket pelayanan di Kantor Cabang, adalah

a)

Pendaftaran Peserta Badan Usaha

b)

Pendaftaran Baru PPU PN Kolektif

c)

Pendaftaran pekerja sebagai peserta PBPU (belum didaftrakan oleh BU)

d)

Pendaftaran bayi baru lahir

14.

Apabila terdapat pengaduan peserta yang bersifat hard complain, maka dapat dilayani pada

a)

Unit penanganan pengaduan peserta

b)

Lokot pelayanan PIPP

c)

Ruang Kepala Bidang KPP

d)

Ruang PIPP

15.

Aplikasi yang digunakan untuk mengentry permintaan informasi dan pengaduan, adalah

a)

Lapor

b)

SIPP

c)

Contact Care

d)

Supel

16.

SLA Waktu layanan Mandiri Badan Usaha, adalah

a)

30 menit

b)

35 menit

c)

Tidak memilki SLA waktu layanan

d)

45 menit

17.

Makna PASTI dalam standar pelayanan peserta BPJS Kesehatan adalah

a)

Kecepatan, Aksesible, Solusi dengan Empaty

b)

Kecepatan, solutif, simphaty

c)

Kecepatan, keseragaman, Solusi dengan Emphaty

d)

Kecepatan, Assurance, solusi dengan emphaty

18.

Informasi yang harus disampaikan fronliner pada loket pelayanan fast track kecuali

a)

Menginformasikan adanya layanan Virtual Service serta tambahan fitur-fitur lainnya pada layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400

b)

Menyarankan untk mengunduh Aplikasi Mobile JKN, sekaligus menjelaskan fitur-fitur didalamnya

c)

Menyampaikan informasi dengan menggunakan Fiyer

d)

Menginformasikan kanal-kanal layanan yang ada di BPJS Kesehatan

19.

Data BPJS Kesehatan (frontliner dan staf bidang kepesertaan KC) ditunjuk dan diberikan wewenang khusus untuk meningkatkan kualitas layanan di KC, adalah

a)

Manager on duty

b)

Service Officer

c)

Supervisor Frontliner

d)

Duta Mobile JKN

20.

Duta BPJS Kesehatan yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan pengaduan peserta di kantor cabang dan kantor kab/kota adalah

a)

Staf Frontliner

b)

Staf Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah sakit

c)

Staf UPMP4

d)

Staf penanganan Pengaduan Peserta Kantor cabang