wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Adu Jago Teori TND

Total questions: 15

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Susunan Naskah Dinas terdiri atas pilihan di bawah ini, kecuali ...

a)

Kaki Naskah Dinas

b)

Kepala Naskah Dinas

c)

Verbal Naskah Dinas

d)

Batang tubuh Naskah Dinas

2.

PMK-136/2018 mengatur mengenai hal berikut dalam penyusunan Naskah Dinas, kecuali

a)

Paragraf

b)

Salam pembuka

c)

Pernyataan penutup

d)

Kata sambung

3.

Berdasarkan PMK-136/2018, yang bukan merupakan jenis Naskah Dinas adalah ....

a)

Naskah Dinas korespondensi

b)

Naskah Dinas arahan

c)

Naskah Dinas laporan

d)

Naskah Dinas khusus

4.

Manakah pernyataan berikut yang kurang tepat tentang jenis-jenis Naskah Dinas arahan?

a)

Naskah Dinas pengaturan, contohnya: peraturan, pedoman, dan standar operasional prosedur

b)

Naskah Dinas penugasan, hanya terdiri dari instruksi dan surat tugas

c)

Naskah Dinas penetapan, hanya terdiri atas Keputusan

d)

Naskah Dinas pengaturan, contohnya: petunjuk pelaksanaan, surat edaran, dan standar operasional prosedur

5.

Yang bukan merupakan Naskah Dinas korespondensi dari pilihan di bawah ini, adalah ...

a)

surat undangan

b)

surat pengantar

c)

Naskah Dinas korespondensi intern

d)

Naskah Dinas korespondensi ekstern

6.

Yang merupakan Naskah Dinas khusus menurut ketentuan PMK-136/2018, yaitu antara lain:

a)

Pengumuman, laporan, nota dinas

b)

Surat perjanjian, surat pengantar, telaahan staf

c)

Memo, berita acara, surat kuasa

d)

Laporan hasil rapat, surat keterangan, lembar ralat

7.

Jenis dan ukuran huruf yang tidak digunakan dalam menyusun naskah dinas, yaitu

a)

Huruf Arial dengan ukuran 7

b)

Huruf Arial dengan ukuran 8

c)

Huruf Arial dengan ukuran 9

d)

Huruf Arial dengan ukuran 13

8.

Bagaimana kententuan mengenai margin tata naskah dinas yang baku?

a)

Tepi atas (jika tanpa kepala Naskah Dinas) ≥ 2,5 cm, tepi bawah ≥ 2 cm, tepi kanan ≥ 2 cm, tepi kiri ≥ 2,5 cm

b)

Tepi atas (jika menggunakan kepala Naskah Dinas) ≥ 1 cm, tepi bawah ≥ 2 cm, tepi kanan ≥ 2 cm, tepi kiri ≥ 2,5 cm

c)

Tepi atas (jika menggunakan kepala Naskah Dinas) ≥ 2 cm, tepi bawah ≥ 2 cm, tepi kanan ≥ 2 cm, tepi kiri ≥ 2,5 cm

d)

Tepi atas (jika tanpa kepala Naskah Dinas) ≥1 cm, tepi bawah ≥ 2,5 cm, tepi kanan ≥ 2 cm, tepi kiri ≥ 2,5 cm

9.

Jika suatu Naskah Dinas ditandatangani dengan mekanisme atas nama (a.n.) atau untuk beliau (u.b.) manakah pernyataan berikut yang benar terkait ketentuan Tembusan

a)

Tembusan kepada pemberi mandat hanya disampaikan jika Naskah Dinas ditandatangani dengan mekanisme atas nama (a.n.)

b)

Tembusan kepada pemberi mandat wajib disampaikan baik jika Naskah Dinas ditandatangani dengan mekanisme atas nama (a.n.) atau ‘untuk beliau’ (u.b.)

c)

Tembusan kepada pemberi mandat hanya disampaikan jika Naskah Dinas ditandatangani dengan mekanisme untuk beliau (u.b.)

d)

Tembusan tidak wajib disampaikan baik jika Naskah Dinas ditandatangani dengan mekanisme atas nama (a.n.) atau ‘untuk beliau’ (u.b.)

10.

berikut merupakan akronim nama jabatan yang baku sesuai tata naskah dinas, kecuali

a)

Sesitjen

b)

Sekjen

c)

Kapus

d)

Irjen

11.

Sifat naskah dinas menurut kecepatan penyampaiannya dimana Naskah Dinas harus diselesaikan/dikirim/disampaikan pada hari yang sama setelah ditandatanganinya Naskah Dinas tersebut dengan batas waktu paling lama 24 (dua puluh empat) jam dalam hari kerja yaitu

a)

Kilat

b)

Sangat Segera

c)

Segera

d)

Biasa

12.

Berdasarkan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas, dokumen berikut dapat ditandatangani Pejabat Eselon 3 selain Kepala Kantor, kecuali

a)

Laporan

b)

Surat Tugas

c)

Telaahan Staf

d)

Surat Keterangan

13.

Penulisan alamat tujuan surat dinas yang benar

a)
b)
c)
d)
14.

Penulisan kaki Naskah Dinas yang benar untuk Naskah Dinas korespondensi ekstern yaitu:

a)
b)
c)
d)
15.

Penulisan nama jabatan yang benar untuk kaki Naskah Dinas korespondensi yang ditandatangani dengan mekanisme atas nama (a.n.) atau untuk beliau (u.b.) yaitu:

a)
b)
c)
d)